Berita Terkini

KPU Badung Rangkul Setda Bagian Hukum dan HAM

MANGUPURA. Demi terciptanya sukses hukum administrasi dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020, KPU Kabupaten Badung secara intens melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung hal tersebut. Salah satunya melalui Rapat Pokja Penyusunan Produk Hukum pada Kamis (30/07/2020). Bertempat di Ruang Nayakottama kegiatan rapat pokja dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Seperti penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Nesia Padma Gandi, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq, Kepala Sub.Bagian Hukum KPU Kabupaten Badung Ni Made Irawati dan Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung A.A. Ayu Laksmi. Ni Luh Nesia Padma Gandi dalam sambutannya menyampaikan berkenaan dengan masa kerja pokja penyusunan produk-produk hukum (keputusan) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. Walaupun masa kerja pokja ini hanya tiga bulan, terhitung dari Juli s.d. September pihaknya tetap optimis dapat memberikan kontribusi yang besar dalam rangka pesta demokrasi di Gumi Keris. “Walaupun masa kerja cuma tiga bulan, ini sebenarnya kita sudah berproses sejak awal dimulainya tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020,” ungkap Nesia Gandi. Dia menyampaikan produk hukum merupakan salah satu yang krusial atau substansi sebagai bahan sengketa. Sehingga pihaknya harus benar-benar melakukan pencermatan dalam penyusunannya. “Didalam rapat pokja ini kita akan menyusun kegiatan terkait dengan penyusunan produk hukum agar menjadi sistematis dan terencana. Ada baiknya kita menyiapkan cek list produk-produk hukum apa saja yang harus dibuat dengan berpedoman pada PKPU 5 Tahun 2020,” terangnya. Pada sisi lain Nur Sodiq membeberkan bahwasanya pada sub bagian hukum dan pengawasan KPU Badung sangat produktif, terutama dalam memunculkan dan membuat produk-produk hukum yang berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA). “Dalam menyusun peraturan perundang-undangan diperlukan teknik penyusunan agar terdapat suatu standar, baik mengenai bentuk luar (kerangkanya), sistematika, maupun mengenai tata penulisan dan perumusan norma,” ucapnya. Lebih jauh ia menerangkan mengenai Keputusan Administrasi Pemerintahan yang juga disebut Keputusan Tata Usaha Negara atau Keputusan Administrasi Negara. Ini merupakan ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan (UU 30 Tahun 2014). “Jadi pada prinsipnya kita didalam KPU itu merupakan keputusan dari administrasi penyelenggara. Yang sifat keputusannya itu final, konkret dan individual,” ujarnya. Ditambahkannya mengenai alur penyusunan keputusan ialah pengusulan rancangan keputusan dari sub. bagian masing-masing melalui nota dinas. Selanjutnya melakukan pencermataan yang pada akhirnya dilakukan penetapan oleh Ketua KPU. Didalam menyusun produk-produk hukum pihaknya mengatakan wajib mengacu pada tata urutan peraturan perundan-undangan. Yang diawali dengan UUD 1945, TAP MPR, UU/PERPU, PP, PERPRES dan PERDA. “Kita di KPU Kabupaten Badung hirarki yang paling tinggi itu ialah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), begitu juga ada keputusan KPU Kabupaten Badung,” jelasnya. Berkaitan dengan tema yang diangkat pada hari ini, dia mengungkapkan ada beberapa produk hukum yang telah diunggah dalam Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH). Dengan total 121 SK dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 yang bisa diakses melalui link https://jdih.kpu.go.id/bali/badung/. Sementara itu, Setda Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Badung A.A. Ayu Laksmi menuturkan pihaknya baru kali pertama mengikuti keanggotaan kelompok kerja (pokja) pemilihan umum. “Kami dari pemda akan senantiasa mendukung secara penuh hal-hal apa yang diperlukan dalam kaitan penyusunan produk hukum. Tentu diperlukan kerja sama maupun koordinasi yang lebih ekstra dalam rangka menyukseskan pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020,” tutupnya. Foto terkait :  

SIADEK Dukung Proses Pemutakhiran Data Pemilih KPU Badung

MANGUPURA. Guna memastikan tahapan penilitian dan pencocokan daftar pemilih berjalan baik, KPU Kabupaten Badung melakukan monitoring di seluruh kecamatan yang ada di Gumi Keris pada Sabtu (25/07/2020). Ini sebagai bentuk dari kesiapan pihak penyelenggara dalam pesta demokrasi walaupun di situasi pandemi Covid-19. Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten pun turut ambil bagian dalam melakukan monitoring yang menyasar masyarakat. Kegiatan ini juga didampingi Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). I Wayan Semara Cipta selaku Ketua KPU Badung menerangkan kegiatan monitoring ini sebagai bentuk sinergitas lembaga dengan penyelenggara ditingkat kecamatan maupun desa. Disamping juga memastikan agar pelaksanaan coklit berjalan dengan baik dan lancar. “Walaupun di tengah pandemi Covid-19 ini semua tahapan harus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, terlebih faktor keselamatan dan kesehatan bersama menjadi prioritas utama,” ucapnya disela-sela melakukan monitoring di Banjar Serangan, Kecamatan Mengwi. Menurut pria yang akrab disapa Kayun Semara itu kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala bekerja sama dengan KPU Provinsi Bali. Ia pun menambahkan kegiatan coklit ini dilaksanakan dari tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 yang menerjunkan sebanyak 1.069 PPDP sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat monitoring di Desa Punggul dan Sibang Kaja Kecamatan Abiansemal, terungkap bahwa PPDP yang bertugas mengadopsi data dari Sistem Informasi Administrasi  Desa dan Kelurahan (SIADEK). KPU Kabupaten Badung mengapresiasi pemanfaatan teknologi dalam proses pendataan kependudukan melalui SIADEK. Aplikasi ini membantu perangkat desa dalam pencatatan mutasi kependudukan, untuk kemudian dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung. Dengan demikian, setiap mutasi kependudukan dapat selalu terbaharukan. “Dalam proses pemutakhiran data pemilih, SIADEK sangat membantu PPDP dalam proses coklit. Terobosan ini tentunya dapat pula diterapkan oleh desa dan kelurahan lainnya,” ucap Anggota KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat monitoring di Abiansemal. Di sisi lain, masyarakat Badung juga mendukung pelaksanaan coklit di tengah pandemi Covid-19 ini. Salah satunya I Putu Suadnyana yang menerangkan kegiatan coklit yang dilaksanakan oleh PPDP semuanya harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) serta dalam keadaan sehat.  “Tujuannya tentu agar masyarakat yang akan didatangi ke rumah-rumah meyakini bahwa petugas penyelenggara sehat secara jasmani,” terang pria dari Banjar Serangan, Kecamatan Mengwi yang sekaligus menjadi Sekretaris Desa setempat. Foto terkait :

Bahas Tingkat Partisipasi Pemilih, KPU Badung Undang Media Cetak dan Online

MANGUPURA. Dalam rangka sinergitas berupa publikasi pelaksanaan terkait Pemilihan Serentak 2020, KPU Kabupaten Badung mengundang media online dan cetak dalam kegiatan “Coffee Morning Bersama Media”, pada Kamis (23/07/2020). Acara yang bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) dirangkai dengan sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung. Kegiatan diawali dengan perkenalan seluruh Komisioner oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Wayan Artana Dana. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta pada kesempatan ini menyampaikan informasi tentang pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak 2020, yang juga berkenaan dengan rencana MoU dalam hal publikasi. “Apabila melihat dari grafik yang ada, dari tahun 2005 trend partisipasi masyarakat Badung dalam pemilihan kepala daerah setiap periodenya mengalami penurunan. Tahun 2005 tingkat partisipasi 83%, tahun 2010  mejadi 78% dan tahun 2015 ada pada angka 68%,” tuturnya. Walaupun demikian, pihaknya tetap bersikap optimis dengan mengambil data pemilu 2019, karena adanya peningkatan partisipasi masyarakat Badung. Oleh sebab itu KPU Kabupaten Badung memberanikan memasang target partisipasi pemilih mencapai 80%. “Kami mengharapkan bantuan dari teman-teman media untuk mengedukasi masyarakat Badung melalui penyadaran terhadap dinamika politik yang ada dan tanggung jawab masyarakat Badung terhadap Badung itu sendiri. Membangun kepedulian masyarakat Badung dalam berpartisipasi untuk pemilihan,” ucapnya. KPU Kabupaten Badung juga telah merancang kerja sama dengan penandatanganan MoU kepada media. Terlebih database yang diperoleh dari Humas Pemda Badung, disampaikan beberapa list penggerak media online. “Nantinya setelah kita melakukan kerja sama akan tetap ada evaluasi, terutama keaktifan dalam upload berita. Itu menjadi perhatian bagi kami,” tutup pria yang akrab dipanggil Kayun Semara itu. Foto terkait :

Sosialisasikan Coklit Daftar Pemilih, KPU Badung Tekankan Pentingnya Dapatkan Data Yang Akurat Dan Berkualitas

MANGUPURA. Guna menyajikan data daftar pemilih yang berkualitas dan akurat, KPU Kabupaten Badung terus melakukan langkah-langkah strategis, termasuk dalam kegiatan coklit. Hal tersebut ditekankan pada sosialiasi dalam jaringan yang diselenggarakan pada Kamis (23/07/2020). Sosialisasi ini digelar dengan mengundang stakeholder terkait. Di antaranya Camat, Lurah/Perbekel, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Badung. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Program dan Perencanaan I GKG Yusa Arsana Putra dan Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq. I GKG Yusa Arsana Putra dalam pembukanya mengatakan coklit adalah kegiatan yang cukup penting dan mempunyai substansi sangat mendasar pada setiap pemilihan. Oleh sebab itu, setiap data harus dipadupadankan antara data yang ada di KPU Kabupaten Badung dan juga data di lapangan. “Pada tahapan coklit ini kami meminta seluruh elemen penyelenggara mulai dari tingkat PPK dan PPS untuk mensupport PPDP agar mendapat data pemilih yang maksimal,” terangnya. Ditambahkannya kegiatan coklit dimulai pada tanggal 15 Juli 2020 yang diawali dengan kegiatan Gerakan Klik Serentak, dimana pihaknya memberikan sosialisasi bahwa KPU mempunyai sebuah laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk mengecek secara online apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. Lebih lanjut Ia mengatakan, coklit sendiri dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu secara online dan offline. Online melalui laman yang telah disampaikan dan offline melalui PPDP yang akan mendatangi ke rumah warga. Hal itu juga dapat disampaikan apabila ada warga yang belum dicoklit bisa melakukan pengecekan secara online. “Kami mengharapkan dari kegiatan coklit ini bisa menghasilkan data yang berkualitas dan akurat, antara data di KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak berbeda terlalu jauh. Ini dapat kita hasilkan apabila PPDP bekerja dengan maksimal karena dengan kegiatan coklit inilah kita dapat  menemukan data paling valid dan up to date,” ucapnya. Sampai dengan hari ini, terdapat 2 TPS yang melaporkan bahwa sudah melakukan proses coklit 100%, yaitu TPS 4 Desa Sibang Kaja dan TPS 5 Desa Darmasaba. Ini bisa menjadi semangat bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang lain agar data bisa segera diolah di tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten Badung. Sementara itu, Nur Sodiq mengucapkan terima kasih pada seluruh Perbekel/Lurah untuk bantuan dalam perekrutkan PPDP, dimana dalam perekrutan ini mengalami dinamika yang luar biasa karena paradigma terkait rapid test. "Hal-hal yang cukup krusial agar selalu diperhatikan karena kita melaksanakan pemilihan ditengah pandemi Covid-19 konteks integritas tidak bisa dikesampingkan. Dan penyelenggara wajib mengikuti protokol kesehatan, apabila itu dilupakan akan menjadi pemantauan khusus dari Bawaslu selaku pengawas,” tandasnya. Foto terkait :

Lantik PPK Kuta PAW, Ketua KPU Badung : Stok Lama Posisi Baru

MANGUPURA. Setelah melalui proses pergantian karena adanya pengunduran diri, KPU Kabupaten Badung menggelar Pengucapan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta PAW pada Rabu (22/07/2020). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nayakottama ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pengangkatan anggota PPK Kuta PAW I Made Widarma ditetapkan melalui SK KPU Kabupaten Badung per tanggal 22 Juli 2020. Sebelumnya telah dilakukan wawancara terhadap I Made Widarma pada tanggal 21 Juli 2020, untuk memastikan kesiapan sebagai Anggota PPK yang baru.  Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta atas nama lembaga mengucapkan selamat kepada I Made Widarma. “Ini merupakan stok lama tapi posisi baru karena sebelumnya aktif di PPS, kemudian staf honorer di kantor Camat Kuta,” ucapnya. Menurut dia, kemarin sebelum dilantik hari ini, kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah melakukan rapid test. Ini sebuah komitmen konsistensi terhadap jabatan yang akan diemban. Terlebih dengan adanya dinamika, bahkan persepsi yang berbeda tentang rapid test itu sendiri. “Tetapi karena pimpinan/lembaga KPU RI mengharuskan, mewajibkan bahwa semua penyelenggara dalam kaitan pemilihan serentak ini khususnya di Kabupaten Badung, harus dilakukan rapid test sebagai upaya untuk meyakinkan kita sebagai penyelenggara yang akan bersentuhan dengan masyarakat banyak. Jangan sampai sebagai cluster penularan,” tegas pria yang akrab disapa Kayun Semara itu. Lebih lanjut disampaikan, belum ada jaminan setelah dilakukan rapid test yang bersangkutan akan bebas Virus Corona. Namun, dengan rapid test dapat meyakini diri, dan meyakinkan masyarakat mengingat karena penyelenggara pemilu akan berinteraksi dengan banyak orang.  Ditambahkan, sekarang sudah berkembang dari Menkes RI yang sedikit melonggarkan bahwa rapid test hanya untuk kepentingan khusus saja.  Adanya kepentingan negara yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah khususnya di Badung 9 Desember 2020, tidak ada alasan rapid test tidak berjalan. “Tak ada manusia yang sempurna. Yang bisa kita kerjakan adalah bersama-sama saling isi saling gisi, saling mengingatkan, menjaga dan menguatkan. Mengingatkan satu sama lain untuk tidak melakukan kesalahan, menjaga satu sama lain untuk tidak melanggar dan menguatkan lembaga ini untuk turut menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020,” tandasnya. Foto terkait :

Usai Apel Siaga GCS, KPU Badung Monotoring PPDP Ke Tokoh Masyarakat

MANGUPURA. Usai turut serta dalam apel kesiapan GCS Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kabupaten Badung melanjutkan kegiatan dengan melakukan monitoring coklit serentak pada Sabtu (18/07/2020). Sesuai dengan pembagian tugas, Ketua beserta Anggota KPU melakukan monitoring sekaligus pendampingan kegiatan coklit ke beberapa rumah penduduk, termasuk Forkompinda dan tokoh masyarakat adat yang ada di Kabupaten Badung. Seluruh sampel yang telah dicoklit sudah terdaftar sebagai pemilih, dan diberikan stiker sebagai bukti sudah tercoklit. Di akhir kegiatan, tokoh masyarakat diminta untuk menyampaikan pesan dan ajakan untuk membantu proses coklit yang dilakukan PPDP, dengan menyiapkan KTP dan KK. Pada prinsipnya semua masyarakat Kabupaten Badung siap mendukung untuk menyukseskan pesta demokrasi yang ada di Bumi Keris, dengan meningkatkan partisipasi pemilih sehingga mencapai target yakni 80%. Saat melakukan monitoring di Desa Lukluk, turut mendampingi Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha, dan Danrem 163 WSA Brigjen TNI Husein Sagaf. Foto terkait :