Berita Terkini

Dinkes Badung Siap Kawal Cek Kesehatan Paslon Tahun 2020

MANGUPURA. Demi kelancaran dalam kaitan pencalonan Pemilihan Serentak tahun 2020, KPU Kabupaten Badung melaksanakan koordinasi dengan stake holder terkait. Seperti pertemuan yang dilakukan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Badung pada Rabu, (12/08/2020) bertempat di Ruang Pertemuan Lt II. Hadir dari KPU Badung Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Nesia Padma Gandi dan Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna yang disambut langsung oleh Kepala Dinkes Badung dr. Nyoman Gunarta. Ni Luh Nesia Padma Gandi menjelaskan tujuan kedatangan untuk melakukan koordinasi terkait dengan tahap pencalonan dan fasilitas kesehatan pasangan calon. “Kami mohon kerjasamanya dalam hal ini Dinkes Badung agar turut mengawal tahapan pencalonan yang akan digelar nanti,” terang Nesia Gandi. Perempuan yang sudah menjabat dua kali periode sebagai Anggota KPU Badung itu juga menambahkan agar pihak Dinkes memberikan nama yang nantinya akan diikutsertakan dalam kelompok kerja (pokja) pencalonan dan pemeriksaan kesehatan. “Anggota pokja adalah perpanjangan tangan dari intansi yang kami ajak kerja sama. Selanjutnya mengenai proses fasilitas test kesehatan, pihaknya sudah surati IDI untuk mohon petunjuk RS Tipe A,” ujarnya. Sementara itu, Gunarta mengungkapkan sudah menyiapkan surat balasan untuk fasilitas tes kesehatan. “Mengacu pada peraturan KPU, rekomendasi RS Tipe A adalah RSUP Sanglah,” jelasnya. Walaupun demikian pihaknya dan IDI Badung berkomitmen akan mengawal dari awal sampai akhir dalam tahapan pencalonan itu, terkhusus lagi memberikan pendampingan fasilitas test kesehatan. Foto terkait :  

KPU Badung Gencarkan Sosialisasi Pencalonan Melalui Bimtek

MANGUPURA.  Salah satu tahapan yang sangat krusial dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 ialah pencalonan. Untuk itu KPU Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Pencalonan pada Selasa, (11/08/2020) bertempat di Neo Hotel Denpasar. Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan pihak penyelenggara khususnya KPU Kabupaten Badung dalam memberikan pemahaman terkait hal yang diperlukan dalam pencalonan. Hadir dalam acara Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Forkompinda Kabupaten Badung dan Pimpinan Partai Politik beserta jajaran. “Kami mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada stake holder terkait di Kabupaten Badung yang tentunya akan terlibat dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” buka Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Pria yang akrab disapa Kayun Semara itu menerangkan ada beberapa hal yang menjadi atensi serius dalam hal pencalonan yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Seperti proses pendaftaran dan penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye dengan meminimalisasi penggunaan alat peraga kampanye berupa baliho. Tidak lupa orang nomor satu di KPU Kabupaten Badung ini menyampaikan terkait progres pemutakhiran data pemilih. “Dalam pengumuman DPS nanti kami berharap data ini dapat dicermati oleh Parpol. Jika ada yang belum terdaftar agar segera menyampaikan kepada PPS bilamana masih ada ada pemilih yang belum terdaftar/tercecer,” tegasnya. “Kami harapkan partisipasi dari semua pihak, mohon masukan dan kritik dari seluruh komponen, sehingga pelaksanaan tahapan Pilkada Badung Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik, minimal kami dapat memenuhi target partisipasi masyarakat sebesar 85%,” ujar pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan mengatakan dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berterima kasih bahwa kita sama-sama sudah mulai menggerakkan kembali perekonomian lokal melalui pertemuan tatap muka. “Masalah pencalonan, tentunya kami mendorong semua partai politik untuk dapat berpartisipasi. Saat ini jangan hanya mencari menang saja, tetapi yang perlu dipahami adalah proses pembelajaran dan kaderisasi dari parpol,” bebernya. Mantan Ketua KPU Bangli ini menambahkan dalam masa pandemi Covid-19, ada beberapa perubahan pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Di antaranya simulasi pemungutan suara dengan kondisi pandemi, pemberian panggilan pemilih melalui formulir C6, setiap penyelenggara harus bebas Covid-19 dan penyemprotan disinfektan TPS sebelum dimulainya proses pemungutan suara. Selain itu, ada pengecekan suhu tubuh, jika pemilih suhu tubuhnya 37 keatas maka akan ada jalur khusus. Pemilih harus mencuci tangan sebelum masuk TPS, pemberian sarung tangan sekali pakai, paku yang digunakan akan dilakukan sterilisasi dalam beberapa kali pakai, setelah mencoblos penggunaan tinta tidak lagi dicelup, melainkan disemprot atau tetes/dropping. “Dari semua perubahan dan antisipasi tersebut diharapkan tidak ada lagi keraguan dari masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” tegasnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sriwidyastini menyampaikan secara detail terkait jadwal dan tahapan pencalonan yang mengacu pada PKPU No 1 Tahun 2020. “Dimulai dari pengumuman pendaftaran pada 28 sampai 30 Agustus 2020, pendaftaran paslon pada 4 sampai 6 September 2020, pemeriksaan kesehatan 4 sampai 11 September 2020, verifikasi dokumen 4 sampai 22 September 2020, penetapan paslon 23 September 2020 dan pengundian nomor urut paslon 24 September 2020,” ujarnya saat memberikan materi di hadapan peserta bimtek. Syarat pencalonan juga dibahas dalam pertemuan ini, seperti semua pihak mendapatkan hak yang setara dalam pelayanan, seleksi terbuka dan demokratis oleh masing-masing parpol dan memenuhi syarat pencalonan sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota yaitu 20% penetapan perolehan kursi atau 25% penetapan perolehan jumlah suara sah hasil Pemilu anggota DPRD Tahun 2019. Foto terkait :  

Pentingnya Media Televisi Di Era Pandemi, KPU Badung Gaet MNC Group

MANGUPURA. Peran televisi dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih sangat diharapkan, karena media ini mampu menjangkau hingga ke pelosok-pelosok kota/desa. Melihat hal tersebut KPU Kabupaten Badung memiliki komitmen dalam hal kerja sama menyosialisasikan tahapan pemilihan serentak yang akan di gelar 9 Desember 2020 mendatang. Seperti pertemuan dengan MNC Group beserta rombongan yang disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta alias Kayun Semara pada Jumat, (07/08/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Nayakottama ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. I Wayan Semara Cipta pada pembukanya mengatakan, di era pandemi ini tidak dapat dipungkiri bahwa pihaknya diminta untuk beradaptasi dengan situasi yang ada. Hal tersebut juga dirasakan pada perjalanan menuju pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung yang semula direncanakan 23 September 2020 diundur menjadi 9 Desember 2020. “Ada beberapa ketentuan yang sedikit berubah contohnya pada sosialisasi, dimana biasanya sosialisasi dilakukan secara tatap muka akan tetapi sekarang menggunakan media daring,” terang pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini.  Dia juga sedang mencoba untuk membuat program-program yang sekiranya bisa menjadi daya tarik untuk pemilih Badung seperti, mengajak anak muda untuk berbincang santai mengenai politik dengan media podcast. Terlebih pihaknya membuka ruang sebesar-besarnya mengenai pola kerja sama dengan media online karena itu sudah dianggarkan dari dana hibah. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh media yang akan bekerja sama dengan kami, salah satunya badan usaha harus berbentuk PT, Yayasan atau Koperasi yang dilengkapi dengan data legal,” jelas Kayun Semara. Orang nomor satu di KPU Kabupaten Badung ini menambahkan, terkait rapat daring yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian yang mencontohkan pemilu di Korea Selatan meningkat di masa pandemi Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan membuat sosialisasi kreatif. “Tetapi tidak hanya kreatif melainkan harus informatif, agar sampai ke pemilih sehingga menggugah masyarakat untuk datang ke TPS dan ikut berpartisipasi dalam pemilihan. Dan terakhir tingkat partisipasi pemilih mencapai target yakni 85%,” tambahnya. Sementara itu Direktur Pemberitaan MNC Media Ray Wijaya menjelaskan pihaknya memiliki 30 jaringan yang tersebar di berbagai daerah dan 3 portal besar. “Kunjungan yang kami lakukan ini salah satunya ingin menyampaikan perkembangan media, saat ini kita sedang sangat giat mengembangkan media digital. Seperti Inewsbali.id khusus untuk Bali, kami ingin menawarkan ini untuk menjadi salah satu media publikasi yang digunakan untuk mengawal Pilkada Badung 2020,” ujarnya. Ia memiliki harapan agar dapat bekerjasama dengan KPU Kabupaten Badung sehingga dapat bersama-sama menyukseskan Pilkada Badung pada khususnya.  “Kami sangat membuka ruang untuk bisa melihat apa saja hal yang paling dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung,” tutupnya Foto terkait :

Netralitas ASN : Boleh Hadir Dalam Kampanye Pilkada dengan Catatan

MANGUPURA. Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung, salah satunya melalui sosialisasi secara daring pada Jumat, (07/08/2020). Materi Netralitas ASN dalam Kampanye Pilkada Badung 2020, disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq mengenai pengertian ASN, larangan bagi ASN dalam Kampanye Pilkada serta sanksi yang diterima jika melanggar.  “ASN harus netral yaitu tidak berpihak terhadap pengaruh dan kepentingan Paslon manapun, tetapi perlu mengetahui program serta visi dan misi Paslon untuk dapat menentukan pilihan nantinya,” papar Nur Sodiq. Mengingat menariknya materi yang dibahas dalam sosialisasi daring ini, memancing banyak peserta yang urun berpendapat agar sebagai ASN tidak secara aktif turut serta dalam kegiatan kampanye, toh meskipun pasif kehadiran ASN dalam kegiatan kampanye menjadi catatan bagi pengawasan, agar hal ini jangan sampai merugikan ASN itu sendiri.  Sebelumnya rapat daring dibuka oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Wayan Artana Dana. Dalam sambutannya disampaikan ucapan terima kasih atas fasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten Badung untuk pelaksanaan rapat daring dengan pelibatan Kepala SD dan SMP di Kabupaten Badung, serta apresiasi tingginya peserta yang mengikuti rapat. Dalam kesempatan ini Artana Dana menyampaikan informasi berkenaan dengan tahapan Pilkada Badung 2020 secara menyeluruh dan pelaksanaannya dalam masa pandemi Covid-19. KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan rapid test bagi penyelenggara baik itu jajaran di tingkat kabupaten, PPK, PPS beserta sekretariat dan PPDP. “Pelaksanaan rapid test ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga penyelenggaraan Pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaan tugas, penyelenggara juga disiapkan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, face sheild, hand sanitizer, desinfektan serta sarung tangan plastik,” jelas Artana Dana. Sebagai yang pertama, sosialisasi yang akan dibuat dua tahap ini, melibatkan Kepala Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se Kabupaten Badung, juga mendapatkan pendampingan dari Kepala Bidang Pendidikan Disdikpora Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Bagus Ardhana dan Kasi SMP Disdikpora Kabupaten Badung, I Wayan Wirawan. Foto terkait : 

Bimtek DPHP Lanjutan Untuk Pilbup Badung Tahun 2020

MANGUPURA. Setelah melaksanakan bimbingan teknis bagi tiga kecamatan di hari pertama, kegiatan berlanjut di hari kedua (Kamis, 06/08/2020). Bimbingan teknis lanjutan mengenai penyusunan DPHP hari kedua ini dihadiri oleh Badan Adhoc Kecamatan Mengwi, Kuta serta Kuta Selatan. Tidak lupa protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh peserta bimtek seperti cek suhu tubuh, jaga jarak dan penggunaan masker. I Wayan Semara Cipta selaku Ketua KPU Kabupaten Badung menerangkan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh team PPDP dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 merupakan upaya untuk menghadirkan data pemilih yang berkualitas. “Melalui proses coklit ini kita dapat mengidentifikasi, merubah, maupun melakukan penghapusan terhadap data-data yang sudah bersifat tidak memenuhi syarat (TMS). Upaya-upaya ini kita lakukan dalam rangka memutakhirkan data pemilih dan menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas,” paparnya. Pihaknya menambahkan mengenai time line coklit, penyetoran data hasil pemutakhiran PPDP ke KPU oleh PPS dilaksanakan pada tanggal 14-21 Agustus 2020. Selanjutnya tanggal 22-27 Agustus 2020 upload dan download data pemilih A-KWK di KPU. Kemudian persiapan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran di desa/kelurahan pada 28-29 Agustus 2020. Pria yang akrab dipanggil Kayun Semara itu juga mengajak masyarakat khususnya di Gumi Keris untuk menggunakan hak pilih dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dengan datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020. Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra mengungkapkan dua hari terakhir dari tanggal 5-6 Agustus 2020 menyelenggarakan bimtek untuk kegiatan penyusunan DPHP. “Acara ini pada prinsipnya terbagi dalam dua kegiatan pokok. Yang pertama memang memberikan bimtek kepada rekan-rekan PPK dan PPS untuk kelanjutan dari pada tugas PPDP. Dimana PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang nanti akan menjadi DPS,” ungkapnya. Tidak lupa dia mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman PPK dan PPS Se-Kabupaten Badung yang sudah meluangkan waktu, kemudian sangat konsentrasi untuk penyelesaian kegiatan hari ini. “Kedua kegiatan ini kami gunakan untuk mengevaluasi selama pelaksanaan coklit. Di antara persoalan-persoalan yang muncul memang beragam, tetapi yang terbanyak dari enam kecamatan seluruhnya sesuai kontrol yang diberikan dalam kuesioner,” tambah Gung Yusa. Para peserta bimtek sangat antusias dalam acara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan menanyakan cara yang efektif dan efesien dalam menyusun DPHP coklit tahun 2020. Foto terkait :

KPU Badung Gelar Bimtek DPHP Dalam Rangka Kegiatan Coklit Tahun 2020

MANGUPURA. Dalam rangka kegiatan pencocokan dan penelitian, KPU Badung menggelar Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Rabu, (05/08/2020). Kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengenai penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa/kelurahan. Pertemuan tatap muka ini tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19, di antaranya cek suhu tubuh, penggunaan masker dan jaga jarak. Pada kegiatan hari pertama difokuskan pada Kecamatan Abiansemal, Kuta Utara dan Petang. Sedangkan hari kedua yang diselenggarakan 06/08/2020 akan difokuskan pada Kecamatan Mengwi, Kuta dan Kuta Selatan. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PPS.  “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran PPS, kami bangga bahwa dari 1069 PPDP yang kami miliki 100% sudah di rapid test,” terangnya. Orang nomor satu di KPU Kabupaten Badung juga menambahkan terkait dinamika pelaksanaan rapid test. “Kemudian dinamika di lapangan selain PPDP sudah semuanya dilakukan rapid test, data-data yang direkap juga ada yang sudah selesai. Bahkan per tanggal 21 Juli 2020 sudah ada menyetorkan data pencocokan dan penelitian (coklit),” ucap pria yang akrab disapa Kayun Semara itu. Mengenai substansi dari proses coklit ini pihaknya mengatakan bagaimana pencocokan data dari formulir A-KWK yang berisi data pemilih harus real dengan orang yang ada di lapangan yaitu keluarga, KK, dan pemilihnya. “Berkaitan dengan mekanisme apakah dia ditulis tangan atau diprint itu proses efisiensi dan efektivitas saja, yang salah ketika PPDP kita bekerja hanya di atas meja dengan menyalin formulir model A,” tegasnya.    Pada sisi lain, KPU Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan A.A. Gede Raka Nakula menyampaikan dalam pemilu era new normal memang tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. “Terkait dengan proses coklit sendiri harus memiliki tiga komponen yang wajib ada didalamnya. Yakni data harus komprehensif, akurat dan mutakhir. Memang agak berat ketika komponen itu dilakukan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Gung Nakula. Mantan Ketua KPU Badung tahun 2013-2018 ini menambahkan proses coklit merupakan penentu dalam pemilihan, terlebih akurasi data pemilih lebih banyak memiliki andil dalam hal partisipasi pemilih.    Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan Data dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra menyinggung kaitan dalam Surat Dinas 612 yang harus diketahui PPK dan PPS. “Pada SD 612 sudah dipastikan boleh melakukan proses pindah TPS. Misalnya di A-KWK yang bersangkutan tercatat di TPS 1 Darmasaba tapi akan pindah di TPS 2 Darmasaba. Di TPS 1 Darmasaba dia dicoret dengan kode 10, yang artinya bukan penduduk. Lalu di TPS 2 Darmasaba dia dimasukan dalam pemilih baru,” kata Gung Yusa.   Berkaitan dengan banyaknya pelaporan yang diamanatkan oleh SD 612, tetap harus dilaksanakan oleh PPS. “Ini semua akan dibuatkan pola oleh team data, supaya rekan-rekan mengisi formulir yang ada. Tetapi kami meyakini bahwa teman-teman PPK dan PPS sudah melakukan kegiatan ini, hanya pelaporannya saja yang baru turun,” bebernya. Terakhir pemaparan materi yang diberikan oleh operator program dan data Alit Mardangga mengenai mekanisme kerja PPS pasca PPDP telah selesai melaksanakan coklit. Foto terkait :