Berita Terkini

KPU Badung Nyatakan Siap Melaksanakan Pilkada Badung 2020 Dalam Apel Siaga Online

MANGUPURA. Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di wilayah Provinsi Bali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar acara Apel Siaga bertemakan “Bali Siap Pemilihan Serentak 2020”, dengan melibatkan seluruh penyelenggara pemilu, stakeholder dalam pemerintahan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Provinsi Bali. Acara dibuka dan diawali dengan laporan panitia pelaksana apel siaga oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyatakan bahwa kesuksesan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bali dimulai dari kesiapsiagaan penyelenggara itu sendiri. Sebagaimana tujuan acara ini dibuat. Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dalam masa pandemi Covid 19 ini dimulai dari kesiapan kesehatan penyelenggara dengan melakukan rapid test bagi penyelenggara di KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota se Bali. Ketua KPU Provinsi Bali kemudian mempersilakan setiap KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 untuk menyampaikan pernyataan kesiapannya. "Kami komisioner KPU Kabupaten Badung beserta jajaran penyelenggara di setiap tingkatan siap melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, nayakottama prayojana, memilih pemimpin mulia," tegas Semara Cipta dalam pernyataan kesiapan KPU Kabupaten Badung. Dalam sambutannya saat acara online ini berlangsung, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada seluruh jajaran penyelenggara dan stakeholder terkait di Provinsi Bali yang telah membantu penyelenggara dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Bali. “Kami ucapkan selamat bertugas untuk penyelenggara Pemilihan Serentak, menjalankan tugas mulia dari negara, meski ditengah kondisi Pandemi Covid-19, semoga selalu diberkati dan dalam keadaan sehat untuk menyukseskan pelaksanaan tugas-tugas yang diemban tersebut,” kata Arief Budiman. Acara yang diikuti oleh Wakil Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, segenap instansi terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali, instansi terkait Pemerintahan Kabupaten/Kota se Bali, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 se Bali, berlangsung sejak pukul 10.00 hingga selesai pada 11.30. Turut juga penyampaian kesiagaan dari Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali beserta jajarannya, Kepolisian Daerah Bali beserta Kepolisian Resort Kabupaten/Kota, serta Komando Daerah Militer IV Udayana Bali beserta jajarannya.   Foto terkait :

Wujudkan Badan Adhoc Bebas Covid, KPU Badung Gelar Rapid Test

MANGUPURA. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengadakan rapid test serentak kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Kamis, (02/07/2020). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat KPU Provinsin Bali Nomor : 723/PP.04.2-SD/51/Prov/VI/2020 perihal pelaksanaan Rapid Test Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2020. Adapun pelaksanaan test untuk KPU bertempat di Wantilan DPRD dan Jaba Pura Lingga Bhuana, Puspem Badung. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengungkapkan, kegiatan rapid test ini merupakan penggambaran bentuk kesiapan pihaknya dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020 utamanya yang terdekat adalah tahapan coklit. Dimana dalam menyelenggarakan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ialah kita perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Selain itu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan undang-undang," ucapnya disela-sela melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rapid test. Mengenai seberapa banyak orang yang mengikuti test hingga selesai, pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini mengatakan ada sebanyak 896 orang yang ikut melaksanakan rapid test. “Peserta yang mengikuti rapid test, seluruh hasilnya akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Badung,” tutup Kayun Semara panggilan akrabnya. Atas terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi kegiatan. Tak kalah pentingnya, ucapan terima kasih kepada seluruh PPK, PPS dan PPDP yang telah hadir. Foto terkait :  

KPU Badung Ikuti Webinar Norma Hukum Potensi Pelanggaran dan Antisipasi Pilkada Di Era New Normal

MANGUPURA. Dalam rangka persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan webinar dengan menggandeng Bawaslu Provinsi Bali sebagai bentuk sinergitas pada Senin (01/07/2020). Adapun tema yang diangkat kali ini berkenaan dengan Norma Hukum Potensi Pelanggaran dan Antisipasi Pilkada Di Era New Normal. Hadir mengikuti webinar dari KPU Kabupaten Badung Nur Sodiq selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan didampingi Kepala Sub.Bagian Hukum Ni Made Irawati bertempat di Rumah Pintar Pemilu. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya mengatakan pilkada di tengah pandemi ini baru pertama kali pihaknya melaksanakan. Terlebih semuanya serba terpotong atau terlambat tapi inilah yang terjadi dan harus dihadapi. “Tentu pilkada di tengah pandemi ini akan banyak aturan baru, norma baru. Dengan demikian kita semua diharapkan mampu sebagai penyelenggara yang tetap berkualitas di situasi sekarang,” ujar Gung Lidartawan. Menurutnya tujuan penyelenggaraan webinar ini adalah ingin menyatukan visi untuk menyukseskan pilkada dengan tidak mengurangi kualitas sedikit pun. “Mampu memberikan sesuatu yang berbeda dari yang lainnya sehingga kita bisa mencatat sejarah, walaupun di tengah pandemi Bali paling sukses penyelenggaraan diantara seluruh KPU dan Bawaslu di Indonesia,” harapnya. Pada sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ni Ketut Ariyani dalam arahannya menuturkan bagaimana membangun komunikasi dan menyamakan persepi terkait dengan norma-norma hukum yang ada. “Mudah-mudahan kegiatan pada pagi hari ini bisa dicermati, dipahami, dan dilaksanakan pada saat pengawasan maupun pelaksanaan oleh KPU,” terangnya. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari lembaga yang berbeda yakni KPU Provinsi Bali yang diwakili A.A Gede Raka Nakula dan Ketut Rudia Anggota Bawaslu Provinsi Bali dipandu oleh moderator Melgia C. Van Harling. Pada saat rapat salah satu peserta menyinggung istilah Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi. Foto terkait :

Optimalkan Keuangan Pilkada, KPU Badung Rapat Bersama PPK Bahas Anggaran

MANGUPURA. Mengawali tahapan lanjutan Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Kabupaten Badung rapatkan barisan bersama Ketua dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Badung (Selasa, 30/06/2020). Pertemuan dalam rapat kerja kali ini membahas tentang pengelolaan anggaran PPK dan PPS setelah dimulainya tahapan lanjutan. Berkenaan hal tersebut, terdapat penyesuaian pada honor sesuai peraturan Menteri Keuangan (Menkeu). Selain itu, berkaitan pula dengan pelaksanaan kegiatan yang menyesuaikan standar protokol kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengemukakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, harus benar-benar diingatkan terkait administrasi. Selain terwujudnya tingkat partisipasi Pemilih mencapai 85%, maka tentu tata kelola kegiatan yang berbasis anggaran harus mempedomani pengadministrasian yang jelas. “Rapat ini dilakukan guna menyamakan persepsi tertib administrasi berkaitan dengan anggaran Pilbup Badung 9 Desember 2020 terkhusus Adhoc pasca dilanjutkannya tahapan pemilihan di masa pandemi Covid-19,” ucapnya disela-sela memberikan sambutan. Hal ini sebagai langkah untuk mewujudkan aman di penyelenggaraan, aman di tertib administrasi. “Kami harapkan agar rekan-rekan Badan Adhoc dapat mengoptimalkan anggaran dengan baik sebagaimana mestinya. Tentu perlu dikembangkan kembali pola seperti apa yang baik dalam mengelola anggaran Pilbup Badung 2020,” jelas Kayun Semara panggilan akrabnya. Kegiatan ini terasa hidup ketika mendapat respon positif melalui berbagai pertanyaan yang diajukan oleh PPK dan Sekretariat berkaitan dengan anggaran Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. Foto terkait :  

Lapas Kerobokan Siap Dukung Pilbup Badung

MANGUPURA. Menindaklanjuti PKPU No 5 Tahun 2020 tentang tahapan lanjutan pemilihan kepada daerah serentak, KPU Badung melaksanakan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar pada Senin (29/06/2020). Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta didampingi Anggota KPU Ni Luh Nesia Padma Gandi dan I GKG Yusa Arsana Putra yang diterima baik oleh masing-masing Kalapas, menyampaikan perihal pelaksanaan tahapan Pilkada Badung 2020 lanjutan pada masa pandemi Covid-19. Koordinasi juga dilakukan berkenaan dengan proses pemutakhiran data pemilih dan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang ditugaskan untuk kegiatan coklit di Lapas. I Wayan Semara Cipta menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepala Lapas bahwa selama ini selalu dibantu berkaitan dengan koordinasi, komunikasi dan terkhusus pada setiap proses pemutakhiran data pemilih yang ada di Lapas.  “Pemilih di Lapas memiliki keunikan tersendiri karena hanya mengkhusus terkait pemilih yang menjadi warga binaan di Lapas saja, makanya disebut TPS Khusus namun tetap data pemilihnya harus penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tentu saja memiliki KTP Badung. Di Lapas ada 2 TPS yang dialokasikan karena adanya Lapas Laki-laki dan Lapas perempuan,” terang Kayun Semara sapaan akrabnya. Sementara itu Kalapas Klas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah dan Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar Lili menyatakan kesiapan pihak Lapas guna secara terus menurus bersinergi dengan KPU Badung dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020. “Secara prinsip Lapas Kerobokan mendukung secara penuh apa yang dilakukan oleh KPU Badung guna menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020” ujar Yulius Sahruzah. Turut hadir I GKG Yusa Arsana Putra selaku Anggota KPU Badung yang menangani data pemilih,  menyampaikan atas rincian data awal yang sudah diberikan dimana di Lapas Laki-laki  terdapat perkiraan pemilih awal sejumlah 172 dan di Lapas Perempuan terdapat 83 Pemilih. Foto terkait :  

KPU Badung Sosialisasikan Tahapan Pilkada Lanjutan Kepada Stakeholder

MANGUPURA. Untuk menyampaikan informasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 kepada Stakeholder Terkait di Kabupaten Badung, KPU Kabupaten Badung menggelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, Kamis (25/06/2020) bertempat di Ruang Rapat Nayakottama Kantor KPU Badung. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dimulainya kembali tahapan Pilkada Badung Tahun 2020 pasca diaktifkan pada 15 Juni 2020. Hari Pemungutan Suara yang semula ditetapkan 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Untuk proses tahapan itu sendiri, sampai saat ini sudah memasuki tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sudah dimulai tanggal 24 Juni 2020 sampai dengan 14 Juli 2020. PPDP inilah yang nantinya melakukan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih. “Inilah fungsi Coklit yang akan dilakukan oleh petugas PPDP kami, memasukkan data baru, menghapus data pemilih dimasing-masing TPS sesuai dengan keadaan di lapangan, tentunya juga sesuai dengan ketentuan PKPU,” jelas Semara Cipta. Selanjutnya dalam materi, Semara Cipta memaparkan tahapan mulai dari optimalisasi anggaran, pengaktifan BPP Adhoc terkait dengan perubahan masa kerja, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sampai dengan perubahan metode kampanye. Dalam masa pandemi ini pola kampanye lebih kepada penggunaan media daring atau video dalam penyampaian visi misi calon.  Sedangkan dalam teknis pemungutan suara nantinya akan diatur saat masuk ke TPS atau hal lain berkaitan dengan penerapan standar protokol Covid-19 dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas KPPS. Harapannya dengan dilaksanakan sosialisasi hari ini agar stakeholder terkait di Badung turut menyampaikan informasi Pilkada Badung tahun 2020, mengajak masyarakat menggunakan hak pilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Kami kira ini adalah peran penting dari seluruh stakeholder yang hadir untuk menyadarkan masyarakat untuk datang ke TPS,” ucap pria yang akrab disapa Kayun Semara. Dalam kesempatan ini hadir Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata Maelea Kusuma, memberi apresiasi kepada penyelenggara karena telah secara cepat menyampaikan informasi perubahan ini. Bukan hanya tugas penyelenggara, kepada segenap stakeholder terkait diharapkan juga turut mengambil peran sesuai dengan fungsi masing-masing untuk pelaksanaan Pilkada Badung Tahun 2020 yang berkualitas. Hadir juga dalam kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, perwakilan undangan masing-masing dari Polres Badung, Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, Instansi Terkait Pemerintah Kabupaten Badung, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung dan Camat se-Badung.   FOTO TERKAIT