Berita Terkini

Bahas Netralitas Polri dan ASN, KPU Badung Sosialisasi Pilkada 2020 di Polresta Denpasar

MANGUPURA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq menjadi narasumber dalam rangka menjaga netralitas Polri dan ASN dalam tubuh Polri guna mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020. Acara sosialisasi berlangsung di Aula Serba Guna Lantai III Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Rabu (12/02/2020). Ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya dimana KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan audiensi dengan Polresta Denpasar mengenai Tahapan Pilkada 2020, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian karena telah mensukseskan Pemilu Tahun 2019 dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana dalam sambutannya mengajak para peserta sosialisasi untuk bersama-sama mengikuti acara ini terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung 23 September 2020. “Dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan pada personil Polresta Denpasar tidak saja paham dengan UU yang ada, tapi perlu berbuat dan bertindak menghindari segala larangan yang ada. Sehingga tidak ada anggota maupun ASN yang diproses terkait dengan pelanggaran ketentuan undang-undang pemilu,” tegasnya. Sementara itu, Nur Sodiq memaparkan mengenai pentingnya netralitas Polri dan ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. “UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 Ayat (1) ini menjadi acuan bagi seluruh anggota Kepolisian, karena menyatakan Polri bersifat netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri di dalam kegiatan politik praktis,” terangnya. Dalam acara ini KPU Kabupaten Badung menekankan sekaligus berharap bagi semua Polri maupun ASN makin menyadari peran dan fungsinya sebagai abdi masyarakat, salah satunya dengan cara tidak berpihak pada kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu. Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh KPU Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar, Bawaslu Kabupaten Badung, Para Kabag, Kasi, Kapolsek, Perwira, Anggota Polri serta ASN di lingkungan Polresta Denpasar. Ngr Foto Terkait :

Gerak Cepat KPU Kabupaten Badung, Siapkan Anggota Panitia Pemungutan Suara dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih

MANGUPURA. Usai seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten Badung mulai bersiap untuk perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. Salah satunya melalui rapat koordinasi bersama Camat, Lurah, Perbekel dan instansi terkait pada Selasa (11/02/2020). Dilaksanakan di ruang rapat BKPSDM, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam sambutannya menjelaskan pengumuman perekrutan Badan Adhoc ditingkat desa ini. “Akan kita umumkan per tanggal 15,16,17 Februari 2020 mengenai perekrutan Badan Ad hoc melalui media sosial, laman website KPU Badung serta akan ditempel dimasing-masing kelurahan atau desa,”tuturnya. Lebih lanjut Kayun sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Badung,  menekankan karena merupakan seleksi terbuka jadi siapa pun bisa untuk menjadi PPS. “Tentu kami berharap dari Bapak/Ibu yang mewakili desa atau kelurahan, bahwa siapa pun petugas-petugas PPS nanti itulah orang-orang yang mengenal desanya dan dikenal juga oleh perangkat desa. Ini berdampak kepada bagimana memudahkan proses komunikasi dan koordinasi,”terangnya. Berkaitan dengan hal tersebut, tugas-tugas PPS lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat teknis seperti pemutakhiran data pemilih, koordinasi dimana lokasi TPS hingga proses distribusi logistik. Selain itu, hal terpenting ialah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih agar mencapai target 85% dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020. Selanjutnya dalam pemaparannya, Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM I Wayan Artana Dana menjelaskan lebih jauh mengenai hal-hal teknis perekrutan. Di antaranya persyaratan, periodisasi dan kelengkapan dokumen untuk para calon anggota PPS. Pemutakhiran data pemilih juga ditekankan dalam kegiatan ini. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. Berkaitan dengan data pemilih ini, KPU Kabupaten Badung akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun desa mengenai pemetaan TPS dan pemutakhiran data pemilih.    

Wujudkan Calon PPK  Yang Berintegritas, KPU Kabupaten Badung Gelar Tes Wawancara

MANGUPURA. Dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di seluruh Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung gelar seleksi wawancara hari terakhir bagi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Ruang Nayakottama, Senin (10/02/2020). Pelaksanaan tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Badung. Tahapan wawancara seleksi calon anggota PPK dilaksanakan selama 3 hari, terhitung mulai hari Sabtu s.d. Senin tanggal 08 s.d. 10 Februari 2020. Dari 49 orang peserta yang mengikuti tes wawancara nantinya akan dipilih sebanyak 30 orang untuk ditugaskan di 6 kecamatan. Tes wawancara hari pertama dilaksanakan bagi calon PPK Kecamatan Mengwi dan Kuta Selatan. Hari kedua dilanjutkan bagi calon PPK di Kecamatan Kuta dan Abiansemal, serta terakhir bagi calon PPK di Kecamatan Petang dan Kuta Utara di hari ketiga. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan proses seleksi wawancara PPK ini adalah sebagai wujud KPU Kabupaten Badung untuk menghadirkan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang berkualitas, profesional dan mewujudkan penyelenggara yang berintegritas. “Dengan proses seleksi wawancara ini, sangat diharapkan PPK yang terpilih nanti dapat mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta mampu mencapai target partisipasi pemilih setidaknya 85%,” ucap pria yang akrab dipanggil Kayun itu. Terkait dengan materi tes wawancara meliputi materi pengetahuan umum, pengetahuan kepemiluan, teknis kepemiluan, wawasan kewilayahan, dan klarifikasi tanggapan masyarakat. Sementara itu, berdasarkan SE KPU RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang jadwal tahapan perekrutan PPK, hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada tanggal 15-21 Februari 2020 melalui papan pengumuman, media sosial dan website KPU Kabupaten Badung.

Mantapkan Koordinasi Tahapan Pilkada 2020, KPU Badung Audiensi dengan Kapolresta Denpasar

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan audiensi dengan jajaran Kepolisian Resor Kota Denpasar, terkait persiapan pengamanan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020, pada Jumat (07/02/2020) bertempat di Lounge Wirasatya 96 Mapolresta Denpasar. Komisioner KPU Kabupaten Badung diterima langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K, S.H., M.H.,. Audiensi dengan Kapolresta dimaksudkan untuk memantapkan koordinasi yang telah terjalin selama ini, terutama dalam hal pengamanan selama tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan mengenai rangkaian tahapan yang akan diselenggarakan di tahun 2020. Kegiatan mana saja yang perlu pengamanan serta koordinasi dengan stakeholder lainnya. Berkenaan dengan hal tersebut Kabupaten Badung termasuk dari 6 Kabupaten/Kota di Bali yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta beserta jajaran karena sudah mau menerima kita dari KPU Badung disela-sela kegiatan yang sangat padat, tentunya kedepan kami mengharapkan bimbingan, atensi dan arahan jajaran kepolisian, ” ujar Kayun sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Badung. Sementara itu Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, menyambut baik hal tersebut sekaligus menyatakan kesiapannya untuk mendukung kegiatan KPU Badung sesuai tahapan guna menyukseskan perhelatan Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 mendatang. “Saya harap KPU menyampaikan masalah sekecil apapun yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu agar cepat bisa diatasi, ” terangnya. Hal ini mengingat pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, terjadi potensi kerawanan di Kuta dan Kuta Selatan yang menjadi daerah kendali Polresta Denpasar. Intinya, dalam pertemuan singkat tersebut masing-masing instansi sepakat untuk melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang aman, tertib, dan damai. Hadir dalam audiensi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Nesia Padma Gandi, Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq, Divisi Perencanaan, Data, Informasi I GKG Yusa Arsana Putra beserta jajaran Polresta Denpasar. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan. Audiensi diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dan kalender tahun 2020 kepada Kapolresta Denpasar.    

Galang Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Badung Kreasikan Sosialisasi Melalui Lomba Vlog dan Aransemen Jingle Pilkada Badung 2020

Melalui kegiatan Lomba Aransemen Jingle dan Vlog, KPU Kabupaten Badung melakukan terobosan agar bentuk sosialisasi kepada pemilih pemula jauh lebih menarik. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengajak seluruh generasi milenial khususnya yang sudah berumur 17 tahun pada tanggal 23 September 2020 untuk mensukseskan Pilkada Badung 2020. Pembahasan Teknis Kegiatan Lomba Aransemen Jingle Vlog Pilkada Badung 2020 dilaksanakan di Ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (03/02/2020) dengan diikuti oleh siswa-siswi SMA/SMK se Kabupaten Badung dan juga guru pendamping dari masing-masing sekolah. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam sambutan sekaligus membuka rapat menyampaikan bahwa target sosialisasi ini adalah Pemilih Pemula. “Merupakan tantangan bagi kami bagaimana menyampaikan informasi pemilihan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan lomba ini, sekaligus merupakan bagian dari strategi peningkatan partisipasi dalam Pilkada Badung 2020,” kata Semara Cipta. Lebih lanjut dijelaskan bahwa bentuk apresiasi dari lomba ini berupa uang pembinaan serta nantinya Aransemen Jingle terbaik akan diproduksi secara professional oleh Tim Event Organizer dan hasil Vlog terbaik akan ditayangkan dalam bentuk Iklan Layanan Masyarakat Pilkada Badung 2020. Dalam menyampaikan materi lomba, Ida Bagus Arda Pertama memaparkan detail berkenaan dengan informasi penting lomba. “Audio menjadi point penting karena video yang bagus tidak ditentukan dari peralatan yang digunakan akan tetapi pesan dari video dapat tersampaikan dengan baik dan memilik potensi viralitas di media sosial,” jelas pria yang akrab disapa Gus Arda. Dalam sesi diskusi, terlihat antusias siswa/siswi dari beberapa pertanyaan yang diajukan. Beragam informasi berkenaan dengan lomba disampaikan. Ada pesan penting yang diselipkan bahwa jangan sampai menampilkan informasi yang salah. “Untuk lebih jelasnya kalian bisa berkunjung ke RPP KPU Badung, memperoleh informasi pemilihan secara lengkap,” pungkas Gus Arda.  

Tingkatkan Kinerja Instansi, KPU Badung Gelar Sosialisasi Penyelenggaran SPIP Tahun 2020.

MANGUPURA. Demi meningkatkan integritas KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Badung mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU Kabupaten Badung Tahun 2020, Jumat (31/01/2020), bertempat di Wr. Mina Dalung. Anggota KPU Kabupaten Badung (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat membuka secara resmi sosialisasi tersebut mengatakan, persoalan pengendalian internal ialah suatu masalah yang terpenting, oleh karenanya kami berharap seluruh kawan-kawan mengikuti dengan saksama sehingga acara hari ini berjalan dengan baik dan lancar. “Hal yang terpenting adalah ada pemahaman yang sama diantara kita tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh kita lakukan dalam rangka pelaksanaan seluruh tahapan atau kegiatan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Badung Tahun 2020,” terangnya. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Badung, Nur Sodiq sebagai leading sector kegiatan memberikan pemahaman berkenaan dengan penyelenggaraan SPIP di lingkungan Sekretariat KPU Badung. Pengendalian terhadap kegiatan intern instansi meliputi laporan bidang kepegawaian, keuangan, pengadaan barang/jasa, penataan aset BMN dan laporan kinerja. “Inti dari SPIP adalah serangkaian kegiatan atau proses yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan maupun seluruh pegawai untuk menjamin bahwa visi misi dan tujuan organisasi itu tercapai dengan baik, ditambahkan pula perlu adanya budaya pengawasan terhadap organisasi-organisai sehingga dari awal kita bisa mengantisipasi segala pelanggaran maupun potensi kerawanan yang akan muncul kedepan,” tegasnya. Netralitas ASN dalam pemilihan juga ditekankan dalam kegiatan ini. Netralitas ASN  berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ASN wajib menjaga netralitasnya sehingga tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya. Hadir pula dalam kegiatan ini Komisioner KPU Kabupaten Badung, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Nesia Padma Gandi, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, beserta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Badung. Ngr