Berita Terkini

SEJARAH BARU PEREKRUTAN BADAN AD HOC DI KPU BADUNG

Mangupura- Untuk pertama kalinya, KPU Kabupaten Badung mencatat sejarah dalam proses perekrutan badan penyelenggara pemilu (BPP) ad hoc. Dalam masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, jumlah pendaftar telah memenuhi kuota minimal. Dengan demikian, KPU Kabupaten Badung tidak perlu melakukan perpanjangan masa pendaftaran yang telah berlangsung dari tanggal 18 sampai dengan 24 Januari 2020. “Ini menjadi sejarah baru bagi KPU Kabupaten Badung, karena tidak ada perpanjangan pendaftaran. Tentu ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak” sambut baik Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta.  Dalam upaya perekrutan PPK kali ini, KPU Kabupaten Badung telah melakukan beragam kegiatan sosialisasi. Mulai dari audiensi kepada Camat se-Kabupaten Badung, melakukan rapat koordinasi dengan mengundang organisasi masyarakat dan pemegang otoritas wilayah, hingga memasang pengumuman di setiap kantor Camat, Perbekel dan Lurah di Kabupaten Badung. Selain itu, juga melibatkan media, mulai dari media sosial, media massa online, hingga melakukan dialog interaktif secara langsung di media televisi.  Tidak adanya perpanjangan pendaftaran ini diputuskan dalam rapat pleno tentang Penetapan Jumlah Anggota PPK yang Mendaftar, di kantor KPU Kabupaten Badung (Jumat, 24/01/2020). Dari total jumlah minimal sebanyak 10 orang per kecamatan, telah mendaftar sebanyak 84 orang yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Jumlah ini telah sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak ada perpanjangan pendaftaran seperti pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya di Kabupaten Badung. Adapun rincian jumlah pendaftar Badan Adhoc PPK untuk di masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut :  1. Kecamatan Mengwi sejumlah 12 orang (L=9; P=3) 2. Kecamatan Abiansemal sejumlah 18 orang (L=14; P = 4) 3. Kecamatan Petang sejumlah 13 orang (L= 10; P= 3) 4. Kecamatan Kuta Selatan sejumlah 13 (L=12; P= 1) 5. Kecamatan Kuta sejumlah 16 orang (L=13; P=3) 6. Kecamatan Kuta Utara sejumlah 12 (L=10; P=2) Penetapan ini dituangkan dalam berita acara pada rapat pleno yang dihadiri seluruh Anggota KPU Kabupaten Badung. Berita acara ini kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Badung.  Sesuai dengan jadwal dan tahapan pembentukan PPK untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020, maka seleksi administrasi akan dilakukan hingga 27 Januari 2020. Bagi pendaftar yang telah lulus seleksi administrasi, akan dilakukan seleksi tertulis pada tanggal 30 Januari 2020 dan berlanjut dengan seleksi wawancara. Jika telah memenuhi kualifikasi dalam seleksi tersebut, Anggota PPK di Kabupaten Badung akan dilantik pada 27 Februari 2020.

KPU Badung rangkul TVRI Bali gelar Dialog Sosialisasi

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar sosialisasi melalui Dialog Interaktif “Wacana Publik” pada TVRI Bali dengan tema tahapan calon perseorangan dan perekrutan Badan Adhoc, pada hari Rabu (22/01/2020). Hadir dari KPU Kabupaten Badung, Ni Luh Nesia Padma Gandi selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama I Wayan Artana Dana, selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, SDM, dan Parmas menjadi pembicara dalam dialog yang dipandu oleh presenter Cok Devi. Artana Dana, dalam dialog mengajak masyarakat Badung untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tanggal 23 September 2020 sebagai pemilih atau sebegai penyelenggara, terlebih saat ini adalah tahapan pembentukan Badan Adhoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). “Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Badung selaku penyelenggara masih membuka ruang sampai dengan tanggal 24 Januari 2020, mohon teman-teman, masyarakat di mana pun berada khusunya yang ber KTP Badung silahkan datang ke KPU Kabupaten Badung untuk mendaftarkan diri menjadi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terlebih bersama-sama mengabdikan diri untuk Badung, ”ajak Artana Dana. Pada pemaparannya, Nesia Gandi menjelaskan persiapan yang telah dilakukan KPU Kabupaten Badung dalam tahapan calon perseorangan ialah telah melaksanakan simulasi penyerahan syarat dukungan. Berkaitan dengan hal tersebut, sampai saat ini KPU Kabupaten Badung masih membuka pintu selebar-lebarnya pada masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan. “Perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung ini adalah pesta demokrasi bersama, jadi peran serta masyarakat baik untuk menjadi pemilih maupun peserta sangat berarti demi terciptanya pemilihan yang berintegritas, ”terang Nesia Gandi. Dialog interaktif yang digelar secara live pada pukul 18.05 – 19.00 WITA di Studio TVRI Bali tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari antusiasme dalam sesi interaktif. Dimana pemirsa bertanya dan memberikan masukan perihal integritas penyelenggaraan pemilu dan jaminan kesehatan serta kesejahteraan penyelenggara. (Ngr)

Maksimalkan Potensi Calon Perseorangan, KPU Badung Lakukan Simulasi Penerimaan Syarat Dukungan

Mangupura, - KPU Kabupaten Badung mengadakan Simulasi Penerimaan Syarat Dukungan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, Jumat (17/01/2020) bertempat di Ruang Rapat Nayakottama Kantor KPU Kabupaten Badung. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa simulasi ini bertujuan untuk membangun pemahaman teknis yang sama sehingga semua pihak dapat menjalankan tugas dengan baik saat penerimaan dukungan calon perseorangan pada masa 19 Februari sampai dengan 23 Februari 2020 yang akan datang.   “Simulasi ini untuk mengukur kesiapan KPU Kabupaten Badung dalam menerima dan memeriksa berkas dukungan bakal Pasangan Calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan, menyamakan pemahaman proses dari sisi aturan dan penerapan aplikasi” jelas Semara Cipta.   Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggara, Ni Luh Nesia Padma Gandi, yang memandu pelaksanaan simulasi menjelaskan proses setiap tahap dari penerimaan sampai dengan ditetapkannya status dokumen Bakal Pasangan Calon. Hasilnya digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan helpdesk berkaitan dengan pengoperasian Aplikasi Sistem Pencalonan (SILON) dan dokumen yang diserahkan ke KPU Kabupaten Badung. Poin penting dalam penerimaan syarat dukungan adalah menghitung jumlah dan sebaran dukungan, serta mengecek kesesuaian jumlah dan sebaran dukungan pada formulir yang diserahkan. Hasil pengecekan ini yang nantinya menjadi dasar penetapan status dokumen pada Aplikasi SILON. Proses simulasi sendiri berjalan cukup lancar dengan 2 (dua) skema penerimaan, yaitu dokumen yang dinyatakan diterima dan dokumen yang dikembalikan untuk diperbaiki pada masa penyerahan syarat dukungan. Hasil evaluasi kegiatan secara keseluruhan bahwa simulasi yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan. Namun harus disiapkan juga antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi saat penerimaan syarat dukungan. Harapannya pada pelaksanaannya nanti KPU Kabupaten/Kota sudah siap sehingga dapat menjalankan tahapan dengan baik. Selain melibatkan semua pegawai sekretariat dan komisioner sesuai dengan kebutuhan petugas penerimaan, kegiatan juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara Ni Luh Putu Sri Widyastini yang sekaligus merupakan Koordinator Wilayah Badung, dan juga Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.   Foto terkait:

KPU Kabupaten Badung Siapkan Badan Adhoc

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung gelar rapat koordinasi perihal pembentukan Badan Adhoc pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung mendatang, Kamis (16/1/2020) bertempat di Hotel Nirmala Jl. Mahendradatta. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta saat membuka secara resmi rapat koordinasi tersebut mengatakan, terima kasih atas capaian partisipasi pemilih pada tahun 2019 karena mencapai titik puncak yakni, 87,22%. “Mengingat capaian tersebut KPU Kabupaten Badung memiliki target partisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020 sebesar 85%. Tentu hal tersebut tidak akan tercapai, apabila tidak adanya kerjasama dari seluruh stakeholder terkait”. Ditambahkan pula, Kayun sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Badung ini mengharapkan kerjasama mengenai pembentukan Badan Adhoc dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan dengan ikut berpartisipasi demi terwujudnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020 yang berintegritas.   Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang hadir sebagai narasumber, dalam arahanya  menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum agar dalam penyelenggaran pemilu tetap mengacu pada PKPU yang berlaku. Tentu dalam hal ini KPU diharapkan agar tetap berkomitmen dalam konsistensi penyelenggaraan yang sudah maksimal, jangan sampai rakyat tidak percaya dengan apa yang dilakukan KPU. Pada sisi lain, Lidartawan menghimbau kepada rekan-rekan KPU agar alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk yang berbahan plastik dibatasi penggunaannya, karena sesuai Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik. Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Ketut Alit Astasoma menghimbau kembali kegiatan rekruitmen Badan Adhoc jangan sampai terkendala dengan personal sumber daya manusia (SDM). Hal ini dikaitkan dengan kurangnya minat masyarakat Badung khususnya di Kuta dan Kuta Selatan untuk menjadi bagian dari Badan Adhoc. Lebih lanjut, KPU Kabupaten Badung telah membuka pendaftaran mengenai perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai dari tanggal 18-24 Januari 2020. Pendaftaran ini bisa langsung dilakukan dengan mendatangi Kantor KPU Badung di Jl. Kebo Iwa no. 39 Denpasar pada jam kerja dari pukul 09:00-16:00 wita. Selain itu, bagi masyarakat badung juga bisa mengunduh dokumen pendaftarannya pada laman website KPU Kabupaten Badung atau bisa juga pad link : http://kpu-badungkab.go.id dan https://tinyurl.com/ppkbdg20 . Pada rapat koordinasi yang diadakan oleh KPU Kabupaten Badung ini dihadiri oleh perwakilan Camat, Perbekel, Lurah Se-Kabupaten Badung, Majelis Madya Desa Pekraman Kabupaten Badung, Organisasi  Kepemudaan Kabupaten Badung serta instansi yang terkait didalamnya. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan pengumuman seleksi anggota PPK kepada perwakilan camat se-Kabupaten Badung.   Foto Terkait :

Awali Tahun 2020, KPU Kabupaten Badung Mendapat Sidak KPU Provinsi Bali

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke KPU Kabupaten Badung pada hari Kamis, 02/01/2020. Setibanya di KPU Kabupaten Badung pukul 11.30 WITA, sidak yang dilakukan oleh Komisioner dan Pejabat Struktural KPU Provinsi Bali, menitikberatkan hal kedisiplinan ditandai dengan melihat kehadiran jajaran Komisioner, Sekretariat, dan Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Badung. Melalui sidak ini, KPU Provinsi Bali ingin mengetahui kesiapan KPU Kabupaten Badung dalam menghadapi pelaksanaaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, yang diawali dengan kedisiplinan dalam kehadiran dan pemanfaatan waktu kerja. Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula menekankan bahwa kedisiplinan ialah modal penting dalam upaya meningkatkan SDM yang berkualitas sehingga KPU Kabupaten Badung dalam peranan sebagai penyelenggara Pilkada tahun 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ditambahkan pula, perlunya komunikasi yang baik dari seluruh unsur pimpinan dengan staff demi tercapainya tujuan bersama yakni suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020. Selain itu, tidak lupa Raka Nakula mengingatkan KPU Kabupaten Badung telah menjadi contoh atau teladan kepada KPU Kabupaten lain dari segi sosialisai tahapan pemilu, publikasi informasi kepada masyarakat secara luas melalui media cetak maupun online serta kekompakan dalam melaksanakan kegiatan. Kegiatan ini diikuti oleh komisioner, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan sekretariat serta tenaga pendukung KPU Kabupaten Badung.*Ngr FOTO TERKAIT  

KPU Badung Konsolidasikan Pencairan Dana Hibah Termin Kedua Ke Pemerintah Kabupaten Badung

Memasuki akhir tahun 2019, KPU Kabupaten Badung berkesempatan diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk audiensi dan koordinasi terkait Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Badung Tahun 2020 di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Sempidi, Jumat (27/12/2019). Dalam penyampaiannya Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemkab Badung. “Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dan fasilitasi Pemkab Badung sehingga kegiatan menyangkut Tahapan Pilkada Badung di Tahun 2019 telah dapat terlaksana dengan baik, namun sekaligus untuk mengingatkan agar pencairan Dana Hibah termin kedua di tahun 2020 agar dapat dilakukan sesuai jadwal pada NPHD,” kata Semara Cipta. Sementara itu Bupati Badung menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung mendukung setiap kewenangan KPU Kabupaten Badung dalam pelaksanaan Pilbup Badung 2020, serta menjamin ketersediaan anggaran sebagaimana telah disepakati dalam NPHD. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Badung menyampaikan Piagam Penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung terkait telah terselenggaranya Pemilihan Umum tahun 2019 dengan lancar dan damai sekaligus memberikan Jaket Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tanggal 23 September Tahun 2020 mendatang. Hal ini dimaksudkan tetap terjalinnya sinergitas antara KPU Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung, demi terlaksananya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 yang aman dan lancar. Turut hadir melakukan konsolidasi ini, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Badung, Divisi Teknis Penyelenggara, Ni Luh Nesia Padma Gandi, Divisi Program, Data dan Informasi, IGKG Yusa Arsana Putra, Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq, serta Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Gusti Nyoman Wiraguna dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Nyoman Amie Sandrawati. Diakhir pertemuan, Bupati dan Wakil Bupati Badung berkesempatan memakai langsung Jaket Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 yang berisikan tagline Pemilih Berdaulat Negara Kuat, serta tanggal pelaksanaan pada 23 September 2020.   FOTO LAINNYA