Berita Terkini

KPU Badung Manfaatkan Momentum Hari Disabilitas Internasional Dorong Partisipasi Pemilih Disabilitas

Mangupura - Partisipasi masyarakat dalam pemilihan menjadi salah satu indikator pemilihan dapat dikatakan sukses. Kehadiran pemilih pada hari pemungutan suara menentukan tinggi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat.   Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, KPU Kabupaten Badung gencar melakukan sosialisasi menyasar berbagai segmen, salah satunya segmen pemilih disabilitas. Sosialisasi kepada pemilih disabilitas dilakukan bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional di Wantilan DPRD Kabupaten Badung - Puspem Mangupraja Kabupaten Badung, Rabu (27/11/2019).   Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dalam sambutannya menyampaikan  apresiasi atas diadakannya peringatan hari disabilitas. Pada  momentum ini dengan tema "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul" mari bersama-sama memperkuat komitmen bagaimana membuat kebijakan teknis dalam upaya untuk kedepannya memfasilitasi masyarakat disabilitas, mengedepankan pemberdayaan disabilitas dan mengikutsertakan mereka dalam setiap kegiatan. "Kata kuncinya adalah komunikasi dan koordinasi yang sebaik-baiknya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung," tutup Suiasa.   Dihadapan kurang lebih 350 undangan dan masyarakat difabel, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggara Ni Luh Nesia Padma Gandi berkesempatan menyampaikan sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Badung Tahun 2020. Mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, syarat terdaftar sebagai pemilih, pencalonan perseorangan, hari pemungutan suara serta pemantauan pemilihan.   "Kita harus menjadi pemilih cerdas, mendukung kampanye tanpa penyebaran hoax, fitnah dan isu SARA, pastikan nama kita tercantum di DPT, datang ke TPS dan gunakan hak pilih dengan tata cara yang benar," papar Nesia Gandi.   Angka partisipasi disabilitas juga menjadi tantangan bagi KPU Badung karena menjadi prioritas nasional. Dalam Pemilu 2019 angka partisipasi pemilih disabilitas di Kabupaten Badung sebesar 68%, belum memenuhi target 70% yang ditetapkan secara nasional. Inilah yang harus ditemukan apa penyebab pemilih disabilitas tidak menggunakan hak pilihnya.   Dalam kegiatan tersebut KPU Badung menyebarkan brosur yang berisi informasi tahapan, serta menyediakan stand yang berisi photo-booth dimana pengunjung yang datang diajak membuat foto langsung jadi dengan latar maskot Nayakottama Prayojana dan ajakan menggunakan hak pilih pada 23 September 2020.   Nampak antusiasme mereka yang menyandang disabilitas dan juga pendamping yang mengantarkan turut memanfaatkan kesempatan foto gratis tersebut untuk kenang-kenangan dan mendapatkan informasi seputar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Bupati Badung Tahun 2020.     Foto terkait :  

Perkuat Sosialisasi Pilkada Badung 2020, KPU Gelar Media Gathering

KPU Kabupaten Badung mengadakan acara media gathering dengan mengundang awak media/pers baik dari media cetak, televisi, radio, media online dan media mingguan guna membangun sinergi kedepan dalam rangka dalam rangka sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 karena KPU Kabupaten Badung masuk dalam daftar KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020, pada 23 September 2020. “Kami di Kabupaten Badung dalam menyongsong Pilkada Badung 2020 sangat membutuhkan bantuan dari teman-teman media untuk turut serta menyampaikan informasi, mensosialisasikan pelaksanaan Tahapan Pilkada Badung 2020”. KPU Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat bahwa Pemilu 2019 telah berjalan dengan baik dibuktikan dengan tidak adanya gugatan dari peserta pemilu ataupun rekomendasi dari Bawaslu. Dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Badung sampai dengan tingkat nasional menandai bahwa tahapan Pemilu 2019 sudah usai. Lebih lanjut ketua Semara Cipta menyampaikan dalam linimasa perjalanan Pemilu di Kabupaten Badung dari tahun 2004 s.d. 2019, patut berbangga kembali karena tingkat partisipasi pemilih meningkat dari 80 % menjadi 87,22%; “Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami jika dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah yang cenderung menurun. Setidaknya KPU Badung ingin menjaga prestasi dimana angka 87,22% pada Pemilu 2019 tetap tercapai pada Pilkada 2020”. Sesuai dengan arahan Gubernur Bali saat penandatangan NPHD dan atas laporan Ketua KPU Provinsi Bali bahwa indek Demokrasi Bali berada di urutan no 2 setelah Jakarta. Berdasarkan hal tersebut paling tidak capaian tingkat partisipasi di Provinsi Bali menyentuh angka 85 %. Tentunya ini akan dapat tercapai jika semua stakeholder bergerak, tentu bagaimana kemudian kita bisa membangun kesadaran pemilih karena kita akan memilih Bupati Badung yang merupakan pucuk pimpinan tertinggi di ditingkat kabupaten sehingga harapannya masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk dapat memilih pemimpin yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat pemilihnya melalui penerapan program kerjanya. Dalam kegiatan ini disampaikan juga pemaparan proses penandatanganan NPHD dan pencairannya, penyisiran anggaran dengan adanya surat berkenaan dengan penambahan besaran honorarium Penyelenggara Adhoc serta proses pencalonan, yang tahapan sudah dimulai dengan penetapan jumlah minimal dukungan bagi calon perseorangan. Dalam kesempatan ini juga sebagai perkenalan komisioner KPU Kabupaten Badung beserta agenda yang sudah dan akan dilaksanakan dalam rangka Pilkada Badung 2020 oleh masing-masing Divisi. Salah satunya pelaksanaan Gebyar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, yang akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari HAM Nasional tanggal 10 Desember 2019. Program lainnya yang segera dilaksanakan yaitu tanggal 27 Nopember 2019, kami akan bersinergi dengan Dinas Sosial dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional. Ini menjadi tantangan juga bagi kami karena untuk Kabupaten Badung belum memenuhi target tingkat partisipasi untuk pemilih disabilitas yang baru dicapai 68 %, masih kurang 2% dari 70% target nasional. Pelibatan media dalam sosialisasi Pilkada Badung 2020, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari akan disampaikan besaran anggaran untuk media, dan mohon disampaikan saran dan masukan untuk perbaikan kami, karena kami untuk melaksanakan setiap kegiatan harus tetap memperhatikan administrasi dan pelaporan kegiatan.   FOTO KEGIATAN

Sosialisasi di Kecamatan Abiansemal, KPU Badung Ajak Tokoh Masyarakat Sukseskan Pilkada Badung Tahun 2020

Upaya meningkatkan partisipasi pemilih menjadi target KPU Badung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi di segala segmen guna menyampaikan informasi berkenaan dengan tahapan pemilihan. Segmen pertama yang disasar adalah instansi pemerintah melalui perangkat kecamatan, perangkat desa/kelurahan dan tokoh masyarakat melalui Bendesa Adat. Setelah sebelumnya berbagi informasi di Kecamatan Mengwi dan Petang, KPU Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi tahapan pemilihan di Kecamatan Abiansemal, Senin (25/11/2019). Camat Abiansemal, I Gusti Ngurah Surya Jaya dihadapan Perbekel, Kepala Lingkungan/kelian Dinas dan Bendesa Adat yang hadir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman dan lancar di Kecamatan Abiansemal sehingga partisipasi masyarakat jauh meningkat bahkan menjadi yang paling tinggi di Kabupaten Badung. Ini tentunya tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat. “Agenda demokrasi yang akan datang adalah Pilkada Serentak 2020, Sukses atau tidaknya pemilihan ada ditangan kita sebagai perangkat daerah, penyelenggara pemilihan dan tentunya juga masyarakat sebagai pemilih,” buka Camat Abiansemal pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Hadir sebagai narasumber anggota KPU Badung Divisi Sosialisasi I Wayan Artana Dana dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Ni Luh Nesia Padma Gandi memapatkan gambaran umum pelaksanaan tahapan Pilkada Badung Tahun 2020, mengharapkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam bentuk sebagai penyelenggara Adhoc maupun secara nyata mengajak keluarga dan orang terdekat dilingkungannya untuk hadir dan menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan 23 September 2020 nanti. Agenda Sosialisasi Tahapan Pilkada Badung Tahun 2020 kepada stakeholder terkait ini akan terus dilakukan ke kecamatan lainnya di Kabupaten Badung yakni di Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara menunggu ketersediaan waktu dan kesempatan yang diberikan masing-masing kecamatan.   FOTO TERKAIT

Melalui Sosialisasi KPU Badung Ajak Pemilih Pemula Salurkan Kreativitas Dukung Pilkada Badung 2020

Pemilih Pemula mencakup kurang lebih 30% dalam susunan daftar pemilih pemilu atau pemilihan, menjadikannya sangat strategis dalam upaya pencapaian pendidikan pemilih, kesadaran politik dan demokrasi serta peningkatan angka partisipasi pemilih sebagaimana misi Komisi Pemilihan Umum.   Mengundang perwakilan SMA dan SMK yang terdiri dari Pembina OSIS dan pengurus OSIS masing-masing sekolah, KPU Kabupaten Badung menggelar Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Badung Tahun 2020 yang pada prinsipnya meminta partisipasi aktif siswa-siwi SMA/SMK dalam pelaksanaannya.   “Misi utama kami adalah memberikan pendidikan pemilih, membangun kesadaran politik dan demokrasi serta meningkatkan angka partisipasi pemilih utamanya pemilih pemula dalam setiap pemilu/pemilihan di Kabupaten Badung,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam acara Sosialsiasi di Warung Mina Dalung, Sabtu (23/11/2019).   I Wayan Semara Cipta juga menyampaikan ucapan terimakasihnya untuk sekolah-sekolah yang telah terlibat dalam kegiatan KPU Kabupaten Badung, seperti kepada SMK Pariwisata Dalung dan SMK PGRI 2 Badung dalam program Pojok Baca Pemilu yang merupakan bentuk mini dari Rumah Pintar Pemilu yang ada di dalam Kantor KPU Kabupaten Badung.   Terkait peningkatan partisipasi tersebut, KPU Kabupaten Badung melalui penyelenggara Event Organizer (EO), berencana melakukan gebyar sosialisasi yang titik awalnya dalam bentuk kegiatan Launching Pilkada Badung Tahun 2020 rencana pelaksanaan pada tanggal 10 Desember 2019, mengundang pemilih pemula ini untuk mengikuti lomba yang bertemakan sosialisasi Pilkada Badung Tahun 2020 terdiri dari lomba aransemen jingle “Nayakottama Prayojana”, dan juga Video Blogging (Vlogging).   Mekanisme lomba dan ketentuan lainnya dalam lomba tersebut, dipaparkan oleh direktur PT. Lokacipta Arta Dutasindo (LAD), Ida Bagus Arda Pertama, yang biasa disapa Gus Arda, rekanan EO yang ditunjuk KPU Kabupaten Badung dalam pelaksanaan kegiatan gebyar sosialisasi Pilkada Badung Tahun 2020.   Dengan dibuatkan mekanisme lomba dan gebyar sosialisasi seperti ini, KPU Kabupaten Badung mengharapkan partisipasi secara nyata dari masyarakat khususnya pemilih pemula yang tergolong generasi milenial, untuk ikut terlibat dan menyalurkan kreativitasnya, dan tergugah kesadaran politik dan demokrasinya untuk kemajuan pembangunan demokrasi itu sendiri di Kabupaten Badung.   Terhadap mereka yang dinyatakan menang atas ide paling kreatif dan original dari pelaksanaan lomba ini, akan diberikan hadiah tidak hanya berupa materi namun juga akan dilibatkan dalam setiap kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung dalam pelaksanaan Pilkada Badung Tahun 2020.   Peserta yang hadir diberikan materi berupa handout mekanisme pelaksanaan lomba dan juga brosur sosialisasi yang dibuat oleh KPU Kabupaten Badung didalamnya memuat tahapan pelaksanaan, informasi tentang syarat terdaftar sebagai pemilih, persyaratan pencalonan perseorangan, denah dan tata cara pencoblosan di TPS serta ajakan untuk menjadi pemilih cerdas.   FOTO TERKAIT

KPU Badung Kunjungi KPU Kudus Telaah Partisipasi Tinggi Dalam Pilkada

Setelah kunjungan di Kabupaten Pati, KPU Kabupaten Badung bertolak ke KPU Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dalam rangkaian studi komparasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Badung  Tahun 2020, Rabu (21/11/2019). Terdapat beberapa kesamaan kondisi yang terjadi di Kudus dengan Kabupaten Badung pada pelaksanaan tahapan pemilihan, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih. Kunjungan studi tiru KPU Kabupaten Badung ini  mendapat pendampingan dari anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula, oleh Anggota KPU Badung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi IGKG Yusa Arsana Putra, bersama Divisi Teknis Penyelenggara Ni Luh Nesia Padma Gandi menyampaikan tujuannya untuk mendapatkan perspektif lain yang dapat dijadikan masukan dan referensi dalam menghadapi Pilkada Badung Tahun 2020 ini. Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah, S.Psi., didampingi Dhani Kurniawan, M.Si. Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris dan Pejabat Struktural, saat menerima rombongan KPU Kabupaten Badung memaparkan proses dan mekanisme pelaksanaan tahapan Pilkada Kudus Tahun 2018. Kabupaten Kudus yang merupakan kota industri, pekerjaan penduduknya kebanyakan pegawai rupanya mendorong keinginan dari penduduknya untuk maju sebagai calon dari jalur perseorangan. Dari 5 (lima) Paslon yang ditetapkan terdapat 2 (dua) Paslon dari Calon Perseorangan. Dengan tagline KPU Melayani, KPU Kudus beserta jajaran selalu berusaha membangun komunikasi secara intens dengan stakeholder terkait dalam penyampaian informasi pelaksanaan Pilkada sehingga memperoleh pemahaman yang sama, serta menyamakan persepsi dengan Bawaslu atas pemahaman regulasi terkait sebagai salah satu kunci kesuksesan dan kondusifitas pelaksanaan Pilkada. Tantangan dari pencalonan perseorangan saat ini adalah perbedaan formulir pernyataan dukungan dimana 1 (satu) orang 1 (satu) formulir dan jika belum memenuhi syarat administrasi maka calon harus memenuhi sebanyak 2 kali jumlah kekurangan. Yang harus diantisipasi lagi adalah anggaran untuk tahapan verifikasi faktual karena verifikasi dilakukan terhadap seluruh dukungan. Bahasan lain yang menjadikan kesamaan kedua kabupaten ada pada pemutakhiran data pemilih. Sampai saat ini masih ada sedikit kendala dalam pemutakhiran data pemilih yang sudah dicoret dan proses pindah memilih. Berkenaan dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada di Kabupaten Kudus mencapai angka 84,53%, yang dinyatakan Ketua KPU Kabupaten Kudus memang masyarakat di Kabupaten Kudus memiliki kesadaran dan keinginan yang tinggi terlibat dalam kegiatan kepemiluan. Diskusi yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Kudus yang sekaligus difungsikan sebagai Rumah Pintar Pemilu (RPP) diharapkan dapat memberikan tambahan informasi dalam persiapan menghadapi Pilkada Badung 2020.   FOTO KEGIATAN

Antisipasi Pilkada Calon Tunggal, KPU Badung Studi Tiru ke Pati

KPU Kabupaten Badung melakukan kunjungan studi tiru pelaksanaan Pilkada dengan Calon Tunggal ke KPU Kabupaten Pati, yang dilaksanakan pada 19 - 21 Nopember 2019. Kabupaten Pati dipilih karena kondisi yang terjadi di Pati dengan calon tunggal karena dianggap berpotensi terterjadi di Kabupaten Badung pada Pilkada Badung tahun 2020. Anggota KPU Badung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi IGKG Yusa Arsana Putra, bersama Divisi Teknis Penyelenggara Ni Luh Nesia Padma Gandi menyampaikan tujuan kunjungan yang mendapat pendampingan dari anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula, terkait pencalonan, sosialisasi dan pemetaan konflik terhadap pelaksanaan Pilkada dengan calon tunggal tersebut.. Sebelumnya, KPU Badung yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Badung telah juga melaksanakan studi tiru ke  Kota Makasar. Di Makasar sendiri penetapan calon tunggal dilakukan melalui proses mendiskualifikasi bakal calon lainnya, sedangkan di Kabupaten Pati memang dari awal yang mendaftar adalah 1  (satu) pasangan calon saja. "Berkenaan dengan tujuan KPU Badung hari ini akan dilakukan sharing sebagaimana proses yang kami laksanakan pada Pilkada 2017. Semoga bisa menjadi pedoman pembanding dalam pelaksanaan Pilkada Badung tahun 2020," sambut Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan, ST., saat menerima rombongan dari KPU Kabupaten Badung. Selanjutnya, anggota KPU Kabupaten Pati Divisi Teknis Penyelenggara Supriyanto, SH., MH, memaparkan proses dan mekanisme pelaksanaan tahapan Pilkada Pati Tahun 2017. Berbagai tahapan dan kendala yang dialami serta solusinya dijelaskan secara lengkap. Kuncinya pada tahapan pencalonan, yang sempat dilakukan penundaan karena sampai pada berakhirnya masa pendaftaran calon baru 1 ( satu) Pasangan calon yang mendaftar. Permasalahan justru muncul saat kampanye, karena ada kejadian di Pati kelompok masyarakat yang mendeklarasikan dukungan kepada kolom kosong. Pendukung kotak sempat meminta hak difasilitasi sama seperti kegiatan kampanye pasangan calon dan meminta pengakuan sebagai peserta pemilihan. Namun karena tidak ada regulasi yang memberikan ruang untuk itu maka dilakukan pendekatan untuk penjelasan berkenaan dengan hal tersebut. Yang perlu diperhatikan adalah kegiatan Kampanye dalam bentuk Debat Publik. Debat tidak dapat dilakukan seperti debat kandidat dengan 2 (dua) paslon. Debat dilakukan dengan metode menggali visi dan misi pasangan calon. Dalam diskusi, ditegaskan untuk pelaksanaan Pemilihan dengan 1 (satu) paslon kuncinya ada pada tahapan sosialisasi. Yang penting harus disampaikan adalah dampak atas hasil pemilihan, bagaimana jika paslon atau kolom kosong yang menang. Prinsipnya adalah kehati-hatian, jangan sampai kreasi sosialisasi yang kita lakukan dianggap mengarahkan pilihan pemilih. Sosialisasi terkait kegiatan pemantau pemilu tak kalah pentingnya diingatkan kepada KPU Badung sebagai bagian dari proses tahapan pilkada. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dari masing-masing kabupaten, dengan harapan materi yang disampaikan dapat dijadikan pembanding pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Badung.   FOTO TERKAIT