Berita Terkini

KPU Badung Lantik 18 Orang Sekretariat PPK Untuk Turut Sukseskan Pilkada Badung 2020

MANGUPURA. 18 orang Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung bertempat di Neo Hotel Denpasar pada Kamis, (05/03/2020). Acara diawali dengan pembacaan SK Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat PPK oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi dan SDM I Wayan Artana Dana. Setelah melantik Sekretariat PPK, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam laporannya pertama menyampaikan selamat kepada mereka yang sudah diambil sumpah dan janjinya serta untuk mengemban tugas turut menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020. “PPK ini selaku ujung tombak penyelenggara ditingkat kecamatan, tentu disini agak sedikit berbeda posisinya bahwasanya proses untuk memilih Sekretariat PPK adalah melalui pengajuan dari kecamatan masing-masing artinya Bapak/Ibu adalah orang-orang yang dipercaya untuk mengemban tugas turut serta menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” terangnya. Semara Cipta juga membacakan sambutan Ketua KPU Provinsi Bali yang berhalangan hadir, pada intinya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Sekretaris dan seluruh jajaran Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan yang baru saja dilantik. Dengan harapan Sekretariat PPK dapat mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memfasilitasi PPK dengan baik berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. “Berdasarkan tugas tersebut, kami minta agar Saudara dapat bekerja dengan baik dalam memfasilitasi seluruh kegiatan PPK, Saudara harus dapat menjalin kerjasama yang baik dengan PPK sehingga seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kecamatan di Kabupaten Badung dapat berjalan dengan baik,” kata Semara Cipta membaca sambutan Ketua KPU Provinsi Bali. Diakhir acara ini, Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq memberikan pembekalan bagi Sekretariat PPK dengan titik berat Netralitas ASN dalam pilkada serentak tahun 2020.  “Netralitas ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ASN wajib menjaga netralitasnya sehingga tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya,”tegasnya. Pelantikan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Badung, Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Badung. Foto Terkait :

KPU Badung Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPS di Tiap Kecamatan

MANGUPURA. Sesuai dengan pengumuman Nomor:392/PP.04.2-Pu/5103/KPU-Kab/III/2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menggelar tes tulis bagi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 300 orang yang dinyatakan lulus penelitian administrasi pada Rabu, (04/03/2020). Tes tulis dilaksanakan secara serentak di 6 kecamatan se-Kabupaten Badung pukul 14.00 WITA. Adapun tempat yang digunakan adalah, SD 1 Pangsan, SD N0 2 Abiansemal Dauh Yeh Cani, SD No 4 Mengwitani, SMP 1 Kuta Utara, SD 1 Kuta, dan SD 6 Jimbaran. Ketua KPU Kabupaten Badung dalam arahannya mengatakan, Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan wujud komitmen Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung dalam melaksanakan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Badung 23 September 2020 yang transparan dan berintegritas. Setidaknya hal ini diawali dari proses perekrutan Badan Adhoc yang akan bertugas di masing-masing Desa/Kelurahan secara transparan dan terbuka dengan dilaksanakan tes tertulis dan dilanjutkan nantinya tes wawancara. "Apalagi nanti nama-nama Calon Anggota PPS yang mangikuti setiap tahapan seleksi akan diumumkan guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Jadi masyarakat memiliki peran penting dalam turut serta mewujudkan panitia pemilihan khususnya yang bertugas sebagai PPS sebagai penyelenggara pemilihan yang berintegritas," kata Semara Cipta. Peserta tes tertulis diharuskan menjawab 50 soal yang disediakan KPU Kabupaten Badung yang berisi soal kepemiluan dan integritas sebagai penyelenggara pemilu. Sesuai dengan tahapan hasil tes tulis akan diumumkan per tanggal 8-10 Maret 2020, selanjutnya bagi yang lolos akan mengikuti tes wawancara tanggal 11-13 Maret 2020. Kegiatan ini mendapat pengawasan melekat dari Bawaslu Kabupaten Badung yang selalu senantiasa mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan tahapan pembentukan Badan Adhoc termasuk PPS.   Foto terkait:

Usai Dilantik, PPK Dibimtek Integritas Dan Profesionalitas Selaku Penyelenggara Pilkada Badung 2020

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung bergerak cepat setelah melakukan pelantikan dengan memberikan bimbingan teknis kepada 30 orang anggota PPK ditempat yang sama di Hotel Sense Sunset Seminyak pada Kamis (27/02/2020). Hadir dalam memberikan materi, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Anggota KPU Kabupaten Badung Nur Sodiq, Anggota KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana dan terakhir dari Anggota KPU Kabupaten Badung I GKG Yusa Arsana Putra. Pemaparan pertama diberikan oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq. Dalam arahannya diberikan penjelasan dengan tema Etika Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. “Kode etik penyelenggara pemilu dan pemilihan dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara agar berintegritas dan profesional sehingga menghasilkan pemilihan yang kredibel,” tegasnya. Selanjutnya dari Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM I Wayan Artana Dana menekankan terkait dengan struktural keanggotaan hingga tugas PPK. “Di lembaga KPU dikenal dengan istilah kolektif kolegial yang artinya merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme dengan mengedepankan semangat keberasamaan,” ujarnya. Sementara itu materi alur kerja pemutakhiran data pemilih diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra. Pada dasarnya pemutakhiran data pemilih adalah rangkaian kegiatan yang terencana dilakukan KPU Kabupaten  Badung dibantu oleh Panitia Pemilih Kecamatan demi memastikan data pemilih  yang akurat dan komprehensif. “Alur kerja ini sekaligus menjadi petunjuk pelaksanaan  atau petunjuk operasional bagi KPU Kabupaten  Badung dan juga Badan Adhoc untuk melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih,” tuturnya. Sebagai pemateri terakhir, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta memberikan penyampaian yang sedikit berbeda, dimana seluruh PPK diajak berdiri berpegangan tangan dan melakukan kontemplasi (perenungan) bahwa dibutuhkan kesadaran diri terkait peran, tugas dan tanggungjawab selaku penyelenggara, agar dapat bekerja secara profesional, cerdas serta cermat untuk kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung pada 23 September 2020. Foto terkait:

KPU Badung Ajak PPK Terlantik Bekerja Penuh Pengabdian Sebagai Penyelenggara Pilkada 2020

MANGUPURA. Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 bertempat di Hotel Sense Sunset Seminyak, Kamis (27/02/2020). Kegiatan diawali dengan pembacaan keputusan tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK oleh Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Gusti Nyoman Wiraguna. Setelah melantik Anggota PPK, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan sambutannya berharap agar anggota PPK yang baru saja diambil sumpahnya, menjadikan hal ini sebagai momentum awal pengabdian untuk bekerja dengan baik sebagai penyelenggara pemilu dikarenakan memiliki tanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara. “Bapak/Ibu sekalian, selalulah bersyukur bahwa hari ini kita dipercaya dan terpilih sebagai PPK dimana pun posisi kita sebagai ketua maupun anggota. Menjadi bunga jadilah bunga yang baik, menjadi daun jadilah daun yang rimbun, menjadi buah jadilah buah yang manis, menjadi akar jadilah akar yang kuat untuk menopang organisasi dan lembaga ini,” terang Semara Cipta. Ia pun menekankan kedepan kegiatan-kegiatan tahapan pemilihan akan semakin padat, untuk itu diharapkan agar menjaga kondisi kesehatan terlebih bekerja sepenuh waktu, tidak berdasarkan hari kerja kalender. Satu hal yang tak luput dari penekanan ialah para anggota PPK wajib menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020. Total 30 orang PPK dilantik pada kesempatan ini terbagi dari lima kecamatan yang ada. Perlu diketahui diantaranya merupakan srikandi-srikandi yang tangguh dan siap mensukseskan pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Badung. Sementara itu, KPU Provinsi Bali yang diwakilkan oleh Luh Putu Sri Widiastini dalam sambutannya mengucapkan selamat bergabung sebagai Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 kepada seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang baru saja dilantik. “Harapan kami saudara-saudara dapat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya. Luh Putu yang juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Buleleng, menambahkan bahwa dipundak penyelenggara telah diletakkan amanah yang sangat besar. Baik buruknya pemilihan serentak 2020 ini utamanya tergantung kepada penyelenggara. “Saya berharap jaga amanah itu. Jaga kepercayaan itu, jangan sampai nanti terdengar bahwa ada penyelenggara pemilu yang bermain mata dengan para peserta pemilihan,” tutupnya. Pelantikan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Badung, Instansi terkait di lingkungan Pemda Badung serta mendapat peliputan media. Foto terkait:  

Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS, KPU Badung Koordinasi Kembali Dengan Desa-Kelurahan

MANGUPURA. Sehubungan dengan perpanjangan masa pendaftaran calon Anggota Panita Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak terkait pada Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana DPRD Badung, Rabu (26/02/2020). Ketua KPU Kabupaten I Wayan Semara Cipta dalam sambutannya sekaligus membuka acara, mengapresiasi kepada pemerintah di tingkat desa maupun kelurahan yang berkenan hadir walaupun di guyur hujan lebat. “Proses rekrutmen calon anggota PPS pada Pilkada Badung kali ini menggunakan mekanisme baru yakni dengan cara mendaftar, berbeda dengan mekanisme terdahulu yang merupakan usulan dari desa/kelurahan, sehingga mungkin minat secara sadar untuk mendaftar sebagai PPS itu kurang. Dengan ini kami lakukan perpanjangan masa pendaftarannya,” ujar Semara Cipta.   Keadaan itu diperjelas dengan peraturan per desa harus menyiapkan kuota 2 kali dari kebutuhan atau enam orang untuk pelamar PPS. Dilihat dari 62 desa yang berada di Kabupaten Badung, baru 10 desa yang memenuhi kuota pendaftar PPS.   Untuk itu, melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Badung kembali mengharapkan kerjasama dan fasilitasi Pemerintah Daerah tingkat Desa/Kelurahan untuk membantu mendorong, menyediakan bahkan merekomendasi personil yang dapat dilibatkan sebagai PPS, hinga dapat terpenuhi saat batas akhir masa perpanjangan pendaftaran 27 Februari 2020. Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana dalam pemaparannya menjelaskan mengenai hal-hal teknis dalam perekrutan PPS. Di antaranya mengenai tempat dan tanggal dilakukannya tes tertulis.  “Jadwal seleksi tes tulis akan dilakukan tanggal 4 Maret 2020, mohon kepada Bapak/Ibu yang berada disini agar menyampaikan kepada calon PPS di desa/kelurahan masing-masing,”ajaknya. Lebih jauh mengenai rencana tempat diadakannya tes tulis, KPU Kabupaten Badung menggunakan beberapa sekolah. Diantaranya SD 6 Jimbaran, SD 1 Kuta, SMP 1 Kuta Utara, SMA N 1 Mengwi, SMA 1 N Abiansemal dan SMA 1 N Petang. Ditambahkan terkait materi tes tulis sendiri sifatnya umum tidak terdapat undang-undang, dengan jumlah soal 50 pilihan ganda. Foto terkait :

KPU Badung Sinergikan Proses Tahapan Pilkada Dengan DPRD Badung

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menjadi narasumber dalam sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Gosana Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (24/02/2020). Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 itu dibuka oleh Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dalam sambutannya menyampaikan terimakasihnya atas nama lembaga karena KPU Kabupaten Badung telah melakukan sosialisasi tahapan, dan apabila ada hal-hal terkait kepemiluan yang perlu dibicarakan pihak DPRD Badung akan berkoordinasi lebih lanjut. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Badung menyampaikan dan meminta dukungan Anggota Dewan terkait Pembentukan Badan Adhoc perihal pemenuhan personil di tingkat Desa/Kelurahan serta tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas. Ketua KPU Kabupaten Badung juga menyampaikan telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sejak tanggal 1 November 2019. Adapun kegiatannya antara lain, dengan menyasar segmen pemilih pemula atau millineal melalui kegiatan konser on truck.  “Kami juga mepunia dalam bentuk bondres dengan konten sosialisasi dalam kemasan budaya atau kearifan lokal, yang mana ini merupakan usaha-usaha kami dalam rangka menyosialisasikan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020 dengan target partisipasi pemilih yang ingin kami raih di angka 85%,” kata Semara Cipta. Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma menegaskan beberapa hal mengenai netralitas aparatur sipil negara dan pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilihan kepala daerah. “Setiap tahapan ada potensi pelanggaran, oleh karena itu kami dari Bawaslu Kabupaten Badung senantiasa melakukan sosialisasi-sosialisasi untuk pencegahannya,” tegas Alit Astasoma. Hadir dalam kegiatan di Kantor DPRD Badung tersebut Komisoner KPU Kabupaten Badung Nur Sodiq dan I GKG Yusa Arsana Putra, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung.