Berita Terkini

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020

Dalam rangka rangka Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, KPU Kabupaten Badung dalam hal ini diwakili Kassubag Program & Data menghadiri undangan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/11/2019). Acara dihadiri oleh Gubernur Bali, Bupati dan Walikota se Provinsi Bali,  KPA Satker se Provinsi Bali, dan lembaga instansi Vertikal. Dalam sambutannya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengintruksikan bahwa pelaksanaan pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan motto “Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Untuk DIPA KPU Kabupaten Badung TA 2020 dengan nomor DIPA-076.01.2.658152/2020, Tanggal  12 Nopember 2019, berjumlah Rp.3.165.384.000,- (tiga miliar seratus enam puluh lima juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah).  

KPU Badung Sosialisasikan Tahapan dan Pencalonan Perseorangan di Petang

Mangupura-Setelah mengawali kegiatan sosialisasi di Kecamatan Mengwi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung selanjutnya menyasar instansi pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan tokoh masyarakat adat se Kecamatan Petang. Kegiatan sosialisasi dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, dilaksanakan di Kantor Camat Petang, Senin (18/11/2019).   Dalam sambutan pembuka, Camat Petang Drs. I Gede Eka Sudarwitha, S.Sos., menyampaikan permakluman atas kehadiran peserta karena adanya berbagai kegiatan yang harus diikuti.   “Selaku pemangku kepentingan terkait, kami berkepentingan juga memastikan bahwa materi dan informasi kami pastikan bahwa materi dan informasi yang diperoleh hari ini akan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat di Petang” jelas Eka Sudarwitha yang sebelumnya sempat bertugas di Sekretariat KPU Badung.   Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, I Wayan Artana Dana, memaparkan materi tahapan Pilkada Tahun 2020. Penekanan ada pada peran serta perangkat desa dalam mendukung program KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menghadirkan pemilih pada hari pemungutan suara sehingga dapat mengurangi angka golput.   “Tingkat partisipasi masyarakat di Petang masih berada di bawah Mengwi dan Abiansemal. Masih banyak pemilih yang belum menggunakan hak pilihnya. Kendala inilah yang harus kita carikan solusi” papar Artana dana.   Hal ini menjadi tantangan bagaimana upaya KPU Badung untuk mencapai target tersebut dengan gencar melakukan kegiatan sosialisasi menyasar berbagai segmen pemilih yang ada.   Berkenaan dengan jumlah minimum dukungan persyaratan bagi calon perseorangan, disajikan Ni Luh Nesia Padma Gandi, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara secara singkat, padat dan jelas.  Bagi masyarakat yang ingin maju melalui jalur perseorangan sudah dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengumpulkan dukungan.   Dalam diskusi, masih mengemuka permasalahan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh PPDP. Menurut mereka data yang diturunkan oleh KPU tidak valid meskipun dibawah sudah dimutakhirkan. Kendala lain adalah dalam menghadirkan pemilih saat hari pemungutan suara, khususnya bagi pemilih usia lanjut.   Sebagai tindak lanjut kegiatan hari ini, terhadap perangkat desa baik itu Perbekel dan Kelian Dinas di wilayah Kecamatan Petang diharapkan dapat melakukan fasilitasi pemilihan khususnya dalam pembentukan BPP Adhoc guna mensukseskan Pilkada Badung 2020.     foto terkait :

Urai Kekusutan Data Pemilih, Tim KPU Badung Turun Langsung ke Kuta

Mangupura - KPU Kabupaten Badung kembali mengadakan Focus Grup Disucussion dengan Tema “Menyimak Data Pemilih mencari Trobosan Solutif”. Setelah sebelumnya FGD dilaksanakan di Kecamatan Kuta Utara, kini FGD dilanjutkan menyasar Kecamatan Kuta. Kegiatan ini berupaya untuk menjadi sebuah evaluasi terhadap Kinerja Pelaksana Pemilu 2019 dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Kabupaten Badung. Menyambut baik, FGD dibuka oleh camat Kuta, I Nyoman Rudiarta, S.STP.,MM. dengan menyampaikan harapannya bahwa dalam Pemilu Berkelanjutan, terutama untuk Pemilihan yang akan datang, pembaharuan-pembaharuan pada sistem data pemilih bisa menghasilkan data yang lebih baik dan lebih sempurna. Disampaikan pula bahwan Kecamatan Kuta telah memiliki Aplikasi “KUOTA” yakni Kuta Open Data yang difungsikan sebagai sistem data kependudukan daerah yang bisa memudahkan pendataan penduduk guna kepentingan bersama. Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan khususnya Perbekel/Lurah dan para Kaling se-Kecamatan Kuta  pada Jumat (15/11/2019) bertempat di Kantor Camat Kuta. I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra selaku Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Program dan Data  berharap dengan FGD ini, akan ada pola dan strategi jitu dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih untuk Pilkada Badung tgl 23 September 2020 mendatang, dimana KPU Badung memasang target 85% untuk capaian tingkat partisipasi pemilih.  

Rapat Pokja Memasuki Tahapan Pencalonan Perseorangan Pilkada Badung 2020

Mangupura-Dalam rangka persiapan kelompok kerja menghadapi pencalonan perseorangan, KPU Kabupaten Badung melaksanakan rapat Pokja Verifikasi Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan. Rapat dilaksanakan di Ruang Diskusi RPP KPU Badung, Jumat (15/11/2019).   Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa rapat pokja ini penting sebagai rangkaian dalam Pilkada Badung Tahun 2020.   “Kita harus mempunyai kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap alur kerja tahapan bilamana ada masyarakat yang mendaftar lewat jalur pesreorangan” jelas semara Cipta saat membuka rapat.   Divisi Teknis Penyelenggara, Ni Luh Nesia Padma Gandi yang dalam hal ini sebagai penanggung jawab pokja memaparkan alur kerja, SOP dan mekanisme pembentukan helpdesk sebagai output dari pelaksanaan rapat.   Sedangkan dari Divisi Hukum, Nur Sodiq sebagai Ketua Pokja mengingatkan bahwa dalam melakukan sosialisasi terkait syarat calon perseorangan, tidak menyebut dasar hukum yang belum diterbitkan. Untuk materinya silahkan sesuaikan dengan surat dinas yang menjadi dasar pendukung pelaksanaan teknis. Jika ada perubahan terhadap aturan, maka akan dilakukan penyesuaian untuk hal tersebut.   Keanggotaan pokja juga melibatkan Instansi luar dalam hal ini adalah Aipda I Wayan Eddy Chintya, Banit 11 Satintelkam Polres Badung.

Tegaskan Netralitas ASN, KPU Badung Sosialisasikan Tahapan Pilkada Badung 2020

Mangupura - Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung memulai kegiatan sosialisasi dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dengan menyasar instansi pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan tokoh masyarakat adat se Kecamatan Mengwi, Kamis (14/11/2019) bertempat di Kantor Camat Mengwi.   Dalam sambutan pembuka, Camat Mengwi, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., MAP., memberikan apresiasi terhadap tingkat kehadiran dari perangkat desa dan tokoh masyarakat adat yakni Perbekel/Lurah, Kaling/Kelian Dinas serta Bendesa Adat di Wilayah Kecamatan Mengwi. Hal ini menunjukkan bahwa Kecamatan Mengwi siap menyukseskan Pilkada Badung 2020.   Lebih lanjut disampaikan bahwa akan dilaksanakan pemilihan Perbekel secara serentak di 10 (sepuluh) desa yang tahapan sudah mulai berjalan. “Tiang harapkan pemilihan perbekel serentak ini berjalan baik, jangan sampai masa transisi pemerintahan di desa menghambat pelaksanaan Pilkada Badung” jelas Jaya Saputra.   Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, I Wayan Artana Dana, memaparkan materi tahapan Pilkada Tahun 2020. Penekanan sosialisasi ada pada peningkatan partisipasi masyarakat. Di Kabupaten Badung partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Legeslatif cenderung meningkat. Hal ini berbanding terbalik dengan tingkat partisipasi pada pemilihan kepala daerah yang cenderung menurun.   “Angka partisipasi masyarakat inilah yang menjadi tantangan KPU Badung dalam PilBupati 2020 mendatang, untuk memenuhi target 85% tingkat partisipasi masyarakat” jelas Artana Dana.   Hal ini menjadi tantangan bagaimana upaya KPU Badung untuk mencapai target tersebut dengan gencar melakukan kegiatan sosialisasi menyasar berbagai segmen pemilih yang ada.   Materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq berkenaan dengan jumlah minimum dukungan persyaratan bagi calon perseorangan. Bagi masyarakat yang ingin maju melalui jalur perseorangan sudah dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengumpulkan dukungan.   Pada sesi diskusi, kepala lingkungan Lukluk mengemukakan tentang pemutakhiran data pemilih, dan kedudukan perangkat desa/kelurahan dalam hal politik praktis. Berkenaan dengan hal ini akan dibentuk petugas PPDP yang akan melakukan coklit dan memastikan pemilih yang dicoklit berada di tempat saat tanggal 23 September 2020.   Selanjutnya bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis, kuncinya adalah Penyelenggara Negara. Jika ada yang berkeinginan untuk ikut menjadi tim sukses pasangan calon wajib mengundurkan diri, sehingga tindakan kita tidak merugikan diri sendiri dan tentunya pasangan calon.     Foto terkait:

Kejar Target 85% Partisipasi Pilkada 2020 KPU Badung Gelar FGD

Mangupura-Sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 dimana data pemilih menjadi hal mendasar dan komponen sangat penting dalam pengalokasian penyusunan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Logistik khususnya surat suara, maka Dalam rangka penyusunan daftar pemilih berkelanjutan menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020, KPU Badung melaksanakan FGD “Menyimak Data Pemilih mencari Trobosan Solutif”. Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan khususnya Perbekel/Lurah dan para Kaling se-Kecamatan Kuta Utara pada Rabu (13/11/2019) bertempat di Kantor Camat Kuta Utara. I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra selaku Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Program dan Data  berharap dengan FGD ini, akan ada pola dan strategi jitu dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih untuk Pilkada Badung tgl 23 September 2020 mendatang, dimana KPU Badung memasang target 85% untuk capaian tingkat partisipasi pemilih.