Berita Terkini

Refleksi setahun Kinerja Komisioner, KPU Badung Gelar Rakor dan Evaluasi

Mangupura-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Evaluasi pada hari Rabu (16/10/2019) di Ruang Nayakottama Kantor KPU Kabupaten Badung. Dalam Rapat Refleksi setahun Kinerja Komisioner ini, dibuka ruang bagi jajaran sekretariat KPU Kabupaten Badung untuk memberikan pendapat, masukan, saran dan kritikan terhadap setahun perjalanan Komisioner pasca dilantik 16 Oktober 2018 setahun lalu. Rapat Refleksi dan Evaluasi bersama sekretariat ini dilaksanakan sebagai peringatan setahun Komisioner KPU Badung telah menjabat (16 Oktober 2018- 16 Oktober 2019).  Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta mengemuka beragam saran terutama berkaitan dengan pola komunikasi dan koordinasi selama penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2019 yang sangat padat dan penuh dinamika. Tentu capaian terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 yang telah berjalan baik di Kabupaten Badung menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020 mendatang. 

Rapat Koordinasi KPU Badung Bersama PPK Pemilu 2019 Dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan BPK

Mangupura, - KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi bersama PPK Pemilu 2019 di Kabupaten Badung dalam rangka persiapan menghadapi pemeriksaan BPK, Rabu (16/10/2019) di ruang rapat Nayakottama Kantor KPU Kabupaten Badung. Pemeriksaan kinerja penyelenggaraan Pemilu 2019 salah satunya penilaian terhadap pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara oleh KPPS, PPS serta PPK. Dalam Rakor Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan beberapa data yang diperlukan dan harus disiapkan dalam pemeriksaan nanti. Dalam pemeriksaan, BPK meminta KPU Kabupaten/Kota yang menjadi sampling menyiapkan anggota KPPS, PPS dan PPK untuk dilakukan wawancara berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019. untuk hal tersebut masing-masing kecamatan diminta untuk menyiapkan 2 (dua) orang PPK dan bendahara, 2 PPS dan bendahara, 1 (satu) orang PPDP serta 1 (satu) petugas KPPS. Diharapkan masing-masing komponen dapat menyiapkan diri, melengkapi data sehingga apa yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nantinya dapat dipenuhi dengan baik.  Foto terkait kegiatan :

Ketua KPU Bali Atensi Kegiatan Rapat Pleno Periodik di KPU Badung

Mangupura, - KPU Badung melaksanakan Rapat Pleno Periodik, Senin (14/10/2019). Rapat Pleno dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan serta penyusunan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu berikutnya. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris serta Pejabat Struktural KPU Badung, yang kali ini mendapat atensi dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan membahas beberapa agenda kerja. Hal penting yang menjadi perhatian adalah Persiapan Peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) karena waktu peresmiannya semakin dekat pada 24 Oktober 2019. Pasca Penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Badung merupakan satker yang menjadi sampling pemeriksaan BPK RI berkenaan dengan kinerja penyelenggaraan. Hal ini juga menjadi prioritas untuk mempersiapkan data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan. Agenda selanjutnya berkenaan dengan penyusunan kegiatan sosialisasi yang akan menjadi ujung tombak mengemakan seruan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya di Kabupaten Badung.   Foto Terkait kegiatan :

KPU Badung Belajar Pengembangan Kehumasan dan Protokoler

Mangupura-Masih terjadinya persepsi yang salah dan berkembang di masyarakat mengenai kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendorong KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Kehumasan dan Protokoler. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (9/10/2019), bertempat di b Hotel & Spa di Jalan Imambonjol dengan melibatkan Ketua, Sekretaris, dan Sekpri KPU Kabupaten/Kota se-Bali.  Rapat Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya KPU Provinsi Bali menata tata protokoler di internal KPU sekaligus menghadirkan citra KPU sebagai lembaga negara yang telah diatur dalam Undang-Undang sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan ini yaitu Karo Tekmas & Hupmas KPU RI, Nur Syarifah yang membawakan tentang Manajemen Kehumasan dan dilanjut oleh pemateri dari Kasubag Biro Humas & Protokol Pemda Bali, Anak Agung Artawan yang memaparkan tentang Penyusunan dan Tata Cara Mekanisme Keprotokolan, Upacara, dan Pembawa Acara.    Foto terkait : Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta yang menghadiri Rapat Koordinasi ini menyambut baik atas materi yang disampaikan, karena ternyata keberadaan KPU masih perlu dikemas, dicitrakan dan dipublish dengan tampilan yang menarik. Tentu bukan sebuah pekerjaan yang mudah untuk membranding sebuah lembaga yang dimata masyarakat hanya dianggap sebagai lembaga yang ada pada saat Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah saja. Bahwa penting kedepan, seluruh jajaran KPU khususnya yang ada di Bali untuk melakukan branding terhadap keberadaan KPU itu sendiri. Disamping itu, sebagai sebuah lembaga yang bersifat Nasional, Tetap dan Mandiri, ternyata masih belum familiar didalam tata protokoler pemerintah daerah. Sehingga dalam beberapa kegiatan yang mengundang KPU, seringkali penempatan lembaga KPU kurang mendapat perhatian bahkan nyaris dilupakan. Tentu tangangan ini harus dijawab dengan produktivitas kinerja sehingga kedepan, akan semakin sering dan semakin melekat tertanam di benak masyarakat tentang keberadaan KPU.   Foto terkait :

KPU Badung Konsultasikan Beberapa Agenda Kegiatan ke KPU RI

Mangupura, - KPU Kabupaten Badung melakukan konsultasi ke KPU RI berkenaan dengan persiapan beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Konsultasi yang dilaksanakan pada 7 s.d 8 Oktober 2019, membahas beberapa hal berkenaan dengan : 1. Berkaitan dengan Peresmian RPP pada 24 Oktober 2109, yang sedianya akan diresmikan oleh Ketua KPU RI, sesuai hasil koordinasi bahwa kedepan RPP sebagai sebuah rumah edukasi pemilu diharapkan mampu memberi dampak lebih kepada publik serta mudah diakses informasinya. 2. Terkait aplikasi Data Pemilih, bahwa saat ini sedang dilakukan penyempurnaan terhadap Aplikasi Sidalih. Agar dilakukan koordinasi secara intensif bersama pihak terkait dalam rangka pemutakhiran data pemilih khususnya bagi daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.  3. Wacana terkait pelaksanaan E-rekap. Prinsipnya bahwa dengan memberlakukan E-rekap ini akan terjadi efisiensi pekerjaan dimana KPPS yang bekerja di TPS hanya fokus dalam pengisian C1 Plano dalam 1 (satu) rangkap formulir. Tentunya hal ini masih dalam proses pembahasan dan kajian untuk dapat diterapkan pada Pilkada Serentak 2020.  Dalam kegiatan tersebut KPU Badung juga menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2019.   Foto terkait:

Gali Permasalahan dan Masukan Proses Tungsura Pemilu 2019 KPU Badung Gelar Rapat Evaluasi

Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan pada Pemilu Serentak Tahun 2019 ini, membawa pengalaman tersendiri bagi masyarakat khususnya KPU Kabupaten Badung selaku penyelenggara, dimana terhadap hasil pelaksanaannya ada banyak wacana yang timbul seperti penyederhanaan proses penyalinan hasil penghitungan suara ke dalam formulir, penanganan pemilih yang pindah memilih hingga antisipasi jatuhnya korban dari pihak penyelenggara pemilu akibat proses penghitungan suara yang memakan waktu panjang.   Guna mendapatkan masukan yang lengkap dan holistic tersebut, KPU Kabupaten Badung menggelar rapat kerja Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU Kabupaten Badung, Jumat (04/10/2019)   Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan pentingnya pelaksanaan evaluasi ini guna mendapatkan masukan saran dan perbaikan baik dari segi teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, penganggaran maupun pengamanannya. Terlebih telah diwacanakannya metode e-rekapitulasi oleh KPU RI guna memperbaiki proses ini dalam Pemilu maupun Pilkada yang akan datang.   Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Badung, Ni Luh Nesia Padma Gandi menyampaikan agar menjadi lengkap evaluasi terhadap kegiatan ini penting diminta masukan berbagai pihak, dimana sebelumnya KPU Kabupaten Badung telah menggali masukan dari penyelenggara pemilu di tingkat Desa hingga Kecamatan di Kabupaten Badung.   “Kami ingin masukan dan informasi dari sisi pengawasan dari Bawaslu, pihak keamanan hingga stake holder terkait di pemerintah daerah. Tujuannya agar menjadi lengkap, dan setelahnya dapat dilaporkan kepada pimpinan di KPU Provinsi maupun KPU RI, tiada lain maksudnya untuk perbaikan proses, regulasi dan penganggaran kegiatan ini,” beber Nesia Padma Gandi   Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, IGN Bagus Cahya Sasmita, menyampaikan dikarenakan terdampak aturan larangan rekrutmen penyelenggara adhoc tidak boleh melebihi dua periode, banyak terdapat penyelenggara baru di tingkat TPS yang terkendala pula keterbatasan dana untuk memberikan bimbingan teknis terkait tata kerja mereka.   “Kita tahu banyak penyelenggara baru di tingkat TPS yang juga minim dibekali pengetahuan tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara, ini perlu diperbaiki kedepannya agar tidak lagi terjadi kesalahan-kesalahan teknis dalam pelaksanaan kegiatan ini,” saran Bagus Cahya Sasmita   Dari pihak keamanan baik Polres Badung maupun Polresta Denpasar yang hadir mengatakan secara umum kondisi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di lapangan wilayah Kabupaten Badung termasuk kondusif terkendali, berkat terjalinnya koordinasi dan kerjasama yang baik dengan penyelenggara pemilu.   Foto terkait