Berita Terkini

Bupati Badung Serahkan NPHD Ke KPU Badung Untuk Pilkada 2020

Mangupura- Pasca dilaksanakannya Penandatanganan NPHD Secara Serentak untuk KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang difasilitasi Gubernur Bali pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu, melalui Kesbangpol Kabupaten Badung, KPU Kabupaten Badung dan Bawaslu Kabupaten Badung diundang dalam penyerahan NPHD oleh Bupati Badung.   Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang ditemui di rumah jabatan Bupati Badung, Kamis (03/10/2019), secara seremonial menyerahkan NPHD masing-masing untuk KPU Kabupaten Badung dan Bawaslu Kabupaten Badung, disaksikan Kepala Badan Kesbangpol Badung, I Nyoman Suendi. Dalam pernyataannya, Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam fasilitasi Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 mendatang. Tentu menjadi tantangan tersendiri karena Pemilu 2019 dengan 5 jenis Surat Suara (DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden) telah berhasil dilaksanakan di Kabupaten Badung, maka tentu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang hanya terdapat satu jenis Surat Suara harus dapat lebih baik lagi hasilnya dalam tata kelola dan tata laksananya di lapangan nanti.    Dengan telah diserahkannga NPHD Anggaran Pilkada Badung ini, KPU Kabupaten Badung segera menyampaikan usulan permohonan Register Hibah Pilkada kepada Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali untuk bisa diproses pembuatan rekening hibahnya nanti.   Kayun Semara, sapaan akrab I Wayan Semara Cipta ini menghimbau agar kehadiran dan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tanggal 23 September 2020 mendatang dapat meningkat. Tentu hal ini mencermati hasil Pemilu 2019 di Badung yang tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 87,22 %. Harapan kami nanti tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dapat melebihi target diatas 85%. Tentu capaian ini hanya akan berhasil bila didukung penuh oleh seluruh stakeholder terkait karena kesuksesan Pemilihan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, namun semua pihak, seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Badung.   FOTO TERKAIT:

KPU Badung dan Pemda Badung Tandatangani NPHD Sebagai Penanda Dimulainya Pilkada Serentak Tahun 2020 Di Kabupaten Badung

Mangupura - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan diselenggarakan tanggal 23 September 2019 mendatang telah memasuki babak baru di Badung. Terlebih dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung hari ini, di Gedung Wiswasabha Denpasar, Selasa (1/10/2019).   Kegiatan Penandatanganan NPHD Hibah Pilkada ini dilaksanakan bersamaan dengan  Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem.   FOTO TERKAIT :   Menjadi catatan penting karena Provinsi Bali merupakan satu-satunya provinsi yang memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kotanya yang akan melaksanakan Pilkada Serentak melalui pelaksanaan Penandatangan NPHD Hibah Pilkada secara serentak.   Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta usai acara penandatanganan NPHD Hibah Pilkada Badung ini menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan serentak dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Hal ini penting terlebih dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2019 tentang Jadwal, Tahapan dan Program Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 telah secara jelas mengatur bahwa penandatanganan NPHD paling lambat dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019.   Selanjutnya Kayun Semara sapaan akrab I Wayan Semara Cipta ini menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Badung melalui Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD yang telah menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Badung tahun 2020 mendatang sebesar 29,2 Milyar serta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah membantu segala proses administrasi sehingga penandatanganan NPHD Hibah Pilkada Badung Tahun 2020 dapat terlaksana tepat waktu.   Dengan telah ditandatanganinya NPHD ini, maka segala Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung akan segera dimulai. KPU Kabupaten Badung berharap dalam pelaksanaannya nanti, tanggal 23 September 2020, tingkat partisipasi pemilih dengan kehadiran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya ke TPS dapat meningkat lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Rapat Koordinasi Fasilitasi Sekda Provinsi Bali terkait Hibah Pilkada bersama Sekretaris Daerah, Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020

Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang akan melaksanakan Pilkada Serentak pada tanggal 23 September 2020 mendatang telah menyampaikan kesiapannya dalam fasilitasi dan pemenuhan Anggaran Pilkada yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.  Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa dengan telah dinyatakannya kesiapan masing-masing Kabupaten/Kota tersebut maka pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Hibah Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan sekalian serentak untuk 6 Kabupaten/Kota se-Bali tanggal 1 Oktober 2019 dan dilaksanakan di Kantor Gubernur Bali besok, Selasa, 1 Oktober 2019 pukul 13:00 Wita. Sebagaimana hasil koordinasi intensif dan berkesinambungan yang dilakukan KPU Kabupaten Badung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, dalam rapat terakhir bersama TAPD dan dihadiri Ketua DPRD Badung I Putu Parwata Maelea Kusuma, Jumat 27/09/2019, telah didapat kesepahaman draf NPHD untuk dilanjutkan ke tahap penandatanganan NPHD.

KPU Badung Sosialisasikan Tahapan Pilkada Badung 2020

Mangupura-Dalam rangka menyongsong persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Badung. Sosialiasi ini dilakukan sebagai langkah awal sekaligus tindak lanjut dari launching Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh KPU RI tanggal 23 September 2019 di Jakarta. Kegiatan Sosialiasai Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Badung pada Jumat (27/9/2019) bertempat di Ruang Nayakottama. Mengacu pada Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019, maka tahapan penyelenggaran Pilkada Badung ini diawali dengan adanya penandatangan Naskah Penerimaan  Hibah Daerah (NPHD) yang paling lambat dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019 ini. Sosialisasi Tahapan Pilkada Badung disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dengan mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Badung dan juga Ketua Bawaslu Kabupaten Badung sebagai wujud sinergitas yang sekaligus membahas finalisasi tata naskah hibah Pilkada Badung. Acara Sosialiasi diakhiri dengan sesi foto bersama dengan jajaran OPD yang hadir.

KPU Badung Lakukan Finalisasi NPHD Pilkada Badung 2020 Bersama Instansi Tekait

Mangupura - Menjelang tenggat waktu penyelesaian penyusunan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Badung Tahun 2020, KPU Kabupaten Badung menginisiasi pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung guna membahas rancangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelum dilakukan penandatanganan. Melalui kegiatan Rapat Penyelesaian Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Badung, Jumat (27/09/2019), hadir Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata Maelea Kusuma, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma, TAPD Kabupaten Badung dari BPKAD, Bappeda, Kesbangpol, Kabid Hukum dan Ham, Kabag Pemerintahan, dan Kabag Kesra. Ketua DPRD Kabupaten Badung mengapresiasi baik upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Badung yang telah melakukan rapat koordinasi ini dengan turut melibatkan unsur Legislatif, karena bagaimanapun Legislatif bagian dari pemerintahan di daerah selain kepala daerah itu sendiri. “Ini adalah bentuk transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing, apalagi menyangkut soal anggaran, serta karena sudah dimandatkan oleh undang-undang, dimohon TAPD Kabupaten Badung untuk dapat menyelesaikan proses ini hingga penandatanganan NPHD sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Putu Parwata Selanjutnya untuk mengejar tenggat waktu batas penandatanganan NPHD yang paling lambat dilakukan tanggal 1 Oktober 2019 nanti, KPU Kabupaten Badung beserta instansi terkait dalam rapat langsung dilakukan pembahasan draf NPHD yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dengan selesainya dibahas dalam rapat, dilakukan penyerahan draf NPHD beserta Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada Badung Tahun 2020 sebesar 29,2 Milyar Rupiah kepada TAPD Kabupaten Badung yang hadir, untuk ditindaklanjuti sampai dilakukan penandatanganan naskah tersebut. Foto terkait :

Partisipasi Pemilih di Meningkat, KPU Badung Berikan Apresiasi di Mengwi

KPU Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada segenap stakeholder yang telah turut serta dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019. Bentuk apresiasi yang diberikan berupa piagam penghargaan kepada Camat serta Lurah/Perbekel se-Kecamatan Mengwi.   Diterima dalam acara rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Mengwi di Ruang Pertemuan Dharma Satya Kantor Camat Mengwi, Rabu (18/09/2019), Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan ucapan terimakasih atas telah terlaksananya seluruh tahapan Pemilu 2019 hingga dilakukannya pelantikan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung.   “Kami ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas partisipasi dalam Pemilu 2019, karena kami tidak akan dapat menyelesaikan tahapan tanpa dukungan dari seluruh stakeholder” kata Semara Cipta dihadapan Lurah/Perbekel se-Kecamatan Mengwi yang hadir.   Ukuran keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 dapat dilihat dari meningkatnya angka partisipasi pemilih yang hadir ke TPS untuk melakukan pencoblosan.   Untuk Pileg 2014 tingkat partisipasi pemilih di kecamatan Mengwi sebesar 87,69% dan angka partisipasinya meningkat mencapai 92,86% pada Pileg 2019. Begitu pula untuk angka partisipasi pada Pemilihan Presiden tahun 2014 sebesar 82,54% meningkat mencapai 91,28% pada Pemilu 2019. “Hal ini menandakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Badung khususnya di kecamatan Mengwi telah terbangun dengan baik dibuktikan dengan semakin tingginya kehadiran pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS.” tambah Semara Cipta.   Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Badung termasuk daerah yang turut dalam perhelatan pemilihan Kepala Daerah. Kedepannya, KPU Badung mohon agar koordinasi dan kerjasama yang telah terbangun baik selama ini dapat dijaga utamanya dalam fasilitasi pembentukan badan penyelenggara adhoc di tingkat kecamatan dan desa, beserta kesekretariatannya.   Camat Mengwi, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos, MAP, menyampaikan bahwa ini merupakan penghargaan atas kerjasama dan kerja keras semua pihak. “Walaupun hanya dalam bentuk piagam, tetapi menjadi kebanggaan bagi kita karena turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019” ucap Jaya Saputra sebelum dilaksanakannya penyerahan piagam.   Dengan telah dilaksanakannya kegiatan Kecamatan Mengwi, maka KPU Badung telah menuntaskan rangkaian program pemberian apresiasi berupa Piagam Penghargaan atas partisipasi dan dukungan dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Badung.   FOTO TERKAIT :