Berita Terkini

Rapat Evaluasi Pengembangan Kehumasan dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Bali

Untuk meningkatkan fungsi kehumasan dan pelaksanaan sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat, KPU Badung mengikuti kegiatan evaluasi yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali pada Kamis (12/9/2019) bertempat di Herlina Hotel Nusa Dua.   Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari membahas tentang kendala yang dihadapi di masing-masing kabupaten/kota selama pelaksanaan Pemilu 2019. Dipandu oleh Divisi Sosialisasi, Parmas SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, kendala yang dihadapi oleh Divisi Sosialisasi ditanggapi dan diberikan rekomendasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan.   Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk menentukan langkah kedepannya dalam melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2020.   Pada sesi berikutnya dilakukan pemantapan dalam pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas). Aplikasi ini menyajikan informasi kegiatan sosialisasi yang sudah dilakukan oleh KPU secara transparan baik dari segi metode maupun anggaran yang digunakan.   Dalam kegiatan ini disampaikan juga materi berkenaan dengan tata kerja KPU yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019 oleh Divisi Hukum dan Pengawasan. Ini menjadi pedoman KPU dalam melaksanakan tahapan kepemiluan.   Anggota KPU Divisi Hukum dan Divisi SDM yang hadir diharapkan mampu menjadi pionir untuk mencetak SDM yang berkompeten sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari sengketa.   FOTO TERKAIT :

KPU Badung Serahkan Piagam Penghargaan Pemilu 2019 di Petang

Sebagai bagian dari apresiasi dan ucapan terimakasih kepada segenap stakeholder yang telah turut serta dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019, KPU Kabupaten Badung serahkan piagam penghargaan kepada Camat serta Perbekel se-Kecamatan Petang. Diterima dalam acara Program Inovasi Desa di Ruang Pertemuan Kantor Camat Petang, Jumat (13/09/2019), Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan ucapan terimakasih atas telah terlaksanya segala tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019 hingga dilakukannya pelantikan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung pada 5 Agustus 2019 lalu. “Kami ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya, ini prestasi luar biasa dan patut kita apresiasi bersama, karena Provinsi Bali sebagai wilayah yang tidak terdapat gugatan pada Mahkamah Konstitusi untuk Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Serentak Tahun 2019 ini,” kata Semara Cipta dihadapan peserta rapat. Ukuran keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 ini lanjut Semara Cipta juga dapat dilihat dari meningkatnya angka partisipasi pemilih yang hadir ke TPS untuk melakukan pencoblosan. “Untuk Kecamatan Petang telah terjadi peningkatan partisipasi pemilih dari pemilu DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 sejumlah 84% menjadi 88% pada Pemilu yang sama di tahun 2019 ini,” tambah Semara Cipta  Atas diserahkannya piagam penghargaan ini, kembali disampaikan Ketua KPU Kabupaten Badung kepada segenap stakeholder di tingkat Kecamatan Petang, untuk senantiasa menjalin koordinasi dan kerjasama yang telah terbangun baik selama ini, utamanya dalam menyambut pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 yang akan datang, dengan cara menyiapkan personil-personil yang akan dijadikan badan penyelenggara adhoc di tingkat kecamatan dan desa, beserta kesekretariatannya. Sebelumnya, pemberian apresiasi serupa sudah pula dilaksanakan di Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Kuta, Kecamatan Abiansemal, Kecamatan Petang. Selanjutnya untuk Kecamatan Mengwi, KPU Badung akan melakukan koordinasi lebih lanjut.   FOTO TERKAIT :

KPU Badung Berikan Apresiasi Kepada Relawan Demokrasi Atas Tercapainya Angka Partisipasi Pemilih Pemilu 2019

    Angka Partisipasi Pemilih dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Badung mencapai 84,63% dari rasio Daftar Pemilih Tetap (DPT) melampaui target yang ditetapkan KPU Badung maupun KPU RI menjadi patut diapresiasi berkat kerjasama berbagai pihak yang terlibat langsung di dalamnya.   Relawan Demokrasi merupakan salah satu komponen yang dibentuk dalam rangka membantu KPU dalam proses sosialisasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 secara aktif, secara langsung maupun tidak langsung turut ambil andil dalam pencapaian tingginya angka partisipasi tersebut.   “Anggota DPRD Kabupaten Badung terpilih telah dilantik pada tanggal 5 Agustus 2019, yang berarti selesai sudah tugas kita selaku penyelenggara beserta pihak-pihak terkait seperti rekan-rekan relawan demokrasi ini dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 dengan damai dan lancar,” kata Anggota KPU Kabupaten Badung, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Wayan Artana Dana, dalam acara pemberian apresiasi kepada relawan demokrasi pemilu 2019, di Warung Mina Dalung, Jumat (09/08/2019).   Lebih lanjut Artana Dana melanjutkan, kerjasama yang telah terbangun baik dengan Relawan Demokrasi dapat terus dijalin karena tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 segera dimulai.   I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyampaikan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu tidak hanya menjadi relawan demokrasi saja, masih ada banyak bentuk keterlibatan seperti sebagai penyelenggara pemilu, pemantau pemilu, ataupun menjadikan pelaksanaan pemilu di wilayah Badung sebagai bahan penelitian atau studi untuk tujuan yang diinginkan.   Anggota KPU Badung Divisi Hukum, Nur Sodiq, bahwa keikutsertaan dalam kegiatan kepemiluan tentu tidak hanya menambah pengalaman tetapi juga pengetahuan bagi relawan demokrasi dengan status pelajar maupun mahasiswa.   Ketua Bawaslu Kabupaten Badung yang turut hadir, I Ketut Alit Astasoma, menyampaikan sekapur sirih terkait relawan demokrasi dengan turut mengundang para relawan selain menjadi relawan pada KPU jika nanti ingin bergabung dalam unsur tugas pengawasan atau menjadi relawan pengawas pemilu terpadu pada Bawaslu dalam pemilu-pemilu dimasa mendatang.   Perwakilan Relawan Demokrasi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa sukurnya karena telah direkrut menjadi relawan demokrasi sehingga menjadi pengalaman yang tidak terlupakan, dan menyatakan keinginan untuk dapat bergabung kembali bilamana dipercaya oleh KPU.   Dipenghujung acara relawan demokrasi diberikan apresiasi berupa piagam penghargaan dan souvenir sebagai bentuk ucapan terimakasih atas sumbangsih tenaga dan kreasinya selama menjalani tugas melakukan sosialisasi Pemilu Tahun 2019 sehingga tercapainya target angka partisipasi pemilih yang dicanangkan

Ketua KPU RI Serahkan Santunan KPPS yang Meninggal.

    Mangupura- Sebagai salah satu bentuk apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 lalu hingga meninggal dunia, Ketua KPU RI Arief Budiman memberikan santunan kepada ahli waris. Santunan diserahkan kepada istri almarhum I Putu Rudi Artawan, Ketua KPPS TPS 11 Kelurahan Kuta-Badung serangkaian kegiatan Rapat Pimpinan Tingkat Nasional KPU bertempat di Nusa Dua (2/08/2019).   Almarhum I Putu Rudi Artawan meninggalkan seorang istri dan empat orang anak yang masih kecil dalam peristiwa kecelakaan di Bundaran Bandara Ngurah Rai, Badung. “Sampai sekarang saya masih trauma kalau melewati lokasi meninggalnya suami saya” demikian penuturan istri almarhum, Ni Made Marni. Kesedihan juga masih dirasakan ibu beserta anak-anak almarhum, meski kejadian tersebut telah berlangsung hampir empat bulan yang lalu.   Terhadap santunan yang diberikan, Ni Made Marni mengucapkan terima kasih karena telah ada upaya untuk membantu kondisi keluarganya pasca kehilangan suami sekaligus kepala keluarga. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta yang turut mengantarkan ahli waris dalam penyerahan santunan tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian almarhum selama mengemban tugas sebagai Ketua KPPS.   Penyerahan santunan oleh Ketua KPU RI serangkaian kegiatan di Bali ini, merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa terhadap penyelenggara badan ad hoc pada Pemilu 2019 yang meninggal dunia di daerah lain. Terhadap penyelenggara badan ad hoc yang mengalami sakit, sedang dalam proses verifikasi agar dapat diserahkan secepatnya.   Foto Terkait  

KPU Badung Gelar FGD Evaluasi Fasilitasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019

      Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2019 telah usai namun demikian masih dipandang perlu untuk melakukan kajian dan evaluasi dari segenap pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya di Kabupaten Badung.   Dalam rangka evaluasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuaten Badung menggelar focus group discussion (FGD) mengundang stakeholder terkait seperti Bawaslu Kabupaten Badung, Badang Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan di Kabupaten Badung, unsur kepolisian Polresta Denpasar dan Polres Badung, Camat se Kabupaten Badung dan pimpinan Partai Politik di Kabupaten Badung, yang digelar di Hotel Nirmala Denpasar, Kamis (01/08/2019).   Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam sambutannya mengatakan, bahwa KPU selaku penyelenggara membutuhkan informasi dan tanggapan dari peserta pemilu serta stakeholder terkait, guna melakukan perbaikan dan peningkatan pelaksanaan kegiatan kampanye pada pemilu-pemilu yang akan datang.   “Kami berharap kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pemilu ini memberikan evaluasi bagaimana fasilitasi terhadap penyelenggaraan kampanye berupa penyediaan alat peraga kampanye, apakah sudah sesuai, efektif atau ada masukan dan saran kepada penyelenggara pemilu untuk perbaikan dan peningkatan kedepannya,” kata Semara Cipta saat menbuka acara.   Acara selanjutnya dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Badung, Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas, I Wayan Artana Dana, dengan melakukan kilas balik terhadap penyampaian fasilitasi kampanye pada pemilu tahun 2019 di Kabupaten Badung berupa penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa 10 buah baliho dan 16 spanduk masing-masing untuk tim kampanye calon presiden dan wakil presiden serta tim kampanye partai politik, dan 10 buah spanduk untuk tim kampanye perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).   Bawaslu Kabupaten Badung, IGN Bagus Cahya Sasmita, hadir sebagai pemateri memberikan rekomendasi untuk lebih meningkatkan koordinasi antar stakeholder terkait, mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat dan mendorong dilakukannya kampanye kekinian dengan pemanfaatan media sosial, sehingga dapat mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif sekaligus menjaga estetika lingkungan Badung sebagai ikon pariwisata.   Perwakilan dari Partai Politik mengeluhkan tidak dicantumkannya foto calon anggota legislatif dalam APK yang difasilitasi KPU sehingga dipandang kurang efektif untuk dipasang, juga keengganan untuk memasang karena alasan takut menyalahi pun melanggar zona yang telah ditentukan.   Dari unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Kepolisian, mengeluhkan pemasangan APK oleh peserta pemilu tahun 2019 di taman-taman maupun terpasang menghalangi atau menutupi rambu lampu lalulintas. Dari LSM Bali Shruti, yang konsen bergerak dalam pergerakan perempuan, menyarankan agar kedepan sesuai dengan Peraturan Gubernur di Bali, bahan APK dibuat dengan menghindari penggunaan bahan plastik diganti dengan bahan yang ramah lingkungan dan dapat di daur ulang.   Anggota KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menyampaikan akan menampung dan mencatat segala masukan yang disampaikan dalam acara FGD ini untuk kemudian diteruskan dalam agenda rapat pimpinan yang akan digelar KPU RI.   FOTO TERKAIT      

KPU Badung Tetapkan 40 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung Pemilu 2019

Rangkaian puncak perhelatan Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Badung telah memasuki tahapan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.   Dalam kegiatan puncak tersebut, KPU Kabupaten Badung menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung dalam Pemilu Tahun 2019, yang bertempat di The Jayakarta Hotel Legian Kuta Badung, Senin (22/07/2019).   Terdapat keseluruhan 40 kursi Anggota DPRD Kabupaten Badung yang terbagi dalam 6 Daerah Pemilihan (Dapil), masing-masing dengan alokasi kursi sebagai berikut, 10 kursi untuk Dapil Badung 1 (Kecamatan Mengwi), 8 kursi untuk Dapil Badung 2 (Kecamatan Abiansemal), 3 kursi untuk Dapil Badung 3 (Kecamatan Petang), 8 kursi untuk Dapil Badung 4 (Kecamatan Kuta Selatan), 5 kursi untuk Dapil Badung 5 (Kecamatan Kuta) dan 6 kursi untuk Dapil Badung 6 (Kecamatan Kuta Utara).   Dalam keseluruhan 40 calon terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Badung dalam Pemilu Tahun 2019, terdapat 28 orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 7 orang dari Partai Golongan Karya (Golkar), 2 orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 2 orang dari Partai Demokrat dan 1 orang dari Partai Nasdem.           Hasil rapat pleno dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung Pemilihan Umum Tahun 2019 (Model E-KPU Kab/Kota) yang ditandatangani oleh Komisiner KPU Kabupaten Badung beserta seluruh saksi partai politik yang hadir dalam Formulir Model E-KPU Kab/Kota, Model E1-KPU Kab/Kota, Model E1.1-KPU Kab/Kota, Model E1.2-KPU Kab/Kota, dan Model E2-KPU Kab/Kota.   Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menuangkan hasil Rapat Pleno tersebut kedalam Keputusan Nomor: 808/HK.03.1-Kpt/5103/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung Tahun 2019 oleh Ketua KPU Kbupaten Badung dan Keputusan Nomor: 809/HK.03.1-Kpt/5103/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.   Diakhir acara dilakukan penyerahan dokumen Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada Peserta Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Badung, KPU Provinsi Bali, KPU RI melalui KPU Prov. Bali serta instansi terkait Pemerintah Kabupaten Badung. FOTO TERKAIT