Berita Terkini

Mewujudkan Tingkat Parmas Dalam Konteks Penyelenggaraan Pemilihan di Daerah Rawan Bencana, KPU Badung Sasar Kecamatan Abiansemal

Program KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terus digemakan melalui kegiatan sosialisasi/pendidikan. Terlebih menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, sosialisasi kali ini menyasar kelompok masyarakat pada daerah rawan bencana alam di Kecamatan Abiansemal, Rabu (23/06/2021) bertempat di Kantor Camat Abiansemal.   Dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Badung, IGKG Yusa Arsana Putra, dihadapan Perbekel se Kecamatan Abiansemal disampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan langkah persiapan menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, terutama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.   Camat Abiansemal, Ida Bagus Mas Arimbawa menyatakan pihaknya bersama dengan segenap jajaran dan didukung Muspika Kecamatan Abiansemal akan berusaha menjaga tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Tentunya tetap melakukan antisipasi dalam kondisi pandemic covid-19 ataupun bencana alam lainnya yang dapat mengganggu kegiatan pemilu/pemilihan sesuai dengan daerah sasaran yakni daerah rawan konflik/bencana alam.   Sebagai moderator, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, I Wayan Artana Dana memandu kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, I Wayan Wirya. Materi yang disampaikan dalam kaitan dengan pelaksanaan pemilu/pemilihan untuk mewujudkan tingkat partisipasi masyarakat dalam konteks penyelenggaraan dalam keadaan bencana.   Selanjutnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kabupaten Badung, dr. I Wayan Darta, memaparkan bagaimana penyelenggara, peserta pemilu, stakeholder terkait dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mewujudkan Pilkada Sehat.   Hadir pula dalam kegiatan Wakapolsek Abiansemal, I Ketut Ledang dan perwakilan Danramil Abiansemal, I Ketut Darmawan. Foto Terkait :

Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Parpol, Verifikasi dan Penetapan Parpol dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Dalam rangka menyukseskan proses tahapan pemilihan serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Parpol, Verifikasi dan Penetapan Parpol dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 (Rabu, 23/6/2021). Pentingnya proses verifikasi dalam rangkaian kegiatan tahapan terkait aplikasi sipol, di perlukan koordinasi dan komunikasi berkelanjutan dari masing-masing partai politik mengenai upgrade perubahan internal yang ada guna mencapai kelancaran tahapan.  Nur sodiq selaku Divisi Hukum dan Pengawasan dihadapan pimpinan Partai Politik di Kabupaten Badung menyampaikan bahwa verifikasi untuk tahapan serentak 2024 akan berbeda dengan pola verifikasi di tahun 2019, sehingga diharapkan partai politik harus bisa menyiapkan hal-hal yang di perlukan mulai dari sekarang. Sipol adalah seperangkat sistem dan teknologi informasi untuk mendukung kerja partai politik dan penyelenggara pemilu dalam melakukan pendaftaran, verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2024. Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma, dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, I Nyoman Suendi.   Foto Terkait :    

Berupaya Mewujudkan Kearsipan yang Baik, KPU Badung Kunjungi ARDA Badung

Karena bersifat penting dan mempunyai nilai sejarah, maka tata kelola dan tata laksana kearsipan harus dilaksanakan sebaik mungkin. Demikian poin penting dalam koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Badung bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, saat audiensi (Selasa, 22/06/2021). Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, yang menyambut baik koordinasi dari KPU Kabupaten Badung. Hal ini menunjukkan komitmen dari KPU Kabupaten Badung untuk pengelolaan arsip yang lebih baik. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta juga menyampaikan terkait arsip Pemilu dan Pemilihan yang bersifat permanen dan masih disimpan di KPU Kabupaten Badung. Terkait arsip ini, akan dilakukan penyimpanan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung karena sejalan dengan salah satu rencana kerja  mengenai pemilihan kepala daerah di Badung. Lebih lanjut disampaikan Ibu Kadis, bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung terkait dengan kearsipan. Baik terhadap arsip yang akan dimusnahkan, maupun terhadap arsip yang masih dikelola oleh KPU Kabupaten Badung.  Audiensi diakhiri dengan kunjungan ke tempat penyimpanan arsip permanen dan depo arsip yang dimiliki oleh Pemkab Badung. Foto Terkait :

Koordinasi KPU Badung bersama Sekda Badung Terkait Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Badung melakukan koordinasi bersama Sekda Badung, dalam audiensi yang dilaksanakan jajaran KPU Kabupaten Badung (Senin, 21/06/2021).  Audiensi diawali dengan penyampaian ucapan terima kasih atas dukungan jajaran Sekretariat Pemkab Badung dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 lalu. Dilanjutkan dengan penyampaian persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, terutama berkaitan dengan kesiapan anggaran.  Menanggapi hal tersebut, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengharapkan KPU Kabupaten Badung melakukan perencanaan kebutuhan setiap tahun, sampai dengan tahun 2024. Dengan demikian, seluruh proses perencanaan dan realisasi anggaran, dapat berjalan secara efektif efisien sesuai dengan tahapan pemilihan tahun 2024 mendatang.  Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Badung menyampaikan pula tahapan yang sedang berjalan saat ini, yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data penduduk dan data pemilih akan menjadi tolok ukur dalam tahapan selanjutnya yang menurut rencana akan dimulai Januari 2022 mendatang. Audiensi diakhiri dengan penyampaian majalah Kaleidoskop Nayakottama kepada Sekda Badung   foto Terkait :

KPU Badung Mengikuti Rapat Evaluasi Penghapusan/Penjualan Barang Logistik Eks Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Evaluasi Penghapusan/Penjualan Barang Logistik Eks Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Bali, Selasa (15/06/2021). Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana progress pengajuan lelang logistik pasca pemilihan serentak tahun 2020 dari masing-masing KPU Kab/Kota. Disampaikan juga oleh Kasubbag Umum & Logistik Provinsi Bali jika terdapat kendala selama proses pengajuan lelang, bisa diinformasikan ke KPU Provinsi atau KPKNL Denpasar supaya bisa segera ditindaklanjuti. Selain itu dibahas juga mengenai proses pemusnahan arsip yang sudah habis masa retensinya dan berstatus musnah, untuk segera diajukan usulan pemusnahannya ke ANRI.

Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Semester I KPU se-Bali

Reformasi birokrasi diperlukan dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien. Karenanya, delapan pilar dalam reformasi birokrasi diharapkan tidak hanya sekedar retorika, namun perlu diimplementasikan. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, saat membuka rapat evaluasi rencana aksi reformasi birokrasi semester I Tahun 2021 secara daring (Jumat, 11/06/2021).  Rapat daring diikuti jajaran Komisioner dan Sekretariat di KPU Kabupaten Badung. Mengingat pentingnya reformasi birokrasi, maka telah disusun rencana aksi reformasi birokrasi. Sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi ini, seluruh peserta yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali menyampaikan beragam kendala serta pertanyaan terkait implementasi reformasi birokrasi.