Berita Terkini

Diawasi Bawaslu dan Dikawal Aparat Keamanan, KPU Badung Terima 372.493 Surat Suara dari Penyedia

MANGUPURA. Pencetakan surat suara Pilkada Badung ditargetkan rampung pada 23 November 2020, atau 16 hari sebelum pencoblosan. Deadline itu diberikan kepada rekanan yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pemilihan di Gumi Keris, KPU Kabupaten Badung menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 362.950 pemilih. Dengan perincian Mengwi 97.440 pemilih, Kuta Selatan 73.868 pemilih, Abiansemal 73.236 pemilih, Kuta Utara 62.028 pemilih, Kuta 31.305 pemilih, Petang 25.073 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menerangkan jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 372.493 lembar. Jumlah tersebut didapat dari jumlah DPT ditambah 2,5 persen jumlah DPT per TPS, dan ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 ribu. “Sehingga totalnya menjadi 374.483 surat suara,” ujarnya usai penerimaan surat suara, Senin (23/11/2020). Pria yang akrab disapan Kayun ini menjelaskan, setelah surat suara selesai tercetak akan langsung dikirim ke kantor KPU Badung di Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar. “Tadi kami telah menerima 188 box surat suara termasuk untuk cadangan atau pemilu ulang. Pengiriman dikawal oleh pihak kepolisian dari Polresta Denpasar, Polres Badung dan Bawaslu,” jelas Komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. Setelah itu surat suara akan disortir untuk memilah surat suara yang rusak atau buram, kemudian dilanjutkan dengan proses pelipatan surat suara. “Begitu surat suara selesai dilipat, dari gudang KPU Badung akan langsung didistribusikan ke kantor desa/kelurahan. Sebelum kemudian dibawa ke tempat pemungutan suara (TPS). Di Badung sendiri tercatat ada 966 TPS yang tersebar di enam kecamatan,” sebutnya. Adapun jumlah TPS per kecamatan sebagai berikut, di Kecamatan Mengwi 280 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan. Kemudian di Kecamatan Abiansemal 208 TPS yang tersebar di 18 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Kuta Selatan 187 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Utara 171 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta 77 TPS yang tersebar di 5 kelurahan, dan di Kecamatan Petang 73 TPS yang tersebar di 7 desa/kelurahan. Foto terkait :

KPU Badung Gelar Simulasi Nasional, Penuhi Prokes dan Penggunaan Sirekap di TPS

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung tengah bersiap menyukseskan pemilihan serentak tahun 2020 yang tinggal menghitung hari saja. Salah satu persiapan yang dilakukan ialah dengan menggelar Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Aplikasi Sirekap pada, Sabtu (21/11/2020). “Diharapkan dari simulasi yang telah dilakukan, akan menjadi catatan perbaikan dan penyempurnaan untuk pelaksanaan pada 9 Desember 2020 mendatang,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat sambutan dalam Simulasi Nasional di TPS 01, Br. Petang Dalem, Desa Petang. Semara Cipta menyampaikan, kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota KPPS kemudian dilanjutkan penerapan 15 hal baru protokol kesehatan ketika berada di TPS. Dalam simulasi ini ia juga telah menyiapkan beberapa kasus sebagai contoh dan tindaklanjut yang harus dilakukan. “Seperti masyarakat yang tidak membawa masker, tidak membawa C-Pemberitahuan maupun e-Ktp serta pemilih disabilitas. Ini semua kami telah pikirkan sedari awal, agar saat pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal itu.  Lebih jauh Kayun sapaan akrabnya menerangkan, yang menjadi perhatian khusus pihaknya saat pelaksanaan penghitungan suara adalah penulisan C.Hasil-KWK. Dimana hal tersebut akan dituangkan melalui C.Hasil Salinan-KWK yang nantinya akan diberikan kepada saksi dan pengawas TPS. Dalam kesempatan ini juga Kayun menuturkan, dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pihaknya menggunakan Aplikasi Sirekap yang notabene sebagai alat bantu bagi rekan-rekan KPPS.  Demi menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak, Kayun mengajak seluruh lapisan masyarakat datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya. “Bersama kita sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, dengan datang ke TPS dan gunakan hak pilih secara bijak pada 9 Desember 2020,” ajaknya. Untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan simulai kepada masyarakat secara luas, KPU Kabupaten Badung juga melakukan live streaming melalui kanal You Tube. Hadir dalam kegiatan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, KPU Provinsi Bali, Forkompinda Kabupaten Badung, PPK, PPS, serta KPU Kabupaten/Kota. Foto terkait :    

Sirekap Hadir Jadi Tumpuan Penghitungan Suara di TPS Pemilihan Serentak 2020 Di Masa Pandemi

MANGUPURA. Selain pemilihan dengan satu Pasangan Calon dan dilaksanakan di masa pandemi, pemilihan kali ini terdapat hal baru yakni penggunaan Aplikasi Sirekap. Hal tersebut ditekankan pada Bimbingan Teknis Tungsura Gelombag IV dengan peserta Badan Adhoc se-Kecamatan Mengwi yang berlangsung di The Patra Bali Resort And Villas, Kamis (19/11/2020). “Sirekap hanya menjadi penyanding saja, akan tetapi kita harus tetap menjalankannya dengan baik dan benar,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat sambutannya. Orang nomor satu di KPU Kabupaten Badung ini menjelaskan, sesuai hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Sirekap dapat digunakan sebagai alat bantu dan publikasi, namun bukan sebagai hasil resmi pemilihan yang juga telah disepakati tetap manual seperti pemilu dan pemilihan sebelumnya. “Hal yang harus diperhatikan dalam Sirekap ialah SDM dan juga alat bantu berupa handphone. Terdapat spesifikasi khusus yang harus diikuti agar aplikasi bisa terinstal dengan baik,” ungkapnya. Pria yang akrab disapa Kayun itu mengaku, kendala yang akan dihadapi adalah bagaimana jika jaringan internet yang ada di desa lemah. Untuk meminimalisir hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung dengan menyerahkan titik koordinat di setiap TPS. Selain itu, dia juga berharap PPK dan PPS yang hadir dalam bimtek mendapatkan pemahaman yang sama dan utuh, sehingga bisa memberikan informasi penggunaan Sirekap kepada KPPS nantinya. Dalam kesempatan ini juga Kayun mengatakan, pihaknya akan melaksanakan simulasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sesuai dengan protokol kesehatan. “Kegiatan simulasi akan berlangsung di Banjar Petang Dalem, Kecamatan Petang yang merupakan TPS 01 di wilayah itu,” bebernya. “Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat Kabupaten Badung, pihak penyelenggara khususnya KPU mempersiapkan pemilihan ini dengan mengacu dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. Berkesempatan hadir menyampaikan materi bimtek Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini yang dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi. Dalam paparannya, Widyastini menyampaikan ada 15 hal baru penerapan protokol kesehatan Covid-19 di TPS yang menjadi perhatian khusus. “Seluruh dokumen hasil pemungutan suara akan tertuang dalam satu formulir model C-Hasil KWK yang menjadi sertifikat hasil dan rincian pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Proses perbaikan formulir pada bagian perolehan suara yang difoto untuk Sirekap ini juga harus cermat, terutama saat menghapus dengan alat penghapus cair, agar tidak ada kesalahan pembacaan pada Sirekap,” sebutnya. “Terkait salinan, formulir tersebut juga disalin menjadi formulir C Hasil Salinan KWK berita acara dan sertifikat yang terdiri dari pencatatan administrasi data suara sah atau tidak sah,” sambungnya. Perlu diketahui, kegiatan yang menyasar seluruh jajaran Badan Adhoc se-Kabupaten Badung itu dilaksanakan selama empat hari yakni pada tanggal 15, 16, 17 dan 19 November 2020. Foto terkait :  

KPU Badung Bimtek Sirekap Jelang Hari Pencoblosan

MANGUPURA. Sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan serentak, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Bimbingan Teknis kepada PPK dan PPS. Bimtek kepada Badan Adhoc ini dijadwalkan berlangsung 4 hari, pada 15, 16, 17 dan 19 November 2020, bertempat di The Patra Bali Resort And Villas. Bimtek gelombang I, dengan peserta Badan Adhoc se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Minggu (15/11/2020) dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Dalam sambutannya ia menyampaikan bimtek dilaksanakan sebagai bentuk pengenalan Aplikasi Sirekap sebagai alat bantu mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara di TPS.  “Bimtek ini sebagai persiapan awal bagaimana menyiasati jika ada kendala nantinya di TPS terkait pengaplikasian Sirekap,” tutur Semara Cipta. Walaupun hanya sebagai alat bantu, Semara Cipta menyampaikan pada prinsipnya Sirekap merupakan transparansi dan profesionalisme penyelenggara pemilihan saat ini. Ia juga mengatakan aplikasi ini sesungguhnya bagian dari ikhtiar KPU untuk meminimalisir kecurangan.  Pria yang akrab disapa Kayun itu menerangkan akan menyiapkan SOP materi sosialisasi Sirekap, sehingga memiliki gambaran untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat. “Terkait dengan penulisan C.Hasik-KWK harus konsisten sesuai dengan aturan yang memudahkan aplikasi membaca hasil. Sangat sederhana, tapi ini yang paling penting,” bebernya. “Jika ada kendala teknis seperti koneksi jaringan dan fasilitas penunjang lainnya yang kurang memadai, maka pihaknya akan mencarikan solusi secepatnya,” sambungnya.  Dikesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Nesia Padma Gandi mengatakan bimtek ini sangat penting untuk pemahaman bersama karena akan menjadi acuan dalam penetapan Paslon.  “Kami akan menurunkan petunjuk teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak,” papar Nesia Gandi. Menurutnya, pengaplikasian Sirekap perlu memperhatikan beberapa hal. Seperti saat mendokumentasikan C.Hasil KWK menggunakan capture (tangkapan layar) yang lebih praktis dan cepat didapatkan hasilnya.  “Diharapkan setelah mengikuti bimtek, PPK dan PPS mempunyai pemahaman yang sama dan mampu menyampaikan informasi ini kepada KPPS,” tutupnya. Foto terkait :

Sirekap Permudah Proses Penghitungan dan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

MANGUPURA. Pelaksanaan pemilihan di masa pandemi membawa sejarah baru terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, salah satunya penggunaan Aplikasi Sirekap. Untuk memaksimalkan hal ini, KPU Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis pada Sabtu, (14/11/2020) bertempat di The Patra Bali Resort And Villas. “Apapun alasannya aplikasi Sirekap harus tetap berjalan di tingkat KPPS, untuk menunjang hal tersebut tentu diperlukan SDM yang memadai,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam sambutannya. Lebih jauh Semara Cipta menyampaikan, bahwa Sirekap merupakan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dari KPU untuk penyelenggaraan pemilihan yang cepat, efektif, efisien dan ramah lingkungan. Ia juga menambahkan, aplikasi ini mengubah tata cara pemilihan khususnya rekapitulasi dari manual ke digital. “Penerapan aplikasi Sirekap hanya sebagai alat bantu dan sarana publikasi hasil pemilihan kepada masyarakat,” pungkasnya. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan aplikasi ini, seperti tata cara penulisan pada formulir C.Hasil-KWK. Dimana KPPS dalam penulisannya harus konsisten dan jelas sesuai dengan ketentuan yang ada.  “Kemudian saat pengambilan foto, formulir harus ditempelkan di bidang yang tegak, tidak bergelombang dan mendapatkan pencahayaan yang cukup. Ini berkaitan dengan hasil dokumentasi, agar terbaca dengan baik oleh sistem,” beber komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. Kayun berharap melalui Sirekap ini, kerja penyelenggara bisa lebih efisien dan menghindari kontak yang berlebihan dengan banyak orang, mengingat saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Nesia Padma Gandi mengatakan ada beberapa hal yang baru ketika pelaksanaan pemilihan dilakukan di masa pandemi. “KPU telah menyiapkan skema dengan mengeluarkan 15 hal baru ketika pemilih datang ke TPS. Ini sebagai upaya kami dalam meyakinkan masyarakat untuk tidak ragu menggunakan hak pilihnya, karena kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama,” jelasnya. 15 hal baru ini meliputi penggunaan masker, KPPS sehat, 500 pemilih, pengaturan kedatangan, cek suhu tubuh, sarung tangan dan dilarang berdekatan. Selanjutnya ada desinfeksi TPS, pelindung wajah, tidak bersalaman, alat tulis sendiri, tinta tetes, mencuci tangan, tissue kering serta bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3. Nesia juga menerangkan dalam menentukan tempat TPS, pihaknya memperhatikan kenyamanan pemilih. Seperti tempat yang terbuka, sehingga memudahkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.  Bimtek ini akan dilakukan kembali pada tanggal 15,16,17 dan 19 November 2020 mendatang, dengan menghadirkan seluruh jajaran Badan Adhoc ditingkat kecamatan hingga desa se-Kabupaten Badung. Foto terkait :

KPU Badung Pastikan Seluruh Penyelenggara Pemilu Bebas Dari Covid-19

MANGUPURA. Dalam upaya memastikan pelaksanaan pemilihan serentak tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19, seluruh penyelenggara akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal ini dibahas dalam sosialisasi dan koordinasi bersama dinas terkait dan Puskesmas se-Kabupaten Badung, Sabtu (14/11/2020). Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan bahwa penyelenggara mulai dari tingkat kecamatan sampai level KPPS akan menjalani rapid tes. Selain itu, dipastikan protokol kesehatan beserta Alat Pelindung Diri (APD) akan disiapkan untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan di TPS. “Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat pemilihan dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020 akan mengutamakan kesehatan dan keselamatan bersama,” ujarnya. Lebih jauh Semara Cipta menjelaskan, dalam waktu dekat akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas se-Kabupaten Badung. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rapid tes terhadap KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.  Menurutnya, pemilihan di masa pandemi memiliki tantangan yang sangat berat, dimana harus menerapkan prokes dan mencapai target partisipasi pemilih sebesar 85%. Namun pihaknya tetap optimis, karena seluruh stake holder terkait sudah bahu membahu untuk turut serta menyukseskan pesta demokrasi di Gumi Keris. “Kami berharap dengan pertemuan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dimana seluruh penyelenggara dipastikan sehat secara jasmani maupun rohani,” terang pria yang akrab dipanggil Kayun itu. Sementara itu, hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan bahwa pemilihan pada 9 Desember 2020 sudah dipastikan berjalan normal meskipun kondisinya tidak normal. “Karenanya protokol kesehatan tetap menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan pemilihan kali ini,” ucapnya. Dalam kesempatan ini pula, Gunarta mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk turut serta membantu KPU dalam hal mendukung upaya pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu. Kegiatan dihadiri oleh Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, Kadis Kebudayaan, Koordinator Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Badung. Foto terkait :