Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Parpol, Verifikasi dan Penetapan Parpol dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
Dalam rangka menyukseskan proses tahapan pemilihan serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Parpol, Verifikasi dan Penetapan Parpol dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 (Rabu, 23/6/2021).
Pentingnya proses verifikasi dalam rangkaian kegiatan tahapan terkait aplikasi sipol, di perlukan koordinasi dan komunikasi berkelanjutan dari masing-masing partai politik mengenai upgrade perubahan internal yang ada guna mencapai kelancaran tahapan.
Nur sodiq selaku Divisi Hukum dan Pengawasan dihadapan pimpinan Partai Politik di Kabupaten Badung menyampaikan bahwa verifikasi untuk tahapan serentak 2024 akan berbeda dengan pola verifikasi di tahun 2019, sehingga diharapkan partai politik harus bisa menyiapkan hal-hal yang di perlukan mulai dari sekarang.
Sipol adalah seperangkat sistem dan teknologi informasi untuk mendukung kerja partai politik dan penyelenggara pemilu dalam melakukan pendaftaran, verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma, dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, I Nyoman Suendi.
Foto Terkait :

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)