Berita Terkini

Ketua KPU Bali dan Setda Badung Saksikan Pelantikan PPK dan PPS di KPU Badung

Ditengah berhimpitannya pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Pelantikan dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota PPK dan PPS, di Hotel Nirmala Denpasar, Selasa (7/11/2017).   Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula, mengatakan meski sempat mengalami perpanjangan masa pendaftaran, akhirnya sejumlah anggota PPK dan PPS yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilgub Bali 2018 dapat terpenuhi.   “Khusus untuk Kabupaten Badung memang punya sejarah agak susah menemukan orang-orang yang bersedia menjadi penyelenggara PPK dan PPS, namun demikian, berkat kerjasama intensif kami dengan berbagai pihak, Camat, Perbekel bahkan Instansi terkait lainnya, kita dapat menyelesaikan tahapan pembentukan PPK dan PPS hingga pelaksanaan pelantikan hari ini,” kata Anak Agung Raka Nakula dalam Laporannya.   Ketua KPU Provinsi Bali yang berkesempatan hadir turut mengapresiasi pencapaian KPU Kabupaten Badung yang dari catatan yang ada selama pelaksanaan pemilu-pemilihan dapat berjalan baik, dan mengingatkan agar tetap menjada sinergitas yang telah terjalin atar berbagai pihak demi suksesnya pelaksanaan Pilgub tahun 2018 nanti.   Dewa Raka Sandi tidak lupa menekankan kepada Anggota PPK dan PPS yang telah dilantik untuk senantiasa menjaga integritas dan independensinya sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu, demi tercapainya tujuan pemilu yang utama yakni melahirkan pemimpin yang berkualitas.   Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa yang turut hadir menyaksikan pelantikan ini juga turut menyampaikan selamat kepada Anggota PPK dan PPS yang dilantik, serta berharap selaku penyelenggara harus mengetahui dan memahami hal yang utama yakni norma dan regulasi.   “Sehingga dengan demikian tidak berimplikasi terhadap hasil yang cacat dari proses pelaksanaan pemilu sebagai akibat dari kurangnya pemahaman terhadap regulasi dan norma yang harus dipedomani oleh penyelenggara pemilu,” kata Adi Arnawa dalam sambutannya.   Setelah selesai pelantikan, sebagaimana dijadwalkan kegiatan ini dirangkai dengan pemberian bimbingan teknis yang akan diisi materi pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai penyelenggara oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung serta materi pengawasan oleh Panwaslu Kabupaten Badung.   Sebagai catatan, sebanyak 30 orang Anggota PPK untuk di 6 kecamatan, dan 186 Anggota PPS untuk 62 Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung, dilantik dihadapan undangan yang berasal dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Instansi terkait seperti Badan Kesbangpol dan Linmas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Panwaslu Kabupaten Badung dan Camat se Kabupaten Badung.   FOTO KEGIATAN TERKAIT:

KPU Badung Laksanakan Gladi Sebelum Pelantikan PPK dan PPS untuk Pilgub Bali 2018

Pelantikan Anggota PPK dan PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, untuk Kabupaten Badung akan dilaksanakan besok, Selasa (7/11/2017) didahului dengan pelaksanaan gladi oleh KPU Kabupaten Badung.   Mengambil tempat di Hotel Nirmala Jl. Mahendradatta Denpasar, acara gladi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula beserta Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Wayan Warta.   KPU Kabupaten Badung akan melantik masing-masing 5 orang Anggota PPK untuk 6 Kecamatan, dan masing-masing 3 orang Anggota PPS untuk 62 Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung.   Acara Pelantikan Anggota PPK dan PPS akan didahului dengan pembacaan surat keputusan KPU Kabupaten Badung perihal Pengangkatan Anggota PPK dan PPS Sekabupaten Badung, dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas.   Sebagaimana undangan yang telah disampaikan, KPU Badung mengundang segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung dan Instansi Pemeritah Terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Satpol PP serta Panwaslu Kabupaten Badung.

KPU Kabupaten Badung Lakukan Identifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik

Mangupura- Usai tahap pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang, KPU sebagai penyelenggara pemilu wajib melakukan identifikasi factual sebagai bentuk verifikasi administrasi partai politik. Salah satunya adalah identifikasi kegandaan partai politik, dimana anggota partai politik yang didaftarkan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), terdaftar di dua partai sekaligus. Verifikasi administrasi berupa identifikasi factual terhadap partai politik yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Badung telah dilaksanakan sejak Jumat (3/11/2017). Memasuki hari ketiga pelaksanaan identifikasi factual, petugas verifikator dari KPU Kabupaten Badung didampingi Panwas Kabupaten Badung, melakukan pendataan ke rumah anggota partai politik yang terdata memiliki keanggotaan ganda. Petugas wajib mencari informasi berupa penegasan yang bersangkutan sebagai anggota salah satu partai politik, sehingga tidak terjadi data ganda yang terdaftar di SIpol. Identifikasi factual dilaksanakan untuk memastikan jumlah anggota partai politik yang terdaftar di Sipol telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh KPU. Kegiatan yang merupakan bagian dari verifikasi administrasi ini, mengacu pada hasil proses saring data di aplikasi Sipol berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan. Melalui proses identifikasi ini nantinya akan diketahui jumlah anggota salah satu partai politik yang telah memenuhi syarat. Untuk dapat memasuki tahapan selanjutnya, partai politik wajib mempunyai keanggotaan di Kabupaten Badung minimal sejumlah 468 dukungan keanggotaan. Tahapan verifikasi administrasi harus sudah dilaksanakan paling lambat pada 16 November 2017. Usai penetapan hasil verifikasi, partai politik akan mengetahui jumlah keanggotaan yang telah memenuhi syarat minimal dukungan, untuk kemudian melakukan perbaikan hingga Desember 2017 mendatang. Usai perbaikan administrasi, kegiatan pendaftaran partai politik peserta pemilu akan memasuki tahapan verifikasi factual dengan menggunakan metode sampling acak sederhana.   FOTO KEGIATAN VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARPOL DI KAB BADUNG

KPU Badung Rapat Pleno Tetapkan Hasil Seleksi Anggota PPK dan PPS Pilgub 2018

Bahwa berdasarkan ketentuan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018, pada tanggal 4 November 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar Rapat Pleno guna menetapkan Hasil Seleksi Anggota PPK dan PPS dalam Pilgub Bali 2018.   Setelah sempat mengalami perpanjangan masa pendaftaran sebanyak dua kali, KPU Kapubaten Badung mampu menyelesaikan seluruh tahapan pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS ini.   Adapun dasar hukum yang menjadi dasar pelaksanaan dan penetapan hasil seleksi ini adalah, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018,  PKPU Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota   Pedoman selama menjalankan proses rekrutmen anggota PPK dan PPS ini adalah Petunjuk Teknis dari KPU Provinsi Bali yang tertuang pada Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 1884/PP.05.3-Kpt/51/X/2017 tentang Perbahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 1813/PP.05.3-Kpt/51/X/2017 tentang Penetapan Petunjuk Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, dan Surat KPU RI Nomor 643/PP.05.3-SD/01/KPU/X/2017 tanggal 31 Oktober 2017 perihal Penjelasan Anggota PPK, PPS dan KPPS belum pernah menjabat 2 (dua) kali.   Terdapat 30 orang Anggota PPK terpilih untuk 6 Kecamatan, dan masing-masing 3 orang Anggota PPS untuk 62 Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung, yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Badung Nomor 460 Tahun 2017 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.   Atas penetapan tersbut KPU Kabupaten Badung mengumumkan daftar nama-nama Anggota PPK dan PPS yang terpilih yang dapat dilihat pada website KPU Kabupaten Badung, dan juga dengan menyampaikan salinan Berita Acara tersebut kepada Ketua KPU Provinsi Bali dan Panwaslu Kabupaten Badung.

KPU Badung Gelar Rapat Evaluasi SPIP Oktober 2017

Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, beberapa kegiatan tahapan telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Badung. Termasuk juga kegiatan pengawasan dan pengendalian intern. Memasuki akhir bulan, pada hari Senin (30/10/2017) Kelompok Kerja Pelaksanaan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Badung melaksanakan rapat evaluasi serta penyusunan laporan kegiatan periode Bulan Oktober 2017. Ketua Pokja I Wayan Artana Dana, saat membuka rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota pokja membahas beberapa kegiatan yang telah dilakukan selama bulan Oktober. Selain itu juga melakukan evaluasi terhadap kartu kendali yang merupakan indikator pengawasan SPIP. Ada beberapa pencermatan yang telah dilakukan oleh kelompok kerja berkenaan dengan penambahan regulasi serta evaluasi terhadap anggaran Pilgub yang tertuang dalam RKB KPU Kabupaten Badung. Menurut Ni Luh Nesia Padma Gandi, sebagai Penanggung Jawab, semua kebutuhan pembiayaan kegiatan dilimpahkan ke kabupaten/kota. Namun sampai saat ini revisi RKB belum disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota sehingga kelompok kerja belum dapat melakukan pencermatan pada Kartu Kendali. Pokja SPIP merupakan pengawasan melekat yang difokuskan pada kegiatan Pilgub 2018. Berdasarkan hasil pengawasan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait pelaksanaan rekrutmen badan adhoc. Yang menjadi kendala adalah kurangnya minat dari masyarakat untuk turut berpartisipasi sebagai penyelenggara adhoc. hal ini dapat dilihat dari minimnya pelamar yang melamar sebagai penyelenggara adhoc sehingga mekanisme perekrutan khususnya di PPS dilakukan melalui mekanisme pengusulan oleh Kepala Desa/Lurah. Selanjutnya, kelompok kerja sudah harus bersiap untuk melakukan pengawasan terhadap pelantikan penyelenggara yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Nopember 2017.

KPU Badung Apel Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-89

Mangupura, Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 Tahun 2017, segenap jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (30/10/2017) di halaman kantor setempat. Bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat I Wayan Artana Dana, sedangkan bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Ida Bagus Gde Mariawan, kepala Sub Bagian Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan Pidato Ketua KPU RI pada Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 Tahun 2017. Disebutkan bahwa kita tentunya patut bersyukur atas sumbangsih para pemuda Indonesia yang sudah melahirkan Sumpah Pemuda. Sebuah ikrar yang sangat monumental bagi perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Sudah seharusnya kita meneladani langkah-langkah dan keberanian mereka hingga mampu menorehkan sejarah emas untuk bangsanya. Lebih lanjut, dihimbau untuk mengukuhkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Menghentikan segala bentuk perdebatan yang mengarah pada perpecahan bangsa. Pada kesempatan ini kembali diingatkan kepada kita selaku penyelenggara Pemilu untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas melayani Peserta Pemilu dan masyarakat Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya baik dalam pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota serta Pemilu 2019 mendatang. Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini diserukan saatnya kita Berani Bersatu untuk Kemajuan dan Kejayaan Indonesia, dan diperingati secara nasional oleh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dengan pelaksanaan upacara bendera.