Berita Terkini

Ketua KPU Bali dan Setda Badung Saksikan Pelantikan PPK dan PPS di KPU Badung

Ditengah berhimpitannya pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Pelantikan dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota PPK dan PPS, di Hotel Nirmala Denpasar, Selasa (7/11/2017).

 

Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula, mengatakan meski sempat mengalami perpanjangan masa pendaftaran, akhirnya sejumlah anggota PPK dan PPS yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilgub Bali 2018 dapat terpenuhi.

 

“Khusus untuk Kabupaten Badung memang punya sejarah agak susah menemukan orang-orang yang bersedia menjadi penyelenggara PPK dan PPS, namun demikian, berkat kerjasama intensif kami dengan berbagai pihak, Camat, Perbekel bahkan Instansi terkait lainnya, kita dapat menyelesaikan tahapan pembentukan PPK dan PPS hingga pelaksanaan pelantikan hari ini,” kata Anak Agung Raka Nakula dalam Laporannya.

 

Ketua KPU Provinsi Bali yang berkesempatan hadir turut mengapresiasi pencapaian KPU Kabupaten Badung yang dari catatan yang ada selama pelaksanaan pemilu-pemilihan dapat berjalan baik, dan mengingatkan agar tetap menjada sinergitas yang telah terjalin atar berbagai pihak demi suksesnya pelaksanaan Pilgub tahun 2018 nanti.

 

Dewa Raka Sandi tidak lupa menekankan kepada Anggota PPK dan PPS yang telah dilantik untuk senantiasa menjaga integritas dan independensinya sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu, demi tercapainya tujuan pemilu yang utama yakni melahirkan pemimpin yang berkualitas.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa yang turut hadir menyaksikan pelantikan ini juga turut menyampaikan selamat kepada Anggota PPK dan PPS yang dilantik, serta berharap selaku penyelenggara harus mengetahui dan memahami hal yang utama yakni norma dan regulasi.

 

“Sehingga dengan demikian tidak berimplikasi terhadap hasil yang cacat dari proses pelaksanaan pemilu sebagai akibat dari kurangnya pemahaman terhadap regulasi dan norma yang harus dipedomani oleh penyelenggara pemilu,” kata Adi Arnawa dalam sambutannya.

 

Setelah selesai pelantikan, sebagaimana dijadwalkan kegiatan ini dirangkai dengan pemberian bimbingan teknis yang akan diisi materi pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai penyelenggara oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung serta materi pengawasan oleh Panwaslu Kabupaten Badung.

 

Sebagai catatan, sebanyak 30 orang Anggota PPK untuk di 6 kecamatan, dan 186 Anggota PPS untuk 62 Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung, dilantik dihadapan undangan yang berasal dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Instansi terkait seperti Badan Kesbangpol dan Linmas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Panwaslu Kabupaten Badung dan Camat se Kabupaten Badung.

 

FOTO KEGIATAN TERKAIT:

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 982 kali