Berita Terkini

KPU Badung Sampaikan Salinan BA Hasil Penelitian Administrasi Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Hasil penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Badung telah ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Kabupaten Badung pada tanggal 15 Nopember 2017 dan dituangkan dalam Berita Acara. Selanjutnya salinan Berita Acara hasil penelitian administrasi disampaikan kepada masing-masing partai politik. Berkenaan dengan hal tersebut KPU Kabupaten Badung menyampaikan Salinan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 pada Kamis (16/11/107) bertempat di Warung Mina Dalung.   Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Badung menyampaikan gambaran secara singkat tahapan – tahapan yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Badung sebagai penyelenggara pada tahapan penelitian administrasi. Dalam penelitian administrasi ini yang dilakukan adalah melakukan pencermatan dan pencocokan antara daftar nama keanggotaan Lampiran 2 Model F2-PARPOL dengan KTA dan KTP Elektronik. Selanjutnya terhadap data ganda eksternal dilakukan identifikasi faktual dengan mendatangi anggota yang bersangkutan.   Salinan Berita Acara yang disampaikan hari ini, sudah mencakup data keanggotaan by name dengan status hasil penelitiannya, serta formulir hasil identifikasi faktual. Lebih lanjut disampaikan bahwa data ini dapat dijadikan pedoman dalam melakukan perbaikan data keanggotaan. Dengan pengalaman ini, diyakini bahwa partai politik dapat melakukan pencermatan dan perbaikan untuk memperoleh data yang valid.   Pada kesempatan berikutnya, I Wayan Semara Cipta Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan penelitian administrasi. Dimulai dari pencermatan data ganda, pencocokan dengan KTA dan KTP elektronik, dan identifikasi faktual kegandaan. Partai politik dapat mengganti data anggota minimal yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat saja atau dapat mengganti secara keseluruhan.   Hal yang harus diperhatikan pada masa perbaikan adalah jumlah data. Jumlah data yang akan diunggah kedalam Aplikasi SIPOL tipe Parpol dan yang akan diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota pada masa perbaikan harus sama dengan jumlah data awal. Karena dalam aplikasi data anggota yang lama baik MS/TMS tidak bisa diubah ataupun dihapus. Partai politik lebih banyak melakukan koordinasi dengan operator sipolnya karena mereka yang mengelola data, mengetahui bagaimana proses dan tata cara input data kedalam aplikasi.   Hadir dalam kegiatan adalah petugas penghubung dari masing-masing partai politik, Panwaslu Kabupaten Badung serta Tim kerja verifikasi KPU Kabupaten Badung. Setelah sesi diskusi, dilanjutkan dengan penyampaian salinan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019.

KPU Badung Mendapat Supervisi dari KPU Bali Terkait Kegiatan Vermin Parpol

KPU Badung Mendapat Supervisi dari KPU Bali Terkait Kegiatan Vermin Parpol Dalam kunjungan oleh Tim Supervisi KPU Provinsi Bali ke Kantor KPU Kabupaten Badung terkait kegiatan Penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. Tim tersebut terdiri dari Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, didampingi Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, I Nengah Sudiarta, beserta beberapa staf, diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula, beserta seluruh Komisioner dan juga Sekretaris KPU kabupaten Badung, I Wayan Warta, Rabu (15/11/2017). Kunjungan supervise ini terkait sejauh mana kegiatan Penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Badung dilaksanakan mengingat tahapannya berakhir hari ini. Dalam penyampaiannya Ketua KPU Kabupaten Badung mengatakan bahwa Pelaksanaan Penelitian Administrasi tersebut sudah selesai dilaksanakan dan akan menggelar Rapat Pleno untuk Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dimaksud. Adapun kendala yang disampaikan yaitu data keanggotaan Parpol yang tidak valid terkait orang maupun alamatnya, juga kesulitan menemukan orang-orang yang terdaftar dalam keanggotaan Parpol tersebut khususnya untuk yang bekerja dan bertempat tinggal di lingkungan perkotaan. Teknis mengatasinya disampaikan bahwa proses tersebut dapat dilakukan dengan membuat janji terlebih dahulu dengan yang bersangkutan atau menemuinya di tempat bekerja. Proses input dan upload hasi Verifikasi Administrasi ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) juga menjadi perhatian, KPU Kabupaten Badung menyatakan telah selesai melakukan unggah atau upload data ke SIPOL. Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi kemudian disampaikan kepada Tim Supervisi dari KPU Provinsi Bali untuk diteruskan kepada KPU RI.

KPU Badung Rapat Pleno Hasil Penelitian Administrasi Keanggotaan Parpol Di Kabupaten Badung

KPU Kabupaten Badung telah melakukan penelitian administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 sejumlah 14 parpol sebagaimana data yang diturunkan oleh KPU melalui Aplikasi SIPOL. Sesuai dengan tahapan, hasil penelitian administrasi keanggotaan partai politik ditetapkan dalam Rapat Pleno yang dilaksanakan pada Rabu (15/11/2017) di ruang media center KPU Kabupaten Badung. Penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 dilakukan melalui beberapa tahap. KPU Kabupaten Badung melakukan pencermatan dan pencocokan antara daftar nama keanggotaan Lampiran 2 Model F2-PARPOL yang didownload melalui Aplikasi SIPOL dengan Salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik/Surat Keterangan. Selanjutnya terhadap data ganda eksternal dilakukan identifikasi faktual kegandaan dengan mendatangi anggota parpol bersangkutan untuk konfirmasi mengenai data keanggotaannya. Penandatanganan dilakukan terhadap dokumen hasil penelitian administrasi yang dituangkan dalam form Model BA.ADM- KPU KAB/KOTA PARPOL, serta LAMPIRAN 1 BA.ADM-KPU KAB/KOTA PARPOL. Dalam Berita Acara dilampirkan pula LAMPIRAN 2  BA.ADM-KPU KAB/KOTA PARPOL. Selanjutnya atas dokumen tersebut dilakukan upload ke Aplikasi SIPOL. Salinan Berita Acara Penelitian Administrasi Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi Bali, Panwaslu Kabupaten Badung serta 14 partai politik yang dinyatakan lolos di KPU dan tentunya telah menyerahkan salinan bukti keanggotaan ke KPU Kabupaten Badung.

Tim Pokja SPIP KPU Kabupaten Badung Rapat Koordinasi Pengawasan Internal

Mangupura- Kelompok Kerja Pelaksanaan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Badung memantapkan koordinasi dalam rapat kelompok kerja Selasa (14/11/2017). Selain evaluasi singkat pelaksanaan pengawasan pada bulan sebelumnya, rapat juga membahas rencana kerja untuk bulan Nopember. Ketua Pokja I Wayan Artana Dana, saat membuka rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota pokja menyampaikan agar anggota pokja SPIP selalu dapat melakukan tugas pengawasan secara baik. Hal itu bertujuan agar semua tahapan yang dilaksanakan oleh masing-masing divisi dapat berjalan dengan baik. Ada beberapa pencermatan yang telah dilakukan oleh kelompok kerja berkenaan dengan penambahan regulasi serta evaluasi terhadap anggaran Pilgub yang tertuang dalam RKB KPU Kabupaten Badung. Menurut Ni Luh Nesia Padma Gandi, sebagai Penanggung Jawab, untuk melengkapi kartu kendali SPIP agar menambahkan beberapa peraturan terbaru yang telah diterbitkan oleh KPU. Sedangkan mengenai revisi RKB sampai saat ini belum diterima oleh KPU Kabupaten/kota sehingga kelompok kerja belum dapat melakukan pencermatan. Pokja SPIP merupakan pengawasan melekat yang difokuskan pada kegiatan Pilgub 2018. Kegiatan pengawasan pertama dilakukan terhadap pelaksanaan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Nopember 2017. Dengan demikian maka tahapan rekrutmen panitia adhoc telah selesai. Secara keseluruhan tahapan telah dilaksanakan dengan baik sesuai aturan. Mengenai pelaksanaan verifikasi dukungan syarat perseorangan, secara administrasi seharusnya sudah dimulai tahapan penyampaian dukungan ke KPU Provinsi Bali. Sampai dengan saat ini, belum ada informasi mengenai adanya pasangan calon dari perseorangan yang menyerahkan dukungan. Selanjutnya, kelompok kerja sudah harus bersiap untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pokja sosialisasi berkenaan dengan Launching Maskot dan Jingle Pilkada Bali Tahun 2018.

KPU Badung Terima Kunjungan Rektor UTI Nusa Dua

Mangupura- Kampus dengan mahasiswa di dalamnya, dapat berperan serta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan. Sejalan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Teknologi Indonesia (UTI) Nusa Dua, I Ketut Sena, SH.MH. didampingi oleh Adi Sukerno SH.MM dan I Wayan Mulyana SPd.Mpd menyampaikan maksud untuk bekerjasama  saat melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Badung, Selasa (14/11/2017). Kunjungan diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula didampingi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat I Wayan Artana Dana. KPU Kabupaten Badung mengapresiasi kunjungan ini, karena diperlukan kerjasama semua pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu berikutnya, yakni Pilgub Bali 2018 dan Pemilu Serentak 2019 mendatang. “Melalui kegiatan turun ke masyarakat, mahasiswa dapat menyelipkan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih” ungkap Raka Nakula. Sementara itu, Rektor UTI menyampaikan pula kerjasama dengan KPU Kabupaten Badung merupakan salah satu bentuk partisipasi pihaknya untuk turut mendukung Pilgub 2018 dan Pemilu Serentak 2019. Di samping sebagai upaya melibatkan mahasiswa secara aktif dalam kegiatan kepemiluan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pihaknya juga berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat sejalan dengan program yang telah dicanangkan KPU.

KPU Badung Berikan Bimtek kepada PPK dan PPS Pasca Dilantik

Demi efisiensi dan efektifitas kegiatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung segera memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pelaksanaan Pemiluhan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Thaun 2018, pasca dilantik di Hotel Nirmala Denpasar, pada hari Selasa, (7/11/2017).   Materi dalam Bimtek yang diberikan menyangkut Tahapan Pilgub Bali Tahun 2018, pengetahuan teknis penyelenggaraan pemilu, perencanaan logistic dan keuangan dan mekanisme pengawasan terkait pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan.   Sebagai pengisi pertama, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, I Wayan Artana Dana menyampaikan bagaimana jadwal dan tahapan Pilgub Bali hingga tanggal pemungutan dan penghitungan suara yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018 nanti. Wayan Artana Dana yang juga merupakan Koordinator Wilayah Kuta Selatan mengajak segenap Anggota PPK dan PPS untuk mengedepankan tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam tahapan-tahapan pemilihan yang kadang meski adalah hari libur tetap harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya.   Anggota KPU Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Wayan Semara Cipta menyampaikan agar sebagai penyelenggara senantiasa menjaga hubungan baik dan koordinasi dengan segenap stakeholder utamanya ditingkatan masing-masing.   “Saya ingin sampaikan tugas PPK dan PPS yang sudah mengunggu adalah koordinasi dengan Camat dan Perbekel atau Lurah dalam hal pembentukan Sekretariat PPK dan PPS. Khusus untuk PPS agar juga melakukan koordinasi berkelanjutan dalam hal pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” kata Komisioner yang akrab dipanggil Kayun ini.   Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan perihal Kodek Etik Penyelenggara dan titik-titik rawan dalam penyelenggaraan Pemilu, serta pelibatan Panwaslu dalam setiap tahapan pemilu ataupun pemilihan   “Sebagai penyelenggara pemilu kita sebagai penyelenggara terikat dengan kode etik penyelenggara, untuk itu sebisa mungkin minimalisasi terjadinya pelanggaran. Libatkan rekan kita di Panwaslih dalam setiap tahapan karena mereka juga merupakan penyelenggara pemilu yang tugasnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan,” tegas Anak Agung Gede Raka Nakula.   Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Luh Nesia Padma Gandi menyampaikan perihal pengelolaan logistic dan keuangan. Agar PPK dan PPS senantiasa rapi dan tertib administrasi masalah keuangan, serta bekerja dengan cermat dan teliti dalam menghitung dan mendistribusikan kebutuhan logistic Pilgub nanti.   Sebagai penutup, disampaikan materi perihal Pengawasan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma yang menitikberatkan pada aspek pencegahan dan penindakan dalam kewenangannya sebagai Pengawas Pemilu/Pemilihan. FOTO TERKAIT