KPU Badung Rapat Pleno Tetapkan Hasil Seleksi Anggota PPK dan PPS Pilgub 2018
Bahwa berdasarkan ketentuan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018, pada tanggal 4 November 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar Rapat Pleno guna menetapkan Hasil Seleksi Anggota PPK dan PPS dalam Pilgub Bali 2018.
Setelah sempat mengalami perpanjangan masa pendaftaran sebanyak dua kali, KPU Kapubaten Badung mampu menyelesaikan seluruh tahapan pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS ini.
Adapun dasar hukum yang menjadi dasar pelaksanaan dan penetapan hasil seleksi ini adalah, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, PKPU Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Pedoman selama menjalankan proses rekrutmen anggota PPK dan PPS ini adalah Petunjuk Teknis dari KPU Provinsi Bali yang tertuang pada Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 1884/PP.05.3-Kpt/51/X/2017 tentang Perbahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 1813/PP.05.3-Kpt/51/X/2017 tentang Penetapan Petunjuk Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, dan Surat KPU RI Nomor 643/PP.05.3-SD/01/KPU/X/2017 tanggal 31 Oktober 2017 perihal Penjelasan Anggota PPK, PPS dan KPPS belum pernah menjabat 2 (dua) kali.
Terdapat 30 orang Anggota PPK terpilih untuk 6 Kecamatan, dan masing-masing 3 orang Anggota PPS untuk 62 Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung, yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Badung Nomor 460 Tahun 2017 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.
Atas penetapan tersbut KPU Kabupaten Badung mengumumkan daftar nama-nama Anggota PPK dan PPS yang terpilih yang dapat dilihat pada website KPU Kabupaten Badung, dan juga dengan menyampaikan salinan Berita Acara tersebut kepada Ketua KPU Provinsi Bali dan Panwaslu Kabupaten Badung.