Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung Lakukan Identifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik

Mangupura- Usai tahap pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang, KPU sebagai penyelenggara pemilu wajib melakukan identifikasi factual sebagai bentuk verifikasi administrasi partai politik. Salah satunya adalah identifikasi kegandaan partai politik, dimana anggota partai politik yang didaftarkan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), terdaftar di dua partai sekaligus.

Verifikasi administrasi berupa identifikasi factual terhadap partai politik yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Badung telah dilaksanakan sejak Jumat (3/11/2017). Memasuki hari ketiga pelaksanaan identifikasi factual, petugas verifikator dari KPU Kabupaten Badung didampingi Panwas Kabupaten Badung, melakukan pendataan ke rumah anggota partai politik yang terdata memiliki keanggotaan ganda. Petugas wajib mencari informasi berupa penegasan yang bersangkutan sebagai anggota salah satu partai politik, sehingga tidak terjadi data ganda yang terdaftar di SIpol.

Identifikasi factual dilaksanakan untuk memastikan jumlah anggota partai politik yang terdaftar di Sipol telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh KPU. Kegiatan yang merupakan bagian dari verifikasi administrasi ini, mengacu pada hasil proses saring data di aplikasi Sipol berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan. Melalui proses identifikasi ini nantinya akan diketahui jumlah anggota salah satu partai politik yang telah memenuhi syarat. Untuk dapat memasuki tahapan selanjutnya, partai politik wajib mempunyai keanggotaan di Kabupaten Badung minimal sejumlah 468 dukungan keanggotaan.

Tahapan verifikasi administrasi harus sudah dilaksanakan paling lambat pada 16 November 2017. Usai penetapan hasil verifikasi, partai politik akan mengetahui jumlah keanggotaan yang telah memenuhi syarat minimal dukungan, untuk kemudian melakukan perbaikan hingga Desember 2017 mendatang. Usai perbaikan administrasi, kegiatan pendaftaran partai politik peserta pemilu akan memasuki tahapan verifikasi factual dengan menggunakan metode sampling acak sederhana.

 

FOTO KEGIATAN VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARPOL DI KAB BADUNG

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 982 kali