Berita Terkini

KPU Badung Tetapkan Pemilih DPTb Pemilu 2019

Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2019 memasuki babak penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih yang akan melakukan pindah memilih pada hari dan tanggal pemungutan suara. Untuk tingkat KPU Kabupaten Kota sudah diharuskan menetapkan DPK dan DPTb paling lambat 17 Februari 2019 setelah pukul 16.00 waktu setempat. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan penuh bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengurus dan melapor bila akan melakukan pindah memilih pada tanggal 17 April nanti. KPU Kabupaten Badung melakukan penetapan DPTb pada hari ini, Minggu (17/02/2019) di kantor KPU Kabupaten Badung, mengundang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pimpinan atau Penghubung (LO) Partai Politik, dan Bawaslu Kabupaten Badung serta mendapatkan supervise langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan dalam sambutannya bahwa mekanisme dalam penyusunan DPTb ini sepenuhnya mengacu kepada pelayanan kepada hak konstitusional warga dalam pemilu, sehingga dibuka ruang dan jaminan setiap warga negara tanpa terkecuali yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dijamin hak pilihnya dimanapun mereka berada saat pemilihan. “Pemilih yang akan memilih di tempat lain dapat melakukan proses pindah memilih dengan konsekuensi perubahan hak terhadap surat suara yang diterima sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” kata Semara Cipta. Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Program Perencaaan, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan proses penyusunan DPTb atau pemilih pindahan telah mulai sejak 16 Desember 2018 hingga ditetapkan berjenjang mulai dari tingkat desa oleh PPS pada tanggal, 15 Februari 2019, di tingkat kecamatan oleh PPK pada tanggal 16 Februari 2019, hingga di tingkat KPU Kabupaten Kota. Adapun jumlah pemilih DPTb dibacakan oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis, Ni Luh Nesia Padma Gandi dengan jumlah DPTb masuk sejumlah 819, DPTb keluar sejumlah 218 pemilih. Setelah ini tahapan penetapan DPTb dilakukan di tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Bali, pada hari Senin, 18 Februari 2019 besok, di Hotel Grand Bali Beach. Foto Kegiatan :

KPU Badung Gandeng Media Sosialisasikan Tahapan Pemilu Melalui Media Gathering

Mangupura- Dalam rangka mewujudkan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 melalui publikasi informasi pada media, KPU Kabupaten Badung menggelar media gathering bersama awak media cetak, elektronik dan online bertempat di D’Tukad Adventure Club Bongkasa pada Jumat (15/2/2019). Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa media gathering diharapkan dapat menjadi awal membangun sinergitas KPU dan media dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2019. “Kami berharap media dapat ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 mendatang melalui publikasi di media cetak, elektronik maupun online” jelas Semara Cipta. Beberapa informasi yang disampaikan berkenaan dengan tahapan adalah proses penerimaan dan penataan logistik, sewa gudang, kegiatan sosialisasi, pembentukan KPPS, penyempurnaan Data Pemilih serta sanksi terhadap pelanggaran administrasi pemilu. Menjadi bahasan menarik adalah penerimaan logistik khusus surat suara dan penataan kotak dan bilik suara berbahan karton kedap air. Saat ini surat suara pemilu menjadi barang milik negara yang bersifat rahasia. Selain itu juga mekanisme pindah memilih yang saat ini masih terdapat pemahaman yang berbeda oleh calon Anggota DPRD yang ingin memperoleh dukungan dari kerabat dengan daerah berbeda. “Kata kuncinya adalah sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT)” jelas Semara Cipta. Pindah memilih hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT didaerah asal sebagai dasar dikeluarkannya form A.5 oleh PPS atau KPU daerah asal atau daerah tujuan. Informasi yang diterima saat ini, agar media menjadi rekan KPU dalam kegiatan penyampaian informasi Pemilu 2019 kepada masyarakat. Dengan anggaran yang tersedia media dapat memberikan ide atau konsep bentuk pelaksanaan sosialisasi yang efektif untuk dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Media gathering ini juga merupakan momentum awal pertemuan dan perkenalan media dengan anggota KPU Kabupaten Badung Periode 2018-2023, dimana dengan sifat kolektif kolegialnya menjadi satu kesatuan antar divisi. Hadir pula pada kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma serta perwakilan dari Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Badung.

KPU BADUNG JEMPUT PEMILIH PINDAHAN DI UNIVERSITAS UDAYANA JIMBARAN

KPU Kabupaten Badung disambut antusias mahasiswa Universitas Udayana Jimbaran, dalam ajang Jemput Bola (Jebol) pemilih yang akan pindah memilih. Kegiatan ini merupakan upaya melayani pemilih sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi pemilih. Acara Jebol digawangi Ketua Divisi Perecanaan dan Data KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, didampingi oleh Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Bekerja sama dengan BEM PM Universitas Udayana dalam kegiatan bertajuk open Booth, acara digelar di taman internet (Tamnet) Kampus Bukit Jimbaran (14/2/2019). Dalam kegiatan tersebut, KPU kabupaten Badung melakukan pendataan pemilih yang akan melakukan pindah memilih pada saat pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019. Para mahasiswa menyambut dengan sangat antusias, terutama yang berasal dari luar Kabupaten Badung yang sedang menjalani perkuliahan di kampus tersebut. Seratus lima puluh tiga (153) mahasiswa dapat dilayani pengurusan Formulir Pindah Memilih A5. Kegiatan tersebut di mulai pukul 11.00 Wita dan berakhir pukul 16.15 Wita. Walaupun belum seluruh mahasiswa yang hendak mengurus A5 dapat terlayani,namun panitia dari BEM MP Universitas Udayana senang melihat antusias rekan rekannya mengurus A5. Demikian juga dengan team yang diturunkan oleh KPU Kabupaten Badung juga  bersemangat melayani keperluan mahasiswa. Pada kesempatan tersebut,  Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengucapkan terima kasih atas partisipasi mahasiswa sekaligus menyampaikan permohonan maaf bahwa belum bisa melayani seluruh mahasiswa. "Jadi karena keterbatasan waktu, namun kami akan mengupayakan untuk kembali hadir ke Universitas Udayana agar semua kalangan mahasiswa dapat terlayani" tutup Gusti Ketut Gede Yusa Arsana.

KPU Badung Ajak Relawan Demokrasi Sosialisasi Sasar Pusat Pariwisata Kuta

Target meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilu Tahun 2019 menjadi 80% menuntut KPU Kabupaten Badung menggiatkan berbagai cara dan kreasi sosialisasi. Pemanfaatan momen hari kasih saying atau yang terkenal dikalangan kaum muda sebagai hari Valentine, dipilih sebagai hari untuk melakukan sosialisasi dengan menyebar bunga dan bahan sosialisasi Pemilu Tahun 2019. Adapun tempat yang dipilih untuk menggelar sosialisasi ini adalah Monumen Ground Zero di Legian Kuta, pada Kamis (14/02/2019) mengambil tema “Tunjukkan Cintamu pada Negeri dan Datang ke TPS 17 April 2019” KPU Badung menggandeng para Relawan Demokrasi di Kabupaten Badung dan juga remaja-remaja cantik dari Jegeg Bungan Desa Kuta 2019. Acara diawali dengan doa bersama di Monumen Ground Zero, dilanjutkan dengan pemberian briefing kepada segenap Relawan Demokrasi dan Jegeg Bungan Desa Kuta oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, kegiatan sosialisasi  bergerak menyasar masyarakat di sekitar lokasi, pengendara jalan hingga menyusuri Gang Poppies hingga ke Pantai Kuta. Nampak antusiasme masyarakat dengan berkenan menerima Bungan serta brosur dan mendengarkan arahan singkat para Relawan Demokrasi seputar informasi tanggal dan hari pemungutan suara, pindah memilih serta pentingnya menggunakan hak pilih. Lokasi akhir kegiatan sosialisasi adalah di pantai Kuta, disana ditemui masyarakat yang bekerja sebagai penjaga pantai, jasa pijat dan kepang rambut, serta berjualan makan minuman kecil, turut dibagikan bunga dan dihimbau untuk ingat menggunakan hak pilih pada 17 April 2019 nanti. Dihadapan para awak media di akhir kegiatan, I Wayan Semara Cipta mengatakan, dipilihnya pola sosialisasi seperti ini bertujuan untuk menyasar basis masyarakat di daerah pusat pariwisata yang tercatat masih rendah partisipasinya dalam pemilu, dan juga menjadikan momen valentine untuk menyampaikan pesan mencintai negeri dengan cara datang ke TPS 17 April 2019 nanti. “Melalui kegiatan sosialisasi ini harapa kami, tingkat partisipasi pemilih di wilayah kuta dan kuta selatan lebih tinggi, mencapai target partisipasi pemilih dalam Pemilu 17 April 2019 nanti meningkat menjadi sebesar 80%, “ kata Semara Cipta. Foto Kegiatan :

KPU Badung Tekankan Pentingnya Pemenuhan Persyaratan dalam Rekrutmen KPPS

Penyelenggaraan Pemilu yang serentak membawa perubahan jumlah pemilih di TPS yang dibatasi maksimal 300 pemilih sehingga menyebabkan membengkaknya jumlah TPS, di Kabupaten Badung menjadi 1.411 TPS. Hal ini menyebabkan meningkatnya jumlah kebutuhan penyelenggara di tingkat TPS, yang terdiri dari 7 orang Anggota KPPS dan 2 orang Petugas Keamanan untuk tiap-tiap TPS, menjadi total 12.699 orang. Sebagai langkah persiapan, disampaikan dalam acara Sosialisasi Pindah Memilih di Hotel Nirmala Denpasar, Selasa (12/02/2019), KPU Kabupaten Badung menyampaikan berbagai hal terkait persiapan pembentukan KPPS yang tahap pembentukannya dimulai tanggal 28 Februari hingga ditetapkan atau dilantik paling lambat tanggal 10 April 2019. “Kami himbau kepada jajaran kami di PPS agar sebisa mungkin untuk merekrut calon Anggota KPPS sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, karena ini penting untuk menjaga kemungkinan timbulnya permasalahan dikemudian hari oleh pihak-pihak yang berkeberatan,” kata Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas, I Wayan Artana Dana. Terhadap kendala-kendala yang nanti dihadapi pada saat pelaksanaan rekrutmen KPPS, PPS diminta selalu mengkoordinasikan dengan KPU Kabupaten Badung untuk dapat diteruskan nanti ke KPU Provinsi Bali mencari pemecahan dan solusinya. Anggota KPU Provinsi Bali Koordinator Wilayah Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula juga menyampaikan penegasan-penegasan serupa, agar proses rekrutmen KPPS mengikuti prosedur dan persyaratan yang ditentukan. Untuk mengawali proses rekrutmen KPPS ini KPU Kabupaten Badung mengambil langkah awal dengan menurunkan surat berdasarkan Edaran KPU RI Nomor 241 Tahun 2019, kepada PPS agar mulai memetakan calon-calon Anggota KPPS terutama terkait pemenuhan persyaratan tidak menjabat dalam dua periode.

KPU Kabupaten Badung Sosialisasikan Pindah Memilih Pemilu 2019

Upaya Komisi Pemilihan Umum untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 dengan baik terus dilanjutkan, utamanya dalam melayani masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Masih terus dibuka ruang kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk didata dan dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara nanti tanggal 17 April 2019. Demikian juga dengan mekanisme pindah memilih menjadi penting untuk dipahami bersama karena didalamnya menyangkut hak Surat Suara yang akan diperoleh pemilih yang melakukan pindah memilih. Terkait hal ini, KPU Kabupaten Badung mengundang segenap jajaran penyelenggara pemilu di Kabupaten Badung, utamanya PPK, PPS dan juga Relawan Demokrasi dalam acara Sosialisasi Pindah Memilih yang dilaksanakan di Hotel Nirmala Denpasar, Selasa (12/02/2019) “Keinginan kita adalah melayani semaksimal mungkin, namun tetap dengan menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga secara umum tujuan Pemilu melayani hak pilih menggunakan hak pilih dapat kita laksanakan dengan baik,” kata I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan Program dan Data. Pemilih yang akan melakukan pindah memilih dihimbau untuk menghubungi penyelenggara pemilu di setiap tingkatan yang ada atau dapat langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Badung untuk mendapatkan Formulir Model A.5. dan dirangkum kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Tahapan selanjutnya adalah menetapkan DPTb untuk setiap tingkatan, mulai tanggal 15 Februari 2019 di tingkat PPS, 16 Februari 2019 di tingkat PPK dan untuk KPU Kabupaten Badung akan dilakukan tanggal 17 Februari 2019 setelah pukul 16.00. “Penekanan kenapa pleno di KPU Kabupaten Badung setelah pukul 16.00 adalah agar bagi masyarakat yang akan mengurus pindah memilih dapat terlayani secara maksimal untuk wilayah Badung, sesuai arahan KPU Provinsi Bali yang kami terima,” pungkas I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. Hadir pula dalam acara ini Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita. Setelah pemaparan sosialisasi pindah memilih, acara dilanjutkan dengan penyampaian mekanisme pembentukan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas, I Wayan Artana Dana.