Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung Sosialisasikan Pindah Memilih Pemilu 2019

Upaya Komisi Pemilihan Umum untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 dengan baik terus dilanjutkan, utamanya dalam melayani masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Masih terus dibuka ruang kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk didata dan dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara nanti tanggal 17 April 2019.

Demikian juga dengan mekanisme pindah memilih menjadi penting untuk dipahami bersama karena didalamnya menyangkut hak Surat Suara yang akan diperoleh pemilih yang melakukan pindah memilih.

Terkait hal ini, KPU Kabupaten Badung mengundang segenap jajaran penyelenggara pemilu di Kabupaten Badung, utamanya PPK, PPS dan juga Relawan Demokrasi dalam acara Sosialisasi Pindah Memilih yang dilaksanakan di Hotel Nirmala Denpasar, Selasa (12/02/2019)

“Keinginan kita adalah melayani semaksimal mungkin, namun tetap dengan menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga secara umum tujuan Pemilu melayani hak pilih menggunakan hak pilih dapat kita laksanakan dengan baik,” kata I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan Program dan Data.

Pemilih yang akan melakukan pindah memilih dihimbau untuk menghubungi penyelenggara pemilu di setiap tingkatan yang ada atau dapat langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Badung untuk mendapatkan Formulir Model A.5. dan dirangkum kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Tahapan selanjutnya adalah menetapkan DPTb untuk setiap tingkatan, mulai tanggal 15 Februari 2019 di tingkat PPS, 16 Februari 2019 di tingkat PPK dan untuk KPU Kabupaten Badung akan dilakukan tanggal 17 Februari 2019 setelah pukul 16.00.

“Penekanan kenapa pleno di KPU Kabupaten Badung setelah pukul 16.00 adalah agar bagi masyarakat yang akan mengurus pindah memilih dapat terlayani secara maksimal untuk wilayah Badung, sesuai arahan KPU Provinsi Bali yang kami terima,” pungkas I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.

Hadir pula dalam acara ini Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita.

Setelah pemaparan sosialisasi pindah memilih, acara dilanjutkan dengan penyampaian mekanisme pembentukan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas, I Wayan Artana Dana.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 991 kali