Berita Terkini

KPU Badung Ajak Relawan Demokrasi Pahami Kode Etik dan Teknis Kerja melalui Bimtek

Relawan Demokrasi dibentuk oleh KPU dengan tujuan membantu mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kualitas pemilu dan kesukarelaan masyarakat dalam agenda pemilu dan demokratisasi. Sebelum menjalankan tugasnya melaksanakan sosialisasi berhadapan langsung dengan masyarakat, para Relawan Demokrasi dibekali pemahaman dengan kode etik serta teknis kerja melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan di Gedung Madya Gosana DPRD Kabupaten Badung, Jumat (01/02/2019). Hadir dalam acara bimtek dan memberikan pembekalan kode etik, Anggota KPU Provinsi Bali divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, menekankan pentingnya menjaga integritas diri sebagai bagian pelaksanaan kode etik untuk menjalankan tugas sebagai Relawan Demokrasi. “Jagalah integritas sebagai bentuk pelaksanaan kode etik sebagai Relawan Demokrasi, sehingga dalam melaksanakan tugas tidak muncul keragu-raguan, bersemangat dan percaya diri,” kata Agung Nakula menggugah semangat relawan yang hadir. Dalam penyampaian Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan bagaimana mekanisme kerja Relawan Demokrasi nantinya melalui pembuatan rencana aksi program. “Yang pertama perlu dilakukan adalah menunjuk coordinator Basis, kemudian silakan nanti menyusul rencana kerja sesuai kreasinya masing-masing dan menginformasikan kepada kami, berikut pelaporan disusun setiap minggunya,” jelas I Wayan Semara Cipta. Anggota KPU Divisi Sosialisasi, I Wayan Artana Dana, menyampaikan tentang pokok-pokok materi yang dapat disampaikan dalam sosialisasi nantinya dan menggunakan atribut dan panduan berupa modul yang telah dibagikan kepada Relawan Demokrasi. Dalam rangka tolok ukur kegiatan, panitia memberikan kuis pre-test dan post-test untuk mengetahui sejauhmana peningkatan pemahaman yang didapat peserta terkait materi yang disampaikan dalam bimtek. Peserta yang hadir juga menerima seminar kit, baju kaos, tanda pengenal, buku modul panduan relawan demokrasi, brosur dan contoh jenis-jenis surat suara pemilu tahun 2019 untuk atribut dan bahan dalam melakukan sosialisasi sebagai Relawan Demokrasi. Usai kegiatan bimtek, para relawan diajak untuk melakukan orasi di luar gedung, tepatnya di pertigaan Patung Hanoman Sempidi, untuk gelar sosialisasi pertama oleh relawan demokrasi di Kabupaten Badung.

BIMTEK PENYUSUNAN DPK, DPTb DAN PERBAIKAN DPT

Mangupura- Turunnya petunjuk teknis dari KPU RI terkait Penyusunan DPK, DPTb dan Perbaikan DPT dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019, menjadi pembahasan dalam bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Bertempat di Hotel Nirmala (30/01/2019), bimtek menghadirkan jajaran PPK dan PPS se-Kabupaten Badung. Rapat  dibuka Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, didamping oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Darma Sanjaya. Berbagai petunjuk teknis disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Badung I G K G Yusa Arsana Putra bersama operator Sidalih. Dalam petunjuk teknis dijelaskan antara lain mekanisme penyusunan DPK serta penyusunan DPK menjadi DPT. Selain itu, dijelaskan pula penyusunan DPTb pemilih pindah dari daerah asal, penyusunan DPTb pemilih pindah dari daerah tujuan, perbaikan DPT dan jadwal penyusunan DPK, DPTb dan Perbaikan DPT. Berdasarkan PKPU 37 Tahun 2018, pindah memilih saat Pemilu 2019 dapat dilakukan bagi pemilih yang bekerja diluar domisili, sedang belajar/nyantri/kuliah, sedang dirawat di panti sosial/rehabilitasi, menjadi napi/tahanan dan tertimpa bencana alam.  Pemilih yang sudah terdaftar di DPTb wajib menggunakan Formulir A5 yang merupakan formulir pindah memiih. Formulir tersebut bisa didapatkan di PPS setempat atau  KPU Kabupaten Badung, agar dapat menggunakan hak pilih pada 17 April 2019. Sesuai dengan PKPU No 32 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2019, maka pelaporan jumlah DPK Tahap Kedua dapat dilakukan pada rentang 7-17 Maret 2019 dan 5-10 April 2019.

KPU Badung Lantik 55 Relawan Demokrasi Untuk Pemilu 2019

Relawan Demokrasi merupakan program dari KPU RI untuk mendorong Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019 lebih massif lagi dengan pelibatan dari unsur-unsur masyarakat pemilih untuk memberi pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat seputar pemilu. Semenjak dibuka pengumuman perekrutan Relawan Demokrasi pada 10 Januari 2019 lalu, antusias masyarakat Kabupaten Badung sangat baik untuk ikut mendaftar, terbukti hingga ditutupnya pendaftaran satu hari sebelum penetapan, 55 orang relawan sudah terdaftar. Pelantikan terhadap 55 orang relawan demokrasi yang terbagi kedalam 10 basis ini dilaksanakan di Hotel Nirmala (17/01/2019), dengan dilakukannya penyematan secara simbolis atribut relawan pemilu berupa kaos, tanda pengenal, dan peralatan tulis untuk bekerja nantinya. Adapun kesepuluh basis relawan tersebut adalah basis keluarga, basis pemilih muda, basis pemilih pemula, basis keagamaan, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih marginal, basis pemilih perempuan, basis komunitas, dan basis warga internet (netizen). Turut hadir dan menyematkan atribut kepada relawan demokrasi, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang juga didaulat memberikan arahan-arahan kepada segenap relawan yang hadir. “Relawan sekarang sudah merupakan bagian dari penyelenggara, jadi terikat akan aturan dan kode etik yang mohon dengan sangat untuk dipatuhi dan jangan sekali-kali dilanggar,” tegas Agung Lidartawan. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam sambutannya berpesan kepada relawan demokrasi agar bekerja dengan baik, karena tugas menjadi relawan adalah mulia karena turut membantu mensosialisasikan pemilu dengan tujuan terpilihnya pemimpin-pemimpin mulia yang mensejahterakan rakyat. “Relawan Demokrasi Pemilu 2019 menjadi tugas mulia karena turut mensosialisasikan pemilu demi terciptanya tujuan pemilu yakni terpilihnya pemimpin mulia yang akan mensejahterakan masyarakat,” kata I Wayan Semara Cipta. Setelah pelaksanaan pelantikan dilakukan pemberian bimbingan teknis dengan dua orang narasumber , yang pertama Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel S.Sos M.Si dengan materi “Yuk Cerdas Berkomunikasi”, dan I Gusti Ngurah Agung Darmayuda dengan tema Pentingnya Demokrasi dan Pemilu serta Teknis Tahapan Pemilu. Selepas pelantikan dan pembekalan ini, Relawan Demokrasi akan bertugas selama tiga bulan sebagai garda terdepan KPU dalam melakukan sosialisasi dengan tujuan meningkatkan kualitas pemahaman pemilu, meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan demokrasi.

Sinergikan Program Aksi Pemilu 2019, KPU Badung Cermati Anggaran

    Mangupura-Sebagai wujud akselerasi program kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Badung terhadap anggaran yang diturunkan oleh KPU RI, maka diadakan rapat pencermatan anggaran pada Kamis (8/1/2019) di ruang Nayakottama. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dibahas mengenai tindak lanjut implementasi anggaran menyongsong Pemilu 17 April 2019 mendatang.    Pembahasan anggaran dilakukan per Divisi agar terjadi sinergitas antara program yang dirancang oleh Komisioner dengan nomenklatur kode rekening yang terdapat dalam anggaran. Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah implementasi rancangan program dengan dokumen administrasi serta tata laksana di lapangan yang lebih banyak akan ditangani oleh pihak sekretariat. Jajaran Komisioner KPU Badung yang lengkap ada dalam rapat pencermatan anggaran ini mulai belajar bagaimana memahami mata anggaran dan implementasinya di lapangan atas pendampingan sekretariat. Para Kasubag yang hadir pun selalu terbuka untuk berbagi ilmu tentang tata kelola dan tata laksana anggaran, sehingga program aksi yang dirancang dalam menyongsong Pemilu 17 April 2019 mendatang serapannya bisa maksimal dan dapat mencapai target Nasional yaitu 95%.    Pembahasan anggaran dilakukan secara bertahap dan dalam suasana yang santai. Masing-masing Komisioner mempresentasikan hasil pencermatan mereka yang selanjutnya diarahkan serta diberikan penjelasan secara mendetail oleh jajaran sekretariat KPU Badung. Ketua KPU Badung yang akrab dipanggil Kayun ini menyampaikan bahwa dengan dilakukannya rapat pencermatan anggaran ini, maka seluruh Komisioner dapat memahami pola kerja sebagaimana diamanatkan dalam SE KPU RI nomer 1170 tentang pembagian tugas kerja Komisioner KPU Kabupaten/Kota.

Pasca Banjir, Perbekel Padangsambian Kaja Kunjungi Kantor KPU Badung

    Peristiwa bencana alam kebanjiran yang menimpa gudang penyimpanan logistik pemilu di Kantor KPU Kabupaten Badung pada 8 Desember 2018 lalu mematik simpati banyak pihak, termasuk Pemerintah Desa Padangsambian Kaja.   Sebagai penguasa wilayah dimana Kantor KPU Kabupaten Badung berada, Pemerintah Desa Padangsambian Kaja beserta jajarannya mendatangi kantor KPU Kabupaten Badung untuk melakukan koordinasi terkait langkah-langkah penanganan yang diambil oleh KPU Kabupaten Badung.   Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam penerimaan kunjungan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemeritah Desa Padangsambian Kaja, dan menyampaikan langkah-langkah penanganan yang telah diambil.   “Terima kasih atas perhatian Pemerintah Desa Padangsambian Kaja atas musibah yang menimpa Gudang Logistik KPU Badung, kami telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah daerah Kabupaten Badung utamanya BPBD untuk mendapatkan bantuan penanganan seperlunya,” kata Semara Cipta, saat menerima kunjungan di Kantor KPU Kabupaten Badung, Selasa (08/01/2019).   Perbekel Padangsambian Kaja, I Made Gede Wijaya juga akan turut melaporkan dan mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kota Denpasar, mengingat Kantor KPU Kabupaten Badung berada di wilayah Kota Denpasar.   “Kami akan bantu koordinasikan masalah ini dengan pihak pemerintah Kota Denpasar melalui jajaran terkait, meminta penataan di lokasi ini supaya ada akses jalan bagi masyarakat,” kata Perbekel Padangsambian Kaja.   Turut menyertai kedatangan Perbekel Padangsambian Kaja, Sekretaris Desa Padangsambian Kaja, Ngurah Ketut Hariadi, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Padangsambian Kaja, Mega Sari, dan Kepala Dusun Umaklungkung, Nyoman Dudy Murdiana.

KPU Badung Terima 13 LPSDK Hingga Batas Akhir Penerimaan

KPU Kabupaten Badung menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilu Tahun 2019 dari Partai Politik dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Badung, Rabu (2/1/2019). Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam penerimaan Parpol menyampaikan, meskipun dalam penyampaian LPSDK ini tidak memberikan sanksi bagi peserta pemilu, namun juga menjadi suatu catatan khusus jika peserta pemilu terlambat ataupun tidak menyampaikan pelaporan dalam periode ini. Tim Pemeriksa bersama dengan LO Parpol dan/atau Tim Kampanye memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian format LPSDK sesuai dengan pencermatan pada Kertas Kerja yang sudah disiapkan. “Hasil pencermatan LPSDK dituliskan dalam Kertas Kerja Pemeriksaan sudah ataupun belum memenuhi kelengkapan dokumen. Catatan tersebut akan menjadi penilaian bagi KAP saat melakukan audit,” jelas I Wayan Semara Cipta. Penerimaan dokumen LPSDK dilakukan oleh Tim Pemeriksa Pelaporan Dana Kampanye dimulai pada pukul 08.00 s.d. 18.00 WITA. Parpol yang paling pertama menyampaikan adalah PDIP sekaligus menyampaikan laporan Timkam Paslon 1, disusul Partai Demokrat, Perindo, Partai Golkar, Partai Berkarya, PBB, PSI, PKS, kemudian Partai Gerindra sekaligus menyampaikan laporan Timkam Paslon 2. Pada kesempatan berikutnya dilanjutkan oleh Partai Nasdem dan Partai Hanura. PKB dan PPP menjadi Parpol terakhir yang menyerahkan mendekati batas akhir penyampaian laporan pukul 18.00 WITA. Sama seperti saat periode penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye, ada 3 Parpol yang tidak menyampaikan pelpaoran LPSDK yaitu Partai Garuda, PAN dan PKP Indonesia. Data LPSDK Model LPSDK1-Parpol dan Model LPSDK1-Pilpres selanjutnya 1 hari setelah penerimaan dipublikasikan pada website dan papan pengumuman KPU Badung. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat melihat kesesuaian dana dengan aktivitas kampanye yang dijalankan.