Berita Terkini

Sinergikan Program Aksi Pemilu 2019, KPU Badung Cermati Anggaran

    Mangupura-Sebagai wujud akselerasi program kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Badung terhadap anggaran yang diturunkan oleh KPU RI, maka diadakan rapat pencermatan anggaran pada Kamis (8/1/2019) di ruang Nayakottama. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dibahas mengenai tindak lanjut implementasi anggaran menyongsong Pemilu 17 April 2019 mendatang.    Pembahasan anggaran dilakukan per Divisi agar terjadi sinergitas antara program yang dirancang oleh Komisioner dengan nomenklatur kode rekening yang terdapat dalam anggaran. Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah implementasi rancangan program dengan dokumen administrasi serta tata laksana di lapangan yang lebih banyak akan ditangani oleh pihak sekretariat. Jajaran Komisioner KPU Badung yang lengkap ada dalam rapat pencermatan anggaran ini mulai belajar bagaimana memahami mata anggaran dan implementasinya di lapangan atas pendampingan sekretariat. Para Kasubag yang hadir pun selalu terbuka untuk berbagi ilmu tentang tata kelola dan tata laksana anggaran, sehingga program aksi yang dirancang dalam menyongsong Pemilu 17 April 2019 mendatang serapannya bisa maksimal dan dapat mencapai target Nasional yaitu 95%.    Pembahasan anggaran dilakukan secara bertahap dan dalam suasana yang santai. Masing-masing Komisioner mempresentasikan hasil pencermatan mereka yang selanjutnya diarahkan serta diberikan penjelasan secara mendetail oleh jajaran sekretariat KPU Badung. Ketua KPU Badung yang akrab dipanggil Kayun ini menyampaikan bahwa dengan dilakukannya rapat pencermatan anggaran ini, maka seluruh Komisioner dapat memahami pola kerja sebagaimana diamanatkan dalam SE KPU RI nomer 1170 tentang pembagian tugas kerja Komisioner KPU Kabupaten/Kota.

Pasca Banjir, Perbekel Padangsambian Kaja Kunjungi Kantor KPU Badung

    Peristiwa bencana alam kebanjiran yang menimpa gudang penyimpanan logistik pemilu di Kantor KPU Kabupaten Badung pada 8 Desember 2018 lalu mematik simpati banyak pihak, termasuk Pemerintah Desa Padangsambian Kaja.   Sebagai penguasa wilayah dimana Kantor KPU Kabupaten Badung berada, Pemerintah Desa Padangsambian Kaja beserta jajarannya mendatangi kantor KPU Kabupaten Badung untuk melakukan koordinasi terkait langkah-langkah penanganan yang diambil oleh KPU Kabupaten Badung.   Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam penerimaan kunjungan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemeritah Desa Padangsambian Kaja, dan menyampaikan langkah-langkah penanganan yang telah diambil.   “Terima kasih atas perhatian Pemerintah Desa Padangsambian Kaja atas musibah yang menimpa Gudang Logistik KPU Badung, kami telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah daerah Kabupaten Badung utamanya BPBD untuk mendapatkan bantuan penanganan seperlunya,” kata Semara Cipta, saat menerima kunjungan di Kantor KPU Kabupaten Badung, Selasa (08/01/2019).   Perbekel Padangsambian Kaja, I Made Gede Wijaya juga akan turut melaporkan dan mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kota Denpasar, mengingat Kantor KPU Kabupaten Badung berada di wilayah Kota Denpasar.   “Kami akan bantu koordinasikan masalah ini dengan pihak pemerintah Kota Denpasar melalui jajaran terkait, meminta penataan di lokasi ini supaya ada akses jalan bagi masyarakat,” kata Perbekel Padangsambian Kaja.   Turut menyertai kedatangan Perbekel Padangsambian Kaja, Sekretaris Desa Padangsambian Kaja, Ngurah Ketut Hariadi, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Padangsambian Kaja, Mega Sari, dan Kepala Dusun Umaklungkung, Nyoman Dudy Murdiana.

KPU Badung Terima 13 LPSDK Hingga Batas Akhir Penerimaan

KPU Kabupaten Badung menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilu Tahun 2019 dari Partai Politik dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Badung, Rabu (2/1/2019). Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam penerimaan Parpol menyampaikan, meskipun dalam penyampaian LPSDK ini tidak memberikan sanksi bagi peserta pemilu, namun juga menjadi suatu catatan khusus jika peserta pemilu terlambat ataupun tidak menyampaikan pelaporan dalam periode ini. Tim Pemeriksa bersama dengan LO Parpol dan/atau Tim Kampanye memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian format LPSDK sesuai dengan pencermatan pada Kertas Kerja yang sudah disiapkan. “Hasil pencermatan LPSDK dituliskan dalam Kertas Kerja Pemeriksaan sudah ataupun belum memenuhi kelengkapan dokumen. Catatan tersebut akan menjadi penilaian bagi KAP saat melakukan audit,” jelas I Wayan Semara Cipta. Penerimaan dokumen LPSDK dilakukan oleh Tim Pemeriksa Pelaporan Dana Kampanye dimulai pada pukul 08.00 s.d. 18.00 WITA. Parpol yang paling pertama menyampaikan adalah PDIP sekaligus menyampaikan laporan Timkam Paslon 1, disusul Partai Demokrat, Perindo, Partai Golkar, Partai Berkarya, PBB, PSI, PKS, kemudian Partai Gerindra sekaligus menyampaikan laporan Timkam Paslon 2. Pada kesempatan berikutnya dilanjutkan oleh Partai Nasdem dan Partai Hanura. PKB dan PPP menjadi Parpol terakhir yang menyerahkan mendekati batas akhir penyampaian laporan pukul 18.00 WITA. Sama seperti saat periode penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye, ada 3 Parpol yang tidak menyampaikan pelpaoran LPSDK yaitu Partai Garuda, PAN dan PKP Indonesia. Data LPSDK Model LPSDK1-Parpol dan Model LPSDK1-Pilpres selanjutnya 1 hari setelah penerimaan dipublikasikan pada website dan papan pengumuman KPU Badung. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat melihat kesesuaian dana dengan aktivitas kampanye yang dijalankan.

KPU Badung Lantik Penambahan Anggota PPK Untuk Pemilu Tahun 2019

      Pasca diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 36 Tahun 2018, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang semula berjumlah 3 orang per Kecamatan, diralat dalam pasal 7 ayat (1) menjadi 5 orang.             Untuk penambahan Anggota PPK tersebut KPU Kabupaten Badung menyusun rangkaian kegiatan yang dimulai dengan verifikasi terhadap 2 (dua) orang Anggota PPK dari masing-masing kecamatan pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang tidak terpilih pada tahapan evaluasi anggota PPK, melakukan test wawancara dan terakhir menetapkan hasil verifikasi dan evaluasi.         Nama-nama yang memenuhi syarat dalam rangkaian proses rekrutmen tersebut kemudian dilantik menjadi Penambahan Anggota PPK dalam Pemilu Tahun 2019, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Badung, Rabu (02/01/2019)             Dihadapan anggota PPK yang baru dan PPK sebelumnya sudah terbentuk, serta undangan yang hadir dari Anggota KPU Provins Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Badung, Ketua KPU Kabupaten Badung menyampaikan sambutannya meminta agar menjaga independensi dan integritas selaku penyelengara pemilu.         “Setelah dilantik dan menandatangani pakta integritas, kami berharap anggota PPK yang baru bersama-sama Anggota PPK yang lebih dulu dilantik, senantiasa menjaga independensi dan integritas selaku penyelenggara pemilu demi tercapainya tujuan memilih pemimpin yang mulia untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas I Wayan Semara Cipta         Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, I Gede John Darmawan, yang berkesempatan hadir dalam sambutannya menyampaikan agar Anggota PPK yang baru terbentuk segera melakukan percepatan diantaranya dalam bentuk koordinasi dengan rekan sesama PPK, penguasa wilayah dan tokoh masyarakat setempat, serta mau belajar untuk meningkatkan kapasitas diri selaku penyelenggara menjadi lebih baik dan bertanggungjawab.         Sebelum dilantik, keduabelas Anggota PPK yang baru melaksanakan upacara mejaya-jaya dan persembahyangan di Padmasana Kantor KPU Kabupaten Badung.              Acara dilanjutkan dengan pembekalan terhadap Anggota PPK oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung berupa Tugas Pokok dan Fungsi PPK sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan serta pemaparan terhadap persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019.   FOTO KEGIATAN :

KPU Badung Segerakan Bimtek Perbaruan Aplikasi SIDAKAM Kepada Peserta Pemilu

Dalam rangka update aplikasi terbaru, KPU Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi Ujicoba Penyusunan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye melalui Aplikasi Sidakam V.19. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (04/12/2018) di Kantor KPU Badung mengundang petugas penghubung dan operator Partai Politik. Anggota KPU Badung Divisi Teknis Penyelenggara, Ni Luh Nesia Padma Gandi saat membuka rapat menyampaikan bahwa pertemuan kali ini akan dilakukan ujicoba terhadap aplikasi terbaru. Untuk itu diharapkan agar peserta memperhatikan degan baik proses secara teknis jika tidak ingin kesulitan dalam melakukan input data selanjutnya. Nesia Gandi menegaskan agar Partai Politik memperhatikan setiap undangan kegiatan kepada siapa ditujukan. Hal ini perlu karena dalam setiap kegiatan ada informasi penting berkenaan dengan tahapan yang disampaikan. “Jangan sampai karena yang hadir berbeda, informasi penting yang seharusnya menjadi pedoman malah tidak sampai kepada Pimpinan Parpol” jelasnya. Anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Pendampingan Helpdesk, Dr. Drs. Herkulanus Bambang Suprasto, M.Si.,Ak.,CA, menekankan bahwa pencatatan yang dilakukan operator Partai Politik baik itu LADK, LPSDK dan LPPDK akan dilakukan audit. Asersi yang akan dinilai adalah kepatuhan dari peserta pemilu sedangkan dasar kepatutan adalah peraturan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU. Hasilnya akan menentukan kelanjutan dari proses pelaksanaan tahapan yang sudah diikuti oleh Peserta Pemilu 2019. “Ketentuan ini harus diikuti dan disiapkan, walaupun mungkin dalam pelaksanaannya akan sedikit sulit dari segi administrasi tetapi harus tetap diikuti” jelas Bambang Suprasto. Berkenaan dengan teknis pencatatan pada aplikasi dipandu oleh Operator KPU Bali, Santi Chovarida. Selain dijelaskan perbedaan aplikasi V.19 dengan V.18.3, juga dilakukan ujicoba terhadap beberapa jenis transaksi yang berbeda. Dalam ujicoba ini terdapat beberapa kendala saat penggunaan aplikasi diantaranya tidak dapat login pada menu DPR & DPRD. Dibeberapa perangkat tidak dapat melakukan input tambah data pada menu transaksi penerimaan Partai Politik serta beberapa kendala lain yang sudah dicatat dan akan segera dilakukan konsultasi dengan KPU RI.

KPU Badung Berikan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2019 Kepada Perbekel Lurah Se Badung

Keterlibatan segenap stakeholder dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 sangat penting, mengingat ini adalah pertama kali dilakukannya Pemilu serentak menggabungkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu Legislatif yang terdiri dari Pemilihan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Pelibatan segenap stakeholder tersebut hendaknya dibarengi dengan pemahaman yang sama antar satu dengan yang lainnya mengenai tahapan pelaksanaan Pemilu maupun rangkaian regulasi yang mengaturnya. Dalam pembukaan acara sosialisasi yang dilakukan di Hotel Made, Sempidi, Selasa (4/12/2018), Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan, salah satu bentuk koordinasi dan fasilitasi jajaran pemerintah desa selaku stake holder dalam pemilu adalah merekomendasikan SDM sebagai penyelenggara di tingkat TPS. “Kami mohon bapak ibu jajaran pemerintah desa, agar membatu kami menyediakan SDM sebagai penyelenggara di TPS, berupa 7 orang KPPS dan 2 orang petugas pengamanan TPS, sebagaimana begitu besarnya penambahan TPS dari 579 TPS pada Pilgub 2018 menjadi 1.413 pada Pemilu 2019” pinta I Wayan Semara Cipta. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang berkesempatan hadir turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran pemerintahan di Kabupaten Badung hingga di Desa/Kelurahan telah menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik untuk turut selalu mensukseskan setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Badung. “Keberhasilan kami selaku penyelenggara yang juga diapresiasi oleh KPU RI, merupakan keberhasilan rekan-rekan di KPU Kabupaten Kota yang juga menjadi bapak ibu dalam jajaran pemerintahan di Kabupaten Badung hingga tingkat Desa/Kelurahan, ke depan kami harapkan selalu dukungannya untuk menjaga iklim penyelenggaraan pemilu yang baik,” kata Agung Lidartawan. Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, I Wayan Artana Dana menyampaikan tahapan umum pelaksanaan Pemilu 2019 yang sampai tahap ini memasuki tahapan Kampanye, mengharap bantuan koordinasi pemerintahan di Desa/Kelurahan terkait pemasangan APK oleh peserta Pemilu. “Meski telah diatur titik pemasangan APK oleh KPU, namun untuk pemasangan APK tambahan dari peserta pemilu, mereka akan langsung berkoordinasi dengan jajaran pemerintahan di Desa/Kelurahan, ini mohon dapat difasilitasi sehingga semua terfasilitasi dengan baik,” kata Artana Dana. I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Program dan Perencanaan menyampaikan alur pemutakhiran daftar pemilih yang telah memasuki tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap Kedua (DPTHP-2). “Hingga ditetapkannya DPTHP-2 pada 13 November lalu, dengan jumlah pemilih 384.798 dan 1.431 TPS, KPU RI kembali menginstruksikan untuk membuka ruang pemutakhiran data hingga 25 Desember 2018, yang artinya KPU membuka ruang untuk menhasilkan daftar pemilih yang mendekati akurat dan mutakhir,” jelas Agung Yusa. Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma, menyampaikan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye agar jangan sampai ASN dengan posisi strategis potensial dimanfaatkan oleh peserta pemilu dalam pelaksanaan pemilu berusaha mengambil simpati masyarakat dalam upaya meraih kekuasaan maupun mempertahankan kekuasaan. Selain mendapat sosialisasi mengenai tahapan Pemilu 2019, peserta yang hadir mendapatkan materi berupa Keputusan KPU nomor 122 tahun 2018 tentang penetapan Lokasi Pemasangan APK dan lokasi rapat umum Pemilu Tahun 2019, sebagai panduan memfasilitasi pelaksanaan Kampanye di masing-masing wilayah Desa/Kelurahan.