Berita Terkini

KPU Badung Terima Kunjungan KPU RI

Mangupura- Dalam rangka pendataan  inventarisasi berkaitan dengan penghapusan logistik, KPU RI melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Badung. Kunjungan oleh Kabag Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik KPU RI Ratna Safitri, diterima Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung, Selasa (20/3/2018). Kunjungan bertujuan untuk menginventarisir data penghapusan logistik, khususnya surat suara pemilihan umum dan/atau pemilihan maupun jenis logistik lainnya. Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan penghapusan surat suara dan perlengkapan logistik lainnya terhadap seluruh kegiatan pemilu dan pemilihan yang telah berjalan, sesuai dengan ketentuan. Selain pendataan inventarisasi logistik,  kunjungan kali ini juga menjadi ajang berbagi informasi terkait pengelolaan logistik pemilihan. Diharapkan,  informasi yang disampaikan dapat memberi referensi guna penyempurnaan penataan logistik. Terkait hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi yang membidangi logistik menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan logistik, tidak dapat terlepas juga dari sumber daya yang dimiliki  masing-masing satker. “Sumber daya ini yang pastinya berbeda sesuai karakteristik wilayah tersebut” kata Nesia Padma Gandi. Pada kesempatan tersebut, terungkap pula berbagai permasalahan terkait logistik. Diantaranya ketersediaan anggaran pengadaan dan pengelolaan logistik, serta inventarisasi guna menunjang transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan  anggaran. Dalam mencegah permasalahan, satker diharapkan untuk selalu mengedepankan azas efektif,efisien dan akuntabel.

KPU Badung Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

Mangupura- Setelah melalui proses rekapitulasi dan pleno di tingkat PPS dan PPK, KPU Kabupaten Badung menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dalam rapat pleno yang berlangsung di Warung Mina Dalung, Kamis (15/3/2018). Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, menetapkan sejumlah 362.065 pemilih yang tersebar di 584 TPS di Kabupaten Badung sesuai lampiran berita acara yang dibacakan Anggota KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Data pemilih tersebut diperoleh setelah melalui proses coklit dan hasil pemutakhiran yang telah berlangsung sejak Januari lalu. Dari hasil proses coklit, dapat diketahui pula jumlah pemilih potensial non  KTP el sebanyak 7107 pemilih. Pemilih ini tersebar di 315 TPS pada 54 desa di Kabupaten Badung. Selain itu, jumlah pemilih baru yang terdaftar sebanyak 27.573 pemilih. Rapat pleno dihadiri oleh Sekretariat KPU Provinsi Bali, Panwaslu Kabupaten Badung, kedua Tim Kampanye Pasangan Calon untuk Pilgub Bali 2018, Kesbangpolinmas Badung, dan Anggota PPK se-Kabupaten Badung. Terhadap data pemilih potensial non KTP el, Tim Kampanye Paslon No Urut 2 mengharapkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilih dalam Pilgub Bali. Sementara, Tim Kampanye Paslon No Urut 1 menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia penyelenggara dari tingkat bawah hingga proses rekapitulasi untuk penetapan DPS dapat berjalan dengan baik. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan pula progress terkait pemilih di Lapas Kerobokan. “Dengan kerjasama semua pihak, maka pemilih di Lapas telah difasilitasi dalam pembuatan KTP el” kata Raka Nakula. Usai pembacaan naskah berita acara rekapitulasi dan penetapan DPS beserta lampirannya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Badung. Acara ditutup dengan penyerahan berita acara kepada Panwaslu Kabupaten Badung, masing-masing Tim Kampanye Paslon, dan KPU Provinsi Bali.

KPU Badung Lantik Anggota PPK dan PPS Untuk Pemilu 2019

Meski berjalan berhimpitan dengan pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (PIlgub) Bali Tahun 2018 dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 yang masuk pada tahap akhir pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tetap harus terlaksana pada waktunya.   Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan acara Penetapan dan Pelantkan Anggota PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019 bertempat di Hotel Nirmala, Jl. Mahendradatta Denpasar, Jumat (9/3/2018).   Dengan memedomani petunjuk teknis yang ditetapkan KPU RI tentang mekanisme pembentukan badan adhoc dalam Pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Badung menempuh metode pengangkatan kembali (evaluasi) Anggota PPK dan PPS Pilgub Bali 2018 dengan melakukan evaluasi kinerja dan memperhatikan masa jabatan dua periode berturut-turut dari Anggota PPK dan PPS Pilgub Bali 2018 tersebut.   Atas dasar hasil evaluasi tersebut, KPU Kabupaten Badung memilih dan menetapkan masing-masing 3 orang Anggota PPK untuk setiap kecamatan, dan 3 orang Anggota PPS untuk setiap desa/kelurahan di Kabupaten Badung, sehingga total Anggota PPK dan PPS yang dilantik berjumlah 204 orang.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula mengatakan bahwa sangat berat hati memilih tiga dari lima orang Anggota PPK yang sedang bertugas dalam Pilgub Bali 2018 untuk ditetapkan menjadi Anggota PPK dalam Pemilu 2019.   “Kami tekankan pentingnya integritas sebagai penyelenggara dan senantiasa menjaga netralitas dalam setiap perilaku dalam keseharian selama dalam pelaksanaan pemilu, agar tujuan kita yang sama dapat tercapai yakni suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019,” kata Anak Agung Gede Raka Nakula.   PPK dan PPS yang dilantik juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang isinya antara lain Menjaga Indenpendensi dan Integritas, sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2019, Bersikap transparan,Jujur, Adil, Obyektif, dan Akuntabel dalam melaksanakan tugas, Bekerja secara sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehatia-hatian, Memberikan Informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2019 sesuai dengan Peraturan, Perundang-undangan yang berlaku.   Untuk masa tungas Anggota PPK dan PPS yang dilantik ini sampai dengan dilaksanakannya putaran kedua pada pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.   Hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611 Badung, Kesbangpol Kabupaten Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, Kasat Pol PP dan Limas Kabupaten Badung, Ketua Panwaslu Kabupaten Badung dan Camat se Kabupaten Badung.   FOTO KEGIATAN: PPK dan PPS Pemilu 2019 bersiap mengikuti prosesi pelantikan   Penandatangan Pakta Integritas oleh perwakilan PPK dan PPS   Sambutan Kepala Badan Kesbangpol Kab. Badung, I Nyoman Suendi

Monitoring Pleno DPHP, KPU Badung Tekankan Integritas Penyelenggara

Mangupura- Sesuai dengan tahapan pemutakhiran data pemilih, pleno atas daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Badung, Kamis (8/3/2018). Terhadap pelaksanaan pleno tersebut, jajaran Komisioner KPU Kabupaten Badung melakukan monitoring di setiap kecamatan. Monitoring atas pelaksanaan pleno di Kecamatan Kuta Utara dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi selaku Koordinator Wilayah. Dari hasil pemutakhiran, diketahui dari hampir 6000 pemilih, terdapat lebih dari 3700 pemilih potensial Non KTP Elektronik, sebagaimana terdata dalam form Model AC.2-KWK. Terhadap data tersebut, Ni Luh Nesia Padma Gandi menekankan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya perekaman KTP elektronik, sebagai syarat menjadi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.  Nesia Gandi menegaskan pula, agar PPK dan PPS dapat menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara untuk tetap dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan menyajikan data yang akuntabel. Berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Utara, dihadiri pula oleh Muspika Kuta Utara, PPK dan PPS se-Kuta Utara, Panwascam, Lurah dan Perbekel se-Kuta Utara, serta Tim Kampanye masing-masing pasangan calon. Pada kesempatan tersebut, Camat Kuta Utara Anak Agung Ngurah Arimbawa menyampaikan apresiasi atas kinerja PPK, PPS dan PPDP mulai dari proses coklit hingga tesusunnya DPHP. Terhadap sinergi dan komunikasi yang terjalin dengan baik selama ini, diharapkan untuk dapat dipertahankan dalam mendukung suasana kondusif, khususnya di Kuta Utara. Sementara itu, dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Kecamatan Kuta Utara membuat program Kopi KantibMas. Melalui program ini, permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait Pilgub Bali, dapat disampaikan ke Kantor Kecamatan untuk dicarikan solusi sambil minum kopi bersama.

KPU Badung Tekankan Netralitas ASN dalam Sosialisasi Pilgub Bali 2018 Pada Kantor Inspektorat Badung

Mangupura- Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, menjadi tema dalam kegiatan sosialisasi dengan menghadirkan Komisioner KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana sebagai pembicara. Bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Badung pada Kamis (8/3/2018), kegiatan dilaksanakan salah satunya berkaitan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Dalam materinya, Artana Dana menyampaikan tahapan Pilgub yang sedang berlangsung, yaitu kampanye dan pemutakhiran data pemilih. “Berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih, hari ini telah berlangsung proses penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kecamatan” demikian disampaikan Artana Dana. Proses ini merupakan kelanjutan dari daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa pada 5-7 Maret 2018. Setelah di kecamatan, pleno akan dilaksanakan di tingkat kabupaten untuk selanjutnya diturunkan kembali dalam bentuk Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan ASN Pemkab Badung, disampaikan pula tentang pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini cukup menarik antusias peserta, dengan kesediaan ikut menjadi KPPS. Hal ini dikarenakan masa kerja yang sementara, sehingga tidak mengganggu tugas sehari-hari selain untuk mendapatkan pengalaman kepemiluan.

Monitoring Rapat Pleno DPHP di PPS

Mangupura- Hasil pencocokan dan penelitian dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, ditetapkan dalam rapat pleno di tingkat PPS. Monitoring terhadap pelaksanaan rapat pleno tersebut, dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung sesuai dengan wilayah di bawah koordinasi masing-masing (6/3/2018). Monitoring terkait rapat pleno pemutakhiran data hasil perbaikan di tingkat PPS sesuai dengan tahapan berlangsung pada 5 dan 6 Maret 2018. Data tersebut merupakan data dari hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama kurun waktu satu bulan. Selain sebagai bentuk pengawasan agar rapat pleno di tingkat PPS berjalan dengan baik, monitoring juga dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan terkait pemutakhiran data pemilih. Usai pelaksanaan rapat pleno di tingkat PPS, maka dilanjutkan dengan pleno di tingkat berikutnya yaitu PPK dan KPU Kabupaten Badung. Hasil penetapan di tingkat kabupaten akan disampaikan ke KPU Provinsi untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data ini akan diturunkan kembali ke desa/kelurahan, agar masyarakat dapat mengetahui apakah mereka telah terdaftar atau belum. Perbaikan dapat dilakukan pada tahapan ini, sehingga semua pemilih dapat tercatat dalam daftar pemilih, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).