Berita Terkini

Dampingi penyusunan DPSHP KPU Badung Jemput Bola

Mangupura- Setelah diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor Desa/Kelurahan, Balai Banjar dan tempat strategis lainnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 24 Maret hingga 2 April 2018, maka tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali kini memasuki proses perbaikan DPS. Proses ini menjadi hal yang sangat penting karena memberi kesempatan kepada khalayak, khususnya warga Kabupaten Badung untuk memastikan dirinya telah tercatat sebagai pemilih, sekaligus perbaikan bila masih terdapat data yang salah. Bola panas mekanisme perbaikan DPS kini berada pada PPS di masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Badung. Selama masa perbaikan tanggal 2-7 April 2018, PPS akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat bila masih ada warga yang tercecer dan belum masuk namanya sebagai pemilih. Demikian pula terhadap perbaikan data, termasuk pencoretan pemilih yang telah meninggal, dan perubahan status, misalnya telah kawin. Hal ini karena pada tahapan perbaikan DPS ini, di Bali sedang bertepatan pula dengan dewasa ayu, yaitu hari baik untuk menikah. “Banyak laporan dari jajaran teman-teman PPS kami yang menyampaikan info bahwa banyak warganya yang menikah”,  ujar Ketua KPU Kabupaten Badung, Agung Nakula, Kamis (5/4/2018). Karenanya, tugas berat kini berada di pundak PPS  yang harus selalu berkoordinasi dengan aparat terkait khususnya para Kelian Dinas dalam pendataan kembali untuk memastikan warga di wilayahnya terdaftar sebagai Pemilih pada Pilgub Bali, 27 Juni 2018 mendatang. Lebih lanjut  Raka Nakula menyampaikan,  salah satu kiat dan strategi KPU Kabupaten Badung untuk melakukan validasi pemilih, adalah dengan jemput bola. Tim Program dan Data KPU Badung berupaya untuk menyambangi jajaran penyelenggara yang ada baik di Kecamatan yang disebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun  PPS  di Desa/Kelurahan. Termasuk mendatangi kediaman PPS guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih telah berjalan.   Agung Nakula manyampaikanpula  bahwa yang dilakukan oleh tim KPU Badung, merupakan bentuk tanggung jawab untuk menghadirkan data pemilih yang akurat dan valid, sekaligus implementasi tagline KPU yaitu KPU Melayani. Diharapkan, data yang valid dan akurat akan berdampak pada terpilihnya sosok pemimpin yang mulia sesuai slogan KPU Kabupaten Badung,  yaitu Nayakottama Prayojana yang berarti Memilih Pemimpin Mulia.

KPU Badung Monitoring Perekaman E-KTP

Mangupura- Dalam rangka mewujudkan Daftar Pemilih berkelanjutan yang akurat dan valid, untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tanggal 27 Juni 2018 mendatang, KPU Kabupaten Badung bersinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Badung. Salah satu bentuk sinergitas yang dilakukan dengan keterlibatan Disdukcapil Kabupaten Badung yang selalu berupaya membuat terobosan jemput bola terhadap masih adanya warga di Badung yang belum terekam KTP Elektronik. Hal ini berkaitan dengan syarat mutlak untuk bisa dimasukkan dan terdaftar sebagai pemilih, yaitu harus sudah terekam KTP-Elektronik selain syarat lainnya,  seperti telah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah. Kegiatan perekaman KTP elektronik yang dilaksanakan oleh jajaran Disdukcapil Kabupaten Badung pada hari Kamis (5/4/2018), menyasar ke Desa Carangsari, Petang. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung Putu Suryawati memimpin langsung proses perekaman terhadap warga yang masih belum terekam. Selain itu,  dilakukan juga pengecekan data bagi warga yang telah dilakukan perekaman namun belum mendapatkan kepingan KTP-El atau Surat Keterangan (Suket). Dalam proses perekaman KTP elektronik yang berlangsung di Kantor Desa Carangsari, Kecamatan Petang ini,  jajaran KPU Kabupaten Badung turut melakukan pendampingan. Komisioner KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta didampingi Kasubag Program dan Data Ida Bagus Gde Mariawan, turut serta melihat langsung proses perekaman KTP Elektronik. Sebagai bagian dari proses untuk mendukung pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Badung mengapresiasi serta menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan sinergi yang baik dari Disdukcapil Badung guna validasi data pemilih Pilgub Bali. Ditempat terpisah, Ketua KPU Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran pemilih, saat ini telah memasuki tahap perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP). Terhadap proses ini, KPU  Kabupaten Badung berupaya melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Badung,  berkaitan dengan adanya data rekapan pemilih potensial yang diindikasikan belum memiliki KTP Elektronik pada saat dilakukan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dari data A.C.3-KWK, yaitu jumlah rekapan Pemilih yang terindikasi belum memiliki KTP-El sejumlah 7.107 pada Pleno KPU Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, kini masih tersisa 2.280 orang yang masih terindikasi belum memiliki KTP Elektronik. Tentu ini sebuah langkah besar, sebuah terobosan sinergi KPU Kabupaten Badung bersama Disdukapil Badung yang selalu berupaya melakukan validasi data pemilih berkelanjutan di Badung. Diharapkan dengan  adanya kerjasama dan sinergitas yang baik ini, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/Kelurahan berjenjang hingga di KPU Kabupaten Badung dapat lebih valid dan akurat. Karena hanya dengan Daftar Pemilih yang valid dan akurat, maka proses demokrasi dan hasil dari pemilihan dapat dipertanggungjawabkan dan melahirkan pemimpin yang mulia seperti makna yang termaktub dalam tagline KPU Kabupaten Badung yaitu Nayakottama Prayojana.

KPU Badung Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS Kepada Disabilitas

Dalam menjaga tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu maupun pilkada, menjadi penting bagi Komisi Pemilihan Umum untuk gencar melakukan sosialisasi kepada segenap segmen masyarakat pemilih yang ada. Sosialisasi yang dilakukan dapat berupa penyampaian melalui pertemuan tatap muka atau melaksanakan aspek teknis seperti simulasi pemungutan suara dibTPS. Penyandang disabilitas dipandang sebagai satu kesatuan tak terpisahkan dalam hal kesamaan hak suara dalam pemilu, menjadi penting untuk mengerti dan paham bagaimana mekanisme dan alur dalam proses pemberian suara melalui pencoblosan di TPS. Bekerjasama dengan Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC) Bali, Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Badung dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Badung, KPU Kabupaten Badung menggelar simulasi pemungutan suara di TPS yang dilaksanakan di Aula SLB N 1 Badung di Jimbaran, Kamis (29/03/2018). Sesi simulasi pemungutan suara di TPS dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, I Wayan Artana Dana, ditunjukkan dan dijelaskan kepada calon pemilih disabilitas mengenai tata cara pencoblosan di TPS. Elemen disabilitas yang terlibat dalam simulasi antara lain penyandang Tuna Rungu, Tuna Netra, dan Tuna Daksa. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pemahamannya tentang tatacara pemberian suara maupun kesulitan yang dialami selama di TPS. Nampak dari hasil pencoblosan setiap pemilih disabilitas mampu dan paham melakukan pencoblosan surat suara meski dengan pendampingan, dibuktikan dengan sahnya hasil coblosan pada surat suara. Kegiatan ini juga didokumentasi guna dijadikan bahan sosialisasi kedepannya kepada masyarakat maupun kepada penyelenggara pemilu di tingkat KPPS guna dapat dijadikan acuan membangun TPS yang ramah dan nyaman bagi pemilih penyandang disabilitas.   DOKUMENTASI KEGIATAN

KPU Badung Rangkaikan Sosialisasi Dengan Pentas Budaya Penyandang Disabilitas

Perhatian Komisi Pemilihan umum terhadap pemilih dengan kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas diwujudkan dalam bentuk sosialisasi. Sosialisasi yang dimaksud dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Acara sosialisasi yang dirangkai dengan pagelaran seni budaya oleh penyandang disabilitas diselenggarakan bekerja sama dengan Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC) Bali, Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Badung dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Badung. Dalam acara tersebut dihadirkan sekitar 300 orang peserta, baik dari unsur murid dan penyandang cacat, beserta guru pendampingnya, dilaksanakan di Aula SLB N 1 Badung di Jimbaran, Kamis (29/03/2018). Mengambil tema kegiatan "Suara Kita Sama", Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula, tegaskan bahwa dalam ajang pemilihan umum, setiap warga negara yang mempunyai hak pilih, harga suaranya adalah sama. "Siapapun orangnya, apakah seorang presiden, gubernur, bupati atau camat, bahkan penyandang disabilitas harga suaranya sama dalam pemilu, yaitu satu suara", tegas Agung Raka Nakula. Kemeriahan acara sosialisasi semakin marak dengan ditampilkannya berbagai kegiatan tabuh, tarian dan olah vokal dari para penyandang disabilitas yang menimbulkan perasaan haru pada hadirin yang datang. Kepala Sekolah SLB N 1 Badung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU Badung karena telah diberi kesempatan untuk ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi dan simulasi Pilgub Bali 2018 ini. Diakhir acara disampaikan kenang-kenangan berupa plakat dan piagam dari KPU Kabupaten Badung yang diberikan Ketua KPU Kabupate Badung kepada perwakilan dari YPAC, Pertuni Badung dan SLB N 1 Badung. Undangan lain yang hadir pada cara ini diantaranya Kesangpol Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, serta PPK dan PPS wilayah Kuta Selatan.   DOKUMENTASI KEGIATAN

Sosialisasi Menyasar Segmen Pemilih Perempuan

Mangupura- Mendekati ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 pada 27 Juni mendatang, KPU Kabupaten Badung semakin gencar melakukan sosialisasi. Kali ini, dengan menyasar segmen pemilih perempuan, bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Selasa (27/3/2018). Di hadapan 90 perempuan dari perwakilan seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung, Anggota KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana menyampaikan materi dengan tema Emansipasi dan Partisipasi Perempuan dalam Pilkada 2018. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih, terutama pemilih perempuan. Sementara itu, berkaitan dengan tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Artana Dana menyampaikan tentang pemutakhiran data pemilih. Saat ini, tahapan tersebut telah memasuki proses perbaikan atas Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang telah diumumkan di setiap desa dan kelurahan sejak 24 Maret 2018. “Terkait DPS, mohon agar masyarakat untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum” harap Artana Dana. Jika ada yang belum terdaftar, agar segera mendaftarkan diri ke petugas di masing masing desa dengan membawa foto copy KK. Pada kesempatan tersebut, Artana Dana menyampaikan pula syarat-syarat menjadi pemilih, cara menggunakan hak pilih dengan benar, hingga perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS. Terkait KPPS, peserta sosialisasi menyampaikan antusiasme untuk turut terlibat dan mengabdikan diri. Usai pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta diantaranya menanyakan tentang syarat untuk bisa pindah memilih dan perlakuan bagi pemilih yang berusia tepat 17 tahun pada pelaksanaan pemilihan 27 Juni 2018.

KPU Badung Supervisi DPS Hasil Perbaikan

Mangupura- Setelah pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), tahapan pemutakhiran data pemilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 memasuki proses DPS Hasil Perbaikan (DPS HP). Dalam proses penyusunan berupa rapat kerja di tingkat kecamatan, KPU Badung melakukan supervisi di Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Mengwi, Selasa (27/3/2018). Supervisi rapat kerja DPSHP dilaksanakan oleh PPK di masing-masing kecamatan dengan menghadirkan PPS, tim IT, dan Pokja Mutarlih di kecamatan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait proses penyusunan DPS HP untuk dapat menyajikan data pemilih yang valid. Diawali dari Kecamatan Kuta Utara, Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi menyampaikan agar penyelenggara bekerja tepat waktu sesuai dengan jadual tahapan. Tidak kalah pentingnya, harus pula dilaksanakan berdasar regulasi yang telah ditetapkan. Hal senada ditegaskan pula oleh Anggota KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Selain itu, Semara Cipta memaparkan pula beberapa hal teknis terkait proses pemutakhiran data pemilih, serta mengingatkan kembali pentingnya kepemilikan KTP Elektronik sebagai syarat mutlak untuk dapat tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam proses penyusunan DPS HP ini terdapat dua formulir yang dipergunakan oleh PPS dalam bekerja. Pertama, Form Model A.1.A-KWK berupa formulir tanggapan dan masukan DPS oleh masyarakat. Kedua,  Form Model A.2-KWK sebagai Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Desa/Kelurahan.