Berita Terkini

KPU Badung Berikan Pendidikan Pemilih Pada Sekaa Teruni Getasan Petang

Mangupura- Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 semakin gencar dilaksanakan KPU Kabupaten Badung. Kali ini menyasar sekaa teruna teruni di Desa Getasan, Kecamatan Petang, Minggu (13/05/2018). Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk kerja sama dengan Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung ini, dihadiri oleh  sekaa teruna teruni dan tokoh masyarakat Desa Getasan. Kepala Desa Getasan    menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkan, kaum muda menjadi lebih paham terkait proses pemilihan, dan dengan ilmu yang diperoleh mampu berbuat yang terbaik bagi kemajuan Desa Getasan. Sosialisasi kali ini disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi,  didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Petang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta jajaran sekretariat PPS Getasan. Secara umum, disampaikan tentang tahapan pelaksanaan Pilgub Bali 2018. “Saat ini Tahapan Pilgub Bali 2018 sedang melakukan rekrutmen KPPS,  harapannya kaum muda Getasan bersedia aktif dan berminat sebagai KPPS” kata Nesia Padma Gandi. Pada kesempatan tersebut ditekankan kembali syarat sebagai pemilih,  salah satunya adalah sudah berusia 17 tahun dan/atau sudah menikah, dan sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik/Surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Nesia Gandi  juga menghimbau  masyarakat agar secara aktif mengecek   apakah sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Caranya dapat dengan melihat pengumuman yang dipasang oleh PPS setempat atau melalui website KPU. Melalui sosialisasi ini, diharapkan sekaa teruna teruni sebagai generasi muda mampu mengetoktularkan informasi kepemiluan kepada masyarakat umum. Pemahaman kepemiluan nantinya akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pilgub Bali 27 Juni mendatang.

Jalan Sehat Sosialisasi Pilgub Bali 2018 Disambut Antusiasme Warga Dalung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung kembali menggelar sosialisasi dengan menyasar masyarakat dalam jumlah masif dari berbagai segmen pemilih berupa pelaksanaan kegiatan Jalan Sehat. Dilaksanakan di lapangan Bina Raga Dalung, acara digelar dengan mengundang unsur Pemerintahan Kabupaten Badung, DPRD Kabupaten Badung, tokoh masyarakat, tokoh adat dan organisasi kepemudaan Kabupaten Badung, SMA di wilayah kecamatan Kuta Utara dan Mengwi, awak media, penyelenggara pemilu, serta masyarakat Desa Dalung. "Suara rakyat adalah suara Tuhan, oleh karenanya nasib Bali ke depan ada ditangan masyarakat pemilih, maka dari itu gunakan hak pilih sebaik-baiknya," kata Agung Nakula, Lapangan Binaraga Dalung, Minggu (13/12/2018) Sambutan Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, menyampaikan himbauan bekaitan dengan Pilgub Bali 2018, agar masyarakat Kabupaten Badung, hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Digelar bersamaan dengan Bulan Bakti Masyarakat Dalung, acara Jalan Sehat Sosialisasi Pilgub Bali 2018 menjadi semakin marak dengan berbagai kegiatan seperti pengecekan Gula Darah, Papsmears, SIM keliling dan pengecekan KTP Elektronik. Disela-sela kegiatan tidak lupa dilakukan kuis dengan pembagian hadiah suvenir Pilgub Bali 2018 bagi penjawab dengan jawaban yang benar atas  pertanyaan seputar Pilgub dan pengetahuan umum tentang kepemiluan lainnya. Di akhir acara dilakukan pengundian hadiah berupa Sepeda Gunung, Lemari Es, TV LED, dengan hadiah utama jalan sehat berupa Sepeda Motor Honda Beat yang jatuh kepada Raditya Tama dari SMAN 1 Mengwi Badung. FOTO KEGIATAN

KPU Badung Tuntaskan Klarifikasi Dukungan Calon Anggota DPD

KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan tahapan klarifikasi data dukungan calon perseorangan anggota DPD Pemilu Tahun 2019 dengan cara mendatangi setiap tempat tinggal pendukung (door to door) dan mencocokkan data diri pendukung dengan data yang telah diunduh dari aplikasi SIPPP untuk membuktikan kebenaran data dukungan. Di Kabupaten Badung pelaksanaan klarifikasi dilaksanakan mulai dari tanggal 27 April sampai dengan 10 Mei 2018, untuk melakukan klarifikasi terhadap 18 calon anggota DPD. Pada tanggal 10 mei 2018, KPU Badung melakukan rekapitulasi hasil klarifikasi penelitian administrasi dukungan pemilih perseorangan calon peserta pemilu anggota DPD yang dituangkan dalam Berita Acara. Rekapitulasi dilakukan terhadap data pendukung yang belum memenuhi syarat usia pemilih dan belum menikah (usia), pendukung yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) orang calon peserta pemilu anggota DPD (ganda eksternal), pendukung yang berstatus sebagai PNS, Anggota TNI/Polri, Penyelenggara Pemilu serta Kepala Desa (pekerjaan), pendukung yang memiliki NIK yang sama dan terdapat dalam 1 (satu) calon peserta pemilu anggota DPD (Potensi ganda), serta tanda tangan pendukung dalam daftar dukungan Lampiran Model F-1 DPD tidak sama dengan tanda tangan yang tertera pada fotocopy KTP Elektronik; Terhadap data tersebut, Operator Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) telah memberikan status Memenuhi Syarat jika sesuai, dan Tidak Memenuhi Syarat jika tidak sesuai melalui Aplikasi SIPPP tersebut. Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya dituangkan pada Formulir Rekapitulasi Dukungan Perlu Klarifikasi (Lampiran 1 Model BA-ADM. KPU KAB/KOTA – DPD) dan Formulir Hasil Klarifikasi Penelitian Administrasi Dukungan Pemilih Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD (Lampiran 2 Model BA.ADM. KPU.KAB/KOTA – DPD) Hasil ini akan disampaikan ke KPU Provinsi Bali untuk selanjutnya disampaikan kepada Calon Anggota DPD untuk dilakukan perbaikan

Persiapan Pemilu 2019, KPU Badung Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Keuangan

Mangupura- Memantapkan pelaksanaan persiapan Pemilu 2019 mendatang, KPU Kabupaten Badung mengumpulkan PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Badung. Pertemuan dibalut dalam kegiatan sosialisasi tentang pedoman pelaksanaan keuangan tahapan Pemilu 2019, Rabu (9/5/2018) bertempat di Ruang Nayakottama KPU Kabupaten Badung. Saat membuka acara, Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menegaskan koordinasi dalam pelaksanaan anggaran, baik dengan internal PPK maupun PPS yang berada di wilayah masing-masing. ”Laksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan diplenokan, koordinasi dengan PPS, pelajari anggaran dengan cermat” tegas Raka Nakula. Dalam materinya, Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi menyampaikan alur pengelolaan anggaran sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019. “Pembiayaan APBN anggaran wajib dikelola secara tertib, sesuai aturan, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel” demikian disampaikan Nesia Padma Gandi. Terkait pelaksanaan anggaran, Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Wayan Warta menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan anggaran, terdapat keleluasaan untuk realisasi. Hal ini berbeda dengan pelaksanaan anggaran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang sedang berjalan saat ini, di mana telah ditentukan dalam Rencana Kebutuhan Biaya (RKB). Diharapkan, pelaksanaan sosialisasi dapat memberikan pemahaman bagi PPK dan Sekretariat PPK dalam mempersiapkan Pemilu 2019 dengan tahapan yang telah berjalan di tahun 2018. Selain itu, pemahaman ini agar dapat diteruskan kepada PPS di daerah masing-masing, sehingga Pemilu 2019 tidak hanya sukses dalam pelaksanaan, namun juga dalam administrasi.

KPU RI Kunjungi KPU Badung Terkait Evaluasi Penataan Dapil

Penataan Dapil sebagai bagian dari Tahapan penting pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota, tidak luput dari evaluasi oleh KPU RI. Datang ke Kantor KPU Kabupaten Badung, Kepala Sub Bagian Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Sekretariat KPU RI, Rita Purwati, bersama tim, untuk mendata dan mengetahui bagaimana pelaksanaan tahapan Penataan Dapil dan Aloksi Kursi di Kabupaten Badung dilakukan, Selasa (8/5/2018) Diterima oleh, Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Teknis Hupmas KPU Kabupaten Badung di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Badung, Rita Purwati menanyakan seputar kendala teknis, sosialisasi dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL). Menjawab dan meberikan informasi terkait hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Badung menyampaikan bahwa sebagaimana perjalanan awal penataan Dapil tidak terdapat kendala berarti, termasuk adanya usulan pemisahan Dapil Abiansemal dan Petang dari rangkaian uji publik yang dilakukan. I Wayan Semara Cipta, Komisioner yang membidangi Divisi Teknis juga menyampaikan hal serupa, bahwa sebelum dan setelah ditetapkannya Dapil oleh KPU RI, KPU Kabupaten Badung terhitung telah beberapa kali melaksanakan sosialisasi, dan hasilnya pun telah dapat diterima oleh stakeholder terkait. Sebagai bagian dari proses penyusunan Dapil, aplikasi SIDAPIL dirasa cukup membantu sebagaimana tujuan pembuatannya, dan terpenting untuk terus disempurnakan, sehingga mampu merekam, mencatat secara digital proses penataan Dapil oleh KPU secara keseluruhan di wilayah Indonesia, dan Bali khususnya.

Mantapkan Sosialisasi, Libatkan PPK dan PPS di Kabupaten Badung

Mangupura- Semakin dekatnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, berbagai kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat semakin gencar dilakukan. Dengan melakukan berbagai kegiatan, PPK dan PPS di Kabupaten Badung melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (6/5/2018). Di Kecamatan Kuta Selatan, sosialisasi dilakukan di sela acara jaln santai dalam rangka bulan bakti gotong royong Desa Ungasan. Kegiatan yang diikuti berbagai lapisan masyarakat ini, diselingi dengan sosialisasi oleh PPS Desa Ungasan didampingi PPK Kecamatan Kuta Selatan dan Komisioner KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana. Sementara itu, di Kecamatan Abiansemal dilakukan sosialisasi oleh PPS Darmasaba. Sosialisasi yang didampingi pula oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara CIpta, dilakukan di sela kegiatan Paruman Desa Adat Darmasaba. Berbagai kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya untuk berpartisipasi dalam Pilgub Bali 2018 mendatang. Salah satunya dengan memastikan telah terdaftar sebagai pemilih yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP el atau Suket. Diharapkan, sosialisasi yang telah dengan gencar dilaksanakan dengan menyasar berbagai segmen dapat meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kuantitas maupun kualitas.