Berita Terkini

KPU Badung Hadiri Deklarasi Damai oleh Polres Badung

Mangupura- Dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang aman dan damai, diperlukan kerjasama semua pemangku kepentingan. Demikian penegasan Kapolres Badung pada acara deklarasi damai yang dihadiri Ketua KPU Kabupaten Badung, di Aula Polres Badung (20/2/2018). Saat membuka acara deklarasi damai, Kapolres Badung AKBP Yudiht Satria Anantha mengharapkan agar deklarasi ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat diimplementasikan dalam setiap tahapan Pilgub, khususnya di Kabupaten Badung. Hal ini dapat dilaksanakan dengan taat pada aturan dan regulasi sehingga Pilgub dapat berjalan aman dan damai. Deklarasi damai oleh Polres Badung ini diantaranya dihadiri oleh partai politik se-Kabupaten Badung, tokoh masyarakat, dan tim kampanye. Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi damai oleh masing-masing tim kampanye kedua paslon. Paslon dengan no urut 1 diwakili oleh Gusti Anom Gumanti, dan Paslon dengan no urut 2 oleh I Gusti Ketut Puriartha.

Samakan Persepsi Pemasangan APK, KPU Badung Undang Rapat Tim Kampanye dan Penyedia

Setelah ditetapkannya Pasangan Calon dan Jadwal Kampanye masing-masing Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Kota mendapat limpahan tugas mensupervisi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik oleh Penyedia KPU maupun Tim Kampanye Pasangan Calon. Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Badung menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait seperti kedua belah pihak Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 di wilayah Kabupaten Badung, Penyedia yang akan memasang APK, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panwaslu Kabupaten Badung, di Kantor KPU Kabupaten Badung pada Senin (19/2/2018). “Tujuan rapat ini untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam tahap kampanye ini utamanya saat pemasangan APK di wilayah Kabupaten Badung, sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang dapat terjadi,” buka Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula. Berdasarkan Jadwal yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Bali, waktu pemasangan APK di wilayah Kabupaten Badung oleh Penyedia adalah hari ini, Selasa (20/2/2018). APK yang dipasang oleh Penyedia berupa 5 buah Baliho, 20 umbul-umbul (t-banner) per kecamatan dan 2 buah spanduk per desa. Kepada Tim Pasangan Calon yang hadir beserta PPK, diberikan lokasi pemasangan APK sebagaimana Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 548 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Ketua KPU meminta agar Penyedia yang bertugas memasang APK senantiasa berkoordinasi dengan masing-masing Tim Kampanye Pasangan Calon dan juga jajaran KPU di tingkat Desa maupun Kecamatan sehingga pemasangan APK dapat berjalan lancar.

Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2019

Mangupura- Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 mendatang, KPU Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi pembentukan badan ad hoc, secara marathon di seluruh kecamatan di Kabupaten Badung. Sosialisasi bagi PPK dan PPS hasil perekrutan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, diawali di Kecamatan Petang dan Abiansemal, Selasa (13/2/2018). Pembentukan badan ad hoc untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Badung, akan menggunakan system evaluasi. Penilaian akan dilakukan bagi PPS dan PPK terhadap rekan kerja masing-masing, serta oleh panitia penyelenggara setingkat di atasnya, termasuk penilaian oleh jajaran KPU Kabupaten Badung. Penilaian ini nantinya akan direkapitulasi oleh KPU Kabupaten Badung, sehingga dapat ditentukan personil yang dilibatkan kembali dalam Pemilu 2019. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara CIpta dalam materinya menyampaikan tentang ketentuan dalam perekrutan PPK dan PPS. “Bagi PPK dan PPS yang telah bekerja selama dua periode, tidak bisa untuk ikut serta dalam pemilihan di 2019” demikian disampaikan Semara CIpta. Periode yang dimaksud yaitu keikutsertaan pada pemilihan atau pemilu untuk periode tahun 2004-2008, periode 2009-2013, dan periode 2014-2018. Karena itu, diharapkan kesadaran masing-masing anggota PPK dan PPS yang telah bekerja selama dua periode untuk tidak mengikuti perekrutan pada Pemilu 2019. Selain itu, untuk Pemilu 2019 juga terdapat pengurangan jumlah personil PPK, dari 5 ornag menjadi 3 orang. Setelah di Kecamatan Petang dan Abiansemal, sosialisasi akan berlanjut ke kecamatan lain di Kabupaten Badung. Sesuai dengan tahapan, PPK dan PPS untuk Pemilu 2019 harus sudah dilantik pada 18 Maret 2018.

KPU Badung hadiri Deklarasi Kesepakatan Damai Pilgub Bali 2018

Mangupura- KPU Badung menghadiri Deklarasi Kesepakatan Damai yang dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Bali, di Lapangan Monumen Bajra Sandi, Renon (13/2/2018). Kesepakatan damai jelang pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, menjadi komitmen bagi masing-masing pasangan calon untuk menjaga Bali. Penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Damai dilakukan oleh dua pasangan calon Pilgub Bali 2018, didampingi tim sukses masing-masing. Dalam acara yang dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi, penandatanganan disaksikan oleh Kapolda Bali, Gubernur Bali, jajaran KPU dan Panwaslu se-Bali, partai politik dan pemangku kepentingan terkait. Dalam sambutan Kapolda Bali PR Golose, disampaikan bahwa deklarasi sebagai wujud komitmen untuk menjaga keamanan dan situasi yang kondusif. Politik dan keamanan merupakan dimensi yang tak terpisahkan, dimana situasi politik bermuara pada keamanan. Cooling system yang baik, akan mendukung proses politik yang baik. Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kampanye diharapkan dapat memperhatikan berbagai hal. Diantaranya, tidak menggunakan tempat ibadah dan menjaga toleransi antarumat. Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap kesuksesan penyelenggaraan sebagai wujud keberhasilan dan kedewasaan berpolitik masyarakat Bali. Diharapkan pula dalam pelaksanaan kampanye tidak boleh ada money politik, black campaign, dan kekerasan/intimidasi untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Siapapun pemenang dalam Pilgub Bali 2018 nanti, merupakan putra terbaik Bali, dan mempunyai tugas untuk menjaga nama Bali yang semakin berat, terutama dengan banyaknya event penting, baik nasional dan internasional yang akan dilaksanakan di Bali.

Jelang Pilgub Bali, KPU Badung hadiri FGD Polres Badung

Mangupura- Masih banyaknya penduduk di Kabupaten Badung yang belum melakukan perekaman KTP el, harus menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi saat hadir dalam kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Polres Badung, di kantor setempat (12/2/2018). KPU Kabupaten Badung hadir sebagai Tim Pendamping Puslitbang Polri dalam melakukan penelitian dan kajian terkait wilayah dan potensi kerawanan di daerah, menjelang Pilkadan Serentak 2018. “Sebanyak 33.713 penduduk di Kabupaten Badung belum melakukan perekaman, sehingga perlu kiranya mendapat perhatian dari stakeholder terkait” demikian disampaikan Luh Nesia Padma Gandi. KPU, khususnya KPU Kabupaten Badung dituntut untuk menyajikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Pendataan pemilih ini nantinya akan berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih, karena salah satu syarat menjadi pemilih adalah kepemilikan KTP el/suket. Menanggapi hal ini, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Badung menyampaikan beberapa terobosan yang telah dilakukan pihaknya. Diantaranya membuka pelayanan kepada publik di luar jam kerja guna perekaman KTP el dan mendatangi warga yang tidak dapat hadir/tidak mampu untuk dilakukan perekaman. Namun, masih terdapat adanya kemungkinan data penduduk yang masih tercatat, meskipun yang bersangkutan sudah tidak berdomisili di Kabupaten Badung, sehingga prosentase pelayanan belum maksimal. Dalam kegiatan diskusi FGD ini, dihadiri pula oleh Panwaskab Badung, Disdukcapil Kabupaten Badung, lurah/perbekel dalam wilayah yuridiksi Polres Badung, Camat Mengwi, tokoh masyarakat dan pelajar. Diharapkan, hasil diskusi ini dapat meminimalisir potensi kerawanan melalui penanganan sedini mungkin.

KPU Badung Hadiri Rapat Pleno Penetapan Hasil Verifikasi Partai Politik Tahun 2019

KPU Kabupaten Badung menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Verifikasi Partai Politik Tahun 2019 di Tingkat KPU Provinsi pada hari Senin (12/02/2018). Rapat yang diselenggarakan di kantor KPU Provinsi Bali dihadiri oleh Pimpinan Parpol Tingkat Provinsi, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPU serta Operator SIPOL Kabupaten/Kota se-Bali. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi didampingi oleh seluruh anggota KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa penetapan hasil verifikasi parpol tingkat provinsi ini menjadi prasyarat parpol yang ada di Bali selanjutnya ditetapkan oleh KPU RI menjadi peserta Pemilu 2019. Lebih lanjut Dewa Raka Sandi menegaskan bahwa KPU Bali hanya menyampaikan hasil rekapan saja yang selanjutnya keputusan final lolos atau tidaknya partai politik menjadi peserta Pemilu 2019 akan ditentukan oleh KPU RI pada tanggal 17 Februari 2018. Mekanisme pelaksanaan rapat pleno dilakukan dengan membacakan rekapitulasi hasil verifikasi dari masing-masing kabupaten/kota secara bergantian oleh komisioner KPU Provinsi Bali. Dari hasil yang dibacakan selanjutnya dimintakan koreksi kepada kabupaten/kota serta partai politik. Terhadap data yang dikoreksi langsung dilakukan perbaikan secara manual. Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa data hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya ditingkat kabupaten/kota maupun kecamatan menyatakan KPU dalam melaksanakan tahapan verifikasi telah sesuai dengan mekanisme. Beberapa hal yang menjadi rekomendasi telah dilakukan koordinasi dan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Bali. Dalam rekapitulasi tingkat provinsi ini secara keseluruhan hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan 30% pengurus perempuan, keberadaan domisili kantor tetap serta keanggotaan partai politik tingkat Provinsi Bali dinyatakan memenuhi syarat. Setelah proses penandatanganan, dilanjutkan dengan penyampaian Salinan Berita Acara kepada Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi. Rapat pleno ditutup dengan ucapan selamat kepada Partai Politik dan apresiasi yang sebesar-besarnya pada jajaran KPU Kabupaten/Kota. Setelah ini KPU provinsi Bali akan mengikuti rekapitulasi dan sinkronisasi data pada rekap nasional di KPU. Harapannya agar semua pihak agar dapat mengawal pelaksanaan tahapan dengan baik.