Berita Terkini

KPU Badung Kemas Sosialisasi Pilgub 2018 Dengan Pentas Seni Budaya di Gunung Payung

Mangupura - Ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang semakin di depan mata, menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pada masyarakat melalui sosialiasi. Dikemas dalam kegiatan seni budaya, KPU Kabupaten Badung menggelar sosialisasi di Gunung Payung Cultural Park, Kuta Selatan (14/6/2018).   Saat memberikan sambutan, Bendesa Adat Kutuh Made Wena menyampaikan apresiasi mendalam atas dipilihnya lokasi yang berada di Desa Kutuh ini. “Tempat ini merupakan swadaya masyarakat, sehingga melalui sosialisasi ini, dapat lebih dikenal luas oleh masyarakat” demikian disampaikan Made Wena.   Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Badung dalam sambutannya juga mengharapkan partisipasi masyarakat dari berbagai wilayah di Badung khususnya, dalam Pilgub Bali yang tinggal menghitung hari saja. “Sosialisasi ini sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Abiansemal dan Kuta Utara, dan sekarang di Kuta Selatan sehingga diharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi pada Pilgub 27 Juni nanti” harap Raka Nakula.   Dalam penyampaiannya Ketua KPU Kabupaten Badung juga mengatakan bahwa partisipasi pemilih merupakan kunci keberhasilan dalam pemilu ataupun pilkada, bahwa suara pemilih adalah suara tuhan, satu suara sangat menentukan dalam pemilu atau pilkada yang melahirkan seorang pemimpin yang merupakan pilihan rakyat.   Hadir pada sosialisasi tersebut, diantaranya Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Panwaslu Kabupaten Badung, penyelenggara ad hoc se-Kabupaten Badung, pemangku kepentingan, serta tokoh masyarakat setempat. Terkait penyelenggaraan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk seni dan budaya, Wakil Bupati Ketut Suiasa menyampaikan beberapa kelebihan.    “Dengan menekankan seni budaya, substansi materi pasti sampai dan dengan mudah dan sederhana dimengerti masyarakat” kata Wakil Bupati. Ditambahkan, kemasan seni dan budaya merupakan pemberdayaan dan pelestarian seni budaya, selain menjadi hiburan pula bagi masyarakat.   Dalam sesi penyampaian sosialisasi Pilgub Bali 2018 oleh Anggota KPU Kabupaten Badung divisi Sosialisasi, I Wayan Artana Dana, tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan agar setiap masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih maupun yang belum terdaftar namun telah mimiliki hak pilih, dengan dibuktikan kepemilikan KTP-el maupun Surat Keterangan Disdukcapil, agar datang ke TPS pada tanggal 27 Juni 2018.   Kegiatan sosialisasi diawali dengan atraksi paragliding yang membawa poster sosialisasi Pilgub Bali 27 Juni 2018. Dimeriahkan dengan pentas seni dari Sanggar Pancer Langit, duo Alien’s Child, Bondres Rare Kual, serta Nanoe Biroe. Melalui kegiatan sosialisasi, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilgub Bali mendatang. FOTO TERKAIT

KPU Badung Melaksanakan Rapat Koordinasi Verfak Dukungan Calon DPD Pemilu 2019

KPU Kabupaten Badung telah merampungkan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan anggota DPD Pemilu 2019 Daerah Pemilihan Bali secara door to door terakhir di Kecamatan Abiansemal dan Petang. Data dukungan calon yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Badung dengan jumlah dukungan yang harus dilakukan verifikasi faktual sejumlah 936 dari 22 calon. Dari hasil pelaksanaan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung pendukung calon yang bersangkutan masih terdapat beberapa pendukung yang tidak dapat ditemui. Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Selasa (12/06/2018) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung yang dihadiri oleh Petugas Penghubung dari 17 Calon Perseorangan Anggota DPD. Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula dalam rapat menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa pendukung calon anggota DPD yang tidak dapat ditemui. “Data ini sebenarnya dapat disampaikan melalui telepon, tetapi kami menggunakan kesempatan ini untuk dapat bertatap muka dan berkoordinasi dengan LO dari masing-masing calon” ucapnya. Lebih lanjut Raka Nakula menyampaikan dalam tahapan ini LO diberi kesempatan untuk mengumpulkan pendukung yang tidak dapat ditemui pada tempat yang telah ditentukan paling lambat sampai dengan batas akhir masa verifikasi. Jika pada saat dikumpulkan pendukung tidak dapat hadir, maka LO dapat menghadirkan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Badung untuk membuktikan dukungannya. Dalam tahapan ini diharapkan LO dapat mengumpulkan dan menghadirkan sampel pendukung Calon DPD bersangkutan, karena jika melewati batas akhir masa verifikasi dukungan akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat.

KPU Badung Gunakan 309 TPS untuk Ujicoba Situng Kedua

      Dalam petunjuk pelaksanaan uji coba Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) tahap kedua, yang dilaksanakan hari ini, Kamis (07/06/2018), diwajibkan menggunakan 300 TPS.   Masih sama dengan ujicoba tahap pertama, pada uji coba kedua ini Formulir Model C dan C1 untuk 75 TPS, Model DAA, dan DA1, dilakukan proses entri, pindai (scan) dan di unggah (upload) ke website uji coba Situng KPU RI.   Terdapat juga penekanan yang disampaikan melalui formulir evaluasi uji coba simulasi Situng kedua ini terhadap pengecekan kesesuaian pada aplikasi dan formulir terkait diantaranya penulisan nama pasangan calon, nama dan jumlah desa/kelurahan, serta jumlah dan sebaran TPS di Kabupaten Badung.   Uji coba dimulai pukul 10.00 dan dapat diselesaikan pada pukul 13.39 WITA dengan melaksanakan tahapan akhir berupa Verifikasi pada website terhadap Formulir Model DAA dan DA1.   Berdasarkan petunjuk, uji coba Situng ketiga akan dilakukan pada 25 Juni 2018, dengan menggunakan masing-masing (maksimal) 3 TPS dari seluruh desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Badung.

KPU Badung Gunakan 75 TPS Dalam Simulasi SITUNG Tahap I

Sebagaimana menjadi agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bahwa pada Senin, 28 Mei 2018 menjadi hari pertama dalam pelaksanaan rangkaian uji coba Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 yang digagas dalam tiga tahap. Mengikuti petunjuk KPU RI, untuk mengujicoba 3 TPS per Desa/Kelurahan, dan 5 Desa/Kelurahan untuk 5 Kecamatan, di Kabupaten Badung, terhitung menjadi 75 TPS yang diujicoba dimasukkan ke dalam SITUNG. SITUNG sendiri terdiri dari berberapa aplikasi yaitu SITUNG Entri, Situng Pindai, Situng Web dan Situng Agregator yang kesemuanya bekerja saling terkait untuk melaporkan hasil penghitungan suara di TPS melalui website kepada masyarakat umum. Dilaksanakannya uji coba terhadap SITUNG ini adalah untuk mengukur kesiapan aplikasi SITUNG dan juga menghitung estimasi lama waktu pengerjaan tahapan yang diperlukan dalam aplikasi serta menemukan kendala-kendala yang terkait di dalamnya. Dalam ujicoba ini diperintahkan untuk mengisi Formulir Model C dan C1 untuk 75 TPS, Model DAA, dan DA1, yang kesemuanya melalui proses entri, pindai (scan) dan di unggah (upload) ke website KPU RI. Keseluruhan proses ujicoba tidak menemui kendala sehingga dapat diselesaikan dengan baik. Adapun wilayah yang menjadi bagian dari skema ujicoba yaitu wilayah kecamatan Abiansemal, Kuta, Kuta Selatan, Kuta Utara dan Mengwi dengan masing-masing 5 Desa/Kelurahan didalamnya. Dalam skema ujicoba selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2018 dengan 300 TPS dan pada 25 Juni 2018 dengan melibatkan 3 TPS pada semua Desa/Kelurahan yang ada untuk dimasukkan ke dalam SITUNG.   FOTO KEGIATAN

KPU Badung Beri Bimtek Putungsura Kepada PPK

Pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) merupakan tahapan puncak dalam pelaksanaan suatu pemilu atau pemilihan, yang mana harus dipastikan prosesnya berlangsung baik dan benar seuai kaidah peraturan dan norma penyelenggaraan. Dalam memasuki tahapan Putungsura Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018 yang jatuh pada tanggal 27 Juni nanti, KPU Kabupaten Badung bersiap dengan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tahapan dan teknis pelaksanaannya dimulai kepada PPK. Bimtek Putungsura ini melibatkan seluruh anggota PPK dari setiap kecamatan di Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (23/5/2018) Menggunakan metode active-learning, dimana peserta bimtek dituntut lebih banyak terlibat dalam praktik teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi terkait proses tersebut di lapangan. Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula dalam sambutannya menyampaikan, menjadi tugas PPK setelah menerima Bimtek Putungsura ini meneruskan kepada jajaran pelaksana pemilu yang ada dibawahnya yakni PPS hingga KPPS. Acara Bimtek Putungsura ini dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Wayan Semara Cipta, dimulai dengan pemberian soal-soal pre-test berupa soal-soal seputar Putungsura untuk mengukur kemampuan awal sebelum dibekali materi. Peserta kemudian diberikan studi kasus berkelompok untuk membahas bagaimana teknis pelaksanaan putungsura, baik sebelum hingga pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, lalu mempresentasikan hasilnya untuk mendapat tanggapan dan sanggahan dari kelompok lainnya. Jalannya bimtek cukup seru mengingat dengan metode active-learning ini, peserta dapat langsung melakukan praktek dan menggali sendiri kemampuan terbaiknya dalam menjawab persoalan-persoalan seputar putungsura yang diberikan. Diakhir acara, I Wayan Semara Cipta memberikan pemaparan mengenai hal-hal yang baru dalam putungsura kali ini seperti, tugas-tugas baru KPPS, pemilih yang mengisi daftar hadir sendiri di TPS, kemudian pemilih diberikan surat suara dalam keadaan terbuka oleh KPPS dan penyempurnaan pemahaman lainnya atas kegiatan diskusi selama Bimtek.   Dokumentasi terkait :

KPU Badung Giatkan Sosialisasi Menyasar Seluruh Segmen Masyarakat

Mangupura- Memanfaatkan berbagai momen, KPU Kabupaten Badung menggiatkan sosialisasi terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Kali ini bersamaan dengan kegiatan Safari Ramadhan, Selasa (22/5/2018), memberikan sosialisasi di Masjid Al Fattah, Kuta Selatan. Anggota KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana yang hadir memberikan materi, menyampaikan informasi tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada 27 Juni mendatang. Terkait pemilihan tersebut, telah ada dua pasangan calon yang akan dipilih untuk memimpin Bali 5 tahun ke depan. Di hadapan jemaat yang hadir, diharapkan untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, melalui pengumuman Salinan DPT yang telah terpasang di setiap desa. Hal ini untuk mempermudah dalam pelaksanaan pemilihan nantinya, di mana pemilih telah mengetahui terdaftar di TPS atau tidak, termasuk di TPS berapa. Selain itu, ditekankan pula untuk membawa KTP El selain surat panggilan memilih/C6 agar dapat memilih. Selain itu, Artana Dana menyampaikan salah satu informasi penting lain terkait pemilih yang tepat berusia 17 tahun pada 27 Juni 2018. Calon pemilih ini dapat melakukan perekaman KTP El terlebih dahulu untuk memperoleh Suket sehari sebelumnya, sehingga dapat menggunakan hak pilih sebagai warga negara. Demikian pula terkait pindah memilih, untuk dapat menginformasikan ke petugas di daerah asal, sehingga dapat dibuatkan keterangan pindah memilih.   Kegiatan sosialisasi serangkaian ibadah Ramadhan ini, dihadiri oleh Camat Kuta Selatan, Kapolsek Kuta Selatan, Lurah Jimbaran, serta tokoh masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh segmen masyarakat telah memperoleh pemahaman terkait Pilgub Bali Tahun 2018 sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, baik secara kuantitas maupun kualitas.