Berita Terkini

KPU Badung Lantik Anggota PPK dan PPS Untuk Pemilu 2019

Meski berjalan berhimpitan dengan pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (PIlgub) Bali Tahun 2018 dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 yang masuk pada tahap akhir pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tetap harus terlaksana pada waktunya.   Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan acara Penetapan dan Pelantkan Anggota PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019 bertempat di Hotel Nirmala, Jl. Mahendradatta Denpasar, Jumat (9/3/2018).   Dengan memedomani petunjuk teknis yang ditetapkan KPU RI tentang mekanisme pembentukan badan adhoc dalam Pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Badung menempuh metode pengangkatan kembali (evaluasi) Anggota PPK dan PPS Pilgub Bali 2018 dengan melakukan evaluasi kinerja dan memperhatikan masa jabatan dua periode berturut-turut dari Anggota PPK dan PPS Pilgub Bali 2018 tersebut.   Atas dasar hasil evaluasi tersebut, KPU Kabupaten Badung memilih dan menetapkan masing-masing 3 orang Anggota PPK untuk setiap kecamatan, dan 3 orang Anggota PPS untuk setiap desa/kelurahan di Kabupaten Badung, sehingga total Anggota PPK dan PPS yang dilantik berjumlah 204 orang.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula mengatakan bahwa sangat berat hati memilih tiga dari lima orang Anggota PPK yang sedang bertugas dalam Pilgub Bali 2018 untuk ditetapkan menjadi Anggota PPK dalam Pemilu 2019.   “Kami tekankan pentingnya integritas sebagai penyelenggara dan senantiasa menjaga netralitas dalam setiap perilaku dalam keseharian selama dalam pelaksanaan pemilu, agar tujuan kita yang sama dapat tercapai yakni suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019,” kata Anak Agung Gede Raka Nakula.   PPK dan PPS yang dilantik juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang isinya antara lain Menjaga Indenpendensi dan Integritas, sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2019, Bersikap transparan,Jujur, Adil, Obyektif, dan Akuntabel dalam melaksanakan tugas, Bekerja secara sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehatia-hatian, Memberikan Informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2019 sesuai dengan Peraturan, Perundang-undangan yang berlaku.   Untuk masa tungas Anggota PPK dan PPS yang dilantik ini sampai dengan dilaksanakannya putaran kedua pada pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.   Hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611 Badung, Kesbangpol Kabupaten Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, Kasat Pol PP dan Limas Kabupaten Badung, Ketua Panwaslu Kabupaten Badung dan Camat se Kabupaten Badung.   FOTO KEGIATAN: PPK dan PPS Pemilu 2019 bersiap mengikuti prosesi pelantikan   Penandatangan Pakta Integritas oleh perwakilan PPK dan PPS   Sambutan Kepala Badan Kesbangpol Kab. Badung, I Nyoman Suendi

Monitoring Pleno DPHP, KPU Badung Tekankan Integritas Penyelenggara

Mangupura- Sesuai dengan tahapan pemutakhiran data pemilih, pleno atas daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Badung, Kamis (8/3/2018). Terhadap pelaksanaan pleno tersebut, jajaran Komisioner KPU Kabupaten Badung melakukan monitoring di setiap kecamatan. Monitoring atas pelaksanaan pleno di Kecamatan Kuta Utara dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi selaku Koordinator Wilayah. Dari hasil pemutakhiran, diketahui dari hampir 6000 pemilih, terdapat lebih dari 3700 pemilih potensial Non KTP Elektronik, sebagaimana terdata dalam form Model AC.2-KWK. Terhadap data tersebut, Ni Luh Nesia Padma Gandi menekankan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya perekaman KTP elektronik, sebagai syarat menjadi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.  Nesia Gandi menegaskan pula, agar PPK dan PPS dapat menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara untuk tetap dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan menyajikan data yang akuntabel. Berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Utara, dihadiri pula oleh Muspika Kuta Utara, PPK dan PPS se-Kuta Utara, Panwascam, Lurah dan Perbekel se-Kuta Utara, serta Tim Kampanye masing-masing pasangan calon. Pada kesempatan tersebut, Camat Kuta Utara Anak Agung Ngurah Arimbawa menyampaikan apresiasi atas kinerja PPK, PPS dan PPDP mulai dari proses coklit hingga tesusunnya DPHP. Terhadap sinergi dan komunikasi yang terjalin dengan baik selama ini, diharapkan untuk dapat dipertahankan dalam mendukung suasana kondusif, khususnya di Kuta Utara. Sementara itu, dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Kecamatan Kuta Utara membuat program Kopi KantibMas. Melalui program ini, permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait Pilgub Bali, dapat disampaikan ke Kantor Kecamatan untuk dicarikan solusi sambil minum kopi bersama.

KPU Badung Tekankan Netralitas ASN dalam Sosialisasi Pilgub Bali 2018 Pada Kantor Inspektorat Badung

Mangupura- Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, menjadi tema dalam kegiatan sosialisasi dengan menghadirkan Komisioner KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana sebagai pembicara. Bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Badung pada Kamis (8/3/2018), kegiatan dilaksanakan salah satunya berkaitan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Dalam materinya, Artana Dana menyampaikan tahapan Pilgub yang sedang berlangsung, yaitu kampanye dan pemutakhiran data pemilih. “Berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih, hari ini telah berlangsung proses penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kecamatan” demikian disampaikan Artana Dana. Proses ini merupakan kelanjutan dari daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa pada 5-7 Maret 2018. Setelah di kecamatan, pleno akan dilaksanakan di tingkat kabupaten untuk selanjutnya diturunkan kembali dalam bentuk Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan ASN Pemkab Badung, disampaikan pula tentang pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini cukup menarik antusias peserta, dengan kesediaan ikut menjadi KPPS. Hal ini dikarenakan masa kerja yang sementara, sehingga tidak mengganggu tugas sehari-hari selain untuk mendapatkan pengalaman kepemiluan.

Monitoring Rapat Pleno DPHP di PPS

Mangupura- Hasil pencocokan dan penelitian dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, ditetapkan dalam rapat pleno di tingkat PPS. Monitoring terhadap pelaksanaan rapat pleno tersebut, dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung sesuai dengan wilayah di bawah koordinasi masing-masing (6/3/2018). Monitoring terkait rapat pleno pemutakhiran data hasil perbaikan di tingkat PPS sesuai dengan tahapan berlangsung pada 5 dan 6 Maret 2018. Data tersebut merupakan data dari hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama kurun waktu satu bulan. Selain sebagai bentuk pengawasan agar rapat pleno di tingkat PPS berjalan dengan baik, monitoring juga dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan terkait pemutakhiran data pemilih. Usai pelaksanaan rapat pleno di tingkat PPS, maka dilanjutkan dengan pleno di tingkat berikutnya yaitu PPK dan KPU Kabupaten Badung. Hasil penetapan di tingkat kabupaten akan disampaikan ke KPU Provinsi untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data ini akan diturunkan kembali ke desa/kelurahan, agar masyarakat dapat mengetahui apakah mereka telah terdaftar atau belum. Perbaikan dapat dilakukan pada tahapan ini, sehingga semua pemilih dapat tercatat dalam daftar pemilih, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Badung Didaulat Jadi Moderator Debat

Mangupura - Sebagai salah satu upaya pendidikan politik berbasis akademis, KPU Kabupaten Badung berpartisipasi dalam kegiatan pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Udayana (BEM FAPET UNUD). Pada acara debat kandidat calon Ketua BEM, Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula bertindak sebagai moderator.   Debat kandidat calon Ketua BEM FAPET UNUD berlangsung di Fakultas Peternakan Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran, Sabtu (3/3/2018). Debat diikuti empat calon Ketua BEM untuk periode 2018-2019, yang dilaksanakan oleh Badan Presidium Mahasiswa (BPM) FAPET UNUD.   Acara yang dibuka oleh Wakil Dekan III FAPET UNUD I Nyoman Tirta Ariana, dengan kandidat I Kadek Budi Artha Utama, I Made Supriana, Pande Putu Yuda Hendriana, dan Bagus Aditya Widnyana. Dengan panelis yaitu I Nyoman Tirta Ariana, Tetsuya Aisyarayanti, dan Made Rama Prasetya.   Bertindak sebagai moderator, Anak Agung Gede Raka Nakula mengapresiasi dengan antusias. “Kandidat dan mahasiswa begitu semangat dan antusias, ini merupakan salah satu perwujudan demokrasi melalui pemilihan Ketua BEM,” Kata Anak Agung Gede Raka Nakula.

Validasi Data Pemilih Pilgub Bali 2018, KPU Badung Rapatkan PPK

Mangupura- Sebagai upaya menyajikan Daftar Pemilih yang valid untuk Pemilihan Gubernur san Wakil Gubernur Bali, 27 Juni 2018 mendatang di Kabupaten Badung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) se-Badung di Dalung, Kuta Utara (28/2/2018). Rapat koordinasi ini membahas proses input data pemilih di tingkat Desa/Kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), sehingga menjadi tupoksi PPK untuk melakukan monitoring terhadap proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang akan diplenokan nanti pada tanggal 5-7 Maret 2018 oleh PPS. Berkaitan dengan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan bahwa proses perekapan di tingkat desa menjadi ujung tombak pemutakhiran data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan berlanjut menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam proses rekap ini, Agung Nakula menghimbau segenap jajaran PPK agar  jika terdapat permasalahan di desa saat proses input data untuk diinventarisasi terlebih dahulu. Selanjutnya, dikumpulkan di kecamatan sehingga dapat dilakukan pendampingan oleh tim KPU Kabupaten Badung terkait dengan permasalahan yang dialami. Hal ini sesuai dengan spirit dari tagline KPU Melayani, dimana tim KPU Kabupaten Badung akan berusaha semaksimalnya melakukan pendampingan hingga ke jajaran PPS. Pada rapat koordinasi yang dihadiri anggota PPK se-Kabupaten Badung, disampaikan pula berbagai permasalahan yang dihadapi. Diantaranya terkait input data secara manual di tingkat PPS, siapa saja yang diundang dalam rapat pleno, serta batasan waktu tahapan pemutakhiran data pemilih agar tidak melanggar jadwal tahapan yang telah ditetapkan.  Terkait permasalahan tersebut, pada intinya pendampingan akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung sehingga dapat tersusun data pemilih yang valid. Foto Kegiatan