Berita Terkini

KPU Badung Tandatangani Mou Dengan RAPI Badung

Sebagai organisasi sosial di bidang komunikasi dan informasi, RAPI Wilayah 07 Badung turut serta memberikan bantuan komunikasi (bankom) terkait penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 dan Pilpres 2019 KPU Kabupaten Badung mengimbau, RAPI sebagai rekanan penyelenggara pemilu dapat menempatkan diri pada posisi netral, dan ikut serta mensukseskan Pilgub Bali 2018 dan Pemilu 2019 yang aman dan damai, Senin (21/5/2018) Ketua RAPI Badung Agung Rio Swandisara di Badung, mengatakan, RAPI Wilayah 07 Badung merupakan rekanan dari penyelenggara pemilu yang ikut serta dalam mensosialisasikan dan memberikan informasi terkait Pilgub Bali dan Pemilu 2019, serta sebagai pengawasan partisipatif dari elemen masyarakat Hal ini terungkap dalam acara penandatanganan MoU Bantuan Komunikasi Command Center Badung Pilgub 2018 dan Pemilu 2019, antara RAPI Wilayah Badung, Bawaslu Provinsi Bali, KPU Kabupaten Badung, Panwaslu Badung dalam Pilgub Bali 2018 sampai Pilpres 2019. RAPI Badung yang tersebar di 6 kecamatan, dewasa ini memiliki anggota yang mencapai jumlah ribuan. Demikian juga dengan keberadaan Pecalang dan Linmas di Kabupaten Badung, sebagian besar tercatat sebagai anggota RAPI, ucapnya.

Sosialisasi Pilgub KPU Badung ikut Touring

Mangupura- Semakin dekatnya perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, sosialisasi pun semakin gencar dilaksanakan penyelenggara pemilihan di Kabupaten Badung. Termasuk oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Mengwi, MInggu (20/5/2018). Sosialisasi kali ini dilakukan dengan penyebaran brosur Pilgub Bali 2018 ke pasar-pasar tradisional. Menyasar masyarakat umum, sosialisasi ini merupakan gebrakan yang dilakukan oleh masing-masing PPS. Penyelenggara menyosialisasikan waktu dan pelaksanaan pemilihan pada 27 Juni 2018, dengan menekankan pemilih untuk membawa surat pemberitahuan memilih (Form C6) dan KTP El/Suket ke TPS. Selain itu, tentang syarat sebagai pemilih, diantaranya merupakan WNI, berusia minimal 17 tahun dan/atau telah menikah. Hal yang tak kalah pentingnya adalah memastikan telah melakukan perekaman KTP El yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP El/Suket untuk terdaftar sebagai pemilih. Usai melakukan sosialisasi di pasar setempat, seluruh PPS berkumpul di Kantor Bupati Badung. Selanjutnya melakukan touring sepeda motor dengan rute Desa Sempidi, Buduk, Kapal, Anggungan, Penarungan, Gulingan, Mengwi dan berakhir di Pasar Beringkit yang berlokasi di Desa Mengwitani. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi di Pasar Beringkit, yang bertepatan dengan hari pasar, yaitu hari Minggu. Jumlah pengunjung yang ramai dan dari berbagai kalangan, menjadi harapan tersendiri dalam mencapai target peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilgub Bali 2018 secara maksimal. Sosialisasi kemudian diakhiri dengan kumpul bersama seluruh PPK dan PPS untuk saling memberi semangat serta berbagi ilmu, termasuk penyampaian arahan dari KPU Kabupaten Badung terkait kegiatan tahapan yang sedang dan akan berjalan.   DOKUMENTASI TERKAIT :

Pembekalan Saksi Bagi Pasangan Calon No. Urut 2 oleh KPU Badung

Mangupura- Pembekalan saksi bagi Pasangan Calon No Urut 2 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 oleh KPU Kabupaten Badung, diakhiri pada Minggu (20/5/2018). Kegiatan ini telah diawali dari Kecamatan Kuta Selatan, berlanjut di Kecamatan Mengwi dan Kuta Utara, kemudian berakhir di Sekretariat Partai Golkar di Penarungan. Pembekalan saksi merupakan salah satu persiapan partai politik dalam menghadapi pencoblosan pada Pilgub Bali 2018. Acara dibuka Ketua DPD Partai Golkar Badung I Wayan Muntra. Dalam sambutannya, Wayan Muntra menyampaikan terima kasih atas pembekalan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Badung, didampingi Panwaslu Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut, saksi yang hadir dimohon untuk mencermati dan memahami materi yang disampaikan. Saksi juga diharapkan untuk selalu bertanya sebagai penguatan pemahaman oleh saksi tentang proses pemungutan dan penghitungan. Materi pembekalan saksi disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula. Pada kesempatan tersebut, Raka Nakula diantaranya memaparkan tentang pendalaman saksi, tujuan dan fungsi adanya saksi, syarat memilih, dan tata cara pencoblosan. Diharapkan, terdapat pemahaman tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara sehingga dapat meminimalisasi permasalahan. Selain itu, bila ada keberatan saksi atau pengawas, agar dapat diselesaikan langsung di TPS. Pembekalan saksi ditanggapi dengan antusias oleh peserta, ditandai dengan banyaknya pertanyaan. Peserta diantaranya bertanya tentang teknis pendampingan pemilih, formulir C6 dan Suket, serta penentuan suara sah dan tidak sah.

Tekankan Pengelolaan Anggaran Yang Baik KPU Badung Bimtek Sekretariat PPK dan PPS Kuta UTara

Mangupura- Pentingnya pengelolaan anggaran yang tertib, efektif, transparan dan akuntabel ditekankan KPU Kabupaten Badung dalam kegiatan yang dilaksanakan PPK Kuta Utara, Kamis (18/5/2018). Bertempat di Kantor Camat Kuta Utara, dalam kegiatan sosialisasi pedoman pelaksanaan keuangan tahapan Pemilu 2019. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Wayan Warta. Nesia Gandi menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi dasar pertimbangan perlu adanya pedoman dalam pengelolaan anggaran adalah karena  badan penyelenggara pemilu tersebut pembiayaannya bersumber dari APBN. “Anggaran wajib dikelola secara tertib, efektif, transparan dan akuntabel” tegas Nesia Gandi. Selain itu, disampaikan pula bahwa pertanggungjawaban keuangan badan ad hoc merupakan satu kesatuan dengan KPU Kabupaten Badung sebagai pengelola anggaran. Selain itu, sekretariat badan adhoc berasal dari PNS daerah yang terbiasa mengelola  APBD dengan bentuk SPJ sedikit berbeda dengan APBN,sehingga memerlukan   pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran di lingkungan badan adhoc Penyelenggara Pemilu 2019. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Wayan Warta menjelaskan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang diperlukan oleh PPK dan PPS. Berkaitan dengan Pemilu 2019, telah diturunkan POK untuk kegiatan di tahun anggaran 2018. Terkait pelaksanaan kegiatan di Kuta Utara, disampaikan oleh Sekretaris PPK Kuta Utara tentang kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahapan yang sedang berjalan. Acara diselingi pula dengan diskusi atas beberapa pertanyaan dari PPS seputar bentuk SPJ kegiatan

KPU Badung Monitoring Persiapan Pembentukan KPPS di Mengwi

Mangupura- Memasuki tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Badung melakukan supervisi ke Kecamatan Mengwi, Rabu (16/5/2018). Kegiatan sekaligus dirangkai dengan rapat kerja PPK dan PPS di Kecamatan Mengwi membahas masalah terkait. Supervisi dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi. Berkaitan dengan pembentukan KPPS, Nesia Gandi menyatakan diperlukan integritas sebagai penyelenggara. “Menjaga integritas, salah satu implementasinya adalah menaati peraturan perundangan, demikian pula terkait proses rekrutmen” demikian disampaikan Nesia Gandi. Pada kesempatan tersebut, PPK dan PPS membahas permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam perekrutan KPPS sampai dengan batas waktu 19 Mei 2018. Diantaranya kendala singkatnya waktu dalam melengkapi surat keterangan sehat, serta terdapat beberapa calon KPPS yang telah bertugas selama dua periode, namun terdapat keterbatasan SDM. Selain itu, dibahas pula tentang kegiatan sosialisasi, terutama dengan menyasar banjar se-Kabupaten Badung. Melalui monitoring oleh penyelenggara di daerah masing-masing, baik PPS maupun PPK, diharapkan informasi mengenai penyelenggaraan Pilgub 2018 telah tercapai, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

KPU Badung Memulai Tahapan Pengesetan Logistik

Mangupura- Salah satu tahapan penting dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilihan adalah ketersediaan logistik. Berkaitan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Badung mengawali dengan pengesetan logistik berupa tinta sidik jari, Selasa (15/5/2018). Tinta sidik jari sejumlah 1.158 buah untuk 579 TPS di Kabupaten Badung telah diterima sehari sebelumnya. Sebagai upaya untuk memastikan seluruh tinta yang diterima dalam kondisi baik, KPU Kabupaten Badung melakukan pemeriksaan sekaligus melakukan pengesetan sejumlah dua buah tinta sidik jari untuk setiap TPS. Dari hasil pengesetan tersebut, dapat diketahui bahwa tinta telah tersedia sejumlah kebutuhan dan dalam kondisi baik yang masih tersegel. Dengan demikian, KPU Kabupaten Badung dapat mempersiapkan diri untuk melakukan pemeriksaan dan pengesetan atas logistik lainnya, yang akan segera dikirim oleh penyedia barang.