Berita Terkini

KPU Badung Sosialisasi Pilgub 2018 Dengan STT Dalung Tanamkan Pemilih Cerdas Berintegritas

Mangupura- Menyasar segmen generasi muda, KPU Kabupaten Badung kembali melaksanakan sosialisasi dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Di hadapan Sekehe Teruna se-Desa Dalung, sosialisasi disampaikan langsung Ketua KPU Kabupaten Badung, Sabtu (14/4/2018). Dalam acara yang digagas Kesbangpol Kabupaten Badung, Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan materi dengan topik Pemilih Cerdas Berintegritas. “Partisipasi masyarakat ini penting, terutama pemilih pemula sebagai pemilih yang cerdas dan berintegritas”, demikian Raka Nakula. Dalam materinya, disampaikan pula tahapan Pilgub Bali Tahun 2018 secara garis besar, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan dan syarat sebagai KPPS. Tak kalah pentingnya, ditegaskan kembali syarat untuk menjadi pemilih, yaitu telah memiliki KTP el atau Suket, yang hanya dapat diperoleh jika telah melakukan perekaman KTP el. Acara yang dihadiri PPK dan PPS se-Kuta Utara, serta jajaran perangkat Desa Dalung, diapresiasi dengan antusias oleh peserta. Diantaranya dengan mengajukan pertanyaan tentang hak pilih bagi yang belum memiliki KTP El, putaran kedua pemilihan, serta dampak golput terhadap pemilihan. Selain itu, tentang hak pilih di Lapas bahkan mempertanyakan adanya kemungkinan pra Pilgub. Terhadap hal tersebut, Raka Nakula menegaskan tentang 4 pilar dalam mendukung kesuksesan pemilihan, yaitu Pemerintah, penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat. Khusus terkait warga binaan di Lapas, telah dilakukan proses coklit dan akan disediakan TPS khusus. Sedangkan untuk pra Pilgub yang memang tidak ada, diupayakan dengan menggiatkan sosialisasi oleh KPU Kabupaten Badung terhadap semua segmen dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.   FOTO TERKAIT

Koordinasi KPU Badung dengan Kalapas Kerobokan Terkait DPT Warga Binaan

Mangupura- Menindaklanjuti data pemilih yang merupakan warga binaan, KPU Kabupaten Badung kembali melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yg ada di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Koordinasi pada Rabu (18/4/2018), untuk memastikan pemilih di Lapas menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Badung. Dalam koordinasi tersebut, Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi yang didampingi Panwaslu Badung, diterima langsung Kalapas Kelas II Kerobokan Toni Naingolan. Disampaikan Toni Naingolan, pihak Lapas mengapresiasi koordinasi yang dilakukan secara intens dan menyatakan siap melakukan komunikasi lebih lanjut untuk tahapan pemilihan/pemilu yang sedang berlangsung. Terkait sosialisasi Pilgub Bali 2018   beberapa waktu lalu, diharapkan dapat dilaksanakan kembali, terutama berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dan pemungutan suara di TPS. Toni Naingolan berharap, hak pilih warga binaan dapat terfasilitasi dengan baik guna menjamin hak konstitusi sebagai warga negara Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Kalapas Kelas II Denpasar Setyo Pratiwi,  yang sangat berharap dapat tersedianya TPS di lapas khusus perempuan ini. Karena, baik secara administrasi maupun manajemen telah terpisah dari Lapas Kelas II Kerobokan saat ini.

KPU Kabupaten Badung Terima Tim Monitoring KPU RI Terkait Pelaksanaan Verifikasi Parpol dan SIPOL

Mangupura- Berkaitan usainya verifikasi partai politik, KPU RI melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Badung, Rabu (18/4/2018). Dipimpin Kabag Hukum KPU RI Andi Krisna, kunjungan diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Badung beserta jajarannya.   Dalam kunjungannya, Andi Krisna menyampaikan terima kasih kepada KPU kabupaten/kota karena Verifikasi Parpol dan SIPOL sudah berjalan dengan baik. Keberhasilan ini dicapai karena KPU kabupaten/kota sebagai ujung tombak KPU RI sudah bekerja secara maksimal dan profesional. Selama tahapan verifikasi tersebut, Andi Krisna juga menceritakan tentang suka suka dalam verifikasi Parpol dan SIPOL di tingkat pusat. Karena itu, pihaknya juga meminta masukan dan saran terkait Verifikasi Parpol, Aplikasi SIPOL, termasuk dana kampanye dari segi teknis dan anggaran. Terkait dana kampanye, KPU Kabupaten Badung menyampaikan masukan dari  pelaksanaan Pilbup 2015, karena tidak menyelenggarakan Pilkada tahun ini. Masukan dan saran dari segi teknis disampaikan oleh Ketua KPU Badung Anak Agung Raka Nakula dan Anggota KPU Badung I Wayan Semara Cipta. Diharapkan, verifikasi parpol dan Aplikasi SIPOL lebih sempurna lagi. Sementara itu, masukan terkait anggaran disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Wayan Warta. Berkaitan minimnya anggaran saat verifikasi  parpol,  KPU Kabupaten Badung berupaya memaksimalkan anggaran yang ada sehingga semua tahapan bisa dilalui. Diharapkan, anggaran yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dilapangan sehingga tidak terjadi kekurangan anggaran. FOTO TERKAIT

Sosialisasi Di LDII KPU Badung Tegaskan Pentingnya Partisipasi Semua Pihak Dalam Pilgub Bali 2018

Mangupura-  Semakin dekatnya ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, KPU Kabupaten Badung semakin menggiatkan sosialisasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya kepada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), di sela-sela Raker LDII bertempat di Kantor BKPSDM Pemkab Badung, Rabu (18/4/2018). Sosialisasi dipandu langsung Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula dengan topik Pemilih Cerdas Berintegritas. Raka Nakula menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mensukseskan Pilgub Bali 2018. “Partisipasi masyarakat merupakan kunci kesuksesan pelaksanaan Pilgub nanti” tegasnya. Dalam materinya, disampaikan pula tahapan Pilgub Bali Tahun 2018 secara garis besar, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan dan syarat sebagai KPPS. Saat ini, tahapan sedang memasuki proses pemutakhiran data pemilih untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Badung. Acara diapresiasi dengan antusias oleh peserta, yang diantaranya bertanya tentang C6 atau surat panggilan untuk memilih. Terhadap hal tersebut, Raka Nakula menyampaikan agar pemilih dapat langsung menghubungi panitia di tingkat desa. Selain itu, diharapkan untuk melakukan pengecekan atas pengumuman daftar pemilih yang telah dipasang di balai banjar dan desa setempat untuk memastikan telah terdaftar sebagai pemilih.

Bersiap Rekrutmen KPPS, KPU Badung Gelar Sosialisasi Undang PPK

Sebelum memasuki tahapan pemungutan suara, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur (Pilgub) Bali Tahun 2018 terlebih dahulu memasuki tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pada tahapan ini diatur mekanisme rekrutmen calon anggota KPPS sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 1140 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan KPPS dalam Pilgub Bali Tahun 2018. Kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir pada Sosialisasi Pembentukan KPPS, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi dan SDM, I Wayan Artana Dana menjelaskan tentang mekanisme rekrutmen KPPS yang diatur melalui dua metode yakni, metode pendaftaran dan metode pengusulan. “Meski diatur dapat dilakukan melalui mekanisme pendaftaran ataupun pengusulan, tetap harus diperhatikan legalitas administrasi harus dipenuhi untuk mencegah munculnya masalah dikemudian hari,” jelas Artana Dana, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Badung, Rabu (11/04/2018). Anggota KPU Kabupaten Badung, Luh Nesia Padma Gandi, menyampaikan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban keuangan dan biaya-biaya yang timbul di KPPS seperti honor, biaya angkut dan jaga logistik serta pembuatan TPS. I Wayan Semara Cipta menyampaikan penegasan perihal strategi perekrutan KPPS dapat merekrut Guru/PNS, yang memahami “baca-tulis-hitung” dengan baik, dan terpenting petugas KPPS yang dibentuk adalah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua Panwaslu Kabupaten Badung, Ketut Alit Astasoma menegaskan agar dalam setiap proses pembentukan KPPS tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ditentukan, sehingga tidak menimbulakan masalah dikemudian hari. Dalam penyampaian penutupnya, Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Wayan Warta kembali menegaskan pentingnya penekanan yang disampaikan Ketua Panwaslu Badung, agar dalam perekrutan KPPS berproses dengan benar dan didukung dengan administrasi yang disyaratkan. KPU dalam rangka tersebut akan membuat surat kepada Perbekel/lurah terkait permohonan agar memfasilitasi pembentukan KPPS dan Petugas Keamanan TPS, dengan tembusan kepada Camat. Hasil sosialisasi ini akan diteruskan oleh PPK kepada PPS dalam kesempatan yang sama terkait pembentukan KPPS dalam rentang waktu 3 – 8 April 2018 sebagaimana jadwal dalam Juknis Pembentukan KPPS. Sebagaimana tahapan, KPPS diharapkan sudah terbentuk paling lambat tanggal 3 Juni 2018 untuk selanjutnya bertugas dalam masa pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan akan dibubarkan pada 14 Juli 2018.

Menuju Penetapan DPT, KPU Badung Rapatkan PPK

Mangupura- Memasuki proses penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), KPU Kabupaten Badung merapatkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Badung. Bertempat di KPU Kabupaten Badung (7/4/2018), kegiatan bertujuan menyamakan persepsi dan solusi atas permasalahan yang dihadapi di tingkat bawah. Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula saat rapat menegaskan tanggung jawab penyelenggara untuk menyajikan validasi data yang akurat untuk meminimalisasi jumlah pemilih yang tidak terdaftar. “PPK diwajibkan untuk koordinasi, konsolidasi dan supervisi ke PPS sebelum DPSHP ditetapkan menjadi DPT agar data benar benar valid” tegasnya. Hal senada disampaikan pula oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta sekaligus  memandu rapat ini. “PPK agar merapatkan barisan dengan PPS, memastikan agar jumlah data balancing sehingga tidak lagi ada perbaikan saat penetapan di PPK atau KPU Badung” demikian Semara Cipta. Sementara itu, terkait sejumlah 7.107 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP el, sesuai rapat pleno penetapan DPS, hingga saat ini masih dilakukan proses perekaman. Hal tersebut disampaikan Disdukcapil Badung yang diwakili I Wayan Artayasa. Terhadap proses perekaman yang masih berlangsung, diharapkan pula kerjasama semua pihak untuk turut menghimbau masyarakat yang belum terekam KTP El, agar segera melakukan perekaman. Mengingat pentingnya DPT, Komisioner KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra mengharapkan kerjasama seluruh penyelenggara. Selain itu, agar selalu berhati-hati dan mensosialisasikan perekaman KTP El, terutama berkaitan dengan syarat menjadi pemilih yaitu kepemilikan KTP El atau Suket. Sesuai dengan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, proses pemutakhiran data pemilih akan memasuki penetapan DPSHP di tingkat PPS pada 8-10 April 2018. Selanjutnya akan ditetapkan secara berjenjang hingga menjadi DPT di tingkat KPU Kabupaten Badung.