Beragam persoalan berkaitan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2015 mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Kamis, 31 Desember 2016 bertempat di Hotel Zizz, Dalung.
Kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Badung ini merupakan bentuk evaluasi terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2015 yang telah berjalan aman dan lancar. Permasalahan yang dibahas terbagi atas 3 Sesi yaitu sesi I yang membahas komponen Anggaran, Tata Kerja dan Logistik. Selanjutnya sesi II membahas Pemutakhiran Daftar Pemilih, Pencalonan, Kampanye, dan Dana Kampanye serta di sesi terakhir membahas Pungut Hitung Rekap Perolehan Suara dan Sengketa Hasil Pemilihan yang dipandu oleh salah satu Komisioner KPU Badung, Wayan Semara Cipta.
Kegiatan FGD ini diharapkan mampu mengekplorasi secara lebih mendalam permasalahan yang terjadi dalam implementasi tahapan Pemilihan dan mengumpulkan berbagai gagasan yang solutif untuk direkomendasi sebagai bahan revisi Undang-Undang Pemilihan dan Peraturan KPU untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilihan serentak selanjutnya, terang Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula saat menyampaikan paparan secara umum mengenai latar belakang dan tujuan dilaksanakannya FGD ini.
Agung Nakula juga menjelaskan bahwa KPU saat ini membuka ruang pelayanan informasi kepada publik sehingga transparansi dan keterbukaan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh KPU dapat diketahui oleh masyarakat secara detail dan akurat. Spirit inilah yang terejawantahkan dalam kegiatan FGD dengan hadirnya stakeholder terkait seperti perwakilan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon, Disdukcapil Pemda Badung, bagian Keuangan, Disdikpora, Satpol PP Kabupaten Badung, PHRI Badung, kalangan Akademisi, mantan Panitia Adhoc Penyelenggara (PPK) beserta sekretariatnya, Kejaksaan Tinggi Bali, Kepolisian (Polres Badung dan Polresta Denpasar), Panwaslih Kabupaten Badung, pihak Kecamatan, Desa/Kelurahan dan lainnya.
Dari penyelenggaraan FGD terungkap bahwa dalam konteks anggaran lebih banyak disampaikan permasalahan berkaitan honorarium panitia Adhoc (PPK,PPS, KPPS) yang masih belum layak dibandingkan dengan beban tugas dan tanggung jawab yang menyertainya. Begitu pula berkaitan dengan sulitnya merekrut panitia Adhoc karena sulit dan minimnya minat masyarakat di daerah Badung Selatan untuk mendaftarkan dirinya sebagai panitia Adhoc, terlebih adanya pembatasan usia dan periode jabatan, yang dijelaskan oleh salah satu mantan Ketua PPK Kuta Selatan I Wayan Badra. Hal senada juga disampaikan berkaitan honor Petugas Pendataan Daftar Pemilih (PPDP) yang melakukan pendataan secara langsung ke Pemilih.
Ketua Panwaslih Kabupaten BAdung, I Ketut Arka juga menyampaikan beberapa permasalahan terkait pengawasan dan pantauan yang dilakukan seluruh jajaran Panwaslih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2015. Beberapa diantaranya yaitu berkaitan dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih, Kampanye, Pencalonan, Dana Kampanye dan permasalahan Alat Peraga Kampanye (APK). Ketut Arka mengusulkan agar kedepan, dalam pemutakhiran data pemilih dan panitia Adhoc agar mahasiswa dapat dilibatkan. Hal ini akan sangat membantu, apalagi mahasiswa sudah sangat familiar dengan aplikasi teknologi yang mana mekanisme pemutakhiran data pemilih menggunakan aplikasi Sidalih dan dilibatkan sebagai Panitia Adhoc khususnya sebagai PPS dan KPPS untuk meminimalkan kesalahan dalam pengisian formulir rekapan.
Disamping mengevaluasi tata kelola dan tata laksana penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2015, peserta FGD juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU Badung bahkan akademisi Ida Bagus Narendra sangat apresiatif terhadap keterbukaan KPU Badung yang dalam setiap penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Bupati dan Bupati Badung senantiasa melibatkan pihak-pihak diluar penyelenggara bahkan maskot KPU Badung yang mengadopsi nilai-nilai Asta Brata dengan slogan Nayakottama Prayojana merupakan wujud keseriusan KPU Badung dalam mengedukasi masyarakat khususnya kalangan Pemilih untuk memilih Pemimpin yang Mulia.