Mangupura-Sebagai tindak lanjut sosialisasi pencalonan maka KPU Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi petunjuk teknis dan aplikasi pencalonan. Kita sudah tidak lagi berbicara tentang gambaran umum pencalonan namun sudah memfokuskan pada teknis pencalonan dan mekanisme pencalonan serta aplikasi pengisian formulir pencalonan. Hal teknis yg perlu dipersiapkan pasangan calon disamping syarat internal partai adalah syarat calon yg diurus keluar daerah seperti pengadilan niaga di surabaya dan LHKPN di KPK jakarta, kami mhn agar segera diurus, karena adanya hari raya galungan dan idul fitri serta mepetnya waktu pendaftaran calon tgl 26 - 28 juli, diharapkan pasangan calon sambil menunggu rekomendasi juga mengurus syarat administrasinya. Pada saat keluar rekomendasi administrasi sudah lengkap, karena waktu pendaftaran pasangan calon harus sudah lengkap (tidak ada susulan). Hal lain yg perlu dipersiapkan adalah surat keterangan yg diterbitkan oleh Pengadilan negeri serta NPWP dan bukti pelaporan harta pribadi dan tidak ada tunggakan dari pajak. Visi misi calon harus sudah final sebab visi misi ini sebagai dasar dalam pencetakan APK. Disamping teknis pencalonan juga di bimtek aplikasi pencalonan, dengan aplikasi pencalonan ini pasangan calon akan lebih mudah dalam pengisian formulir karena tinggal mengetik identitas calon dan ditransfer melalui aplikasi ke formulir syarat calon. Harapan kami agar partai politik/LO yg hadir saat ini agar semua persyaratan dilengkapi, naskah visi misi dan rancangan gambar pada spanduk, baliho dan brosur atau famplet lainnya disampaikan saat pendaftaran karena pengadaan APK ini memerlukan waktu melalui lelang. Sosialisasi dan bimtek ini dihadiri oleh pengurus Partai Politik, ketua dan sekretaris serta mengajak LO-nya. Adapun yang hadir Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan juga LO-nya masing-masing.