Berita Terkini

Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Pemilukada Tahun 2015

Mangupura-Bupati Badung memfasilitasi kegiatan Rapat Sosialisasi dan Kordinasi Persiapan Pemilukada Tahun 2015 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dengan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung,Ketua DPRD Badung,Kapolres Badung,Kapolresta Denpasar,Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar,Ketua Pengadilan Negeri Denpasar,Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan di Ema Restoran Mall Bali Galeria,Selasa (3/3/2015).Acara dibuka oleh Bupati Badung yang memaparkan tentang rancangan peraturan pemerintah tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2015 dan pembahasan anggaran dimana menggunakan anggaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung yang berkaitan dengan dana hibah. Disamping itu, Ketua KPU Kabupaten Badung,A A Gde Raka Nakula menyampaikan dalam pelaksanaan Pemilukada Tahun 2015 ini, masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Petunjuk Teknis tentang tahapan penyelenggaraan Pemilukada tahun 2015 dan A A Gde Raka Nakula memperkirakan ,pilkada serentak tahun 2015 dilakukan pada tanggal 9 Desember 2015. Rapat Sosialisasi dan Koordinasi ini menghasilkan pemahaman yang sama tentang arti penting penindaklanjutan atas apa yang diatur dalam Rancangan peraturan pemilukada tahun 2015 di Kabupaten Badung.Dimana pada pokoknya Peraturan Pemerintah tersebut adalah payung hukum penyelenggaraan Pemilihan Langsung.

MENJELANG PELAKSANAAN PILKADA TAHUN 2015 KPUD BADUNG MENEMPATI EKS GEDUNG ARSIP BADUNG

KPU Badung melaksanakan acara pemelaspas alit yang diadakan pada hari Buda Kliwon Matal, 25 Februari 2015 di gedung eks Arsip badung yang disaksikan oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Badung.Pemelaspasan alit ini dijelaskan oleh I Wayan Warta (sekretaris KPU Badung ) setelah dilaksanakan upacara  ini  agar segenap jajaran KPUD Badung bisa segera melakukan aktivitas kerja dengan baik dalam mempersiapkan pelaksanaan PILKADA Tahun 2015. Acara ini diadakan serangkian telah diberikan  pinjam pakai eks gedung arsip badung kepada KPUD Badung.   Pengesahan pinjam pakai tersebut telah pula dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua KPUD Badung bersama SETDA Badung atas persetujuan Bupati Badung, selasa (20/2/2015) di ruang rapat Bupati Badung.A A Raka Nakula menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemda Badung yang telah memberikan pinjam pakai kepada KPU Badung.Disampaikan pula terhadap keberadaan kpu sampai saat ini telah mengalami pemindahan sebanyak 3 kali dan berharap ini merupakan pemindahan yang terakhir karena gedung sekarang menyatu dengan Gudang Logistik Kpu.

AUDIENSI KPUD DENGAN BUPATI BADUNG TERKAIT RANCANGAN UU PILKADA 2015

Setelah diadakan revisi dan pengesahan undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2015 melakukan audiensi di ruang rapat Bupati Badung. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda menyangkut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015 di Kabupaten Badung. Komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Badung di terima oleh Bupati Badung AA Gde Agung dan Wakil Bupati Made Sudiana, Setda Badung Kompyang R Swandika beserta jajaran SKPD terkait. Saat Audiensi KPU Kabupaten Badung memberikan penjelasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Badung masuk ke dalam Gelombang I yaitu pada bulan  Desember 2015 untuk tahapan pilkada dirancang hanya 7 bulan hari kelender. mengenai pencalonan dan dukungan bagi pasangan calon dan calon perseorangan juga dijelaskan diantaranya untuk calon dari pegawai negeri sipil (PNS) wajib mengundurkan diri sebagai PNS begitu ditetapkan sebagai calon, sedangkan dukungan calon perseorangan naik menjadi 8,5 persen dari jumlah penduduk di badung,syarat pencalonan dari partai politik adalah perolehan kursi di DPRD Badung sebesar 20 persen (8 kursi) atau 25 persen akumulasi perolehan suara untuk parpol yang memperoleh kursi. rancangan tahapan pemungutan suara dilaksanakan 16 desember 2015 sehingga penetapan calon terpilih pada februari 2016.Lebih lanjut juga dijelaskan oleh ketua kpu badung AA Raka Nakula, pemilih adalah daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).Proses rekapitulasi pemunggutan dan penghitungan suara dalam pilkada ini tidak dilaksanakan di tingkat Panitia Pemunggutan Suara yang artinya dari Tempat Pemunggutan Suara (TPS) langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).Perselisihan perolehan suara diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila terdapat perbedaan 1,5 persen dari penetapan KPUD.Selain itu, KPUD Badung juga telah menetapkan maskot Pilkada 2015 yakni Patung Asta Brata dengan slogan; Nayakottama Prayojana ( Mencari Pemimpin yang Utama).Untuk lancarnya Proses palaksanaan Pilkada kpud Badung telah menganggarkan dana sebesar 19,6 miliar.Semntara itu, Bupati Badung AA Gde Agung memberikan apresiasi yang sangat baik tentang penjelasan dan pencerahan kepada pemerintah, khususnya terkait dengan pelaksanaan pilbup Badung 2015 dan tahapan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

RAPAT PENYUSUNAN LAKIP TAHUN 2014 DAN TAPKIN TAHUN 2015 DI KANTOR KPU KABUPATEN BADUNG

KPU Badung melaksanakan rapat pembahasan LAKIP Tahun 2014 dan TAPKIN Tahun 2015 sebagai review untuk memperbaiki sistem perencanaan kinerja agar lebih selaras, terarah, terpadu, dan terukur. Sebagai implementasi dan upaya pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dalam LAKIP Tahun 2015. Rapat tersebut yang dihadiri oleh Ketua KPU, Anggota Komisioner, Sekretaris dan para Kasubag di jajaran KPU Kabupaten Badung dilaksanakan hari Selasa, 03 Februari 2015 di ruang rapat KPU Kabupaten Badung.

PELAYANAN PERS DAN MEDIA TERKAIT PELAKSANAAN INFORMASI PEMILU DAN PEMILUKADA TAHUN 2015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung kini tengah bersiap menyelenggarakan Pemilukada tahun 2015 yang akan digelar serentak di 5 Kabupaten/Kota Se-Bali. Sejumlah Persiapan telah dilakukan meskipun peraturan KPU RI belum rampung. Demikian yang disampaikan oleh Ketua KPU Badung A.A. Gd. Raka Nakula yang didampingi oleh Anggota Komisioner KPU, I Wayan Semara Cipta dari Divisi Teknis dan Penyelenggaraan dan I Nyoman Sukataya Divisi Hukum di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten badung, Sempidi, Kamis, 29 Januari 2015. Dalam Acara Pelayanan Pers dan Media Terkait Pelaksanaan Informasi Pemilu dan Pemilukada Tahun 2015.

SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN KPU TENTANG TAHAPAN PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMILUKADA 2015

Mendekati Pemilukada Tahun 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan KPU Tentang Tahapan Program Penyelenggaraan Pemilukada 2015 di kantor Departemen Agama Kabupaten Badung pada hari Jumat, 30 Januari 2015. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Ketua KPU Badung A.A. Gd. Raka Nakula, SH. MH. dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Badung, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2014, PHRI Kabupaten Badung, PHDI Kabupaten Badung dan Instansi Terkait. Materi pertama yang disampaikan  oleh I wayan Semara Cipta selaku Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, adapun materi yang disampaikan tentang Peraturan KPU, Rancangan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Sistem Informasi Pemilih (Sidalih). Materi kedua disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Badung A.A Gde Raka Nakula,SH.MH. tentang Pencalonan, Tahapan Pendaftaran Bakal Calon, Uji Publik, Tahapan Pendaftaran Calon dan juga Alur Pencalonan.Dan Adapun harapan dari Penyelenggara PEMILU bahwa PILKADA 2015 di Kabupaten Badung berjalan dengan lancar.