Berita Terkini

PPID KPU Kabupaten Badung Kedatangan Tamu Osis SMK PGRI 3 Badung

Osis SMK PGRI 3 Badung melakukan kunjungan ke pusat layanan informasi publik di ruang PPID KPU Kabupaten Badung. Maksud kunjungan ini mengetahui bagaimana proses penyelenggaraan pemilihan yang dilaksanakan melalui beberapa tahapan-tahapan kegiatan. Ketua Osis SMK PGRI 3 Badung Dwi menyatakan bahwa "kunjungan ini merupakan salah satu program pendidikan demokrasi serta kami mengetahui tata cara dan tahapan pemilu khususnya pemuthakiran data pemilih". Kunjungan ini di terima oleh Saudara I Wayan Semara Cipta Anggota KPU Kabupaten Badung dan A.A. Gd. Raka Nakula Ketua KPU Kabupaten Badung. Ucapan terima kasih disampaikan oleh Bpk. I Wayan Semara Cipta atas kunjungan ini sehingga dapat memberikan penjelasan tentang proses penyelenggaraan pemilihan serta pentingnya menggunakan hak pilih. Lebih lanjut Bpk. I Wayan Semara Cipta menjelaskan fungsi PPID dalam memberikan informasi publik. Masyarakat tidak perlu ke Kantor KPU Kabupaten Badung cukup klik di Web KPU Kabupaten Badung dan info apapun sudah tersedia di PPID KPU Kabupaten Badung. Untuk memastikan hal itu dilakukan simulasi pembukaan Web dan PPID KPU Kabupaten Badung.

Partisipasi dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak

Tanggal 29 April 2016 Kabupaten Badung menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa serentak di 9 desa se-Badung. Sebagai bentuk partisipasi dalam menstranformasi pengalaman, KPU Kabupaten Badung diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi memberikan masukan dan saran terkait tata cara Pemilihan Kepala Desa Serentak pada rapat koordinasi tim monitoring pemilihan dan pelantikan perbekel di kantor BPMD Kabupaten Badung. Rapat dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kabupaten, Camat se-Kabupaten Badung dan aparat kepolisian. Rapat dimaksudkan untuk menyatukan pemahaman terkait tata cara dan regulasi Pemilihan Kepala Desa tentunya agar terciptanya Pemilihan Kepala Desa yang aman, damai, jujur dan adil

Rapat Koordinasi Kegiatan KPU Kabupaten Badung

Untuk memantapkan beberapa kegiatan yang telah diagendakan jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Badung melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang nayakottama. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung membahas beberapa hal penting, yaitu pemuthakiran data pemilih berkelanjutan, kearsipan, pengelolaan PPID dan agenda partisipasi Pemilihan Perbekel Serentak. "Selain agenda tersebut kita juga membahas penguatan kelembagaan dengan membuat laporan kinerja bagi masing-masing divisi setiap bulannya yang akan di upload di web/PPID KPU Kabupaten Badung" Kata Nakula. Lebih lanjut Nakula menyatakan bahwa rapat koordinasi yang akan dilaksanakan setiap bulan akan dijadikan media dan ruang bagi kita bersama dalam mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusinya. Rapat koordinasi berlangsung mulai pukul 09.00 Wita sampai 11.15 Wita dan hasil rapat akan dibagikan ke masing komisioner, sekretaris dan para kasubag sebagai pedoman nantinya.

Pendidikan Politik bagi Masyarakat di Kabupaten Badung

Ketua KPU Kabupaten Badung sebagai narasumber dalam acara Pendidikan Politik bagi Masyarakat di Kabupaten Badung, bertempat di ruang Kertha Gosana, Puspem Mangupraja Mandala. Pada kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Badung memaparkan partisipasi pemilih dalam pilkada. Serta beberapa permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan pilkada." Harapan kami pada sosialisasi ini tentunya mendapatkan masukan saran terhadap penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2015 dan masukan ini akan dijadikan referensi untuk perbaikan Pilkada yang akan datang" Terang Ketua KPU Kabupaten Badung.

Rapat Pleno PAW

Sesuai amanat PKPU No 2 Tahun 2016 batas waktu penyerahan nama pengganti PAW Sdr. I Made Sugita, S.Sos adalah 5 hari kerja yaitu Tanggal 19 April 2016 untuk itu KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Pleno Penggantian Antar Waktu DPRD Kabupaten Badung Dapil 1 (Kuta). Berdasarkan DB, EB, DCT dan Dokumen Pendukung (Lain-lainnya) dan hasil koordinasi dan verifikasi ke DPRD Kabupaten Badung, DPC PDIP Kabupaten Badung, PN Denpasar dan PTUN Denpasar maka ditetapkan Putu Yunita Oktarini menjadi PAW Sdr. I Made Sugita, S.Sos.

Koordinasi dan Verifikasi PAW

Menindaklanjuti surat dari DPRD Kabupaten Badung Nomor 170.2/536/DPRD Tentang Pergantian Antar Waktu, KPU Kabupaten Badung segera melakukan koordinasi dan verifikasi kepada instansi terkait dalam memastikan bahwa tidak adanya upaya hukum dari Sdr. I Made Sugita, S.Sos yang di PAW oleh Induk Partainya. Hal ini dilakukan karena ada ketentuan yang mengamanatkan sesuai PKPU No 02 Tahun 2016 bahwa memang benar yang bersangkutan tidak menempuh upaya hukum. Agar mendapatkan suatu kepastian tidak adanya upaya hukum, KPU Kabupaten Badung sudah berkoordinasi ke Sekwan DPRD Kabupaten Badung, DPC PDIP Kabupaten Badung dan melakukan verifikasi ke PN Denpasar dan PTUN Denpasar. Hasil dari koordinasi dan verifikasi ke instansi terkait sampai Tanggal 19 April 2016 tidak adanya upaya hukum yang dilakukan oleh Sdr. I Made Sugita, S.Sos.