Berita Terkini

Kpu Badung Sosialisasikan Pilgub 2018 di Bhayangkari Polres Badung

Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 mendatang, KPU Kabupaten Badung melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih terhadap berbagai segmen. Salah satunya sosialisasi kepada pemilih perempuan dengan menyasar ibu-ibu anggota Bhayangkari Polres Badung, Jumat (21/7/2017) di Aula Polres setempat. Sosialisasi disampaikan oleh Divisi Keuangan dan Logistik Luh Nesia Padma Gandi didampingi Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula.Pada kesempatan tersebut, Raka Nakula menyampaikan tentang eksistensi perempuan dalam demokrasi serta pentingnya peran dan partisipasi perempuan dalam pemilu. Dalam setiap pelaksanaan sosialisasi, KPU Badung sebagai penyelenggara pemilihan selalu mengingatkan mengenai syarat menjadi pemilih yaitu telah memiliki KTP Elektronik atau minimal telah melakukan perekaman, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil. Selain itu, menekankan pula pentingnya menggunakan hak pilih dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran politik  kaum perempuan untuk kritis menentukan pilihannya. Lebih lanjut diharapkan pula agar pilihan tersebut bukan karena adanya tekanan atau politik uang, melainkan karena visi, misi, dan kredibilitas partai politik maupun calon yang akan dipilihnya.

KPU Badung Mengikuti Rakor Pilgub Tahun 2018

Mangupura- Terkait telah disahkannya PKPU untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 mendatang, dilakukan pembahasan oleh penyelenggara pemilu, termasuk oleh KPU Kabupaten Badung bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat koordinasi di KPU Provinsi Bali pada Selasa (18/7/2017) dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Rapat koordinasi berupa pembahasan atas Daftar Inventarisasi Masalah yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota atas PKPU No 1, 2, 3, 4 dan 5 Tahun 2017 dan Keputusan KPU No 80, 81, dan 82 Tahun 2017.  Masing-masing Ketua KPU Kabupaten/Kota menyampaikan DIM yang telah disusun. Atas DIM tersebut, kemudian dilakukan pembahasan untuk mencari rekomendasi yang mungkin dilakukan atau kesepakatan bersama. Hasil pembahasan tersebut juga akan dikonsultasikan ke KPU RI untuk mendapatkan keputusan sehingga dapat menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan.

SMK Pandawa Jadi Target Sosialisasi Pilgub oleh KPU Badung

Mangupura-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung kembali melakukan sosialisasi perhelatan pelaksanaan Pilgub Bali 2018, kali ini kembali menyasar pemilih pemula di SMK Pandawa di Kecamatan Abiansemal, Badung. Dipandu langsung oleh Kepala Sekolah SMK Pandawa, Senin (17/7/2017) di Aula Sekolah, anggota KPU Badung divisi Teknis Penyelenggaraan, I Wayan Semara Cipta didampingi Luh Nesia Padma Gandi selaku divisi Logistik dan Anggaran menyampaikan beberapa hal berkaitan tahapan pelaksanaan Pilgub Bali bulan Juni 2018 nanti sekaligus menyongsong Pemilu 2019 dihadapan 217 siswa. Materi terkait diantaranya, syarat pemilih khususnya penegasan agar terekam KTP Elektronik,  peran penting pemilih pemula dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. Selain itu, peran serta partisipasi pemilih pemula dalam turut serta mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan sangat penting juga dilakukan sebagai upaya membangun sinergitas penyelenggara pemilihan, dalam hal ini KPU Kabupaten Badung dengan seluruh pihak yang ada. Acara sosialisasi diakhiri dengan adanya sesi tanya jawab berkaitan dengan kepemiluan dan tampak antusias siswa.

KPU Badung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung

Mangupura- Komisioner KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (17/7/2017). Rapat yang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Badung mengagendakan penandatanganan atas keputusan 9 Ranperda dan 4 Nota Kesepakatan. Usai pembukaan rapat, disampaikan hasil rumusan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung tentng Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2017.  Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) berencana semesta,  kebijakan anggaran penanaman modal, Perda tentang pasar modern serta tata cara pemilihan perbekel menjadi agenda penyampaian berikutnya. Rapat paripurna yang merupakan penutupan masa persidangan kedua tahun 2017, dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Badung beserta OPD di Kabupaten Badung. Usai mendapatkan persetujuan anggota dewan, rapat dilanjutkan dengan pembacaan naskah kesepakatan dan penetapan rancangan oleh Sekretaris Dewan. Rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan dan sambutan oleh Bupati Badung.

Sosialisasi Surat Keputusan KPU No 80, 81 & 82 di Internal KPU Badung

Penyusunan anggaran dan standar pengadaan kebutuhan pilkada menjadi point penting dalam setiap penyelenggaran pemilihan. Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018,  KPU Kabupaten Badung melanjutkan kegiatan sosialisasi internal atas 3 (tiga) Keputusan KPU mengenai standar penganggaran kebutuhan Pilkada pada Senin (17/7/2017). Sosialisasi disampaikan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Ni Nengah Seriadi. Pemaparan pertama Keputusan KPU Nomor 80/Kpts/KPU/Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 43/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Standar Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Keputusan ini mencakup rencana kebutuhan barang dan rencana anggaran belanja. Hal ini harus diketahui KPU kabupaten/kota sebagai gambaran penyusunan RKB dan RAB sesuai tahapan. Selanjutnya Keputusan Nomor 81/Kpts/KPU/Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 44/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran dalam rangka Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Keputusan ini mempermudah penyamaan pemahaman terkait penyusunan anggaran dalam rangka kebutuhan barang/jasa dan honorarium pelaksanaan pemilihan serta sebagai acuan menyusun dan/atau menyempurnakan rencana kebutuhan/rencana anggaran biaya pemilihan. Pada pelaksanaan sosialisasi internal ini sekaligus dilakukan inventarisasi masalah atas kedua Keputusan tersebut berkaitan dengan permintaan KPU Provinsi Bali. Diharapkan penyusunan DIM ini dapat memberikan rekomendasi atas permasalahan yang mungkin dapat terjadi pada pelaksanaan Pilkada 2018 khususnya di Provinsi Bali.

Konsistensi Jaga Disiplin, KPU Badung Laksanakan Apel Pagi

Segenap jajaran KPU Badung tetap fokus dan berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dengan rutin melaksanakan kegiatan apel pagi setiap hari Senin. Pelaksanaan apel rutin yang dilaksanakan dihalaman kantor, pada Senin (17/7/2017) berlangsung hikmat. Sebagai Pembina Apel anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat I Wayan Artana Dana, menyampaikan beberapa arahan dan agenda kegiatan, dengan harapan agar segenap pegawai dapat melaksanakan tupoksi dimasing-masing sub bagian. Disamping itu pula untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab pegawai untuk mengikuti jam kerja yang sudah ditetapkan. Selepas Apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno periodik. Beberapa hal yang menjadi agenda adalah sosialisasi internal mengenai beberapa Keputusan KPU yang berkenaan dengan standar penganggaran kebutuhan Pilkada sekaligus penyusunan DIM, Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Badung, kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula di SMK Pandawa Abiansemal, serta menghadiri rapat pembahasan Peraturan Perundang-undangan oleh Divisi Hukum dan rapat pembahasan PAW oleh Divisi Teknis di KPU Provinsi Bali.