Berita Terkini

Apel Rutin dan Aksi Jumat Bersih

Mangupura- KPU Kabupaten Badung menindaklanjuti hasil sidak oleh KPU Provinsi Bali yang mengacu pada Surat Edaran dan ketentuan yang telah diputuskan oleh KPU RI. Salah satunya melaksanakan apel pagi secara rutin. Apel yang dilaksanakan pada hari Jumat, (25/8/2017) merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi seluruh komisioner dan staf kesekretariatan dalam menghadapi kegiatan di hari yang bersangkutan. Kegiatan apel rutin setiap hari kerja diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat. Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan pegawai mengikuti jam kerja yang telah ditetapkan. Memasuki tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, pelaksanaan apel diharapkan dapat mewujudkan tata kerja yang lebih baik agar bisa meningkatkan profesionalitas dan kinerja sebagai penyelenggara pemilu. Selepas apel, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Jumat bersih. Aksi bersih-bersih dilakukan di sekitar halaman kantor dengan membersihkan sampah yang ditimbulkan dari aktifitas sehari-hari dan tumbuhan-tumbuhan liar, yang membuat lingkungan kantor terlihat kotor dan kurang nyaman. Aksi jumat bersih rutin juga dilakukan untuk menciptakan suasana dan lingkungan kantor yang sehat dan bersih, sehingga seluruh pegawai merasa nyaman melaksnakan tugas.

Sinergi KPU Badung dan Disdukcapil Mengawal Data Pemilih Berkelanjutan

Mangupura- KPU Kabupaten Badung melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung terkait persiapan pelaksanaan Pilgub Bali Tahun 2018 mendatang. Dalam koordinasi pada Selasa (22/8/2017), dibahas mengenai perkembangan perekaman KTP elektronik dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Koordinasi oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung bersama operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), diterima oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Badung Nyoman Soka didampingi Pejabat Struktural. Terkait perekaman KTP-el, Nyoman Soka menyampaikan bahwa proses perekaman sudah dilaksanakan termasuk juga perekaman masyarakat yang sakit, berada di lapas, dan masyarakat yang baru berusia 17 tahun. Namun terkait proses perekaman ini, Disdukcapil mengalami kendala pada ketersediaan keping KTP-el karena gagal lelang pada proses pengadaan keping KTP-el di Pusat. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menekankan tentang kerjasama KPU Kabupaten Badung dengan Disdukcapil dalam penanganan data pemilih, karena terkait dengan proses pembentukan dan jumlah daerah pemilihan. Selain itu, dibahas pula mengenai proses kerja pemutakhiran yang nantinya akan dilaksanakan oleh PPDP pada saat memasuki tahapan pemutakhiran Pilgub 2018. Jika pada saat proses coklit terdapat penduduk yang belum melakukan proses perekaman KTP-el dan belum ada tindak lanjut dari dinas berwenang, maka KPU Kabupaten Badung akan meneruskan ke KPU RI sesuai ketentuan dalam PKPU NO 2 Tahun 2017. Pada kesempatan tersebut, dibahas pula mengenai penurunan jumlah penduduk, perbedaan data dari data Pemkab Badung melalui Kartu Badung Sehat dengan BPS dan Disdukcapil, serta proses migrasi kependudukan. Diharapkan, kerjasama Disdukcapil Kabupaten Badung dan KPU Kabupaten Badung, dapat menghasilkan DPT yang valid. Hingga saat ini, pihak Disdukcapi telah melakukan proses perekaman KTP-el hingga mencapai 95% dari total wajib KTP di Kabupaten Badung.

KPU Provinsi Bali Sidak KPU Badung

Mangupura- Dalam rangka pembinaan SDM, KPU Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak ke KPU Kabupaten Badung, Selasa (22/8/2017). Melalui sidak ini, KPU Provinsi Bali ingin mengetahui kesiapan KPU Kabupaten Badung dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang, yang diawali dengan kedisiplinan.   Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisioner dan Pejabat Struktural yang didampingi staf Sekretariat KPU Provinsi Bali, inspeksi di bidang kedisiplinan ditandai dengan kehadiran jajaran Komisioner dan Sekretariat di KPU Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra menyampaikan bahwa dengan kedisiplinan dalam memenuhi jam kerja sesuai aturan, akan berimplikasi pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.   Lebih lanjut disampaikan pula, kewajiban yang harus dan tetap dilaksanakan sebagai lembaga negara dengan mengacu pada Surat Edaran dan ketentuan yang telah diputuskan oleh KPU RI. Salah satunya mengenai pelaksanaan apel pagi secara rutin sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi seluruh komisioner dan staf kesekretariatan dalam menghadapi kegiatan pada hari tersebut. Selain itu, ditekankan pula mengenai kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan ketika pejabat berwenang harus melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor.   Diharapkan, pembinaan SDM melalui sidak oleh KPU Provinsi Bali dapat meningkatkan kinerja dan disiplin dari komisioner dan pegawai di KPU Kabupaten Badung serta dapat mewujudkan tata kerja yang lebih baik agar bisa meningkatkan profesionalitas pegawai secara berkelanjutan menuju terlaksananya pemilu yang mandiri terutama dalam memasuki tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang.

KPU Badung Terima Kabag Ops Polres Badung

Mangupura- Sebagai bagian dari wilayah kewenangan, Polres Badung melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Badung, Selasa (22/8/2017). Kunjungan bertujuan melakukan komunikasi dan koordinasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang. Diterima Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung, kunjungan diwakili oleh Kabag Operasional Polres Badung Ketut Sukarata beserta jajaran. Dalam kunjugan tersebut, KPU Kabupaten Badung menyampaikan potensi permasalahan dalam pelaksanaan pemilihan, dengan mengacu kepada pemilihan dan pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya. Secara geografis, Kabupaten Badung berada dalam yuridiksi kewenangan dua kepolisian, yakni Polres Badung dan Polresta Denpasar. Empat kecamatan yakni Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal  dan Petang menjadi wilayah kewenangan Polres Badung. Sedangkan Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan merupakan kewenangan Polresta Denpasar. Hal ini membutuhkan komunikasi dan koordinasi tidak  hanya lintas lembaga, namun juga intra kepolisian sehingga pelaksanaan pemilihan mendatang dapat berjalan dengan lancar dalam suasana yang kondusif.

KPU Badung Laksanakan Rapat Pleno Periodik

Mangupura- Memasuki tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Badung sebagai pelaksana teknis mulai melakukan persiapan pelaksanaan. Berbagai kegiatan sebagai langkah awal menjadi pembahasan dalam rapat pleno periodik pada Senin (21/8/2017). Rapat pleno periodik dibuka Ketua KPU Kabupaten Badung yang dihadiri Komisioner, Pejabat Struktural dan Staf di KPU Kabupaten Badung. Kegiatan yang dibahas antara lain audiensi dengan Camat se-Kabupaten Badung dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan. Selain itu, dibahas pula mengenai koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Zona Kampanye Pilgub, sebagai media penyampaian informasi mengenai tahapan, jadwal dan program penyelenggaraan pemilihan. Kerjasama dengan pemangku kepentingan, khususnya di Kabupaten Badung menjadi penekanan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang. Diharapkan pula, kerjasama di internal lembaga dapat ditingkatkan pula sehingga koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari wajib dilaksanakan seperti rapat pleno periodik kali ini.

KPU Badung Matur Piuning Rangkian Pelaksanaan Pilgub Bali 2018

Mangupura- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Provinsi Bali memulai kegiatan dengan matur piuning di pura Kahyangan Jagat yang ada di Bali. KPU Kabupaten/Kota se-Bali pun mendapat tugas di wilayah masing-masing. KPU Kabupaten Badung mendapat tugas untuk matur piuning dan nunas tirta di pura yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung. Pura yang dituju di wilayah Badung Utara adalah Pura Pucak Mangu, Pura Pucak Tedung dan Pura Kancing Gumi yang ketiganya berlokasi di Kecamatan Petang. Sedangkan di wilayah Badung Selatan adalah Pura Petitenget yang berlokasi di Kerobokan - Kuta Utara, serta Pura Uluwatu dan Pura Geger di Kuta Selatan. Persembahyangan dilakukan serentak pada hari Minggu (20/8/2017) bertepatan dengan hari Banyu Pinaruh. Matur piuning dilaksanakan untuk memohon kepada Ida Sang Hyang Widhi agar pelaksanaan Pilkada Bali Tahun 2018 berjalan lancar. Selain itu, agar KPU sebagai penyelenggara pemilihan dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa melanggar kode etik. Setelah matur piuning selesai dilakukan oleh kabupaten/kota, selanjutnya tirta diiring untuk dilinggihkan di Padmasana KPU Provinsi Bali. Kegiatan diakhiri dengan persembahyangan bersama di KPU Provinsi Bali.