Berita Terkini

KPU Badung Terima Kabag Ops Polres Badung

Mangupura- Sebagai bagian dari wilayah kewenangan, Polres Badung melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Badung, Selasa (22/8/2017). Kunjungan bertujuan melakukan komunikasi dan koordinasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang.

Diterima Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung, kunjungan diwakili oleh Kabag Operasional Polres Badung Ketut Sukarata beserta jajaran. Dalam kunjugan tersebut, KPU Kabupaten Badung menyampaikan potensi permasalahan dalam pelaksanaan pemilihan, dengan mengacu kepada pemilihan dan pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Secara geografis, Kabupaten Badung berada dalam yuridiksi kewenangan dua kepolisian, yakni Polres Badung dan Polresta Denpasar. Empat kecamatan yakni Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal  dan Petang menjadi wilayah kewenangan Polres Badung. Sedangkan Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan merupakan kewenangan Polresta Denpasar. Hal ini membutuhkan komunikasi dan koordinasi tidak  hanya lintas lembaga, namun juga intra kepolisian sehingga pelaksanaan pemilihan mendatang dapat berjalan dengan lancar dalam suasana yang kondusif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 939 kali