KPU Provinsi Bali Sidak KPU Badung
Mangupura- Dalam rangka pembinaan SDM, KPU Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak ke KPU Kabupaten Badung, Selasa (22/8/2017). Melalui sidak ini, KPU Provinsi Bali ingin mengetahui kesiapan KPU Kabupaten Badung dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang, yang diawali dengan kedisiplinan.
Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisioner dan Pejabat Struktural yang didampingi staf Sekretariat KPU Provinsi Bali, inspeksi di bidang kedisiplinan ditandai dengan kehadiran jajaran Komisioner dan Sekretariat di KPU Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra menyampaikan bahwa dengan kedisiplinan dalam memenuhi jam kerja sesuai aturan, akan berimplikasi pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Lebih lanjut disampaikan pula, kewajiban yang harus dan tetap dilaksanakan sebagai lembaga negara dengan mengacu pada Surat Edaran dan ketentuan yang telah diputuskan oleh KPU RI. Salah satunya mengenai pelaksanaan apel pagi secara rutin sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi seluruh komisioner dan staf kesekretariatan dalam menghadapi kegiatan pada hari tersebut. Selain itu, ditekankan pula mengenai kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan ketika pejabat berwenang harus melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor.
Diharapkan, pembinaan SDM melalui sidak oleh KPU Provinsi Bali dapat meningkatkan kinerja dan disiplin dari komisioner dan pegawai di KPU Kabupaten Badung serta dapat mewujudkan tata kerja yang lebih baik agar bisa meningkatkan profesionalitas pegawai secara berkelanjutan menuju terlaksananya pemilu yang mandiri terutama dalam memasuki tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang.
Bagikan:
Telah dilihat 1,137 kali