KPU Badung ikuti sosialisasi kearsipan
Mangupura- Pentingnya arsip sebagai dokumen lembaga yang berdaya guna dan memiliki dampak hukum, memerlukan pengelolaan yang efektif dan efisien. Hal tersebut menjadi agenda pembahasan dalam sosialisasi elektronik sistem kearsipan yang dihadiri KPU Kabupaten Badung, pada 5-7 September 2017.
Kegiatan sosialisasi elektronik sistem kearsipan yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali diikuti Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Sekretaris, Kasubbag dan staf yang menangani kearsipan di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Menghadirkan narasumber Kepala Biro dan Kabag Umum KPU RI dan Kabag Arsip di Pemerintah Provinsi Bali, kegiatan sosialisasi menekankan tentang administrasi kearsipan dalam menunjang ketertiban pelaksanaan tata usaha di masing-masing satker.
Pada kegiatan tersebut, disampaikan pula bahwa pengelolaan arsip yang efektif dan efisien harus berpedoman pada tata naskah sebagai upaya menjaga keabsahan surat menyurat. Selain itu, pengelolaan juga harus memperhatikan kode klasifikasi, jadwal retensi arsip, dan keamanan akses arsip.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dilaksanakan simulasi kode klasifikasi nota atau surat dinas, dan simulasi penyimpanan arsip.Acara sosialisasi diakhiri dengan membuat kesimpulan dan penyusunan rencana kerja tindak lanjut pengelolaan kearsipan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kab/Kota se-Bali.