Berita Terkini

SEBAR PAMFLET SOSIALISASI KE SELURUH SKPD : Langkah Awal KPU Badung Sosialisasikan Pilgub Bali 2013 kepada PNS di Lingkungan Pemkab. Badung

esuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, khususnya ketentuan pasal 10 ayat (3) huruf q, maka salah satu tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dan/atau yang berkaitan dengan tugas KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka mensukseskan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, KPU Kabupaten Badung pun telah melaksanakan berbagai bentuk sosialisasi. Salah satunya melalui pendistribusian Pamflet Sosialisasi Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013 ke seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung pada hari Senin, 4 Pebruari 2013. Setiap  SKPD mendapatkan 60 lembar Pamflet Sosialisasi Pilgub 2013 untuk dibagikan kepada karyawan/karyawati di instansi masing-masing. Adapun materi sosialisasi yang dimuat dalam Pamflet Sosialisasi tersebut yaitu : Gambaran Umum Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, Jadwal Tahapan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, serta informasi penting terkait Tahapan Pilgub Bali 2013 yang tengah berlangsung yakni Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih. Dengan disebarkannya Pamflet Sosialisasi Pilgub Bali 2013 kepada PNS di lingkungan Pemkab. Badung, otomatis PNS Pemkab. Badung menjadi tahu tentang penyelenggaraan Pilgub Bali 2013 yang sedang berlangsung. Dengan demikian PNS Pemkab. Badung selaku abdi masyarakat diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilgub Bali 2013. Paling tidak, dengan dapat memberikan informasi yang benar terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Bali Tahun 2013, minimal kepada masyarakat di lingkungan terdekatnya. Mengingat sebaran lokasi tempat tinggal PNS Pemkab. Badung yang hampir  merata di seluruh wilayah Kabupaten Badung, maka PNS Pemkab. Badung berpotensi untuk ikut membantu pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Badung dalam mensosialisasikan Pilgub Bali 2013 kepada masyarakat Kabupaten Badung. Oleh karena itu, sosialisasi Pilgub Bali 2013 kepada PNS Pemkab. Badung rencananya akan lebih dimantapkan lagi oleh KPU Kabupaten Badung melalui penyampaian materi sosialisasi secara langsung pada saat hari Krida (jadwal pelaksanaan kegiatan masih menunggu informasi dari BKD setempat).

Parade Seni Budaya Badung Launching Pemilukada Provinsi Bali 2013.

Hari Sabtu, 8 Desember yang lalu, merupakan moment penting dalam kehidupan politik di Bali. Pada hari itu, di-launching pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ( Pilgub) Bali 2013 yang secara serentak dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. KPU Badung melaksanaan kegiatan Parade Seni dan Budaya Kabupaten Badung dalam rangka Sosialisasi/Launching Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2013, bertempat di Kawasan Pura Taman Ayun Mengwi bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Badung. Kegiatan Parade Seni dan Budaya, berupa pawai dan pementasan kesenian dengan melibatkan para pemuda, sekehe teruna teruni dan SMA/SMK serta sanggar seni dan budaya di Kabupaten Badung, yang mengambil start dari SMA Negeri 1 Mengwi dan finish di Kawasan Pura Taman Ayun Mengwi. Puncak acara berupa Pementasan Wayang Kulit Tradisional Joblar berkolaborasi dengan grup Lawak se-Bali.   Acara seremonial peluncuran/launching Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali tahun 2013 dilakukan oleh Bupati Badung yang diwakili  Wakil Bupati Badung, Drs. I Ketut Sudikerta, dengan disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Badung yang diwakili oleh I Wayan Puspa Negara, SP. MSC, SKPD terkait,  Panwaslu Kabupaten Badung,  Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung, Bendesa Adat Mengwi, PPK dan PPS se-Kabupaten Badung dan masyarakat sekitar. Dalam sambutannya Bupati Badung mengajak kepada segenap lapisan masyarakat Badung untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar berdasarkan hati nurani dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali. Hindari Golput atau tidak memilih, jagalah senantiasa suasana kondusif agar pemilihan dapat berjalan dengan damai dan tonjolkan nilai-nilai Budaya Masyarakat Badung yang ” PARAS PAROS SARPANAYA SALUNGLUNG SABAYANTAKA”   Selanjutnya Kegiatan Sosialisasi Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2013 akan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan, Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung sampai dengan Mei 2013.

Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Sementara (PPS) se-Kabupaten Badung.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Badung dilantik Ketua KPU Kabupaten Badung,  Dr. Ir. I Wayan Jondra,M.Si, di Ruang Kertha Gosana, Jumat (16/11) lalu. Jumlah anggota PPK yang dilantik 30 orang, dengan masing-masing kecamatan lima orang. Sedangkan anggota PPS yang dilantik berjumlah 186 orang dari 62 desa se-Kabupaten Badung.   Acara pelantikan dilakukan oleh Bupati Badung yang diwakili oleh Wakil Bupati Badung, Drs. I Ketut Sudikerta, dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung yang diwakili oleh Ketua Badan Kehormatan Ida Bagus Sunarta, SKPD terkait, anggota Panwaslu Kabupaten Badung, dan Camat se-Kabupaten Badung. Dalam sambutannya Bupati Badung mengharapkan agar penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai serta tentu saja lebih berkualitas di bandingkan dengan pemilihan umum yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pengambilan sumpah dan janji anggota PPK dan PPS dilakukan Ketua KPU Kabupaten Badung. Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si. Dalam sambutan, Ketua KPU Kabupaten Badung, ditakan bahwa pelantikan tersebut sesuai dengan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013. yang tertuang dalam  Pasal 40 UU Nomor 15 Tahun 2011, bahwa anggota PPK dan PPS harus sudah terbentuk enam bulan sebelum pelaksanaan Pilgub Bali.   Kepada anggota PPK dan PPS, I Wayan Jondra meminta agar bekerja sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara Pilgub Bali 2013. Ia juga menegaskan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, pahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan umum, bersikap netral dan hindari konlik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu.   Setelah dilantik, anggota PPK dan PPS menandatangani pakta integritas. Pakta integritas berisi enam poin. Yakni, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu; melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Sosialisasi Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu dan Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif Tahun

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Legislatif  tahun 2014 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Umum  Serta Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2014, di Kabupaten Badung Tahun 2012  pada hari Jumat tanggal 12 Oktober tahun 2012 bertempat di Hotel Made Bali, yang dihadiri oleh Muspida Kabupaten Badung, Pimpinan  Partai Politik se-Kabupaten Badung, Himpunan Pemuda, Ormas, LSM, Forum Komunikasi Lintas Umat Beragama, dan juga Camat, Lurah, beserta Perbekel se-Kabupaten Badung.   Dalam acara sosialisasi ini hadir sebagai Narasumber antara lain, Ketua KPU Provinsi Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hubungan Antar Lembaga Bapak I Dewa Kade Raka Sandi, ST dan Ketua Panwaslu Kabupaten Badung Bapak I Ketut Arka. Ketua KPU Kabupaten Badung Bapak Dr. Ir I Wayan Jondra, M.Si sebagai Moderator.   Narasumber I Dewa Kade Raka Sandi, ST memaparkan proses perkembangan verifikasi, tahap demi tahap, serta dokumen apa saja yang harus dilengkapi sebagaimana ketentuan, Verifikasi administrasi sampai tanggal 6 Oktober 2012, dan hasilnya akan disampaikan pada 7-8 Oktober 2012. Setelah itu, tanggal 9-15 Oktober 2012, KPU akan memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk memperbaiki dan/atau melengkapi dokumen. Selanjutnya, verifikasi admnistrasi tahap II akan dilakukan pada 16-22 oktober 2012, dan hasilnya akan disampaikan pada 23-25 Oktober 2012. Sedangkan verifikasi faktual pada 26 Oktober-3 November 2012, dilakukan secara paralel oleh KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota, dimana KPU Kabupaten/Kota akan membentuk 5 tim yang masing-masing terdiri dari 5 orang (1 (satu) Komisioner dan 4 (empat) Staf Sekretariat) untuk terjun ke lapangan dalam melakukan Verifikasi Faktual” dan akan mengambil sample random  30% dr total KTA yg di kumpul.   Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Badung, I Ketut Arka juga menyatakan kesiapannya dalam melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif. Panwaslu kabupaten Badung berharap agar antara KPU sebagai pelaksana dan Panwaslu sebagai Pengawas tetap menjalin Komunikasi sehingga Pemilu Legislatif berjalan dengan baik. Partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu Legislatif ini juga sangat  harapkan.

Pelantikan Sekretaris di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung

Sekretaris KPU Bali, Putu Arya Gunawan, SH., pada hari Kamis, 27 September 2012 melantik Sekretaris yang baru di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Badung. Acara tersebut turut mengundang Bapak Bupati Badung yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Bapak Wakil Bupati Badung, I Ketut Sudikerta, Bapak Sekretaris Daerah beserta jajarannya, Ketua, Anggota, beserta Sekretaris KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, dan juga Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat, Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 406/Kpts/Setjen/2012, yang menetapkan I Wayan Warta, S.Sos sebagai Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menggantikan I Wayan Wedastra, SH. yang ditarik oleh Pemerintah Kabupaten badung dan menempati tugas baru sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung. Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi atau pergantian dalam jabatan ini adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu lembaga. Pejabat yang mengalami mutasi jabatan dan itu semua adalah semata-mata karena kebutuhan organisasi. Untuk itu kepada pejabat yang dipercaya untuk menduduki jabatan yang baru diharapkan untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

Penandatanganan Pakta Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Pemilu adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses pemilu sangat rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggungjawab. Sementara pada saat yang sama ada harapan yang besar dari masyarakat, agar pemilu terselenggara dengan penuh integritas.   Ketua KPU Badung, Dr. I Wayan Jondra, secara jujur mengakui, dari fenomena tersebut, ternyata tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu cukuplah berat apalagi adanya kekuatan-kekuatan yang sering melakukan intervensi, sehingga kemandirian KPU dan integritas anggotanya harus bisa terjamin. Untuk kepentingan inilah anggota KPU Kabupaten Badung bersama sekretariat berkomitmen agar dapat menjalankan tugas-tugas kepemiluan yaitu pemilu kepala daerah, pemilu legislatif dan pemilu presiden secara transparan dan profesional. Agar komitmen itu bisa dipertanggungjawabkan, maka dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai motivasi kerja.   Selain dihadiri pimpinan-pimpinan parpol yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Badung, acara penandatanganan pakta integritas pada hari Rabu, 8 Agustus 2012 lalu, juga disaksikan beberapa komponen LSM yang terkait dengan kepemiluan, KPU Provinsi Bali serta perangkat desa terdekat.   Setidaknya ada 11 komitmen yang tertuang dalam pakta integritas, yang ditandatangani lima anggota KPU Kabupaten Badung. Beberapa komitmen yang cukup penting seperti penyelenggaraan pemilu harus didasarkan pada azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efesien harus dapat diwujudkan oleh KPU.   Selain itu, KPU harus mampu memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara baik dan menjaga suara pemilih sebagaimana diatur dalam undang-undang. KPU juga harus memperlakukan secara adil, imparsial dan non partisan kepada peserta pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa kecuali. Paling penting KPU harus berani menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil bagi peserta pemilu tandas Dr. Jondra. Selain penandatangan pakta integritas, acara juga diisi sosialisasi terkait proses dan tahapan-tahapan Pemilihan Gubernur Bali 2013 dan Pemilihan Umum anggota Legislatif tahun 2013 mendatang.