Berita Terkini

ABSENSI SIDIK JARI DI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN BADUNG

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung sejak tanggal 5 Januari 2011 menggunakan perangkat elektronik sidik jari sebagai peralatan absen bagi pegawai di lingkungan sekretariatnya. Peralatan tersebut merupakan pemberian dari Pemerintah Kabupaten Badung, sehubungan dengan keberadaan pegawai Pemerintah Kabupaten Badung yang dipekerjakan  di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung.   Dengan penggunaan absen sidik jari tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan disiplin dan kinerja para pegawai sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dan khususnya para anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung.   Absen sidik jari ini berlaku untuk seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung yang berjumlah 31 orang termasuk sekretaris, kepala sub bagian dan staf. Jumlah tersebut mencakup 19 orang PNS Daerah Kabupaten Badung yang dipekerjakan pada sekretariat KPU Kabupaten Badung serta 10 orang PNS pusat (KPU). Para sopir yang berjumlah 2 orang juga ikut melaksanakan absensi sidik jari.   Pelaksanaan absen sidik jari dilakukan dengan menempelkan salah satu ujung jari tangan pada mesin elektrik yang tersedia. Apabila posisi ujung jari tangan sudah benar maka dari mesin akan mengeluarkan  suara “Thank you” dan akan menampilkan nama, nomor absen dan waktu kehadiran pegawai yang bersangkutan. Namun apabila posisi ujung jari tangan kurang benar maka mesin akan mengeluarkan suara “Please Try Again” dan tidak menampilkan nama, nomor absen dan waktu kehadiran pegawai.   Batas waktu absensi adalah pukul 07.30 wita pada pagi hari dan 15.30 wita pada sore hari dari hari Senin sampai Kamis. Sedangkan pada hari Jumat absensi pagi hari adalah pukul 06.30 wita sementara siang hari pada pukul 12.00 wita. Absensi sidik jari ini dikaitkan dengan uang makan yang akan diterima pegawai, bilamana seorang pegawai tidak masuk kantor dan melakukan absen sidik jari maka uang makan pada hari itu akan dipotong.   Pelaksanaan absensi sidik jari ini akan terus dievaluasi sehingga pegawai yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

KPU Badung Luncurkan Maskot, Ikon, Tari dan Jingle Pilkada Serentak 2024

#TemanPemilih - 175 Hari menuju hari pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum gelar Badung Voters Fest Memilih Untuk Badung. Dalam Peluncuran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Badung dirangkaikan dengan peluncuran Tahapan, Maskot "Asta Brata" dengan Semboyan "Nayakottama Prayojana", Ikon Pilkada Badung 2024 "SuBa SuDa" dan Jingle Pilkada Badung 2024 dengan judul "Memilih Untuk Badung". Maskot Asta Brata yang telah digunakan sejak 2015 lalu dan Tari Maskot Satria Asta Brata yang merupakan garapan baru mengambil dari filosofi dan semangat  kepemimpinan agama hindu dalam petuah Sang Rama kepada Wibisana. Tersemat harapan dalam semboyannya yaitu "Nayakottama Prayojana" yang diartikan sebagai Memilih Pemimpin Yang Mulia menjadi harapan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi Pilkada merupakan pemimpin Badung yang dapat menjalankan ajaran Asta Brata sehingga menjadikannya pemimpin yang mulia. Adapun Ikon Pilkada Badung Tahun 2024 diberi nama SuBa dan SuDa yang merupakan singkatan dari Suara Badung dan Suara Pilkada sebagai ikon sosialisasi yang digunakan dalam setiap tahapan Pilkada di Kabupaten Badung. Adapun jingle Pilkada Serentak di Kabupaten Badung dibawakan oleh Rocktober yang merupakan group band asal Canggu, Badung yang berjudul "Memilih Untuk Badung" dimana Lagu dan Liriknya hasil karya kolaborasi Wira Krisna bersama dengan Anggota KPU Badung - Agung Rio Swandisara. "Jingle ini merupakan Pengingat, Ajakan, dan Harapan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Badung untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 memilih pemimpin Badung dan Bali" ujar Agung Rio. Bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, acara Badung Voters Fest dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Anggota DPRD Badung, Kodim 1611 Badung, Polresta Denpasar, Kapolres Badung, Polres Bandara, Kejaksaan Negeri Badung, Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua dan Anggota KPU se-Bali, OPD di Kabupaten Badung, Camat se-Badung, Perbekel/Lurah se-Badung, Bendesa Adat se-Badung,  Osis SMA se-Badung dan masyarakat Badung.

KPU Badung Hadiri Rakor DPB Semester II Tahun 2021 di KPU Bali

KPU Kabupaten Badung menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 di Kantor KPU Provinsi Bali pada hari Kamis (16/12/2021).  Kegiatan ini dibuka oleh Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua KPU Provinsi Bali. Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya persiapan KPU di dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Keakurasian data pemilih sangat penting, karena data pemilih sering dijadikan dalil untuk dipermasalahkan ketika seorang calon kalah dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. Usai pembukaan, kegiatan diisi dengan sosialisasi terkait PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data Provinsi Bali, Ngurah Agus Darmasanjaya, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan dari masing-masing KPU Kabupten/Kota. Adapun jumlah total pemilih pada Semester II Tahun 2021 di Provinsi Bali adalah sebesar 3.085.522 pemilih, yang tersebar di 9.916 TPS di Kabupaten/Kota di Bali. FOTO KEGIATAN