
Sosialisasi Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu dan Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif Tahun
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Umum Serta Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2014, di Kabupaten Badung Tahun 2012 pada hari Jumat tanggal 12 Oktober tahun 2012 bertempat di Hotel Made Bali, yang dihadiri oleh Muspida Kabupaten Badung, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Badung, Himpunan Pemuda, Ormas, LSM, Forum Komunikasi Lintas Umat Beragama, dan juga Camat, Lurah, beserta Perbekel se-Kabupaten Badung.
Dalam acara sosialisasi ini hadir sebagai Narasumber antara lain, Ketua KPU Provinsi Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hubungan Antar Lembaga Bapak I Dewa Kade Raka Sandi, ST dan Ketua Panwaslu Kabupaten Badung Bapak I Ketut Arka. Ketua KPU Kabupaten Badung Bapak Dr. Ir I Wayan Jondra, M.Si sebagai Moderator.
Narasumber I Dewa Kade Raka Sandi, ST memaparkan proses perkembangan verifikasi, tahap demi tahap, serta dokumen apa saja yang harus dilengkapi sebagaimana ketentuan, Verifikasi administrasi sampai tanggal 6 Oktober 2012, dan hasilnya akan disampaikan pada 7-8 Oktober 2012. Setelah itu, tanggal 9-15 Oktober 2012, KPU akan memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk memperbaiki dan/atau melengkapi dokumen. Selanjutnya, verifikasi admnistrasi tahap II akan dilakukan pada 16-22 oktober 2012, dan hasilnya akan disampaikan pada 23-25 Oktober 2012. Sedangkan verifikasi faktual pada 26 Oktober-3 November 2012, dilakukan secara paralel oleh KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota, dimana KPU Kabupaten/Kota akan membentuk 5 tim yang masing-masing terdiri dari 5 orang (1 (satu) Komisioner dan 4 (empat) Staf Sekretariat) untuk terjun ke lapangan dalam melakukan Verifikasi Faktual” dan akan mengambil sample random 30% dr total KTA yg di kumpul.
Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Badung, I Ketut Arka juga menyatakan kesiapannya dalam melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif. Panwaslu kabupaten Badung berharap agar antara KPU sebagai pelaksana dan Panwaslu sebagai Pengawas tetap menjalin Komunikasi sehingga Pemilu Legislatif berjalan dengan baik. Partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu Legislatif ini juga sangat harapkan.
Bagikan:
Telah dilihat 2,350 kali