Berita Terkini

KPU BADUNG HADIRI PEMBUKAAN PELATIHAN DAN PENINGKATAN KETERAMPILAN LINMAS

Mangupura- Sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan Linmas dalam menyongsong Pilgub 2018, dilaksanakan Pelatihan dan Peningkatan Keterampilan Dasar Perlindungan Masyarakat. Kegiatan oleh Pemkab Badung yang berlangsung pada Rabu (19/4/2017) di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Kekeran, Mengwi Badung, dihadiri Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula. Dalam sambutan Bupati Badung yang dibacakan Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik dan Plt. Kasatpol PP I Ketut Martha, disampaikan pula pentingnya kemampuan Linmas mengingat Badung merupakan tujuan wisata internasional. Semua pihak khususnya Linmas wajib hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Badung. Diharapkan pelatihan ini mampu meningkatkan keterampilan para linmas dalam mengantisipasi dan menanggulangi setiap permasalahan yang muncul di Kabupaten Badung pada umumnya dan di desa masing masing pada khusuanya. Hadir pada upacara pembukaan pelatihan diantaranya Kapolres, Dandim, Perangkat OPD, unsur kecamatan, Perbekel dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Badung.

KPU Badung Sebar Poster Sosialisasi Pemilih Berbasis KTP Elektronik

Mangupura-Sebagai wujud komitmen untuk menjamin hak pilih masyarakat dalam pemilihan umum ( Pemilu) baik pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Pada hari selasa, (18/4/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan audiensi, monitoring sekaligus sosialisasi daftar pemilih berkelanjutan berbasis KTP Elektronik  ke kantor camat di wilayah kabupaten Badung. Kegiatan ini sebagai wahana untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan yang mana sesuai PKPU no 8 tahun 2016  pasal 4 ayat 2 poin huruf d, yang secara tegas menyatakan bahwa Pemilih adalah mereka yang berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan KTP elektronik.   Maka untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Badung, KPU Badung melaksanakan kegiatan sosialisasi ini dengan pola bertatap langsung dengan Camat yang bertujuan agar segala informasi dapat langsung tersampaikan, sekaligus pihak KPU Badung berharap dapat dilibatkan bila ada rapat di tingkat kecamatan yang mengundang Desa/Kelurahan. Audiensi, monitoring dan sosialisasi ini dilaksanakan di 6 (enam) kecamatan se-Kabupaten Badung. Para Camat di wilayah tersebut antusias dan menyambut sangat positif segala bentuk koordinasi serta siap membantu KPU Badung dalam mensukseskan setiap program dan tahapan pelaksanaan pemilu. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan X-banner dan  poster yang berisi himbauan untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik yang juga akan diteruskan dibagikan ke Desa/Kelurahan.

Awali Bulan April KPU Badung Lakukan Apel dan Rapat Rutin

Mangupura- Mengawali April 2017, KPU Kabupaten Badung melaksanakan apel pagi Senin (3/4/2017) di kantor setempat. Apel rutin yang diikuti segenap komisioner, pejabat struktural dan staf, diharapkan dapat meningkatkan disiplin pegawai dalam mengikuti aturan sesuai Surat Edaran KPU RI. Agenda kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno periodik sekaligus rapat evaluasi dan sharing informasi mengenai kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Ketua KPU Kabupaten Badung AA Gede Raka Nakula membuka rapat dengan menyampaikan evaluasi terhadap proses pemberitaan. Diharapkan agar Divisi Teknis yang membidangi PPID untuk lebih intensif melakukan koordinasi dengan petugas website KPU RI, mengingat pentingnya informasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula hasil dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, salah satunya dalam rapat koordinasi SPIP, dimana pengawasan dan pengendalian intern satker dilakukan untuk meyakinkan program kerja dan kegiatan dapat tercapai dengan baik. Informasi hasil kegiatan berikutnya, berupa tindak lanjut mengenai sosialisasi KTP-el sebagai dasar dalam penetapan daftar pemilih. Disampaikan bahwa KPU Kabupaten Badung akan melaksanakan "tour of duty",  melakukan sosialisasi yang menyasar pemilih pemula, dengan menekankan bahwa syarat menjadi pemilih dalam Pilgub 2018 harus memiliki KTP -el atau minimal sudah pernah melakukan perekaman. Sementara itu, berkaitan dengan proses penyampaian informasi kegiatan melalui website, tim pemberitaan telah melakukan koordinasi mengenai proses pengiriman berita ke web KPU RI. Diakhir rapat, Sekretaris KPU Kabupaten Badung mengharapkan agar seluruh divisi untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk teknis dan  tepat waktu. Hal ini merupakan salah satu bentuk penerapan SPIP di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Badung.

KPU Badung Melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula

Mangupura- Serangkaian kegiatan sosialisasi pemilih pemula, KPU Kabupaten Badung kembali melaksanakan sosialisasi di SMK Pariwisata Mengwi pada Jumat (24/3/2017). Sosialisasi menggandeng BNN Kabupaten Badung untuk menciptakan calon pemilih pemula yang paham demokrasi dan bersih narkoba. Dalam acara sosialisasi yang diikuti siswa kelas 12, Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana memaparkan materi tentang demokrasi dan pemilu. Artana Dana juga menekankan agar para siswa telah melakukan perekaman KTP-el agar secara otomatis terdaftar sebagai pemilih. Usai pemaparan diskusi, para siswa menanyakan beberapa hal diantaranya tentang hak pilih dan netralitas penyelenggara pemilu. Selain itu, juga mempertanyakan tentang pengawas pelaksana pemilu dan petugas di tingkat desa hingga pusat. Acara diakhiri dengan sosialisasi dari BNN Kabupaten Badung tentang bahaya besar narkotika bagi bangsa dan negara, khususnya generasi muda.

KPU Badung dan Disdukcapil Badung Mengikuti Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2017

Mangupura- Dalam rangka mempersiapkan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang akurat, komprehensif, dan termutakhir, KPU Kabupaten Badung turut hadir dalam rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Rapat diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Jumat (24/3/2017) di Denpasar. Rapat koordinasi dibuka oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Bali Kadek Wirati. Dalam pengarahannya Kadek Wirati menekankan permasalahan yang ditimbulkan dalam penerapan PKPU No 8 Tahun 2016 pasal 4, ayat 2 yang menyatakan bahwa pemilih adalah penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik. Namun penerapan di lapangan menunjukkan masih banyak penduduk yang sudah berumur 17 tahun maupun belum berusia 17 tahun tetapi sudah/pernah kawin, belum memiliki KTP elektronik. Sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini, Dinas Dukcapil se-Bali akan melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik ke setiap desa dan kelurahan. Selain itu, akan melakukan sinkronisasi data pemilih dengan membandingkan data csv by name yang diberikan oleh KPU Provinsi Bali ke Dinas Dukcapil se-Bali, dengan data base data kependudukan yang ada di dinas. Sedangkan dari pihak KPU akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.

KTP-el Sebagai Dasar Pemutakhiran Daftar Pemilih

Mangupura- KTP elektronik merupakan syarat penting untuk bisa terdaftar sebagai pemilih, terutama menjelang perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019. Karena itu, KPU Kabupaten Badung menghimbau agar masyarakat aktif untuk memastikan apakah sudah memiliki KTP elektronik atau minimal sudah melakukan perekaman. Hal tersebut menjadi bagian dari sosialisasi dalam pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Badung. Sebagai upaya mempercepat penyampaian himbauan tersebut, KPU Kabupaten Badung juga telah mempersiapkan penyebaran banner ke seluruh kecamatan di Kabupaten Badung.