Berita Terkini

Tata Kelola Arsip untuk Tertib Administrasi

Mangupura- Sebagai salah satu pelaksanaan rencana kerja tahun 2017, jajaran KPU Kabupaten Badung melakukan tata kelola arsip. Hal ini sejalan dengan amanat PKPU Nomor 17 tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitas Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum. Pengelolaan arsip dijadwalkan selama 5 hari kerja mulai  1 Maret 2017, sesuai dengan pembahasan dalam rapat pleno periodik minggu keempat Februari 2017. Kegiatan ini tidak terlepas dari pentingnya arsip sebagai dokumen yang memiliki daya guna dan dapat dibutuhkan sewaktu-waktu. Tata kelola ini juga diperlukan mengingat jadwal retensi arsip telah ditentukan dalam PKPU. Tertib administrasi yang diwujudkan dengan penataan arsip sesuai klasifikasinya, diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan satker KPU Kabupaten Badung.

Bangun Sinergitas, KPU Badung Lakukan Audiensi dengan BNK Badung

Mangupura- (2/3/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung terkait dengan penguatan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika untuk mewujudkan masyarakat di Kabupaten Badung khususnya pemilih pemula yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Audiensi dilakukan di ruang Kepala BNN Kabupaten Badung Jl. Raya Abianbase-Kapal Kec. Mengwi Badung. Ketua KPU Badung Anak Agung Gede Raka Nakula mengatakan, Audiensi ini bertujuan untuk membangun kerjasama kelembagaan, dalam bentuk perjanjian kerjasama (PKS) guna melaksanakan sosialisasi bersama kepada pemilih pemula di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sementara Kepala BNN Kabupaten Badung menyambut baik terjalinnya kerjasama dan sinergitas dalam memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan pendekatan komunikasi dan edukasi kepada pemilih pemula sebagai generasi muda yang kuat bersih narkoba, sehingga melahirkan pemimpin yang berintegritas. Hadir dalam audiensi ini Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Badung.

Pelantikan Sekda Kabupaten Badung

Mangupura- Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda Kabupaten Badung di Gedung Krya Gosana Badung, Rabu (1/3/2017). I Wayan Adi Arnawa dilantik sebagai Sekda Kabupaten Badung menggantikan pejabat sebelumnya Kompyang R. Swandika yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Badung. Acara diawali dengan pembacaan SK dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Bali, Ombudsman RI, Forkompinda, FKUB dan jajaran OPD Kabupaten Badung.

KPU Badung Menghadiri Pelantikan Pejabat Struktural

Mangupura- KPU Kabupaten Badung menghadiri pengangkatan sumpah dan pelantikan pejabat struktural eselon IV di lingkungan KPU se-Provinsi Bali pada Selasa (28/02/2017) di KPU Provinsi Bali. Pejabat yang dilantik diantaranya bertugas di KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten Jembrana,Gianyar dan Bangli. Pengangkatan sumpah dan pelantikan pejabat struktural dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan. Dalam sambutannya, Arya Gunawan menyampaikan pentingnya pengisian jabatan yang telah mendesak karena pejabat sebelumnya ada yang telah ditarik ke pemerintah daerah setempat dan memasuki masa pensiun. Diharapkan, pejabat yang baru dilantik mempunyai nilai lebih dibandingkan pegawai yang lain, baik dari segi kompetensi, profesionalisme, maupun kedisiplinan. Dengan demikian, dapat menjadi contoh bagi pegawai yang lain. Pejabat yang baru juga agar melakukan konsolidasi dengan pejabat , komisioner dan staf di tempat bertugas sebagai bahan persiapan dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang.

KPU Badung Tingkatkan Kinerja Melalui Apel Pagi

Mangupura- Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI No 1 Tahun 2017 dan Ketua KPU Provinsi Bali No:376/KPU Prov-016/II/2017 perihal Pelaksanaan Upacara/Apel Pagi setiap hari Senin, KPU Kabupaten Badung melaksanakan apel pagi pada Senin (27/02/2017). Kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan bagi jajaran komisioner dan sekretariat KPU seluruh Indonesia. Apel pagi perdana dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka  Nakula. Dalam arahannya, Raka Nakula menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran komisioner dan sekretariat yang akan disusun dan diagendakan selama seminggu. Apel yang akan dilaksanakan setiap minggu sesuai edaran Ketua KPU RI, akan dipimpin anggota KPU Kabupaten Badung secara bergantian. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno periodik untuk membahas teknis lebih lanjut atas arahan Ketua KPU Kabupaten Badung.

KPU Badung Dampingi Pencoblosan di Fakultas Peternakan UNUD

Mangupura- Bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Ketua BEM Fakultas Peternakan Universitas Udayana pada Senin (20/02/2017) di kampus setempat, KPU Kabupaten Badung melakukan pendampingan proses pemilihan. Hal ini merupakan salah satu komitmen KPU Kabupaten Badung dalam memberikan edukasi demokrasi bagi pemilih pemula sejalan dengan program peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu. Pemilihan Ketua BEM periode 2017/2018 ini dimulai setelah melalui beberapa tahapan pelaksanaan, seperti sosialisasi bagi para panitia pelaksana, debat kandidat dan persiapan alat untuk proses pemilihan. Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kampus Bukit Unud Jimbaran dan Kampus Sudirman di Denpasar. Masing-masing terbagi menjadi dua TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 210 mahasiswa di Kampus Bukit dan 170 mahasiswa di Kampus Sudirman. Proses pemilihan dimulai sejak pukul 08.00 WITA dan berakhir pukul 15.00 WITA. Berdasar hasil penghitungan suara, Calon 1 atas nama Dewa Made Rama Prasetia unggul dengan perolehan 211 suara. Calon 2 atas nama Dewa Putu Widyatmaka Gunawan memperoleh 75 suara, dan sebanyak 14 suara dinyatakan tidak sah. Usai perhitungan suara, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima hasil perhitungan kepada saksi dan masing masing calon