Mangupura- Dalam rangka penyusunan Perjanjian Kinerja 2017 danLaporan Kinerja 2016, KPU Kabupaten Badung menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan di KPU Provinsi Bali pada Selasa (17/12/2016). Rapat yang dihadiri Ketua, Divisi Perencanaan dan Data, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung, dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiastini.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Bali menjelaskan keharusan penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kinerja oleh Sekretariat dan Komisioner sesuai SE 698/KPU/XII/2016 Perihal Penyampaian Perjanjian Kinerja Tahun 2017 dan Laporan Kinerja Tahun 2016. Hal yang ditekankan bagi komisioner adalah laporan kinerja sesuai dengan divisi masing-masing, yang lebih banyak menyangkut kebijakan dibandingkan dengan laporan sekretariat yang memuat angka-angka.
Pada acara tersebut, BPKP Perwakilan Bali yang juga menjadi narasumber menjelaskan antara lain pengertian kinerja, kegiatan yang masuk kinerja, indicator kinerja, pengertian AKIP dan penyelenggara AKIP. Sesuai dengan SE dimaksud, maka Perjanjian Kinerja 2017 dan Laporan Kinerja 2016 diharapkan telah selesai pada akhir Januari 2017.