Berita Terkini

Wujudkan Bersih Narkoba, Jajaran KPU Badung Tes Urine

Mangupura- Sebagai bentuk komitmen KPU untuk mewujudkan Pemilu berintegritas khususnya menyongsong Pilgub Bali 2018 dan Pemilu 2019, KPU Kabupaten Badung melakukan perjanjian kerjasama di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung. Perjanjian tersebut ditandatangani pada Selasa (21/3/2017) di Ruang Rapat Nayakottama Kantor KPU Kabupaten Badung. Kepala BNN Kabupaten Badung Ni Ketut Masmini usai penandatanganan menekankan, KPU sebagai penyelenggara harus bersih Narkoba sehingga pelaksanaan Pemilu juga dapat terlaksana dengan baik. Melalui kerjasama ini BNN memperoleh akses untuk turut berperan aktif dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan menyasar pemilih pemula di wilayah Kabupaten Badung. Bagi KPU Kabupaten Badung, perjanjian kerjasama ini  bertujuan untuk menjalin kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba.  Hal ini untuk mewujudkan masyarakat di Kabupaten Badung khususnya pemilih pemula yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan menciptakan pemilih yang cerdas, bersih dari narkoba. Dengan demikian, dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas dalam pemilu yang berkualitas dan berbudaya. Selain itu,pemimpin  terpilih juga melalui mekanisme pemilihan yang berintegritas. Di akhir acara, dilakukan pengambilan sample urine dari jajaran Komisioner dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Badung oleh Tim BNN Kabupaten Badung. Dari hasil tes tersebut, tidak ada satupun jajaran KPU Kabupaten Badung yang teridentifikasi penyalahgunaan narkoba. “Inilah wujud komitmen KPU Kabupaten Badung menjadi penyelenggara yang bersih Narkoba”, demikian disampaikan  Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula.

Sambut Pilgub dan Pileg, KPU Badung Lakukan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berbasis KTP-el

Mangupura- Menindaklanjuti surat KPU RI No. 176/KPU/IV/2016 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada 20 dan 21 Maret 2017 di Ruang Rapat Nayakottama Kantor KPU Kabupaten Badung. Rapat dibuka Divisi Data Pemilih  KPU Provinsi Bali Ni Kadek Wirati pada Senin (20 /03/2017). Dalam sambutannya, Kadek Wirati mengharapkan, melalui rapat koordinasi ini dapat mengetahui kendala dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian dapat ditemukan solusi dalam menghasilkan data pemilih yang update dan valid, sebagai penentu menurun atau meningkatnya partisipasi pemilih pada setiap pemilihan. Ketua KPU Kabupaten Badung AA Gede Raka Nakula menambahkan, sebagai Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Badung sangat berkepentingan dalam proses pemutakhiran data kependudukan melalui KTP-el sehingga memiliki data pemilih yang berkualitas. Dalam pemaparan materi oleh  Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, disampaikan bahwa untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan, warga negara harus terdaftar sebagai pemilih. Salah satu ketentuannya  dengan berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan KTP-el. Dalam hal pemilih belum mempunyai KTP-el , dapat menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil. Apabila ada warga yang belum terdata, terekam dan/atau belum memiliki KTP-el, maka sebagai konsekuensi  KPU tidak  dapat memasukkan sebagai daftar pemilih dan akan dihapus. Rapat koordinasi juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung sebagai instansi terkait. Diwakili Kepala Bidang Daftar Penduduk, Putu Suryawati menyampaikan bahwa pemutakhiran data kependudukan telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi SIAK Desa. Data dari aplikasi ini kemudian diturunkan untuk dilakukan coklit di tingkat desa/ kelurahan dan tingkat lingkungan, sehingga data penduduk lebih akurat. Rapat pada hari pertama dihadiri oleh perwakilan kecamatan dan desa/kelurahan dari Kec. Petang, Kec. Abiansemal dan Kec. Kuta Utara. Acara diakhiri dengan  himbauan " Pastikan anda telah terekam dan memiliki KTP-el untuk sukseskan Pilgub Bali 2018 dan Pemilu Tahun 2019, hanya dengan terekam dan memiliku KTP-el anda bisa terdaftar sebagai pemilih."

KPU Badung Menghadiri Rapat Pleno Terbuka

Mangupura- Berkaitan dengan penetapan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, KPU Kabupaten Badung menghadiri rapat pleno terbuka penetapan tersebut. Acara yang  berlangsung pada Rabu (15/03/2017) di KPU Kabupaten Buleleng, dihadiri oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana. Dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara tersebut, pasangan no urut dua Putu Agus Suradnyana- I Nyoman Sutjidra ditetapkan sebagai pasangan dengan suara terbanyak. Hal ini disampaikan dalam berita acara surat keputusan yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng.  Dengan demikian, pasangan no urut dua ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Acara turut dihadiri pula oleh Sekda Kabupaten Buleleng, pihak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, serta dari pihak penyelenggara Komisioner KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten Buleleng. Sementara itu, hingga acara dimulai, pasangan no urut satu tidak tampak hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut.

Tata Kelola Arsip untuk Tertib Administrasi

Mangupura- Sebagai salah satu pelaksanaan rencana kerja tahun 2017, jajaran KPU Kabupaten Badung melakukan tata kelola arsip. Hal ini sejalan dengan amanat PKPU Nomor 17 tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitas Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum. Pengelolaan arsip dijadwalkan selama 5 hari kerja mulai  1 Maret 2017, sesuai dengan pembahasan dalam rapat pleno periodik minggu keempat Februari 2017. Kegiatan ini tidak terlepas dari pentingnya arsip sebagai dokumen yang memiliki daya guna dan dapat dibutuhkan sewaktu-waktu. Tata kelola ini juga diperlukan mengingat jadwal retensi arsip telah ditentukan dalam PKPU. Tertib administrasi yang diwujudkan dengan penataan arsip sesuai klasifikasinya, diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan satker KPU Kabupaten Badung.

Bangun Sinergitas, KPU Badung Lakukan Audiensi dengan BNK Badung

Mangupura- (2/3/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung terkait dengan penguatan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika untuk mewujudkan masyarakat di Kabupaten Badung khususnya pemilih pemula yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Audiensi dilakukan di ruang Kepala BNN Kabupaten Badung Jl. Raya Abianbase-Kapal Kec. Mengwi Badung. Ketua KPU Badung Anak Agung Gede Raka Nakula mengatakan, Audiensi ini bertujuan untuk membangun kerjasama kelembagaan, dalam bentuk perjanjian kerjasama (PKS) guna melaksanakan sosialisasi bersama kepada pemilih pemula di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sementara Kepala BNN Kabupaten Badung menyambut baik terjalinnya kerjasama dan sinergitas dalam memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan pendekatan komunikasi dan edukasi kepada pemilih pemula sebagai generasi muda yang kuat bersih narkoba, sehingga melahirkan pemimpin yang berintegritas. Hadir dalam audiensi ini Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Badung.

Pelantikan Sekda Kabupaten Badung

Mangupura- Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda Kabupaten Badung di Gedung Krya Gosana Badung, Rabu (1/3/2017). I Wayan Adi Arnawa dilantik sebagai Sekda Kabupaten Badung menggantikan pejabat sebelumnya Kompyang R. Swandika yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Badung. Acara diawali dengan pembacaan SK dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Bali, Ombudsman RI, Forkompinda, FKUB dan jajaran OPD Kabupaten Badung.