Mangupura- Menindaklanjuti surat KPU RI No. 176/KPU/IV/2016 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada 20 dan 21 Maret 2017 di Ruang Rapat Nayakottama Kantor KPU Kabupaten Badung. Rapat dibuka Divisi Data Pemilih KPU Provinsi Bali Ni Kadek Wirati pada Senin (20 /03/2017). Dalam sambutannya, Kadek Wirati mengharapkan, melalui rapat koordinasi ini dapat mengetahui kendala dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian dapat ditemukan solusi dalam menghasilkan data pemilih yang update dan valid, sebagai penentu menurun atau meningkatnya partisipasi pemilih pada setiap pemilihan. Ketua KPU Kabupaten Badung AA Gede Raka Nakula menambahkan, sebagai Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Badung sangat berkepentingan dalam proses pemutakhiran data kependudukan melalui KTP-el sehingga memiliki data pemilih yang berkualitas. Dalam pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, disampaikan bahwa untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan, warga negara harus terdaftar sebagai pemilih. Salah satu ketentuannya dengan berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan KTP-el. Dalam hal pemilih belum mempunyai KTP-el , dapat menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil. Apabila ada warga yang belum terdata, terekam dan/atau belum memiliki KTP-el, maka sebagai konsekuensi KPU tidak dapat memasukkan sebagai daftar pemilih dan akan dihapus. Rapat koordinasi juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung sebagai instansi terkait. Diwakili Kepala Bidang Daftar Penduduk, Putu Suryawati menyampaikan bahwa pemutakhiran data kependudukan telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi SIAK Desa. Data dari aplikasi ini kemudian diturunkan untuk dilakukan coklit di tingkat desa/ kelurahan dan tingkat lingkungan, sehingga data penduduk lebih akurat. Rapat pada hari pertama dihadiri oleh perwakilan kecamatan dan desa/kelurahan dari Kec. Petang, Kec. Abiansemal dan Kec. Kuta Utara. Acara diakhiri dengan himbauan " Pastikan anda telah terekam dan memiliki KTP-el untuk sukseskan Pilgub Bali 2018 dan Pemilu Tahun 2019, hanya dengan terekam dan memiliku KTP-el anda bisa terdaftar sebagai pemilih."