Berita Terkini

KPU Badung Awali Apel Rutin Setelah Libur Lebaran

Mangupura- Mengawali bulan Juli 2017, KPU Kabupaten Badung melaksanakan apel pagi dilanjutkan dengan rapat pleno periodik minggu pertama Juli, Senin (3/7/2017). Kegiatan rutin setiap minggu ini sekaligus untuk memantapkan kembali berbagai tugas pokok fungsional dan operasional lembaga, setelah melalui cuti bersama serangkaian Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah. Apel rutin dengan pembina Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana, menekankan untuk kembali menjalankan berbagai tugas rutin yang telah menjadi kewajiban terutama di awal bulan. Hal tersebut ditegaskan kembali dalam rapat pleno periodik yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula. Sesuai dengan pembahasan pada rapat pleno terakhir, maka KPU Kabupaten Badung akan melanjutkan kegiatan sosialisasi internal terhadap berbagai PKPU yang telah diputuskan oleh KPU RI. Agenda sosialisasi untuk minggu ini, akan membahas tentang PKPU No 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Sosialisasi akan dilaksanakan pada Rabu (5/7/2017) dengan melibatkan Divisi dan Subbag Program dan Data. Selain tentang sosialisasi, rapat pleno periodic juga membahas tentang berbagai kegiatan dalam seminggu mendatang, sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi antar divisi dan subbag. Kegiatan tersebut antara lain rencana audiensi dengan Bupati Badung terkait tahapan Pilgub Bali 2018 dan koordinasi dengan lembaga terkait penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Badung atas telah terbitnya PKPU tentang Tahapan Penyelenggaraan Pilgub.

Ketua KPU Badung Touring Sosialisasi Pilgub 2018

Mangupura- Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula turut dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung dan Gianyar, Kamis (22/6/2017). Kegiatan merupakan salah satu upaya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Bali Tahun 2018 mendatang. Kegiatan sosialisasi berupa touring kendaraan bermotor dari KPU Provinsi Bali menuju Kabupaten Klungkung dan Gianyar. Melibatkan seluruh Ketua KPU se-Bali, sosialisasi menyasar Pasar Klungkung dan Pasar Seni Ubud di Gianyar. Sosialisasi dilakukan dengan menyebar stiker dan pamflet kepada masyarakat, baik pedagang maupun pembeli di kedua pasar tersebut. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa persyaratan untuk menjadi pemilih pada Pilgub dan Pilbup mendatang adalah KTP el, sehingga masyarakat dapat segera melakukan perekaman untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

KPU Badung Hadiri Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kabupaten Badung menghadiri rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2017, pada hari Rabu (21/6/2017) bertempat di KPU Provinsi Bali. Dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, DR. I Wayan Jondra, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan data pemilih dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Point penting pada peraturan tersebut adalah pemilih hanya didaftar 1 (satu) kali oleh pemerintah (KPU sebagai penyelenggara pemilu) yang didaftar  sesuai dengan  KTP elektronik yang dimiliki. Ditegaskan pula bahwa sukses pemutakhiran data pemilih menjadi tanggung jawab KPU dan pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selanjutnya pemaparan komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data Kadek Wirati, yang menegaskan bahwa urgensi daftar pemilih harus akurat dan terkini yg dapat dilaksanakan melalui 3 pendekatan yakni pendekatan periodik, pendekatan berkelanjutan, dan pendekatan dengan Disdukcapil. Rapat koordinasi dihadiri oleh Divisi Perencanaan dan Data, serta Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU se-Bali, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Disdukcapil Kabupaten Badung dalam kesempatan ini yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Ni Putu Suryawati, menambahkan bahwa akan selalu menjalin kerjasama yg baik dengan KPU dalam hal pemenuhan data kependudukan untuk mensukseskan Pilgub Bali tahun 2018.

Jelang Pilgub 2018, KPU Badung Sosialisasi Internal Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018

Mangupura,-Gaung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sudah mulai terdengar, seiring dengan diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Badung melakukan sosialisasi dilingkungan internal KPU Badung pada Senin (19/6/2018). Ketua KPU Badung A.A Gede Raka Nakula dalam pembukaan kegiatan mengatakan sosialisasi intern ini dimaksudkan agar seluruh jajaran KPU Badung mengetahui dan memahami isi tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak tahun 2018 sebelum melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait.Digawangi oleh Divisi Hukum, sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hukum I Gede Eka Esa Daryawan. Dikatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2018 berpedoman pada tahapan, program dan jadwal sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU ini. Tahapan pemilihan itu sendiri terdiri atas tahapan persiapan yang meliputi perencanaan  program dan anggaran, penyusunan dan penandatanganan  naskah perjanjian hibah daerah (nphd), penyusunan dan pengesahan peraturan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi, pembentukan panitia adhoc, pemantauan pemilihan, pengolahan DP4 serta pemutakhiran  data dan daftar pemilih. Sedangkan tahapan penyelenggaraan meliputi pencalonan, sengketa TUN, kampanye, audit dana kampanye, pengadaan & distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan paslon terpilih tanpa permohonan PHPU, sengketa PHPU, Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK, pengusulan pengesahan pengangkatan paslon terpilih dan evaluasi & pelaporan tahapan. Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh komisioner dan staf sekretariat berlangsung dalam suasana yang santai tetapi serius menyimak materi. Besar harapan sebagai penyelenggara pemilu mampu menyampaikan informasi tahapan ini dengan tepat kepada masyarakat.

Perpisahan Sekretaris KPU Bali,KPU Badung berikan Cinderamata

Mangupura, (16/6) Bertempat di halaman kantor KPU Bali dilaksanakan acara perpisahan dengan Sekretaris KPU Provinsi Bali Bapak Putu Arya Gunawan. Perpisahan diikuti oleh Ketua KPU dan Anggota, para Kepala Sub Bagian, Staf, dan Honorer KPU Se- Provinsi Bali. Acara perpisahan diawali dengan doa bersama yang dilanjutkan sambutan Ketua KPU Bali I Dewa Wiarsa Raka Sandi, Sekretaris KPU Provinsi Bali dan penyerahan cindera mata dari KPU Badung serta diakhiri beragam hiburan dari kalangan KPU sendir. Ketua KPU Bali dalam sambutannya, mengatakan bahwa, perpisahan hari ini disebabkan karena Bapak Arya Gunawan memasuki masa pensiun. Segenap anggota KPU dan staf Sekretariat mengucapkan banyak terimakasih atas kepemimpinan, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan semasa menjabat Sekretaris KPU Provinsi Bali. Banyak keberhasilan yang diperoleh dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilukada di Bali. Sementara itu, Bapak Sekretais KPU Bali dalam sambutan berikutnya, menyampaikan rasaa terimakasih atas kerjasama serta permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap staf, apabila dalam memimpin Sekretariat terdapat kesalahan dan kekhilafan baik yang disengaja maupun tidak. Selanjutnya, diharapkan kepada staf Sekretariat yang relatif masih muda untuk meneruskan program yang telah dilakukan untuk menghadapi Pemilukada yang akan diselenggarakan pada tahun 2018 Serta tetap menjaga Disiplin dan kebersamaanya.

KPU Badung hadiri Rakor Stakeholders Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

Mangupura- KPU Kabupaten Badung turut dilibatkan dalam penyusunan rekomendasi serangkaian persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (14/6/2017).Dalam rapat koordinasi yang dihadiri KPU RI dan Bawaslu,  Aparat  keamanan,kesbangpol, capil, Tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan terkait, Acara yang di buka oleh Ketua Bawaslu RI Bapak Abhan dengan “ tema membangun komitmen bersama dalam penyelenggaraan pilkada yang berintegritas dan dipercaya publik." Rakor yang diawali dengan pembahasan permasalahan sehingga dapat menyusun rekomendasi ini diibagi menjadi dua kelompok,masing-masing menyampaikan banyaknya permasalahan. Kelompok A diantaranya membahas minimnya anggaran, sarana dan prasarana kurang memadai, dengan menghasilkan rekomendasi berupa koordinasi agar lebih ditingkatkan.Sementara itu, pada kelompok B antara lain membahas tentang kesulitan rekruitmen badan ad-hoc karena kepentingan penguasa di tingkat lokal. Terkait hal ini, disampaikan rekomendasi untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan sehingga bisa melibatkan tenaga guru sebagai panitia ad-hoc.Selain itu, permasalahan terkait pemutakhiran data pemilih seperti perbedaan tata kelola dalam hal aturan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan antara KPU dengan Disdukcapil, kurangnya  kesadaran penduduk untuk mengurus administrasi kependudukan dan ketentuan pengunaan KTP elektronik dalam data pemilih. Rekomendasi yang dihasilkan agar Disdukcapil berupaya melakukan inovasi dalam menyelesaikan data yang belum terekam sebagai target 2017, dan penyamaan persepsi KPU Kabupaten/Kota tentang data pemilih. Terkait kendala yang terjadi di Kabupaten Badung kurang loyalitas personal atau minat untuk mengabdi demi kepentingan umum sebagai Badan Ad-hoc dikarenakan tingkat pendapatan masyarakat perkapita sedikit lebih tinggi dari kabupaten lain di daerah di Bali pd umumnya, dibanding sebagai penyelenggara dengan honorarium yg lebih rendah namun tanggung jawab luar biasa. sehingga menjadi suatu kendala  yang serius di Kabupaten Badung,’ ujar Ketua KPU Badung A A Gde Raka Nakula yang hadir dalam Rakor tersebut. Dalam Rakor yang berlangsung selama dua hari tersebut, dibahas pula permasalahan lain. Hal tersebut diantaranya vertual calon perseorangan dan penertiban alat peraga kampanye. Rekomendasi permasalahan tersebut nantinya akan diteruskan oleh Bawaslu Provinsi Bali sebagai masukan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang.