Menyongsong Pemilu 2019, KPU Badung Gelar Rapat Penyusunan Helpdesk Verifikasi Partai Politik
Mangupura-Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dan untuk memantapkan data dokumen yang harus disampaikan kepada KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten Badung mengadakan rapat pada Rabu (17/5/2017) di ruang rapat Nayakottama, yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural serta staf Sub Bagian Hukum dan staf Keuangan Umum Logistik.
Ketua KPU Badung Anak Agung Gede Raka Nakula, pada pembukaan rapat menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti instruksi dari KPU Provinsi mengenai penyusunan helpdesk karena merupakan langkah awal yang cukup penting dalam pelaksanaan verifikasi partai politik menyambut Pemilu 2019.
Agenda yang menjadi bahasan pertama adalah berkenaan dengan persiapan pelaksanaan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019. Sesuai dengan instruksi dari KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota wajib membentuk helpdesk Aplikasi SIPOL untuk dapat membantu Partai Politik dalam proses penginputan data Partai Politik ke dalam SIPOL, yang pembentukannya selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan.