KTP-el Sebagai Dasar Pemutakhiran Daftar Pemilih
Mangupura- KTP elektronik merupakan syarat penting untuk bisa terdaftar sebagai pemilih, terutama menjelang perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019. Karena itu, KPU Kabupaten Badung menghimbau agar masyarakat aktif untuk memastikan apakah sudah memiliki KTP elektronik atau minimal sudah melakukan perekaman.
Hal tersebut menjadi bagian dari sosialisasi dalam pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Badung. Sebagai upaya mempercepat penyampaian himbauan tersebut, KPU Kabupaten Badung juga telah mempersiapkan penyebaran banner ke seluruh kecamatan di Kabupaten Badung.