Berita Terkini

Relasi Basis Netizen Gandeng KIM Kabupaten Badung Sosialisasi Pemilu 2019

Gebrakan demi gebrakan telah dilakukan oleh Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Badung dalam melakukan kegiatan sosialisasi. Relasi Basis Netizen (Warga Internet) merupakan bagian dari Relawan Demokrasi untuk menyasar masyarakat pengguna internet, menggelar sosialisasi dengan menggandeng Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Kabupaten Badung, Kamis (28/02/2019). Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta yang berkesempatan membuka acara menyampaikan pentingnya menggandeng KIM karena KIM sebagai basis pemberitaan di Desa/Kelurahan diharapkan turut berperan dan membantu dalam upaya mensosialisasikan Pemilu Tahun 2019, sehingga pesebaran informasi semakin massif dan menjangkau wilayah lebih luas. “Kita berharap melalui pelibatan KIM dalam acara sosialisasi hari ini dalam upaya membantu pesebaran informasi mengenai Pemilu Tahun 2019 semakin massif dan menjangkau wilayah yang lebih luas di Kabupaten Badung,” kata Semara Cipta. Adapun pemateri yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari dua segmen yaitu Wartawan dan Video Editor, dengan tujuan bagaimana mengubah bentuk kegiatan menjadi sebuah berita dan video multimedia yang dapat di bagikan di media social internet. Kepada peserta juga diminta untuk menambahkan pertemanan dengan akun media social KPU Kabupaten Badung di Instagram: KPUBadungKab dan Facebook: KPUBadungKab, juga mem-viralkan tanda pagar (hashtag) #RelawanDemokrasiBadung, #Pemilu2019Badung dan #KPUBadungBekerjaBergembira, dengan tujuan semakin dikenal secara luas media sosialisasi KPU Badung berbasis media social ini. Foto Kegiatan :

Bupati Badung Terima Audiensi KPU Kabupaten Badung

Audiensi kepada pemerintah Kabupaten Badung yang menjadi agenda prioritas KPU Kabupaten Badung untuk menjalin koordinasi dan sinergi akhirnya dapat terlaksana.   Diterima langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta beserta Wakil Bupati, I Ketut Suiasa di Kantor Bupati Badung , Ketua KPU Kabupaten Badung Badung I Wayan Semara Cipta hadir bersama Anggota Komisioner Ni Luh Nesia Padma Gandi, I Wayan Artana Dana dan I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, serta pendampingan oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, Selasa (26/02/2019).   Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Badung berkesempatan memperkenalkan jajaran Komisioner KPU Kabupaten Badung Periode 2018-2023, juga progres perkembangan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 dan rencana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 mendatang.   Kesuksesan penyelenggaran Pemilu menjadi kepentingan Pemerintah Daerah juga, sehingga target kita adalah Badung kondusif, aman dan damai serta bebas sengketa Pemilu.   I Wayan Semara Cipta juga menyampaikan agar pimpinan pemerintah daerah mengkonsolidasikan ke jajarannya hingga tingkat desa/kelurahan terkait proses pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2019.   Bupati Badung berpesan agar KPU Kabupaten Badung dapat membuka ruang komunikasi yang luas dengan pemerintah daerah, agar pemerintah daerah dapat mengetahui dan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu sebagaimana menjadi kewajiban pemerintah daerah.   Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Badung, I Gusti Nyoman Wiraguna menyampaikan KPU Kabupaten Badung telah menyusun rancangan awal anggaran Pilkada Badung Tahun 2020, sebesar 23 M.   Terkait pengajuan anggaran, Bupati Badung meminta KPU Badung dalam menyusun anggaran Pilkada 2020 menjalin koordinasi dengan stakeholder seperti Bawaslu dan Kepolisian serta SKPD di Badung seperti Kesbangpol dan Satpol PP dan SKPD terkait, sehingga pengajuannya dapat dapat bersamaan.

KPU Badung Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara DPD Pemilu 2019

Berdasarkan penerimaan Surat Suara Pemilu dan guna mengoptimalkan waktu yang ada, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung memulai proses sortir dan pelipatan Surat Suara Anggota DPD untuk Pemilu Tahun 2019. Kegiatan ini melibatkan 84 orang yang terbagi kedalam 19 kelompok didampingi pengawas oleh sekretariat KPU Kabupaten Badung, dengan tugas mensortir memisahkan surat suara yang baik dan rusak serta melipat surat suara dengan kondisi baik tadi. Kriteria surat suara rusak dimaksud yakni jika hasil cetak tidak baik atau kabur, terdapat noda atau bercak besar, rusak, sobek, mengkerut, dan terdapat lubang yang memberi kesan surat suara seperti sudah dicoblos. Surat suara dengan kondisi baik kemudian dilipat dan diikat dalam jumlah 25 satuan untuk memudahkan proses pengepakan dan pendistribusian ke TPS-TPS. Sebelum kegiatan dilakukan, Ketua KPU Kabupaten Badung memberikan pengarahan tentang mekanisme pengerjaan proses sortir dan pelipatan, juga menyampaikan larangan yang harus dipatuhi petugas sortir dan lipat. “Mohon agar dikerjakan dengan hati-hati sesuai petunjuk, pisahkan surat suara yang tidak layak atau rusak, dan jangan membawa pergi dari lokasi surat suara yang rusak tadi karena itu merupakan pelanggaran dan akan di proses hokum,” tegas Semara Cipta dihadapan seluruh petugas sortir dan lipat di halaman Kantor KPU Kabupaten Badung, Senin (25/02/2019) Proses sortir dan melipat Surat Suara ini mendapat pengawasan melekat dari Bawaslu Kabupaten Badung, serta pengamanan dari jajaran Polres Badung dan Polresta Denpasar. Kegiatan ini akan dimulai tiap harinya mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 sore, sampai pengerjaan sortir dan lipat Surat Suara Anggota DPD selesai. Foto Kegiatan :

KPU Badung Hadiri Jumpa Media Humas Pemkab Badung

Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung makin terjalin baik, dalam konteks posisi Pemkab selaku salah satu stakeholder dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Dalam kesempatan ramah tamah dengan awak media di Kabupaten Badung, Humas Pemkab Badung menggelar acara Jumpa Media dengan topik Mewujudkan Pemilu Yang Bermartabat, turut mengundang Ketua KPU Kabupaten Badung sebagai narasumber. Dalam pembukaannya, Kabag Humas Pemkab Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta mengatakan bahwa Pemilu adalah milik kita bersama, dan diharapkan partisipasi seluruh pihak serta komponen masyarakat untuk turut menjadikannya pemilu bermartabat. Menyinggung angka partisipasi pemilih di Kabupaten Badung, Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan target partisipasi pemilih dalam Pemilu Tahun 2019 ini adalah 80% meningkat dari partisipasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 lalu sebesar 77,7%. “Menjadi tantangan tersendiri bagi KPU untuk mewujudkan angka partisipasi tersebut, dan mengharap dukungan dan bantuan semua pihak utamanya awak media untuk turut membantu mensosialisasikan dan mendorong masyarakat untuk memilih dalam Pemilu Tahun 2019 ini,” kata Semara Cipta. Pihak KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan himbauan KPU RI dalam rangka melayani dan memfasilitasi setiap masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT dan juga jika berkeinginan pindah memilih. “Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan KPU RI No. 227 tentang penyusunan DPK, DPTb dan perbaikan DPT, KPU membuka ruang memberi akses pelayanan kepada pemilih, sehingga semangat melayani pemilih agar jangan sampai kehilangan hak konstitusional yakni hak pilihnya dalam Pemilu 2019 nanti, dengan terus menyempurnakan daftar pemilih,” jelas Semara Cipta. Diinformasikan pula di hadapan media, bahwa KPU Kabupaten Badung baru saja menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yakni pemilih yang akan melakukan pindah memilih, dengan jumlah DPTb masuk sejumlah 819, DPTb keluar sejumlah 218 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Badung juga menunjukkan lima jenis specimen surat suara Pemilu 2019, dan menjelaskan tentang coblosan yang sah dan tidak sah, serta penggolongan suara sah yang terdiri dari suara sah untuk parpol dan suara sah untuk individu caleg. Acara ditutup dengan makan siang bersama awak media dan juga undangan lainnya dari Kesbangpol Kabupaten Badung.

KPU Badung Tetapkan Pemilih DPTb Pemilu 2019

Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2019 memasuki babak penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih yang akan melakukan pindah memilih pada hari dan tanggal pemungutan suara. Untuk tingkat KPU Kabupaten Kota sudah diharuskan menetapkan DPK dan DPTb paling lambat 17 Februari 2019 setelah pukul 16.00 waktu setempat. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan penuh bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengurus dan melapor bila akan melakukan pindah memilih pada tanggal 17 April nanti. KPU Kabupaten Badung melakukan penetapan DPTb pada hari ini, Minggu (17/02/2019) di kantor KPU Kabupaten Badung, mengundang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pimpinan atau Penghubung (LO) Partai Politik, dan Bawaslu Kabupaten Badung serta mendapatkan supervise langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan dalam sambutannya bahwa mekanisme dalam penyusunan DPTb ini sepenuhnya mengacu kepada pelayanan kepada hak konstitusional warga dalam pemilu, sehingga dibuka ruang dan jaminan setiap warga negara tanpa terkecuali yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dijamin hak pilihnya dimanapun mereka berada saat pemilihan. “Pemilih yang akan memilih di tempat lain dapat melakukan proses pindah memilih dengan konsekuensi perubahan hak terhadap surat suara yang diterima sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” kata Semara Cipta. Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Program Perencaaan, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan proses penyusunan DPTb atau pemilih pindahan telah mulai sejak 16 Desember 2018 hingga ditetapkan berjenjang mulai dari tingkat desa oleh PPS pada tanggal, 15 Februari 2019, di tingkat kecamatan oleh PPK pada tanggal 16 Februari 2019, hingga di tingkat KPU Kabupaten Kota. Adapun jumlah pemilih DPTb dibacakan oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis, Ni Luh Nesia Padma Gandi dengan jumlah DPTb masuk sejumlah 819, DPTb keluar sejumlah 218 pemilih. Setelah ini tahapan penetapan DPTb dilakukan di tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Bali, pada hari Senin, 18 Februari 2019 besok, di Hotel Grand Bali Beach. Foto Kegiatan :

KPU Badung Gandeng Media Sosialisasikan Tahapan Pemilu Melalui Media Gathering

Mangupura- Dalam rangka mewujudkan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 melalui publikasi informasi pada media, KPU Kabupaten Badung menggelar media gathering bersama awak media cetak, elektronik dan online bertempat di D’Tukad Adventure Club Bongkasa pada Jumat (15/2/2019). Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa media gathering diharapkan dapat menjadi awal membangun sinergitas KPU dan media dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2019. “Kami berharap media dapat ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 mendatang melalui publikasi di media cetak, elektronik maupun online” jelas Semara Cipta. Beberapa informasi yang disampaikan berkenaan dengan tahapan adalah proses penerimaan dan penataan logistik, sewa gudang, kegiatan sosialisasi, pembentukan KPPS, penyempurnaan Data Pemilih serta sanksi terhadap pelanggaran administrasi pemilu. Menjadi bahasan menarik adalah penerimaan logistik khusus surat suara dan penataan kotak dan bilik suara berbahan karton kedap air. Saat ini surat suara pemilu menjadi barang milik negara yang bersifat rahasia. Selain itu juga mekanisme pindah memilih yang saat ini masih terdapat pemahaman yang berbeda oleh calon Anggota DPRD yang ingin memperoleh dukungan dari kerabat dengan daerah berbeda. “Kata kuncinya adalah sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT)” jelas Semara Cipta. Pindah memilih hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT didaerah asal sebagai dasar dikeluarkannya form A.5 oleh PPS atau KPU daerah asal atau daerah tujuan. Informasi yang diterima saat ini, agar media menjadi rekan KPU dalam kegiatan penyampaian informasi Pemilu 2019 kepada masyarakat. Dengan anggaran yang tersedia media dapat memberikan ide atau konsep bentuk pelaksanaan sosialisasi yang efektif untuk dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Media gathering ini juga merupakan momentum awal pertemuan dan perkenalan media dengan anggota KPU Kabupaten Badung Periode 2018-2023, dimana dengan sifat kolektif kolegialnya menjadi satu kesatuan antar divisi. Hadir pula pada kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma serta perwakilan dari Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Badung.