KPU Badung – Dalam rangka persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan rapat koordinasi penyusunan DCT sebelum ditetapkan dan approve rancangan pengumuman DCT serta validasi surat suara sebelum dicetak, sekitar pukul 14.00 Wita, bertempat di ruang rapat KPU Badung, Kamis (02/11/2023).
Kegiatan itu dihadiri perwakilan Parpol yang ada di Kabupaten Badung diantaranya dari PKB, GERINDRA, PDI PERJUANGAN, GOLKAR, DEMOKRAT, NASDEM, GELORA, PKS, PKN, HANURA, GARUDA, PAN, PBB, PD, PSI, PERINDO, PPP dan Parpol UMMAT. Hadir juga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta yang juga merupakan mantan Komisoner KPU Badung periode 2018 – 2023.
Dari KPU Badung sendiri hadir Komisioner Periode 2023 – 2028 yakni Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra beserta seluruh Anggota KPU Badung antara lain Agung Rio Swandisara yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumbr Daya Manusia (SDM).
Nampak pula Anggota KPU Badung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha dan I Putu Yogi Indra Permana (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) serta satu – satunya srikandi KPU Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani sekaligus sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Dari Kesekretariatan hadir Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto dan salah satu Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ni Made Sumawati. Terlihat juga Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Badung.
Kegiatan dibuka Ketua KPU Badung, “Spesimen surat suara tidak boleh difoto dan mohon dukungan dan kerjasamanya karena acara ini sangat penting,” ujar I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, dalam arahannya.
Senada dengan yang disampaikan Ketua KPU Badung, Ni Made Sumawati (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat) mengungkapkan “Bapak dan Ibu Sekalian agar dilarang mengambil gambar (foto) spesimen surat suara, selain itu yang perlu dicermati adalah nama, nomor urut, jenis kelamin, dan ejaan gelar, spesimen surat suara tidak boleh dibawa pulang.”
Disampaikannya juga bahwa acara hari ini merupakan penyusunan DCT dan besok tepatnya tanggal 4 November tahun 2023, DCT akan diumumkan. Setelah sesi tanya jawab, KPU Badung menyerahkan specimen surat suara kepada perwakilan Parpol untuk dilaksanakan pengecekan, dilanjutkan penandatanganan specimen surat suara oleh masing - perwakilan Parpol dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung.
Terakhir, perwakilan Parpol menandatangani Berita Acara Tentang Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Badung Dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya.(Humas KPU Badung).