Berita Terkini

Rapat evaluasi kinerja dan pengembangan budaya kerja serta disiplin organisasi di lingkungan KPU Kabupaten Badung.

KPU Kabupaten Badung melaksanakan rapat evaluasi kinerja yang dirangkaikan dengan pembahasan pengembangan budaya kerja serta peningkatan disiplin organisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja serta mengidentifikasi berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas kerja kelembagaan, Kamis 3 Juli 2025. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, dan turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang memberikan arahan dan penguatan terhadap pentingnya integritas, profesionalisme, serta budaya kerja yang mendukung pelaksanaan tugas secara optimal dan bertanggung jawab. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Badung, Sekretaris, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Badung. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen untuk terus berbenah, KPU Badung bertekad menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan secara optimal.

KPU Kabupaten Badung Hadir dalam Pembukaan Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025–2029.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 yang dibuka oleh Bapak Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Rabu, 2 Juli 2025 Kehadiran KPU Kabupaten Badung dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendukung proses pembangunan daerah yang demokratis dan berbasis partisipasi publik. Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, setelah dilaksanakannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024, visi, misi, dan program kerja pasangan kepala daerah terpilih wajib dijadikan sebagai acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD.  Musrenbang RPJMD diselenggarakan dengan tujuan utama untuk Menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan dokumen perencanaan daerah, Merumuskan prioritas pembangunan yang terukur dan berkelanjutan, Mengintegrasikan aspirasi masyarakat, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya secara terbuka dan partisipatif, Mewujudkan pembangunan Kabupaten Badung yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

KPU Badung Laksanakan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Badung (Rabu, 2 Juli 2025). Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.  Dalam pelaksanaan rapat pleno dijelaskan proses kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta ditetapkannya jumlah pemilih yang telah dimutakhirkan pada periode Triwulan II Tahun 2025 dengan jumlah pemilih 419.786 pemilih dengan rincian Laki-laki 205.323 pemilih dan Perempuan 214.463 pemilih. Selain itu, KPU Kabupaten Badung juga menerima masukkan dan tanggapan dari peserta rapat. Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kepolisian Resor Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Badung.

KPU Kabupaten Badung Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Tahun 2025

Rapat koordinasi pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025 diselenggarakan pada hari Rabu, 2 Juni 2025 di ruang rapat nayakotama KPU Kabupaten Badung.  Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Badung, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung serta Pimpinan partai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Badung.  Adapun tujuan dari diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk menyampaikan informasi kepada partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 terkait penggunaan aplikasi Sipol dalam melakukan perubahan data partai politik. I Nyoman Dwi Suarna Artha selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan pemilu menyampaikan, data partai politik yang dimutakhirkan secara berkelanjutan melalui Sipol meliputi :  1. Kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; 2. Keterwakilan Perempuan pada kepungurusan Partai Politik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; 3. Keanggotaan Partai Politik; dan 4. Domisili kantor tetap untuk kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

KPU Kabupaten Badung Ikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Finalisasi Daftar Risiko Tahun 2025 Via Zoom

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Finalisasi Daftar Risiko Tahun 2025 via zoom yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali (25/6) Rapat Koordinasi Pencermatan dan Finalisasi Daftar Risiko Tahun 2025 dibuka oleh Anak Agung Gede Raka Nakula selaku ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali dengan memberikan apresiasi kepada rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang telah berhasil menyelesaikan penyusunan Risk Register Tahun 2025.  Karena agenda hari ini merupakan agenda monitoring dan evaluasi terhadap Risk Register yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali, maka Agung Nakula meminta agar rekan-rekan divisi Hukum di masing-masing satker dapat menyampaikan penjelasan dari tingkatan risiko dan kendala yang dialami selama menyusun Risk Register Tahun 2025. I Putu Yogi Indra Permana selaku kadiv Hukum KPU Kabupaten Badung, selama zoom berlangsung memberikan masukan dan tanggapan akan adanya ketidaksinambungan pada elemen kategori dan uraian risiko. Harusnya kedua elemen tersebut selaras atau tegak lurus. contohnya jika kategorinya adalah kepuasan layanan maka resikonya yaitu dapat berupa gangguan sistem layanan digital, terang beliau. Di akhir sesi zoom dijelaskan pula oleh Kepala Sub Bagian Hukum Provinsi Bali, Ni Luh Gede Eka Wahyuni mengenai deadline pengerjaan dan pengumpulan laporan  Risk Register , laporan UPG semester 1, laporan SPIP semester 1 serta Pelaporan SPIP bulanan pada website E-SPIP.

Pastikan Pemilih Meninggal, KPU Badung Coktas

Menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maka KPU Kabupaten Badung bersama Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas dalam PDPB tahun 2025, Rabu (25/06/2025).  Kegiatan dimaksud menyasar beberapa Desa/Kelurahan diantaranya, Petang, Carangsari dan Belok Sidan yang terletak di Kecamatan Petang, dihadiri Anggota KPU Badung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha didampingi Pegawai Sekretariat KPU Badung. Dalam kesempatan itu turut hadir Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan. Di tempat terpisah, tepatnya di Kecamatan Mengwi yakni di Kelurahan/Desa Baha, Gulingan, Mengwi, Sempidi dan Sobangan, kegiatan serupa juga dilaksanakan Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Badung, Ida Bagus Gde Mariawan. Terlihat juga Anggota Bawaslu Badung, Rachamat Tamara. Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani selaku Pengampu dari kegiatan ini bersama Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, melaksanakan Coklit terbatas di Desa/Kelurahan Abiansemal, Angantaka, Darmasaba, Mambal, Jagapati dan Desa Mekar Bhuwana.  “Tujuan dilakukannya Pencocokan Terbatas (Coktas) adalah untuk klarifikasi data Pemilih sesuai dengan elemen datanya, misalnya Pemilih yang dikategorikan meninggal dunia tanpa adanya Akta Kematian maka harus dipastikan bahwa yang bersangkutan memang sudah meninggal dunia dan mempunyai data dukung yang valid seperti Akta Kematian atau Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Lurah setempat,” hal itu disampaikan Rulyana Kusuma Wardani saat dimintai konfirmasinya. Untuk diketahui, Dalam Coktas ini KPU Badung membawa data meninggal turunan KPU RI. Pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan tahun 2025 akan dilanjutkan sampai tanggal 26 Juni 2025 dengan mendatangi beberapa Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan yaitu Desa/Kelurahan Tuban, Pecatu dan Jimbaran. Selain itu rencananya besok (26/06/2025), KPU Badung bersama Bawaslu Badung juga akan menuju Kelurahan/Desa Kerobokan, Kerobokan Kaja dan Kerobokan Kelod.