Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 yang dibuka oleh Bapak Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Rabu, 2 Juli 2025 Kehadiran KPU Kabupaten Badung dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendukung proses pembangunan daerah yang demokratis dan berbasis partisipasi publik. Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, setelah dilaksanakannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024, visi, misi, dan program kerja pasangan kepala daerah terpilih wajib dijadikan sebagai acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD. Musrenbang RPJMD diselenggarakan dengan tujuan utama untuk Menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan dokumen perencanaan daerah, Merumuskan prioritas pembangunan yang terukur dan berkelanjutan, Mengintegrasikan aspirasi masyarakat, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya secara terbuka dan partisipatif, Mewujudkan pembangunan Kabupaten Badung yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.