Mangupura Senin (6/6), Sebagai bahan persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018.
Komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten badung melaksanakan koordinasi ke dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten badung.
koordinasi ini terkait dengan pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan, adapun data yang dimohonkan adalah data penduduk yang sudah berusia 17 tahun,mutasi/pindah dan yang meninggal dunia.
dijelaskan oleh "I Wayan Artana Dana Anggota kpu badung yang diterima oleh seksi penyimpanan data I Made Arta, S.Sos".Data yang telah dilengkapi dengan NKK,NIK,nama,tempat dan tanggal lahir,status perkawinan dan alamatjuga digunakan
pada aplikasi sidalih (sistem informasi data pemilih).